Bupati Inhil Resmikan Program DMIJ di Kecamatan Enok

Bupati Inhil, HM Wardan menandatangani Prasasti DMIJ di Kecamatan Enok
Bupati Inhil, HM Wardan menandatangani Prasasti DMIJ di Kecamatan Enok

ENOK (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan resmikan Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Kecamatan Enok. Peresmian program unggulan Kabupaten Inhil ini berlangsung di halaman Kantor Desa Pengalihan Kecamatan Enok, Sabtu (7/2/2015).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat Kabupaten Inhil khususnya masyarakat Kecamatan Enok yang telah memberikan dukungan atas program-program yang sedang berlangsung khususnya pada Program DMIJ  ini.

Disampaikannya juga bahwa program DMIJ ini sudah dibahas serta dituangkan bersama dengan DPRD dalam bentuk RAPBD Kabupaten Inhil tahun 2014 lalu. Program tersebut merupakan salah satu program unggulan dimasa kepemimpinannya di antara program-program lainnya, sebab dari program ini bisa dijadikan salah satu indikator keberhasilan kepemimpinannya di Bumi Sri Gemilang ini.

“Berkat dukungan masyarakat Inhil sampai saat ini sudah banyak kecamatan telah dilakukan peresmian DMIJ dan alhamdulillah terselenggara dengan baik dan semuanya mencapai 100 persen, bahkan ada yang melebihi dari 100 persen,” Sampaikan Bupati.

DMIJ merupakan program pemberdayaan yang direncanakan oleh seluruh lapisan masyarakat, LPM, Kepala Desa dan Camat,” tambah Wardan.

Dalam pelaksanaannya, DMIJ tidak di proyekkan, tapi digotong royongkan oleh masyarakat itu sendiri. Sedangkan untuk pembangunan yang dilaksanakan seperti, pembangunan jembatan, jalan, lembaga pendidikan dan kantor Kepala Desa, dengan spirit baru Pemerintah bersama masyarakat pada program DMIJ tersebut dinilai mampu menghasilkan kualitas yang cukup tinggi.

Menurut Wardan, program DMIJ ini hanya ada di Kabupaten Inhil yang mengadopsi dari berbagai konsep dan dipadukan menjadi Program DMIJ dengan mengunakan pola yang sangat transparan seperti manajemen Mesjid dengan menggunakan papan pengumuman yang dipajang disetiap kantor Desa, sehingga seluruh masyarakat bisa melihat dan mengetahui.

Sementara itu, Camat Kecamatan Enok Surya Wirawan mengajak masyarakatnya untuk saling bahu-membahu dan tetap menjaga persatuan dalam membangun Desa dan Kecamatan Enok. Karena katanya, pembangunan yang dilandasi persatuan akan menghasilkan sesuatu yang berbeda.

Usai menyampaikan sambutan, Camat langsung melakukan penyerahan RPJM-Des Kecamatan Enok secara simbolis kepada Bupati Inhil. Kegiatan ini juga tampak dihadiri olh Ketua serta beberapa anggota DPRD Inhil, DANDIM 0314 Inhil, Ketua TP PKK Inhil, Kadis dan Kabag serta Upika dan Kades Se-Kecamatan Enok.(mirwan/adv pemkab inhil)




Bunda PAUD Inhil Resmikan 2 PAUD di Kecamatan Enok

Foto Bersama Bunda PAUD dengan Anak-anak PAUD UMMU IBNI
Foto Bersama Bunda PAUD dengan Anak-anak PAUD UMMU IBNI

ENOK (detikriau.org) – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Hj Zulaikhah Wardan meresmikan dua PAUD di Kecamatan Enok yakni PAUD Ummu Ibni Desa Pengalihan dan PAUD Bunga Bakti Desa Jaya Bhakti, Sabtu (7/2/2015).

Pada peresmian saat itu sekaligus dilakukannya penyerahan bantuan secara simbolis kepada kedua lembaga PAUD tersebut berupa Alat Permainan Edukatif (APE).

Kepada awak media, Bunda PAUD mengatakan bahwa dalam mendidik anak usia dini tidak boleh salah karena bisa berakibat vatal yang tidak bisa kita rubah lagi karena apa yang diberikan itu masih dasar.

