Partai Nasdem Inhil Gelar Sekolah Restorasi Bagi Kader

indexTEMBILAHAN (detikriau.org) – Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Sekolah Restorasi bagi para Kader dan anggota Partai, di Aula Hotel Telaga Puri, Jalan lingkar II Tembilahan, Sabtu (28/2/2015).

“Kegiatan ini merupakan kegiatan untuk mempersiapkan dan melatih para kader, serta anggota-anggota yang bernaung di Partai NasDem,” tutur Ketua DPD Inhil, Zulkarnain.

Apalagi, di Kabupaten Inhil ini sangat sulit untuk mencari calon legislatif wanita, karena mereka lebih suka dengan fashion dan sebagainya daripada terjun kelapangan untuk berpolitik.

“Jadi, langkah yang diambil Nasdem untuk mempersiapkan para caleg wanita pada pemilu mendatang adalah dengan mendidik rekan-rekan mahasiswa,” terangnya.

Ketika kegiatan Sekolah Restorasi ini berlangsung, sempat terjadi kekisruhan antar anggota. Kejadian tersebut dikarenakan dipecatnya 15 DPC Nasdem Inhil tanpa alasan yang jelas oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Yang membesarkan partai ini adalah DPC, apa kawan-kawan diundang pada acara ini,” kata Tarmizi mempertanyakan kepada anggota DPC yang telah dipecat oleh DPD ketika menyaksikan berlangsungnya kegiatan.

Tarmizi juga mengatakan bahwa pemecatan mereka (DPC, red) tanpa ada alasan yang pasti dan tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu antara DPD dan DPC.

“Saya yang membawa NasDem ini kemari selagi masih ormas, malu saya. Seperti partai keluarga saja. Memberhentikan seperti itu (tanpa musyawarah, red),” pungkasnya. (adi)




Pendamping Desa Lebih diutamakan Putra Daerah Setempat

Kepala BPMPD Inhil, Yulizal
Kepala BPMPD Inhil, Yulizal

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) lebih mengutamakan Pendamping Desa putra daerah setempat.

Pernyataan ini diungkapkan Kepala BPMPD Kabupaten Inhil H Yulizal, belum lama ini. Saat dikonfirmasi mengenai persoalan terdapat beberapa pendamping desa yang menyatakan ingin berhenti dari jabatannya.

“Kita dari BPMPD siap mencari dan menggantikan orang yang baru kalau memang nanti ada yang berhenti. Namun kami tegaskan mulai hari ini, pendamping desa itu kami utamakan putra daerah asli,” ujarnya.

Mungkin lanjutnya, bagi pendamping desa tersebut menilai tugas yang diembankan itu tidak cocok dengan wilayah kerjanya. Dan mungkin juga, ada persoalan lain yang menjadi satu hambatan dalam kelancaran pekerjaan.

Yang jelas katanya, mulai hari ini pihaknya khususkan bagi pendamping desa itu tidak merupakan masyarakat luar Kabupaten Inhil.

“Kalau sekarang ini memang ada sebagian pendamping desa yang bukan asli dari desanya masing-masing. Dan ini bisa menjadi satu hambatan karena ketidakcocokan dengan wilayah kerjanya,” tandasnya.

Yulizal mengharapkan, seluruh pendamping desa harus bisa bersinergi dengan pejabat desa dalam hal ini Kepala Desa maupun Sekdes agar dapat menjalankan tugas dengan baik dalam bersama-sama membangun daerah. (mirwan)




Jangan Ulangi Kesalahan, Pemkab Inhil Diminta Belajar Dari Persoalan Tahun Lalu

edi guanwanTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk belajar dari persoalan yang terjadi di tahun 2014 lalu, sehingga tidak terjadi lagi di tahun 2015 ini, khususnya dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah.

 

“Persoalan di tahun 2014 lalu, hendaknya dijadikan pembelajaran, supaya tidak terulang kembali di tahun-tahun yang akan datang,” tutur Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, Edi Gunawan, beberapa waktu lalu.

