Wabup Inhil Buka Rapat Forum SKPD Tahun 2015

Tampak Wakil Bupati di dampingi Kepala BAPPEDA dan Ispetorat Inhil saat membuka rapat Forum SKPD
Tampak Wakil Bupati di dampingi Kepala BAPPEDA dan Ispetorat Inhil saat membuka rapat Forum SKPD

Tembilahan (detikriau.org) – Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo membuka secara resmi kegiatan Rapat Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2015 bertempat di Aula kantor Bappeda Inhil, Tembilahan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas, Badan dan Kantor dan kepala bagian SKPD yang ada diolingkungan Pemkab Inhil, selasa (3/3)

Dalam amarannya, Wabup menyatakan bahwa Pemerintah Daerah harus siap untuk menjadi pelayan yang baik bagi kepentingan masyarakat. Pemeritnah juga harus mampu untuk memberikan pelayanan dasar bagi masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, perumahan dan pemukiman serta menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

“disamping semua itu kita juga mempunyai beberapa program prioritas diantaranya Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) dalam rangka mempercepat pembangunan Inhil Kedepannya.” Sampaikan Wabup.

Adapun Pelaksanaan Rapat Forum SKPD di lingkungan Pemkab Inhil TH 2015 bertujuan untuk Mensinkronkan usulan kegiatan Kecamatan dari hasil reses Anggota DPRD Inhil TH 2014 dengan rancangan Kerja SKPD. Kemudian menetapkan Program Kegiatan Prioritas yang akan di muat dalam Rencana Kerja SKPD serta menyekapati pagu indikatif usulan TH 2016 sesuai dengan RPJMD Kabupaten Inhil dan rencana Strategis SKPD TH 2013-2018.

Rapat Forum SKPD yang di taja oleh BAPPEDA Kabupaten Inhil ini di laksanakan selama 3 hari kerja dan diikuti oleh seluruh Bagian di lingkungan Sekretariat Kantor Bupati, Sekretariat DPRD, Badan, Kantor dan Dinas serta RSUD se Kabupaten Inhil.(mirwan/adv pemkab inhil)




Dinkes Inhil Adakan Pertemuan Kemitraan Dengan JKN-BPJS Kesehatan

Sekretaris Dinas Kesehatan (tengah), Ridwan Ahim memberikan sambutan
Sekretaris Dinas Kesehatan (tengah), Ridwan Ahim memberikan sambutan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) adakan pertemuan kemitraan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tembilahan, Selasa (3/3/2015).

Pertemuan yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB di aula Kantor Dinkes Inhil Jalan M Boya Tembilahan ini diikuti seluruh Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kabupaten Inhil.

Kepala Dinkes Inhil Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kabid PPK DBK, Matzen mengatakan BPJS ini perlu regulasi peraturan dan ketentuan yang merupakan salah satu upaya pihak PBJS bagaimana caranya pihak Puskesmas bisa tau tentang ketentuan dan peraturan untuk pembayaran JKN bagi peserta BPJS Kesehatan.

“Puskesmas itu harus tau, terlebih Kepala Puskesmasnya, karena bisa saja kalau tidak sesuai dengan ketentuan itu tidak terinput datanya, jadi tidak bisa dibayarkan kepihak pemberi pelayanan, dalam hal ini pihak Puskesmas itu sendiri,” katanya.

Terkait persoalan pembayaran ini katanya lagi, bagi Puskesmas memang harus jeli dalam menangani. Apalagi pada bulan 5 ataupun bulan 6 mendatang tidak ada lagi yang namanya Jamkesmas, sebab pada bulan tersebut kartu Jamkesmas itu akan beralih menjadi kartu Indonesia Sehat.

Pada pertemuan pagi itu, diharapkannya kepada Puskesmas yang ada di Kabupaten Inhil untuk dapat melaksanakan apa saja yang disampaikan oleh pihak BPJS Kesehatan, dengan tujuan supaya terbina kerjasama yang baik, terutama pihak Puskesmas itu sendiri sebagai si pemberi pelayanan dan imbalan jasa sesuai dengan pelayanan yang diberikan.

“Prosedur pelayanan peserta BPJS hampir sama dengan pelayanan umum tapi pasien itu harus membawa kelengkapan-kelengkapan salah satunya kartu peseta BPJS, maka peserta BPJS itu akan dilayanani seperti pasien umum sesuai standar,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan, Yessy Rahmi mengaku untuk Puskesmas di Inhil ini sudah menyadari tertib administrasi dengan melakukan pencatatan semua kegiatan Puskesmas secara komprehensif dan lainnya, seperti timbulnya motivasi untuk memberikan pelayanan kesehatan dengan maksimal. (mirwan/advetorial)




Kempas Tak Ada Dokter, Diskes Inhil Layangkan Surat Ke BKD

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) surati Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil untuk meminta penempatan tenaga Dokter di Kecamatan Kempas yang saat ini sedang kosong.

Pernyataan ini diungkapkan Kepala Dinkes Kabupaten Inhil Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Sekretaris Dinas, Ridwan Ahim kepada awak media, Selasa (3/3/2015).

“Sekarang ini di Kecamatan Kempas sedang kekosongan tenaga Dokter, kami sudah menyurati BKD untuk menempatkan dokter disana,” sebut Ridwan.

Untuk sementara agar pelayanan kesehatan tetap dapat diberikan secara maksimal, Diskesberinisiatif untuk menempatkan dokter Puskesmas Sungai Salak ke Kecamatan Kempas. Sebab katanya, untuk Puskesmas Sungai Salak itu ada dua dokter yang bertugas.

