Bupati Inhil Wacanakan Bangun Jalan Pengubung Alternatif

Dengan jarak hanya beberapa meter dari bibir pantai, disaat pasang tinggi, ruas jalan penghubung di parit VI Kecamatan Tembilahan Hulu menjadi langganan banjir. dikhawatirkan lambat laun jalan ini akan semakin tergerus dan sewaktu-waktu akan terjadi longsor. karenanya memang sangat diperlukan jalan penghubung alternatif
Dengan jarak hanya beberapa meter dari bibir pantai, disaat pasang tinggi, ruas jalan penghubung di parit VI Kecamatan Tembilahan Hulu menjadi langganan banjir. dikhawatirkan lambat laun jalan ini akan semakin tergerus dan sewaktu-waktu akan terjadi longsor. karenanya memang sangat diperlukan jalan penghubung alternatif

Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menyatakan kekhawatirannya dengan kondisi satu-satunya ruas jalan keluar melalui darat dari Ibukota Kabupaten Inhil, Tembilahan menuju daerah lainnya.

Badan jalan yang dibangun berhampiran dengan bantaran sungai Indragiri ini sewaktu-waktu dikhawatrikan akan putus akibat terjangan erosi. Oleh karenanya, Bupati menyatakan keinginannya untuk membangun badan jalan penghubung alternatif.

“Bisa saja nanti badan jalan baru itu akan melalu Desa Pekan Kamis atau lebih jauh kedarat lagi.” Ujar Bupati belum lama ini ketika sempat berbincang-bincang dengan sejumlah awak media

Dicontohkan Bupati, ruas jalan yang dikhawatrikannya akan terputus itu seperti ruas jalan parit VI Kecamatan Tembilahan Hulu. Titik ruas jalan itu kini saat ini hanya tinggal beberapa meter dari badan sungai dan sangat rawan terjadinya longsor. Termasuk beberapa titik ruas jalan lainnya.

Keinginan orang nomor satu di Kabupaten Seribu Parit ini membangun jalan alternatif mendapat dukungan penuh dari warga. Pasalnya warga juga sangat khawatir dengan jalan penghubung yang berada di titik Parit Enam Tembilahan. Selain selalu tergenang air pasang. Saat ini hanya berjarak sekitar dua meter di pinggir sungai.(Mirwan/adv pemkab inhil)




Disnakertrans Inhil Wacanakan Dorong Pekerja Non Formal Ikuti Program BPJS.

Kadisnakertrans Inhil, H Masdar
Kadisnakertrans Inhil, H Masdar

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mewacanakan mendorong para pekerja non formal untuk mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Pernyataan ini diungkapkan Kepala Disnakertras Kabupaten Inhil, H Masdar, Jum’at (13/2/2015). Dikatakannya, rencana ini dilakukan agar terpenuhinya undang-undang yang mewajibkan semua kalangan sudah mendapatkan jaminan kesehatan.

“kami akan upayakan agar kedepan wacana ini dapat terlaksana bekerjasama dengan pihak BPJS. Tujuannya tentu agar semua pekerja di Inhil baik formal maupun non formal terlindungi,” katanya.

Untuk saat ini, Disnakertras Inhil baru melakukan pendataan terhadap para pekerja formal. Para pekerja formal itu disebutkannya, sudah hampir semua terdata disetiap perusahaan yang ada di Kabupaten Inhil.

Dengan demikian, kini pihaknya berencana merayap pendataan ke para pekerja non formal. Ia mengakui, untuk pendataan pekerja non formal tersebut cukup sulit. Sebab, pekerja non formal itu merupakan para pekerja penerima upah secara langsung, artinya para pekerja yang tidak menetap.

