Direktorat Pol Air Polda Riau Kunjungi Inhil

1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Direktorat Polisi Air Polda Riau Kombes Pol, Deny Pudjianto melakukan kunjungan ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Pada kunjungannya, ia langsung melakukan peninjauan terhadap  Pos Polisi Air yang ada di Kabupaten Inhil, Rabu (18/2) kemaren.

Kunjungannya ini bermula bersilaturrahmi di kediaman Bupati Inhil HM Wardan, selanjutnya ia beserta jajarannya menuju ke Kantor Bea Cukai Inhil, Pos Polisi Air Polda Riau di Parit 19 Tembilahan, pos Mako Sandar Kapal Di Pol Air Polda Riau, Mapolsek Gaung Anak Serka dan terakhir rombongan berziarah ke makam Tuan Guru Syekh Abdul Rahman Siddiq di Hidayat Kecamatan Kuindra.

Menurut Kombes Pol, Deny Pudjianto bahwa kunjungannya ini merupakan kunjungannya yang ke-4 setelah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Siak, Bengkalis dan Pelalawan.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari program kerja untuk memantau langsung personil-personil yang ada di Kabupaten-kabupaten,” katanya.

Diterangkannya, tujuan memantau langsung ini untuk melihat langsung kinerja anggota yang bertugas di perairan dan memberikan semangat. Selain itu, juga bertujuan menjalin hubungan dengan unsur keamanan di perairan Inhil khususnya, diantaranya Bea Cukai, KSKP dan KPLP.

Ia mengharapkan kerjasama yang baik dari masyarakat Inhil untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan di wilayah ini, dan melaporkan apabila terdapat ada kejadian kepada petugas keamanan di laut.(mirwan)




Plt Sekda: Angkat Ekonomi Masyarakat Dapat Melalui Home Industri

17Bagansiapapi (detikriau.org) – Plt Sekdakab Rohil, Riau, H Surya Arfan, menyebutkan upaya mengangkat perekonomian masyarakat dapat melalui pemanfaatan home industri didaerah. Supaya tercapai SKPD dapat bersinergi menjalankan program.

“Home industri itu termasuk salah satu kegiatan nonfisik skala prioritas program pemerintah daerah dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan. Namun, dibutuhkan kerjsama semua pihak terkait,” kata Sekda usai upacara di halaman Kantor Bupati Rohil, Selasa (17/2/15) kemaren.

Menurutnya, bentuk kegiatan yang bisa dicapai dalam home indutri misalnya, pengolahan makanan ikan, udang dan kerang menjadi jenis makanan baru, hasilnya dimanfaatkan sendiri oleh masyarakat.

“Ini gawe bapemas jadi saya harap dapat berkordinasi dengan, koperasi, dan permodalan. Kemudian, pengolahan ikan, udang menjadi kerupuk merupakan pemanfaatan potensi laut dan hasilnya menjadi keuntungan bagi penngelolanya,” ujar mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan ini.

Disisi lain, program skala prioritas  pemerintah daerah tetap mengacu pada insfrastruktur, SDM, kesehatan, pendidikan dan pemberantasan kemiskinan.

“Itu semua program skala prioritas 2015, termasuk utama memberantas kemiskinan melalui program pembangunan Rumah Layak Huni,” paparnya.[tris/adv]




Pemerintah Dinilai Lemah Hadapi Kaum Kapitalis

Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dinilai tidak mampu bertindak secara tegas ketika kaum kapitalis merebut hak-hak rakyat dan merusak lingkungan, sehingga kehilangan marwahnya dihadapan para penjajah atau neokolonialisme.

Hal itu disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) Forum Aksi Mahasiswa Inhil (FAMI), Firman saat menggelar demonstrasi di Gedung DPRD, Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Tembilahan, Rabu (18/2/2015).

Dikatakan, saat ini tanah Inhil telah dikuasai oleh perusahaan yang untuk memuluskan investasinya melakukan pembodohan-pembodohan terhadap masyarakat dan merusak lingkungan.

Belum lagi banyak perizinan-perizinan perkebunan yang dinilai terdapat indikasi melawan hukum dan aktivitas mereka telah mengabaikan kelestarian lingkungan, serta konflik antar perusahaan dan masyarakat terjadi dimana-mana dan telah menjatuhkan korban, seperti konflik di Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, beberapa waktu lalu.

“Jadi, kami minta Pemkab Inhil secepatnya mengevaluasi seluruh perizinan perusahaan perkebunan dan HTI, serta mencabut izin perusahaan yang bermasalah dan terbukti merusak lingkungan,” tutur Firman.

Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said meminta Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD) Inhil  segera menyelesaikan evaluasi perizinan yang telah diberikan kepada seluruh perusahaan.

Selain itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, harus diperjelas juga pola kemitraan yang ditawarkan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat setempat yang meliputi pembagian dan bentuk kerjasamanya.

“Jangan terjadi lagi seperti yang sudah-sudah, dimana masyarakat selalu berada diposisi yang terendah,” tegasnya.(adi)




Dapatkan Pelayanan Jamkesda, Ini Caranya.

“Dewan Akui Pelayanan Diskes Inhil Bagi Masyarakat Sudah Baik”

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Seperti diketahui, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di puskesmas dengan menunjukkan kartu Jamkesda atau KTP Kabupaten Inhil, sedangkan untuk pelayanan gratis di Rumah Sakit, dikhususkan bagi masyarakat miskin, hampir miskin dan sangat miskin yang memiliki kartu Jamkesda.