Foto Bersama Bunda PAUD dengan Tenaga Pengajar serta Murid PAUD Cahaya Bunda“Dengan banyaknya PAUD yang ada ini harus dilakukan pengawasan dari dinas terkait, sehingga kita bisa memonitoring keberadaan lembaga-lembaga PAUD yang ada di Kabupaten Inhil,” harap Zulaikhah.

Untuk meningkatkan kualitas lembaga PAUD, para tenaga pendidik lembaga tersebut akan diberikan pelatihan bagaimana cara mengelola PAUD dengan  benar yang mesti diterapkan pada standar lembaga PAUD.

Pada kesempaatan itu, selain melakukan peresmian dan penyerahan APE, istri Bupati Inhil ini menyempatkan diri untuk bercengkrama dengan 25 anak didik PAUD Ummu Ibni yang dididik oleh 3 orang guru.(mirwan/adv pemkab inhil)




Dapatkan Pelayanan Kesehatan Gratis, Masyarakat Diminta Ikuti Prosedur Jamkesda

Salah seorang masyarakat sedang mengurus jamkesda di kantor Diskes Inhil
Salah seorang masyarakat sedang mengurus jamkesda di kantor Diskes Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jaminan kesehatan adalah program pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama masyarakat miskin atau tidak mampu, sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar (UUD).

Untuk itu, pemerintah daerah mencoba memenuhi kebutuhan kesehatan bagi masyarakat miskin Kabupaten Inhil melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

“Namun, diharapkan masyarakat juga mengikuti prosedur Jamkesda untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tutur Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Seksi (Kasi) Pembiayaan dan Jamkesmas, drg Enni Kholisatun kepada detikriau.org, kemarin.

Dikatakan, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di puskesmas dengan menunjukkan kartu Jamkesda atau KTP Kabupaten Inhil, sedangkan untuk pelayanan gratis di Rumah Sakit, dikhususkan bagi masyarakat miskin, hampir miskin dan sangat miskin yang memiliki kartu Jamkesda.

“Pelayanan gratis juga berlaku bagi pemilik kartu Jamkesmas, Askes maupun peserta BPJS mandiri,” terang Enni.

Untuk mendapatkan kartu Jamkesda atau Jamkesmas caranya sangat mudah, masyarakat hanya perlu datang ke puskesmas atau pustu dengan membawa KTP Kabupaten Inhil.

Apabila terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit, masyarakat harus membawa surat keterangan miskin dari kelurahan dan diketahui pihak kecamatan, serta surat rujukan dari pustu atau puskesmas dan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK) ke Diskes Inhil, untuk diganti dan disahkan menjadi peserta Jamkesda.

“Jika syaratnya tidak lengkap, maka masyarakat diberi waktu 2×24 jam untuk melengkapinya. Sedangkan untuk proses penggantian surat keterangan miskin menjadi kartu Jamkesda, hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit,” tambah Enni.

Terkait dengan adanya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS, lanjut Enni, maka pada tahun 2017 mendatang program Jamkesda harus diintegrasikan ke BPJS.

Oleh karena itu, program Jamkesda akan berakhir pada tahun ini. Dimana, pada tahun 2016 Nanti Pemda hanya membantu premi BPJS masyarakat miskin yang ditetapkan daerah.

Jadi, diharapkan masyarakat Kabupaten Inhil yang mampu, untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS mulai dari sekarang, dengan premi Rp 25.500/jiwa/bln untuk klas 3, Rp 42.500/jiwa/bln untuk klas 2 dan Rp 59.500/jiwa/bln untuk kls 1.

“Sedangkan bagi masyarakat menegah ke atas yang tidak tercover oleh pemda, diharapkan bisa mendaftar langsung menjadi peserta BPJS Mandiri,” imbuhnya.(adi)




Plt Sekda, Arahan Bupati, Pemkab Akan Bedakan Pakaian Seragam PNS dan Honorer

8Bagansiapapi (detikriau.org) – Selama ini, masyarakat susah membedakan antara Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dan Tenaga Honorer (Kontrak). Hal itu dikarenakan seragam yang mereka gunakan saat Dinas hampir sama hanya. Untuk itulah dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Riau akan membedakan pakaian Dinas antara PNS dan Honorer.