“Terkadang pekerja non formal ini hanya mengisi waktu kosong saja, atau tiba ada kerjaan baru turun seperti buruh di pasar, datang kapal membawa barang baru nampak mereka itu, jadi untuk sementara ini, menjaga kesehatan secara mandiri saja dan menjadi tanggung jawab pemilik usaha,” imbuhnya. (mirwan/adv pemkab inhil)




Wakili Bupati, Asisiten II Pimpin Rapat Pembentukan Panitia Pameran dan Kontes Akik

13Bagansiapapi (detikriau.org) – Mewakili Bupati Rokan Hilir H.Suyatno, Asisten II Bidang Ekbang Setda Rohil, H.Hasrial.SE.Msi pimpin rapat pembentukan panitia kontes dan pameran batu permata dan akik. Hadir Iwan Kurnia ( Sekretaris DKPP ) dan Para Pengemar Batu akik.

Rapat pembentukan panitia ini dilaksanakan dilantai 4 Kantor Bupati Rohil, Bagansiapiapi, Jumat malam (13/2/15 ). Kontes dan pameran akan dilaksanakan pada awal bulan 3 (Maret-red) di Pujasera Jalan Pulau baru.

Hasrial yang mewakili Bupati Rohil menyampaikan permintaan maafnya yang tidak bisa hadir memimpin rapat, karena beliau sedang menerima tamu di rumah. Namun beliau berjanji, jika sudah tidak ada tamu. “Pak bupati akan hadir dalam rapat ini, jika selesai menerima tamunya,” ujarnya.

Menurut Hasrial, pameran dan kontes batu permata atau batu akik ini atas usulan Bupati Rokan Hilir agar batu akik asal Rokan Hilir yakni dari Pulau Jemur dan Pujud bisa dipromosikan kemasyarakat Rokan Hilir dan luar Rokan Hilir.

“Bongkahan batu dari Pulau Jemur dan Pujud bermacam-macam warna.”Sudah kita asahkan, hasilnya bagus. Kalau bisa kita harus sejajar dengan kabupaten Rokan Hulu yang memiliki batu akik sendiri,” harapnya.

Hasrial juga menambahkan, bahwa saat ini hanya di Bagansiapiapi yang paling murah jika ada orang yang mengasah bongkahan batu akik menjadi sebuah batu cincin hanya Rp25 ribu Saja.

“Kalau ditempat lain 30 ribu,” jelasnya mengakhiri.

Pameran dan kontes yang akan digelar bulan Maret, terpilih sebagai Ketua panitia adalah Iwan Kurniawan, Sekretaris Dinas Kebersihan,Pertamanan dan Pasar. Menurut Iwan acara ini atas inisiatif Bupati Rokan Hilir. Karena beliau melihat antusiasnya masyarakat Rokan Hilir pada batu akik. Tujuan acara ini juga untuk mempromosikan bongkahan batu akik asal Pulau Jemur dan Pujud.

“Dalam pameran nanti, kita akan menyiapkan satu stand khusus yang diisi batu akik asal Rokan Hilir,” katanya.

Iwan juga menjelaskan bahwa dalam kontes nanti.batu permata dan batu akik yang akan diikut sertakan sebanyak 26 dan akan dinilai tim Gemstone dari Jakarta.

Susunan pengurus yang akan mengisi kepanitian inti yang diambil dari peserta yang hadir dalam rapat yang berasal dari kalangan instansi, pengusaha dan swasta.

Berikut susunan pengurus intikontes dan pameran batu permata dan batu akik Rokan Hilir :

Penanggung Jawab :
1.Bupati Rokan Hilir.
2.Wakil Bupati Rokan Hilir
3.Sekda Rokan Hilir
4.Asisten II Setda Rokan Hilir.

Ketua : Iwan Kurnia
Wakil ketua : Tofik
Sekretaris : Jasrianto
Bendahara : Abu Bakar
[tris/adv]




Pemkab Inhil Wacanakan Bangun Tembilahan Baru

Tampilan kota Tembilahan melalui Google Earth
Tampilan kota Tembilahan melalui Google Earth

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mewacanakan membangun kembali satu kawasan baru di Kota Tembilahan. Wacana tersebut sebagai bentuk respon atas kondisi kota Tembilahan yang dirasakan sudah memerlukan pengembangan.

“Itu sudah menjadi salah satu pemikiran kita. Jadi nantinya kawasan yang perlu dikembangkan tersebut seluruhnya ditata sedemikian rupa,” ungkap Bupati Inhil HM Wardan, belum lama ini.

