H Ruslan: Bupati Inhil Sudah Sampaikan Rekomendasi Pemekaran Inhut ke Gubri

inhil-di-peta-riauTEMBILAHAN (detikriau.org) – Tim Percepatan Pemekaran Inhut, H Ruslan menegaskan bahwa Bupati Inhil, HM Wardan sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Gubernur Riau terkait rencana pemekaran wilayah Inhil bagian utara.

Menurut salah satu Tim Percepatan Pemekaran Inhut, H Ruslan, dikeluarkannya rekomendasi ini merupakan hasil dari pertemuannya dengan Bupati inhil dikediaman Bupati pada Sabtu (14/2/2015) kemaren.

“Hasil dari rekomendasi tersebut berupa persetujuan dan dukungannya sebagai Pemimpin Daerah Kabupaten Inhil agar Inhut itu segera dimekarkan,” sampaikan Ruslan, Senin (16/2/2015).

Setelah mendapat rekomendasi ini ditambahkan Ruslan, selanjutnya Tim Percepatan Pemekaran Inhut segera mengirimkan berkas ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI selambat-lambatnya pada bulan Maret mendatang.

Meski demikian, rekomendasi dari Bupati Inhil ke Gubernur Riau tersebut terlebih dahulu akan diproses dan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.

“Setelah itu, kita kembali menunggu rekomendasi, kali ini rekomendasi dari gubernur ke pusat. Yang jelas, semua ini murni sebatas percepatan pemekaran, belum ada membahas letak Ibu Kota kabupaten baru nantinya,” pungkas Ruslan. (mirwan)




Kadisperindag Inhil: Kalau sudah dikasih tempat untuk berdagang jangan disia-siakan

DSC_2017TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Pahrolrozy ingatkan kepada para pedagang kota Tembilahan untuk memanfaatkan tempat dagangan yang telah disediakan.

“Kalau sudah dikasih tempat untuk dagang jangan disia-siakan,” ungkapnya saat dijumpai awak media usai acara peresmian Pasar Umbut Kelapa di Jalan Kayu Jati Tembilahan Hulu, Jum’at (13/2/2015) kemaren.

Disampaikannya, pemerintah membangun pasar itu sesuai dengan kondisi pasar yang tidak layak lagi untuk digunakan, sebab itu, ia menginginkan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan para pedagang untuk saling menjaga.

Namun demikian, ia sempat kesal terhadap beberapa para pedagang yang tidak bisa diarahkan olehnya untuk memanfaatkan tempat dagang yang telah disediakan. Dicontohkannya seperti pedagang di pasar parit 11.

“Untuk pemindahan pedagang Pasar parit 11 itu losnya sudah kami bangunkan dipasar umbut kelapa ini, bahkan waktu cabut undi itu banyak pedagang yang ikut. namun sekarang malah mereka pindah kembali berdagang di pasar parit 11,” kesalnya.

Ia berharap hal itu harusnya tidak terulang lagi pada para pedagang yang lain, dikhususkannya pada para pedagang Umbut Kelapa Jalan Kayu Jati yang baru diresmikan beberapa waktu lalu agar memanfaatkan tempat yang sudah dibangunkan dengan maksimal sesuai dengan peruntukannya.

“Yang jelas saya mengharapkan kita saling kerjasama untuk memajukan serta meningkatkan kualitas pasar kota kita ini,” harap Kadisperindag.(mirwan)




Sekda Inhil Lantik Pengurus BPD se-Kecamatan Kempas

KEMPAS (detikriau.org) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Alimuddin RM melantik pengurus Badan Permusyarawatan Desa (BPD) se-Kecamatan Kempas yang berlangsung di Desa Bayas Jaya, Senin (16/2/2015).

Dalam pemaparannya, Sekda menyebutkan BPD ini bagian dari Pemerintah Desa yang merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam menyelenggarakan Pemerintah Desa.  Anggota yang termuat dalam BPD itu merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah.

“BPD bersama dengan Kepala Desa nantinya berfungsi menetapkan Peraturan Desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” ungkap Alimuddin.

Maka dengan demikian lanjut Sekda, Pemerintahan Desa dituntut untuk mampu menumbuh kembangkan partisipasi dan peran aktif dari masyarakat dalam proses kepemerintahan, terlebih pada proses pembangunan desa.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil mengucapkan selamat atas pelantikan dan selamat bertugas kepada Pengurus BPD yang baru dilantik di Kecamatan Kempas ini, semoga kedepan roda kepemerintahan desa berjalan lebih baik lagi,” imbuhnya. (mirwan/ adv pemkab inhil)




28 CPNS Dari Tenaga Honorer Dokter Ikuti Pembekalan

Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie memberikan materi pada pembekalan CPNS dari tenaga honorer dokter
Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie memberikan materi pada pembekalan CPNS dari tenaga honorer dokter

TEMBILAHAN (detikriau.org)-Sebanyak 28 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari tenaga honorer dokter mengikuti pembekalan yang digelar oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (16/2/2015).

Pembekalan yang dipusatkan di aula Kantor Diskes Inhil, Jalan M Boya Tembilahan ini dilaksanakan selama 3 hari, yang diisi dengan materi pembekalan pada pagi hari dan pelaksanaan orientasi pada sore harinya.