 

Dikatakan Edi, berbagai permasalahan yang timbul pada tahun sebelumnya, yakni rendahnya keterserapan anggaran dan progres pekerjaan yang jauh dari harapan, dimana banyak paket-paket pekerjaan yang tidak terlaksana sesuai dengan harapan masyarakat.

 

“Semua itu tergambar pada struktur APBD yang setiap tahunnya mengalami trend Silpa yang meningkat. ini tentunya akan memberikan dapak yang tidak baik bagi Pemkab, masyarakat dan daerah,” terangnya.

 

Oleh karena itu, Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini meminta Pemkab Inhil, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh satuan kerjanya, jangan sampai kesalahan-kesalah itu terulang kembali.

 

“Alangkah baiknya seluruh paket pekerjaan dimulai sedini mungkin, sehingga kejadian dahulu tidak terjadi lagi,” imbuhnya.(adi)




Dalam Waktu Dekat, Bupati Akan Resmikan Sentra Perdagangan PKL

28Bagansiapapi (detikriau.org) – Bupati Rokan Hilir H.Suyatno dalam waktu dekat direncanakan akan meresmikan sentral pedagang kaki lima (PKL) Batu Enam yang terletak dipinggir Sungai Rokan, Bagansiapiapi.

“Menunggu jadwal pak bupati, kapan beliau ada waktu. Rencananya awal bulan ini (Maret-red ),” ujar Samsuri.SH, Ketua Koperasi Bina Karya kepada wartawan, Sabtu (28/02/15).

Menurut Samsyuri, bupati Rokan Hilir telah meninjau pasar sentral pedagang kaki lima yang dikelola oleh koperasi Bina Karya ini beberapa waktu lalu. Pedagang mengeluh kepada bupati terutama tidak adanya fasilitas air bersih, kamar mandi, musholla, drainase dan tempat parkir.

“Untuk itu pak bupati berjanji akan membangun apa yang dikeluhkan oleh pedagang,” tambah Samsyuri

Masih menurut Samsyuri yang juga Kepala Seksi Pengendalian Dinas Koperasi Dan UKM Kabupaten Rokan Hilir ini., dalam tahun (2015) bupati akan merealisasikan permintaan para pedagang karena dananya sudah dianggarkan melalui Dinas Koperasi Dan UKM Rohil.

Untuk merealisasikan apa yang dikeluhkan oleh para pedagang, sambungnya, Pemkab Rohil telah menyetujui dana membangun musholla sebesar Rp 200 juta, sumur bor Rp 300 juta, drainase 100 juta, kamar mandi/WC Rp 100 juta dan tempat parkir Rp 200 juta.

“Perencanaan sudah kami buat, tinggal proses pembuatannya lagi. Kita menunggu APBD 2015 berjalan. Mudah-mudahan tahun sudah selesai,” katanya mengakhiri. [tris/adv]




KNPJSN Nilai BPJS Kesehatan Tidak Mampu Penuhi Hak Layanan Kesehatan Masyarakat

20131213081905305Jakarta (detikriau.org) – Koalisi Nasional Pengawas Jaminan Sosial Nasional menilai lahirnya BPJS Kesehatan sebagai pelaksanaan amanat UU BPJS tidak mampu menjadi jawaban atas pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan bagi rakyat.

Diterangkan, sejak Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) diundangkan pada tahun 2004, baru pada tahun 2011 Undang-undang Badan Penyelengara Jaminan Sosial (UU BPJS) disahkan. Konsekuensinya adalah hak atas jaminan sosial bagi setiap warga negara terkatung-katung, sementara banyak nyawa anak bangsa harus melayang lantaran tak terpenuhi haknya untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai dari negara.

Ketersediaan anggaran yang begitu besar untuk BPJS kesehatan justru tidak jelas dalam peruntukannya. Salah satu buktinya menurut mereka adalah dengan munculnya kasus yang dialami oleh bayi Ryuji dan pasien lainnya yang harus terlunta-lunta menunggu hingga saat ini untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang sangat mereka butuhkan.