Kawasan yang akan dibangun tersebut diprogramkannya lebih tertata, baik pemukiman maupun ruas jalan ada termasuk fasilitas lainnya. Lebih khusus pada pembangunan ruas jalan penghubung.

Mantan Kadisdik Provinsi Riau ini juga menyampaikan bahwa sudah sejak lama ia memikirkan hal tersebut. Menciptakan kondisi ibukota kabupaten yang nyaman, dan ini termasuk pula salah satu misinya. Sebab itu, ia telah meminta kepada instansi terkait yang berkompeten untuk secepatnya mengaplikasikan.(wan/adv pemkab inhil)




Bupati Inhil Hadiri HUT DWP Ke-15

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Inhil yang ke-15 bertempat di gedung Wanita Tembilahan, Kamis (12/2/2015).

Dalam sambutannya, Bupati Wardan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus DWP Kabupaten Inhil.

“Semoga DWP Inhil selalu bersemangat untuk melanjutkan kiprah dan pengabdiannya dimasa-masa yang akan datang,” ucap Bupati.

Sementara itu, Ketua DWP Kabupaten Inhil Hj Hariyati Alimuddin mengungkapkan bahwa selain memperingati HUT DWP ini, pihaknya juga sekaligus merayakan hadirnya kepemerintahan baru yang merupakan hasil dari pilihan rakyat.

“Sebagai pemerintahan yang masih baru tentunya perlu mendapat dukungan dari seluruh komponen termasuk DWP yang merupakan satu-satunya organisasi istri PNS” ujar Ketua DWP Inhil.

Pada acara HUT DWP pagi itu selain Bupati Inhil, juga tampak hadir Sekda Kabupaten Inhil H Alimuddin RM, Unsur muspida, Penasehat DWP Inhil Hj Zulaikhah Wardan, serta seluruh anggota DWP Inhil serta beberapa organisasi wanita yang ada di Kabupaten Seribu Parit ini.(mirwan/adv pemkab inhil)




32 Tenaga Honorer Dokter Terima SK CPNS

penyerahan skTEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebanyak 32 tenaga honorer dokter di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima Surat Keterangan (SK) pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, Kamis (12/2/2015).

Prosesi penyerahan SK CPNS yang digelar di aula lantai 5 Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia Tembilahan ini dilakukan langsung oleh Bupati, HM Wardan.

Adapun 32 tenaga honorer dokter yang diangkat menjadi CPNS tersebut, terdiri dari 23 dokter umum, 5 dokter gigi dan 4 dokter spesialis.

Bupati Wardan dalam sambutannya berharap agar dokter-dokter yang baru menerima SK CPNS ini dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi masyarakat, khususnya dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang maksimal di wilayah kerjanya masing-masing.

“Kehadiran para dokter di daerah terpencil dan tertinggal, tentunya sangat dibutuhkan masyarakat. Jadi, pekerjaan dan profesi dokter ini sangat mulia, karena bisa menolong orang sakit dan membutuhkan perawatan medis,” tutur Bupati.

Selanjutnya, orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini juga berharap, para dokter dapat membantu dan bekerjasama dengan pemerintah, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang damai dan kondusif dimanapun ia berada.

“Artinya, kehadiran dokter dapat menjadi corak warna tersendiri di tempat ia bertugas. Jadi, saya tidak mengharapkan adanya laporan minta pindah dan hal-hal lainnya yang melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, untuk persyaratan tenaga honorer dokter diangkat menjadi CPNS diantaranya, dokter yang telah selesai atau sedang melaksanakan tugas sebagai pegawai tidak tetap atau sebagai tenaga honorer pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, setelah melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi.

Sedangkan pengangkatan tersebut dilakukan tanpa memperhatikan masa bakti sebagai pegawai tidak tetap atau masa kerja sebagai tenaga honorer, dengan ketentuan usia paling tinggi 46 tahun pada 1 Januari 2016, serta bersedia bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan atau tempat yang tidak diminati paling singkat 5 tahun. (adi)