Wakili Bupati, Sekda Inhil Resmikan Program DMIJ di Kempas

image-1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir, H Alimuddin RM meresmikan hasil pelaksanaan Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) di Kecamatan Kempas, Senin (16/2/2015).

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Serba Guna, Desa Bayas Jaya ini sempena dengan Tabligh Akbar, Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pondok Pesantren Al-Muhajirin dan Pelantikan Pengurus Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Kempas.

Bupati Inhil dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Alimuddin mengatakan, Program DMIJ ini merupakan program yang digagas oleh Pemkab Inhil, dalam upaya memberdayakan masyarakat desa untuk pembangunan daerahnya.

“Pada Program DMIJ penyaluran dananya dibagi sesuai dengan tipologi desa dan kemampuan aparatur pemerintahannya dalam pengelolaan dana pembangunan ini,” tutur Sekda.

Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM menandatangani prasasti program DMIJ
Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM menandatangani prasasti program DMIJ

Adapun Desa dengan kategori Desa Swadaya dikucurkan dana sebesar Rp 300 juta, Desa Swakarya Rp 500 juta, Desa Swasembada Rp 750 juta dan Desa Mandiri sebesar Rp1,2 miliar.

Dengan pembagian kategori desa penerima dana Program DMIJ ini, lanjut Sekda, maka dapat dilakukan evaluasi dan penyaluran dana pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan, disesuaikan dengan tingkat kebutuhan pembangunan di desa tersebut.

“Dalam penyusunan programnya, Kita harapkan anggaran diprioritaskan untuk pembangunan jalan poros atau jalan penghubung antar Desa ke Kecamatan,” terangnya.

Kemudian, Sekda menyatakan sangat mengapresiasi atas terlaksananya Program DMIJ yang menjadi prioritas di Kecamatan Kempas ini, seperti Pembangunan Jalan, Jembatan, serta kegiatan fisik dan non fisik lainnya.

“Meskipun saya yakin dalam pelaksanaannya tidak sedikit kendala yang ditemukan, namun masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Kempas dapat mengatasinya secara bersama-sama,” imbuhnya. (adv/humas)




Usai Gugatan BG Dikabulkan, SBY: Ya Allah, Tolonglah Kami

JAKARTA — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/2) menilai penetapan status tersangka Komjen Budi Gunawan (BG) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah.

Usai keluarkan keputusan yang dibuat oleh Hakim Sarpin Rizaldi itu mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun berkicau di Twitter.

“Ya Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, Pemimpin, bangsa dan negara kami tengah Engkau uji sekarang ini. Tolonglah kami,” kicau SBY lewat akun Twitternya @SBYudhoyono.

“Ya Allah, beri pencerahan batin & kekuatan akal sehat kpd para elite & pemimpin bangsa, agar dpt mengambil pilihan yg tepat & bijak”.

“Ya Allah, kami malu mengatakan, di balik prahara ini, ternyata banyak kisah & drama yg berkaitan dgn nafsu utk meraih kekuasaan”.

Apakah kicauan SBY tersebut ditujukan untuk Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin bangsa? Entahlah. Yang pasti SBY berkicau cukup lama di ranah Twitter.

“HambaMu memohon,  tuntunlah para pemimpin kami agar mengutamakan kepentingan negara, bukan kepentingan pribadi masing-masing”.

SBY berharap kemelut politik yang tengah menyelimuti Indonesia segera berakhir. Pun, suami Ani Yudhoyono ini memanjatkan doa kepada Yang Maha Kuasa.

“Dgn kekuasaanMu pula ya Allah, semoga kemelut politik ini segera berakhir. Masih banyak tugas negara & pemimpin utk rakyat Indonesia”. (republika)




Menlu: Indonesia Tetap Jalankan Eksekusi Mati

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.

BOGOR — Pemerintah Indonesia akan tetap menjalankan eksekusi mati pada dua warga negara Australia sekalipun ada ancaman boikot wisatawan dari Negeri Kangguru tersebut. Menteri Luar Negeri Retno Marsoedi mengatakan, pemerintah Indonesia tetap konsisten menjalankan eksekusi mati karena tak ada aturan yang dilanggar.

“Dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) Pasal 6, hukuman mati bisa dilakukan untuk kejahatan serius. Dan di Indonesia, kejahatan narkoba adalah kejahatan serius,” ujarnya di Istana Bogor, Senin (16/2).

Dalam hukum positif di Indonesia, kata dia, tercantum hukuman mati bagi pelaku kejahatan serius. Karenanya, pemerintah meminta Australia menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Lagipula, Retno menilai, pemerintah Australia tidak bisa melarang warganya untuk datang ke Indonesia.

“Saya pikir rakyat Australia akan cerdik ke mana mereka akan berlibur,” kata menteri luar negeri wanita pertama di Indonesia tersebut.

Retno menambahkan, narkoba telah merusak masa depan jutaan generasi muda di Indonesia. Sebagian bahkan sudah tak bisa direhabilitasi. Oleh karena itu, ia menilai wajar jika hukuman mati diberikan pada para gembong narkoba.

“Kok masa depan anak-anak itu tidak pernah dijadikan pertimbangan utama? Justru hukuman pada kriminal narkoba yang ditonjolkan,” ucap Retno.

Ke depan, ia mengatakan Indonesia akan tetap menjalin hubungan baik dengan Australia. Meski demikian, penegakan hukum akan tetap berjalan. (republika)




MPI Desak Disdik Inhil Larang Sekolah Pungut uang UN dan UAS

Oyonk Maldini
Oyonk Maldini

Tembilahan (detikriau.org) – Masyarakat Peduli Inhil (MPI) mendesak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Pendidikan untuk tidak lagi membenarkan seluruh sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SLTA untuk memungut uang Ujian Negara dan Uang Ujian Sekolah kepada siswa atau orang tua murid. Disdik juga diminta untuk mempersiapkan sanksi tegas bagi lembaga pendidikan yang masih membandel.

Permintaan ini disampaikan oleh MPI melalui salah seorang jurubicaranya, oyonk Maldini melalui pesan BlackBerrynya, ahad (15/2). Menurut Oyonk, permintaan ini mereka sampaikan dengan dasar pertimbangan permendiknas No 44/122 tentang larangan pungutan dilembaga pendidikan serta adanya kenaikan anggaran dana Bantuan IOperasional Sekolah (BOS).

Ditambahkan Oyonk, berdasarkan informasi yang diterimanya, mulai tahun 2015, dana BOS untuk Sekolah setingkat SD yang semula hanya sebesar Rp 580 ribu/siswa/tahun, mulai tahun 2015 naik menjadi Rp 800 ribu. Sedangkan untuk sekolah setingkat SMP naik dari Rp 700 ribu menjadi Rp 1 juta persiswa dan Setingkat SMA dari Rp 1 Juta naik menjadi Rp. 1,5 juta.

“Jadi rasanya tidak ada lagi alasan sekolah untuk melakukan pungutan apa pun dari siswa/wali murid,” sampaikan oyonk

Masih menurut Oyonk, ia sudah menerima danya laporan dari orangtua siswa sudah ada sekolah yang mulai kembali akan melakukan pungutan, salah satunya SD di Kecamatan kempas sebesar Rp 130 ribu. “ Untuk hal ini saya sudah sampaikan kepada Kadisdik Inhil, UPTD Disdik dan Pengawas sekolah. Kita berharap ada tidakan nyata untuk segera membatalkannya.” Tegas oyonk.

Meski ada yang memungut. Oyonk juga mengakui ada mendapat informasi di SD 08 Kecamatan Tembilahan yang sama sekali tidak membebani lagi siswa atau orang tua siswa dengan membebaskan seluruh biaya, mulai dari pembuatan pas foto hingga dana perpisahan.

“menurut Kepseknya, seluruh biaya diambil dari dana BOS. Jika mereka bisa kenapa sekolah lainnya tidak bisa?.” pertanyakan Oyonk.