Meski penempatan bersifat sementara, Dinkes Inhil tetap menunggu kepastian dari BKD Inhil untuk menempatkan dokter definitif di Puskesmas yang ada di Kecamatan Kempas. Dari pengajuan surat tersebut, Ridwan tetap optimis kalau BKD tanggap dengan apa yang dimintanya.

“Saya yakin dalam 2 hari kedepan pihak BKD sudah dapat memberikan keputusan terhadap kekosongan tenaga kesehatan yang ada di Kecamatan Kempas,” imbuhnya. (mirwan/advetorial)




Lambatnya Revisi TGHK Dinilai Ganggu Perkembangan Investasi

3Bagansiapiapi (detikriau.org) – Pemerintah daerah kabupaten Rohil melalui Dinas Kehutanan Rohil menilai lambatnya revisi Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) dapat menganggu berkembangnya investasi didaerah, karena program pembangunan terkaiterat dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

“RTRW Riau belum disahkan karena TGHK yang dikirim kedaerah ada rencana direvisi kembali. Jadi, antara RTRW dan TGHK sangat berkaitan juga peluang investasi daerah,” ujar Kadishut Rohil Rahmatul Zamri, dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/3/15).

Dikatakan, besarnya peluang investasi dan pengembangan rencana pembangunan didaerah bergantung dari rencana tataruang didaerah. Karena, gambaran pemetaan wilayah dapat terlihat dalam tataruang tersebut.

“Kemarin sudah hampir final, tetapi setelah ditelaah kembali ternyata ada yang perlu direvisi kembali,” ujarnya.

Menurutnya, RTRW merupakan acuan daripada pelaksanaan program yang sudah direncanakan pemerintah daerah dan masyarakat. Oleh karena itu, daerah harus menerima konsekuensi jika lambat dalam pengesahan RTRW tersebut.

“Ya, mau tidak mau begitulah konsekuensinya, Kalau lambat tidak jadi rencana program pembangunan,” ungkapnya.

Rahmatul mencontohkan, besarnya peran RTRW tersebut, seperti rencana pembangunan jalan, pemukiman masyarakat, dan wilayah industri.”Jadi setelah gambaran ada maka didapat apakah wilayah tersebut diperuntukan bagi pemukiman, industri dan lainya,” paparnya. [tris/adv]




Galery Foto Kegiatan Perekrutan Pelajar SLTA Jadi Anggota Saka Bhakti Husada

 




PLN Tembilahan Terus Berulah, Pemkab dan DPRD Inhil Ya Jangan Hanya Pasrah

parah-selain-lakukan-pemadaman-pln-riau-juga-rampok-pelanggan-tagihan-sampai-rp6-jutaTembilahan (detikriau.org) – Penyakit kronis yang tak kunjung sembuh di tubuh  PLN Rayon Tembilahan semakin hari semakin menimbulkan keluhan masyarakat. Sebagai pemasok daya tunggal bagi kebutuhan listrik, membuat PLN terkesan kebal dengan keluh kesah pelanggannya. Meski terus  diteriaki, PLN tetap bungkam. Lucunya, Pemkab dan DPRD Inhil-pun juga terkesan pasrah.

Bukan baru tapi sudah terhitung berbulan-bulan, kinerja perusahaan milik Negara ini semakin mengecewakan. Pemadaman listrik kini sudah tidak lagi terjadwal. Dalam hitungan waktu 24 jam. Terputusnya pasokan listrik bahkan terjadi hingga berkali-kali. Dengan kondisi seperti ini, masyarakat meminta harusnya ada sikap dan tindakan jelas dari pihak pemerintah daerah dan kalangan DPRD Inhil.

“Tidak cukup hanya himbauan dan saran. Pemkab dan DPRD Inhil harusnya ikut terlibat secara langsung agar persoalan seperti ini tidak semakin berlarut-larut dan  merugikan masyarakat,” Kritik aktivitis Inhil, Indra Gunawan.

Dinilai Indra, buruknya pelayanan listrik khususnya di Kota Tembilahan sebagai Ibukota Kabupaten Inhil pastinya akan menjadi preseden buruk. Bukan hanya bagi pihak PLN tetapi juga pemerintah daerah.

“Apapun alasannya dan bagaimanapun caranya selesaikan persoalan ini. Jangan banyak berkoar-koar untuk tingkatkan kesejahteraan rakyat jika persoalan listrik saja tidak mampu dituntaskan,” Kecam Indra

Diakui masyarakat. kerapnya terjadi pemadaman listrik semakin memperberat kondisi kehidupan mereka. “Setiap hari usaha kita tergantung pasokan llistrik. Jika listrik mati, suaha kamipun ikut terhenti. Sementara gaji karyawan harus kami bayar terus. Jika terus seperti ini. Lambat-laun usaha kami akan gulung tikar,” Ujar Iwan, salah seorang pengusaha Loundry di kota Tembilahan.

Ditambahkan Iwan, jika harus memenuhi kebutuhan listrik dengan pembangkit secara swadaya, beban biaya tentunya akan semakin meningkat. Ia juga sangat berharap agar kondisi seperti ini menjadi perhatian pemerintah.

“Kepada siapa lagi kami masyarakat bias mengadukan keluh kesah kami kalau bukan kepada  pemerintah.” Ujarnya juga. (dro)