Ismet Ahyani Buka Musrenbang Kelurahan Seteba

DSC_0848Tembilahan (detikriau.org) – Camat Tembilahan, H Ismet Ahyani membuka kegiatan Musrenbang tahun anggaran 2016 di Kelurahan Seberang Tembilahan Barat. Pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula kantor Lurah setempat ini turut dihadiri oleh Lurah, Seklur, Para kasi Kelurahan Seteba, Ketua RT/RW, para kepsek, ketua kelompok tani, Pengelola PAUD ,Tokoh Ulama dan undangan lainnya. Selasa (27/1)

Dalam sambutannya, Camat berharap apa-apa yang nantinya dihasilkan pada musrenbang Tingkat kelurahan Seteba ini akan dilanjutkan ke tingkat Kecamatan hingga ke Tingkat Nasional. “Saya berharap agar kiranya semua usulan pada Musrenbang ini dapat ditampung dan mudah-mudahan dapat direalisasikan sehingga akan dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat,” Ujar Camat

Sementara itu, Lurah Seteba H.Marba’i menyatakan bahwa musrenbang ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri No 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara, penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan Daerah.

Beberapa hal yang dibahas dalam Musrenbang tersebut diantaranya bidang Infrastruktur dan sarana transfortasi, pendidikan, kesehatan, perkebunan dan pertanian, kelautan dan perikanan, kessos, Koperasi dan UKM serta pertambangan dan energi.(dro/adv pemkab inhil)




Terus Membandel, Satpol PP Lakukan Peenertiban PKL

27Bagansiapapi (detikriau.org) – Sejumlah PKL di Bagansiapiapi dinilai tetap membandel karena telah sering diperingatkan, namun terus menempati wilayah jalur hijau. Akhirnya Satpol PP Rohil mengangkut gerobak para PKL karena para pedagang tidak taat aturan.

Sebelum dilakukan penertiban para pedagang telah diperingati berulang kali. Satpol PP Rokan Hilir akhirnya mengangkut gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bagansiapiapi. Pemkab setempat tidak menghambat masyarakat mencari makan, namun harus mengikuti peraturan yang berlaku.

Pengangkutan gerobak tersebut dilakukan, Rabu (28/1/15), gerobak pertama tak bertuan di depan Pasat Pelita, gerobak kedua, penjual jagung bakar di simpang empat Hotel Bagan dengan taman kota, diamankan di Kantor Satpol PP, Jalan Bintang.

Usai operasi, Kasi Ops Satpol PP, Syafi’I menjelaskan, dari pagi, pihaknya membersihkan kios-kios yang berada di jalan, jika memakan badan jalan dan mengenai drainase. “Mana yang tidak ada penghuni, kita angkat, kita bawak, kita amankan di kantor, kapan ada yang punya datang, kita proses, yang memproses mungkin dari pihak Polri,” tegasnya.

Dua gerobak yang diangkut tersebut katanya sudah beberapa kali diperingatkan, namun tidak diindahkan.

Pemkab Rokan Hilir katanya tidak pernah menghambat orang mencari makan, tapi ikuti aturan sesuai perda yang ada. “Kita tidak pernah menghambat orang mencari makan, silahkan cari makan, tapi ikuti aturan yang kita inikan. Sesuai dengan perda,” tambahnya.

Mereka diperbolehkan jualan dari pukul 16.30 WIB, sampai pagi, dan semua gerobak, kembali harus disimpan ditempatnya, sesuai peraturan sejumlah kota besar di Indonesia. [tris/adv]




Komisi III DPRD Gelar Hearing Bersama Kontraktor

Suasana hearing di ruang rapat Komisi III Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas Tembilahan
Suasana hearing di ruang rapat Komisi III Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas Tembilahan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama seluruh kontraktor yang tergabung dalam Asosiasi Jasa Kontruksi, di ruang Komisi III DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (26/1/2015).

Hearing yang turut dihadiri Ketua DPRD, Dani M Nursalam, Ketua Komisi I DPRD, HM Yusuf Said, serta perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Inhil ini, terkait dengan kinerja dan hasil pembangunan yang kualitasnya dinilai masih jauh dari harapan.

Pada kesempatan itu, beberapa keluhan yang disampaikan oleh para Kontraktor adalah menyangkut satuan harga, pembinaan jasa kontruksi, sistem lelang yang tidak transparan, Pokja yang tidak profesional serta aplikasi ULP yang tidak transparan.