“Ditengah situasi seperti ini BPJS Kesehatan justru melakukan manuver dengan mengajukan tambahan anggaran melalui Kementerian Keuangan sebesar lima triliun rupiah (5T)” Ujar Koordinator Koalisi Nasional Pengawas Jaminan Sosial Nasional, Khusnul Imanuddin dalam press rilisnya melalui pesan email, jum’at (27/2)

Lebih anehnya, pengajuan tambahan anggaran ini dilakukan tanpa melalui pembahasan di komisi IX sebagai komisi teknis yang bertanggung jawab atas sektor kesehatan dan ketenaga kerjaan, anggaran tambahan sebesar 5T tersebut disahkan dalam APBN-P tahun 2015 dalam Sidang Paripurna DPR RI.

Berdasarkan fakta-fakta diatas, Koalisi Nasional Pengawas Jaminan Sosial Nasional menyatakan tuntutan untuk mendesak segera dilakukan audit managemen dan audit keuangan terhadap BPJS Kesehatan.

Kemudian mendesak untuk segera dibentuk komite penyidik BPJS yang bertugas melakukan penelitian dan penyidikan terhadap penyelewengan-penyelewengan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas BPJS.

Mendesak untuk segera memberikan kartu jaminan kesehatan nasional kepada 86,4 juta jiwa penduduk miskin yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan.

Serta juga mendesak kepada BPJS Kesehatan untuk melaksanakan program BPJS masuk desa, sehingga tidak hanya penduduk perkotaan yang bisa mengakses layanan jaminan kesehatan nasional.

Koalisi Nasional Pengawas Jaminan Nasional yang ber-Sekretariat: Jl. Bukit Duri Tanjakan No 112 Tebet, Jakarta Selatan merupakan gabungan beberap organisasi yaitu, Badko HMI Jateng DIY, Komite Pemantau Pembangunan Indonesia (KPPI), Revolusi Kubah Hijau, Serikat Perwarta Pejuang Indonesia (SPPI), Garda Rakyat Indonesia (GRI), Rumah Anak Nusantara, Perkumpulan Rumah Singgah Indonesia, Karang Tani, Lembaga Hukum dan Advokasi Kawasan Indonesia, Serikat Mahasiswa dan Pemuda Pantura. (dro)




Tanggapi Demo Alumni dan Siswa SMAN 1 Tembilahan, Dani : Senin Nanti Kita Panggil Pihak Terkait

DSC_2294 copyTEMBILAHAN (detikriau.org) – Aksi demonstrasi yang digelar puluhan alumni dan siswa SMAN 1 Tembilahan Kota berakhir di Gedung DPRD Kabupaten Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Jumat (27/2/2015). Menyikapi tuntutan massa, senin mendatang, Ketua DPRD Inhil janjikan panggil pihak-pihak terkait.

Masih senada dengan yang telah disampaikan massa di Kantor Disdik Inhil, di gedung wakil rakyat ini mereka juga meminta kejelasan keberadaan sekolah mereka, termasuk Kepala Sekolah yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana harian.

Menanggapi aksi ini, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam menyatakan bahw pihaknya akan segera memanggil berbagai pihak terkait, guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan adek-adek yang masih mau mengadu ke Kantor DPRD ini, masalah tuntutan akan kita bicarakan secepat mungkin,” tutur Dani.

Dijelaskan Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, secepatnya pada Senin (2/3/2015) nanti pihaknya akan mengundang Dinas Pendidikan, mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Tembilahan, Pelaksana Harian Kepala Sekolah, 4 Wakil Kepala Sekolah, aliansi dan alumni, termasuk Kepala Bappeda dan Asisten II Setdakab Inhil.

“Hari Senin nanti kita panggil semua pihak terkait untuk membahas ini, semoga saja permasalahan ini dapat cepat terselesaikan,” imbuhnya.(mirwan)