Sekali lagi oyonk meminta agar Disdik inhil secepatnya mengeluarkan peraturan larangan sekolah melakukan pungutan kepada wali murid dalam bentuk atau alasan apa pun juga, meskipun dengan dalih dan bertopeng dengan “hasil kesepakatan wali murid atau “rapat komite”

“Jangan sampai terulang lagi seperti tahun kemarin, setelah terjadi pungutan di sekolah-sekolah baru disdik inhil mengeluarkan himbauan! Sedangkan saat ini sudah ada laporan ke kita dari masyarakat yang mengatakan di suatu sekolah dasar sudah melakukan pungutan uang perpisahan.” Tandasnya. (*)




Razia Cipta Kondisi, Satpol PP Jaring 30 Muda-mudi

mesum-pacaran_20141209_092953TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil jaring sebanyak 30 muda-mudi, dari jumlah itu yakni 16 laki-laki dan 14 perempuan pada razia cipta kondisi, Sabtu (14/2/2015) malam.

Menurut Kepala Satpol PP TM Syaifullah kepada awak media, Minggu (15/2/2015), razia ini ditujukan untuk mencegah Penyakit Masyarakat (Pekat) lebih khusus kepada kaum muda-mudi.

“Selain tugas, kami memenuhi laporan warga bahwa ada beberapa titik yang diduga dijadikan tempat miras, mesum dan lain sebagainya,” sebut Syaifullah.

Tempat-tempat tersebut, dikatakannya yakni Jembatan Sungai Luar, Pelabuhan Parit 21, sepanjang Jalan Pendidikan Tembilahan lebih khusus disekitar Kantor Pemerintah, kawasan Kantor DPRD Inhil, dan beberapa titik lainnya.

Mereka yang terjaring razia lanjut Kasatpol PP, telah dilakukan pendataan serta dikembalikan ke orang tua masing-masing. Sebelumnya, mereka itu terlebih dahulu dilakukan sedikit pembinaan dan pemahaman terhadap perbuatan yang telah mereka, dengan tujuan tidak terulang kemabali untuk kedua kalinya.

“Kami minta kerjasamanya dari orang tua masing-masing, jangan sampai prilaku seperti itu terulang lagi,” imbuhnya.(mirwan/adv pemkab inhil)




Pemprov Riau Kucurkan Dana Rp 44 Milyar Perbaharui Pasar Terapung Tembilahan

Didampingi Bupati Inhil, HM Wardan, (Plt) Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman saat meninjau kondisi pasar di jalan Yos Sudaraso Tembilahan beberapa waktu lalu
Didampingi Bupati Inhil, HM Wardan, (Plt) Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman saat meninjau kondisi pasar di jalan Yos Sudaraso Tembilahan beberapa waktu lalu

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pada tahun 2015 ini, Bangunan Pasar Terapung yang ada di Jalan Yos Sudarso Tembilahan direncanakan oleh Pemerintah akan bongkar dan diganti dengan bangunan baru.

Rencana tersebut disampaikan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan dalam sambutannya pada acara peresmian Pasar Umbut Kelapa Jalan Kayu Jati Kecamatan Tembilahan Hulu, Jum’at (13/2/2015) kemaren.

“Pasar Terapung di Jalan Yos Sudarso akan kita bongkar dan akan kita bangun dengan bangunan baru,” ungkap Bupati.

Disampaikannya juga, dana untuk pekerjaan pembangunan pasar terapaung ini didapatkan melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2015. Rencana ini sudah mapan, sebab dana yang akan direalisasikan itu telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas terkait.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, Ramli Walid membenarkan hal ini. Menurtunya, dana yang disediakan pada pergantian pembangunan Pasar Terapung tersebut sebesar Rp 44 miliyar.

“Jadi, disamping membangun pasar yang sudah direalisasi tahun 2015 ini, kita berencana kembali membangun dan mengganti pasar ikan di Jalan Yos Sudarso Tembilahan dengan alokasi dana sebesar Rp 44 miliyar dari APBD Provinsi Riau,” terang Ramli.(mirwan/adv pemkab inhil)