“Persyaratan dalam lelang itu tidak transparan dan seolah dibuat-buat, sehingga menyulitkan kami. Jadi, kami minta Komisi III bisa menyampaikan keluhan ini kepada Dinas terkait, supaya dalam pekerjaan kami nantinya bisa mendapatkan hasil yang maksimal dan berkualitas,” tutur anggota Asosiasi Gabungan Kontraktor Indonesia Kabupaten Inhil, As’ad.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD, Iwan Taruna menyatakan bahwa setiap keluhan dan masukan yang telah didapat dari para kontraktor, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan memanggil Dinas terkait, sehingga bisa menjadi perbaikan untuk kedepannya.

“Hasil hearing ini nantinya akan kami teruskan ke pihak terkait. Mudah-mudahan setelah ini leading sektor kita mendengar dan mengadakan perbaikan. Kemdian,bdinas terkait yang mengadakan lelang bisa memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pihak, dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas pembangunan di Negeri Seribu Parit ini,” inbuhnya.(adi)




Capai Target 1 Desa 1 Pustu, Alvi Harap Dukungan Dalam Pembangunan Lintas Sektor

Kadiskes Inhil, Hj Alvie Furwanti Alwie
Kadiskes Inhil, Hj Alvie Furwanti Alwie

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pada tahun anggaran 2015 ini, Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali memprioritaskan pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu), guna meraih target capaian satu desa satu Pustu atau Poskesdes.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan cita-cita tersebut Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwi mengharapkan dukungan dan kerjasama dalam pembangunan lintas sektor.

“Contohnya, kalau untuk penguatan pembangunan kesehatan, kami sudah berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), supaya pembangunan kesehatan juga masuk dalam satu petunjuk teknis (juknis) di Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ),” tutur Alvi saat ditemui detikriau.org di ruang kerjanya, belum lama ini.

Kendati tidak bisa di tahun ini, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Inhil berharap sekurang-kurangnya di tahun 2016 mendatang ada arah kebijakan tersebut, untuk memaksimalkan dana desa yang semakin lama tentunya semakin besar.

“Melalui Program DMIJ ini, kami harap bisa dibangunkan rumah bidan di desa yang multifungsi menjadi Poskesdes, sehingga bidan yang ada di desa juga memiliki fasilitas pelayanan yang bisa lebih memudahkan, menyenangkan dan menyamankan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” imbuhnya.(adi)




Wabup Inhil Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Pulau Kijang

Wakil Bupati menyerahkan Piala Kepada Lomba pemenang  Lomba Magrib mengrib mengaji dan azan. foto: Humas Pemkab Inhil
Wakil Bupati menyerahkan Piala Kepada Lomba pemenang Lomba Magrib mengrib mengaji dan azan. foto: Humas Pemkab Inhil

PULAU KIJANG (detikriau.org) – Minggu malam (25/01/2015) Peringatan Maulid 1436 H yang di laksanakan di Kecamatan Reteh di pusatkan di Mesjid besar Pulau Kijang. Kegiatan ini turut di hadiri Wakil Bupati H.Rosman Malomo di dampingi beberapa Pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Inhil dan Camat serta Upika Kecamatan Reteh.

Dalam sambutannya Wabup berharap Peringatan Maulid Nabi 1436 H tidak hanya sekedar kegiatan seremonial belaka, tetapi juga harus mampu diisi dengan berbagai kegiatan atau perlombaan yang berbau islam seperti magrib Mengaji dan Lomba Azan tingkat anak-anak.

“karena dengan pembinaan terhadap generasi muda khususnya anak-anak akan membentuk karakter yang berakhlakul karimah kedepannya,” Ujar Bupati

Usai sambutan Wakil Bupati menyerahkan bantuan secara pribadi untuk pembangunan mesjid Jami’ pulau kijang yang masih dalam tahap pembangunan sebesar Rp 10 Juta dan di lanjutkan dengan pemberian piala kepada pemenang lomba Magrib mengaji dan azan tingkat anak-anak.