“Jadi, mereka ini akan turun langsung ke unit dan bidang kerja,” tutur Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie saat ditemui detikriau.org di ruang kerjanya.

Dikatakan Alvi, melalui pembekalan ini diharapkan seluruh CPNS dari tenaga honorer dokter dapat memahami aturan dan beban kerja di lingkungan Diskes Inhil, sehingga memperkuat fungsi dan peran mereka di lapangan.

“Dengan begitu, akan ada koordinasi yang jelas terhadap berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan. Apalagi, dokter adalah tim inti dalam pelayanan kesehatan, khususnya di Rumah Sakit dan Puskesmas,” terangnya.

Sekretaris Diskes Inhil, Ridwan Mkes memberikan arahan kepada CPNS dari tenaga honorer dokter sebelum mengikuti pembekalan
Sekretaris Diskes Inhil, Ridwan Mkes memberikan arahan kepada CPNS dari tenaga honorer dokter sebelum mengikuti pembekalan

Dijelaskan mantan Kepala Bappeda Inhil ini, pilihan profesi menjadi seorang dokter secara fungsional adalah dokter umum, tetapi status mereka juga melekat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang merupakan abdi negara dan pelayan masyarakat

“Jadi, mereka harus benar-benar berada di tempat tugasnya masing-masing dan semaksimal mungkin melakukan peran dan fungsinya sebagai seorang dokter, yang telah ditempatkan di 28 wilayah terpencil dan sangat terpencil di Negeri Seribu Parit ini,” tegasnya.

Adapun materi pembekalan yang diberikan kepada 28 CPNS dari tenaga honorer dokter ini, meliputi bidang kepegawaian, keuangan dan perlengkapan, serta perencanaan dan pengendalian masalah kesehatan.(adi)




Pemprov Riau diminta Segera Perbaiki Ruas Jalan Provinsi yang Rusak

HerwanissitasTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta untuk segera memperbaiki ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang saat ini kondisinya sudah rusak parah dan sangat memprihatinkan.

Pasalnya, selain mengganggu aktifitas dan arus transportasi masyarakat setempat, kerusakan ruas jalan provinsi yang dipenuhi lubang-lubang besar menganga ini, juga telah memakan korban diakibatkan terperosok dan terjatuh saat melintas di jalan tersebut.

“Kebetulan saya ada dilokasi ketika kejadian jatuhnya seorang pengendara di Jalan Telaga Biru Tembilahan kemarin. Jadi, jika tidak segera diperbaiki, kondisi jalan itu bisa terus menimbulkan korban,” tutur Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas, Senin (16/2/2015).

Dijelaskan Herwanissitas, sesuai dengan Undang-undang lalu lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan angkutan jalan, memungkinkan setiap pengguna jalan raya negara, jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan kota bisa menuntut pemerintah untuk mengganti rugi atas kecelakaan yang dialami oleh setiap warga Negara Indonesia.

Dimana, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, sebagaimana Pasal 273 ayat 1 2,3 dan 4 dikatakan bahwa setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas, sehingga korbannya luka ringan, berat hingga meninggal dunia, maka penyelenggara jalan dalam hal ini Pemerintah dapat dituntut dengan hukuman pidana.

“Jika sampai korbannya meninggal dunia bisa dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta. Makanya jangan sampai ada korban baru, kondisi ini sudah sangat memprihatinkan, jadi harus segera diperbaiki,” pungkasnya.(adi)




Kerusakan Jalan Provinsi di Tembilahan Hulu Kembali jadi Penyebab Kecelakaan

tajungkangTEMBILAHAN (detikriau.org) – Suparjo (27), terpaksa harus menjalani perawatan di Rumah Sakit akibat mengalami luka robek di bagian kepala dan luka lecet di lutut bagian kirinya setelah mengalami kecelakaan tunggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Telaga Biru, Parit 9 Kecamatan Tembilahan Hulu, Minggu (15/2/2015).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, korban terjatuh saat melewati lubang besar yang terdapat di Jalan Lintas Provinsi tersebut.

“Saat kejadian berlangsung, korban menggunakan sepeda motornya bergerak dari arah Tembilahan Hulu menuju Tembilahan Kota, sesampai di TKP motor korban terperosok ke dalam lubang tersebut,” tutur Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Kanit Laka, Aiptu  Abdul Haris, Senin (16/2/2015).

Setelah terperosok di dalam lubang, lanjut Abdul Haris, korban tidak dapat mengontrol laju kendaraannya dan ketika hendak keluar dari lubang tersebut datanglah mobil yang melintas dari arah berlawanan, sehingga korban mencoba mengelak dan akhirnya terjatuh.

“Hari ini, korban sudah dipulangkan ke rumahnya, karena sudah selesai menjalani perawatan. Jadi, kami meminta kepada pengendara lainnya agar berhati-hati saat melewati jalan-jalan yang berlubang,” pesannya.

Menurut keterangan warga setempat, Anto, rusaknya ruas jalan ini bukan kali pertama menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Setidaknya ia mengaku dalam satu bulan ini saja sudah beberapa kali memakan kurban. Ia berharap agar kerusakan ini dapat segera diperbaiki agar tidak kembali menimbulkan kejadian serupa. (adi)