“Agar kita bisa membedakan yang mana PNS dan yang mana hhonorer. Kita akan melarang Honorer memakai seragam Linmas dan Pakaian Dinas Harian (PDH ),” ucap Plt. Sekda Rohil, Drs.H.Surya

Arfan.Msi, Sabtu (07/02/15) di kantor Bupati Rokan Hilir, usai melaksanakan senam pagi bersama seluruh Kepala SKPD dan staf dilingkungan Pemkab Rohil.

Surya juga mengatakan, bahwa hal tersebut adalah merupakan arahan Bupati Rokan Hilir H.Suyatno agar saat Pemkab melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK), kita mengetahui bahwa orang tersebut PNS/Honorer.

“Dari seragamnya nanti kita akan mengetahui, jadi tak perlu bertanya lagi kepada yang kena sidak,” ujarnya.

Namun kata Surya, hal itu tidak berlaku kepada satuan polisi Pamong Praja, baik PNS/Honorer akan tetap mengunakan seragam yang mereka kenakan sekarang, karena mereka tugasnya menjaga keamanan kantor. [tris/adv]




Bupati Inhil Ancam Berikan Sanksi SKPD yang Lamban

a348d7d90155e014186795utx-25919TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 sudah disahkan sekitar Bulan November 2014 lalu, maka seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diinstruksikan untuk segera bekerja dan melaksanakan kegiatannya, sehingga program pembangunan yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan optimal.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan saat berbincang dengan sejumlah awak media usai menghadiri peringatan milad perdana Pusdatinpuanri Inhil dan peluncuran buku profil isteri bupati dari masa ke masa, dengan judul seribu ketulusan perempuan untuk negeri seribu parit nan rupawan, di Gedung Wanita, Kamis (5/2/2015).

Dikatakan Bupati, jika pada tahun lalu yang menjadi alasan lambannya serapan APBD Kabupaten Inhil adalah dikarenakan pengesahan APBD yang terlambat, makan di tahun ini tentu tidak ada alasan lagi.

“Jadi harus segera dimulai pekerjaannya, apalagi semuanya sudah ada dan siap digunakan serta dilaksanakan, termasuk para aparatur,” tutur Bupati Wardan.

Dijelaskan Bupati, jika pengerjaan pembangunan dilakukan menjelang akhir tahun, tentu akan berdampak pada hasil yang buruk, karena di akhir tahun merupakan musim penghujan dan jadwal naiknya air laut, yang menyebabkan jalanan tergenang air.

Oleh karena itu, lanjut mantan Sekretaris Pemerintah Kota Pekanbaru ini, pekerjaan dan kegiatan pembangunan harus dilakukan di awal tahun, sehingga seluruh pihak terkait akan memiliki wktu yang cukup dan tidak terhambat musim.

“Kalau dengan deadline wktu yang diberikan ini tidak ada respon, maka saya akan ambil tindakan tegas,” pungkasnya.(adi/adv pemkab inhil)




Minim Ketersediaan Air Bersih, Pemkab Inhil Diminta Sediakan PAH Bagi Masyarakat

Anggota DPRD Inhil dari Fraksi Golkar, Yuliantini
Anggota DPRD Inhil dari Fraksi Golkar, Yuliantini

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk menyediakan tempat-tempat Penampungan Air Hujan (PAH) bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari ibukota kabupaten.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Inhil, Yuliantini terkait dengan masih minimnya keberadaan fasilitas umum, seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang menyediakan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Dikatakannya, Pemkab Inhil harus benar-benar memahami apa yang menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakatnya terutama di wilayah perdesaan. Karena selain keberadaan infrastruktur, masyarakat juga sangat membutuhkan ketersediaan air bersih.

“Seperti di Pulau Burung, disana tidak ada PDAM, sehingga masyarakatnya sangat susah mendapatkan air bersih,” tutur Yuliantini, belum lama ini.

Oleh karena itu, lanjut Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, Pemkab Inhil harus membantu masyarakat dengan menyediakan tempat PAH agar kebutuhan akan ketersediaan air bersih bagi masyarakat dapat terpenuhi.

“Tahun lalu saya telah sampaikan hal ini kepada Pemkab Inhil, tapi tidak juga terealisasi. Jadi, sudah seharusnya tahun ini masyarakat dapat merasakan bantuan PAH itu,” terangnya.(adi)