Pada peringatan Maulid Nabi di Mesjid Jami’ Pulau Kijang ini menghadirkan penceramah KH. Amirullah Amri, M.A yang dalam tausiahnya menyampaikan mengapresiasi program PEMDA Kabupaten Inhil seperti magrib mengaji, karena dari anak-anak inilah akan terbetuk ahklakul karimah. Sesuai dengan Pesan Nabi bahwa memabaca Al-Qur’an di anjurkan semenjak masih dalam kandungan

Panitia PHBI, pengurus Mesjid jami’ yang bekerjasama dengan BKMT dan TP PKK Kecamatan Retah Pulau Kijang dalam menyambut bulan Maulid 1436 H melaksanakan berbagai kegiatan perlombaan yang berbau Islam tingkat anak-anak, seperti; Magrib Mengaji dan lomba Azan dengan tujuan untuk membentuk generasi Muda yang berakhlakuk karimah. Perlombaan tersebut di laksanakan selama 1 bulan.(mirwan/adv pemkab inhil)




Dewan Pinta Masyarakat Teliti Tawaran Kerjasama dari Perusahaan

Sekretaris Komisi II DPRD Inhil, Edy Gunawan
Sekretaris Komisi II DPRD Inhil, Edy Gunawan

Tembilahan (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir meminta agar masyarakat untuk berhati-hati dan meneliti secara benar tawaran kerjasama dari pihak perusahaan perkebunan. Hal ini sangat penting agar masyarakat tidak sampai terjebak dengan perjanjian yang justru malah akan merugikan.

Dari beberapa kasus pola kerjasama yang ditawarkan perusahaan kepada pihak masyarakat dinilai Dewan sangat berat sebelah. Dengan hanya bermodal loby, perusahaan akan mendapatkanan keuntungan bagian tanah milik masyarakat dan nilai investasi secara gratis.

“Jangan tergiur dengan bujuk rayu. Tetapi pelajari dengan benar untung dan ruginya sebelum mengambil keputusan,” Ingatkan Dewan melalui Sekretaris Komisi II, Edy Gunawan ditemui di gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, senin (26/1)

Didaerah guntung Kecamatan Kateman, Edi mengakui mendapatkan informasi adanya pola kerjasama bagi hasil yang sangat tidak logis. Untuk bermitra dengan perusahaan, masyarakat ditawari bagi hasil 60:40, 60 bagian perusahaan dan 40 bagian masyarakat. Artinya, jika memiliki 10 Ha lahan, perusahaan mendapatkan bagian 6 Ha lahan dan masyarakat 4 Hektar-nya.

“Padahal akte tanah milik masyarakat yang menjadi agunan kepada pihak perbankan untuk membangun perkebunan. Hanya bermodal dengkul, perusahaan malah mendapatkan bagi hasil yang jauh lebih besar. Ini kan aneh,” Kritik politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini

Disamping kerugian itu ditambahkannya, jika ada persoalan dibelakang harinya, secara hukum, masyarakat yang bertanggungjawab kepada pihak bank bukan perusahaan.

Namun meskipun begitu, Edy menyebutkan tidak semua perusahaan memberikan tawaran kerjasama yang merugikan masyarakat. Menurutnya ada juga perusahaan yang menawarkan kerjasama yang dinilai cukup menguntungkan.

“Seperti di Kecamatan enok, eks lahan masyarakat yang terserang hama kumbang beberapa waktu lalu, salah satu anak perusahaan Sinar Mas Group justru menawarkan pola kerjsama yang menurut saya cukup menguntungkan,” Sebutkan Edy

Dalam tawaran kerjsama itu, seluruh lahan milik masyarakat seratus persen tetap menjadi haknya masyarakat. Setelah ditanami komodity perkebunan seperti kelapa sawit, masyarakat mulai mengembalikan angsuran setelah mendapatkan hasil. Angsuran ke pada pihak Bank hanya sebesar 30 persen dari total panen dan 70 persennya untuk masyarakat.

“Kewajibannya, masyarakat hanya diwajibkan untuk menjual hasil panen kepada perusahaan dan harganyapun ditentukan oleh pemerintah, bukan oleh perusahaan,”Terang Edy Gunawan

Dalam kesempatan itu, Edy juga meminta kepada pihak Pemerintah Daerah untuk tidak memberikan ijin kepada pihak perusahaan sebelum memperlajari secara benar untung ruginya kehadiran investor bagi masyarakat. Apapun alasanya, memang sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan dan upaya pensejahteraan bagi masyarakat.

“Kita ingatkan jangan lagi ada oknum yang pandai-pandai bermain mata untuk mempermudah pemberian ijin dan justru mengorbankan masyarakat.” Pungkas Edy. (dro)