Untuk mendapatkan kartu Jamkesda atau Jamkesmas caranya sangat mudah, masyarakat hanya perlu datang ke puskesmas atau pustu dengan membawa KTP Kabupaten Inhil.

Apabila terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit, masyarakat harus membawa surat keterangan miskin dari kelurahan dan diketahui pihak kecamatan, serta surat rujukan dari pustu atau puskesmas dan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK) ke Diskes Inhil, untuk diganti dan disahkan menjadi peserta Jamkesda.

Apabila syaratnya tidak lengkap, maka masyarakat diberi waktu 2×24 jam untuk melengkapinya. Sedangkan untuk proses penggantian surat keterangan miskin menjadi kartu Jamkesda, hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit.

Terkait pelayanan yang diberikan oleh aparatur di lingkungan Dinas Kesehatan (Diskes) kepada masyarakat yang berurusan diniliai Dewan sudah baik

Pernyataan itu disampaikan secara langsung oleh Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Sulo Lipo saat melihat langsung kondisi pelayanan di Kantor Diskes Inhil, sempena menguruskan Kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi salah seorang masyarakat tidak mampu, yang saat itu membutuhkan pelayanan kesehatan dan pengobatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.

Dikatakan politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Inhil ini, seluruh masyarakat yang kurang mampu di Negeri Seribu Parit, tentunya membutuhkan Kartu Jamkesda untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di pusat dan fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah.

“Jadi, kedatangan saya kesini juga sekalian menguruskan Kartu Jamkesda bagi salah seorang masyarakat kita yang sangat membutuhkan pertolongan. Sebagai wakil rakyat, tentunya saya harus tanggap terhadap hal-hal yang dibutuhkan masyarakat, apalagi dari kalangan tidak mampu,” tutur Sulo Lipo kepada detikriau.org ditemui di Kantor Diskes Inhil, Selasa (17/2/2015).(adi)




Terkait Pengurangan DBH, Dewan Segera Panggil Pemkab Inhil

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat memberikan penjelasan dihadapan massa aksi demonstran dihalam kantor wakil rakyat itu, rabu (18/2)
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat memberikan penjelasan dihadapan massa aksi demonstran dihalam kantor wakil rakyat itu, rabu (18/2)

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dalam waktu dekat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berencana akan memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk duduk bersama dan menentukan langkah-langkah ke depan, khususnya dalam upaya pelaksanaan program pembangunan di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam menyikapi dampak dari turunnya harga minyak dunia, yang berpengaruh pada pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Kabupaten Inhil hingga mencapai sebesar Rp 280 miliar dari sebelumnya Rp 1,8 triliun.

Dikatakan Dani, pemanggilan ini bertujuan untuk menentukan program apa saja yang harus ditunda pembangunannya terlebih dahulu.

“Kami akan panggil Pemkab Inhil secepatnya untuk menentukan program prioritas mana yang lebih kita utamakan terlebih dahulu dan mana yang bisa ditunda,” tutur Dani dihadapan sejumlah mahasiswa yang melakukan demo di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (18/2/2015).

Dijelaskan Dani, pengurangan DBH sebesar Rp 280 miliar ini, tentunya sangat memberikan dampak yang cukup signifikan bagi jalannya program pembangunan di Negeri Seribu Parit. Apalagi APBD Murni 2015 sudah disahkan sejak Bulan November 2014 lalu.

“Jadi, kita akan menentukan program mana yang mau ditunda, karena semua program yang sudah disetujui sangat bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” terangnya.

Selanjutnya, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini berharap agar dampak dari pengurangan DBH tidak menimbulkan gejolak sosial di Kabupaten Inhil.

“Dengan berkurangnya DBH ini sudah jelas berdampak pada bidang perekonomian. Namun kami harapkan hal ini tidak sampai menimbulkan gejolak sosial, supaya semuanya tetap berjalan dengan baik dan lancar,” imbuhnya.(adi)




Bupati Tunjuk Asisten II Jabat Plh Kepala DTPHP Inhil

DSC_2066TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menunjuk Asisten II Setdakab Inhil, H Fauzar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Inhil.

“ditunjuknya Asisten II sebagai Plh agar pekerjaan di dinas itu tetap dapat berjalan seperti biasa,” ungkap Bupati pada kesempatan dirapat Forkopimda kemaren.

Senada, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil, Syaifuddin menyatakan bahwa penunjukan Asisten II bukan berbentuk Surat Keputusan (SK), namun berupa Surat Perintah (SP).

Dimana, SP yang telah ditanda tangani Bupati tersebut bernomor 800/BKD-MP/408 tertanggal 13 Februari 2015. “Surat perintah ini ditanda tangani bertanggal 13 pada hari Jum’at kemaren, namun turunnya pada hari Senin kemaren tanggal 16,” kata Syaifuddin kepada detikriau.org, Rabu (18/2/2015).

Sementara itu, Fauzar ketika dijumpai di Kantor Bupati mengaku Surat Perintah tersebut hingga saat ini belum diterimanya, masih sebatas informasi. “Saya belum menerima, tapi saya sudah tahu prihal Surat ini,” ujarnya singkat.

Diketahui, kepala DTPHP Inhil, Urip Sukarno kini dalam penahanan oleh Kejaksaan atas dugaan tindak pidana korupsi semasa ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Inhil.(mirwan/adv pemkab inhil)