Yusuf Said : Pemkab Inhil Jangan Hanya Bermain Dengan Simbol

“Terkait Upaya Penyelamatan Kebun Kelapa Rakyat”

Anngota DPRD Inhil dari Fraksi Partai Golkar, HM Yusuf Said
Anngota DPRD Inhil dari Fraksi Partai Golkar, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) seharusnya lebih memperhatikan nasib para petani di daerah tersebut dari pada hanya mementingkan kegiatan yang bersifat seremonial belaka.

Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD Inhil, HM Yusuf Said. Kritikan ini disampaikan menurutnya karena mengingat sebagian besar masyarakat di Negeri Seribu Parit ini mengantungkan hidupnya pada sektor pertanian dan perkebunan, sehingga tumbuh kembangnya perekonomian sangat bergantung pada produktivitas hasil dari dua sektor tersebut, khususnya perkebunan kelapa.

“Janganlah kita hanya bermain dengan simbol-simbol, harus ada “action” nyata dan langsung di lapangan, seperti punya tanah, kenapa tidak digunakan untuk pembibitan kelapa,” tutur Yusuf Said saat berdiskusi dengan perwakilan mahasiswa di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Yusuf Said, saat ini cukup banyak permasalahan perkebunan masyarakat yang harus menjadi prioritas utama oleh Pemkab Inhil, seperi harga kelapa, alih fungsi lahan, perkebunan kelapa yang sudah tidak berproduksi, serangan hama akibat replanting, intrusi air laut dan kebun yang rusak parah.

Kondisi dan ketidakberdayaan para petani tersebut, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini harusnya menjadi perhatian serius dan dicari jalan keluarnya oleh Pemkab Inhil melalui dinas dan instansi terkait.

“Jadi, jangan hanya bisa menanam kelapa di median jalan yang merupakan simbol saja, harus ada langkah konkrit dalam upaya penyelamatan perkebunan kelapa masyarakat,” pungkasnya.(adi/adv)




Dinas Pertanian Prioritaskan Tanaman Padi Sawah Unggul

Bagansiapiapi (detikriau.org) – Dinas Pertanian dan Peternakan Rohil memprioritaskan tanaman padi sawah jenis unggul dibandingkan jenis padi lokal. Jenis unggul dinilai mampu meningkatkan produktifitas hasil tanam padi petani. 

Adapun jenis padi unggul diantaranya, ciherang dan impari, kemudian jenis padi lokal sri kuning, segudang, kuku balam, ramos,”Kita memang selalu arahkan petani untuk tanaman jenis padi unggul memiliki banyak kelebihan,” kata Kadistanakan Rohil Ir Muslim, dikonfirmasi, Jumat (6/3/15)

Ditambahkan, jenis padi unggul memiliki produktifitas tinggi, tahan terhadap bibit penyakit serta memiliki masa usia tanam yang singkat. Selain itu, lanjutnya, tanaman jenis unggul sudah merata ditanam diareal pertanian Kecamatan Rimbo Melintang.

Sedangkan, jenis padi lokal memiliki banyak kekurangan, seperti usia tanam yang cukup lama, tidak respon terhadap pupuk dan rendahnya produktifitas. Jenis lokal sendiri masih banyak ditanam diareal pertanian Kecamatan Sinaboi dan Kecamatan Bangko.

“Kalau jenis unggul 3 bulan sudah panen, sedangkan lokal 6 bulan baru dapat dipanen, karena itu dari sisi efektifitas waktu unggul lebih cepat masa panennya,” ungkapnya. [tris/adv]




Banyak Pejabat tak Kompeten, Kerjanya gak Jelas

pns1JAKARTA–Hingga saat ini masih banyak pejabat aparatur sipil negara (ASN) yang kurang kompeten, sehingga tidak bisa bekerja maksimal. Lantaran pengetahuan yang dimiliki tidak sesuai dengan jabatannya.

“Banyak jabatan yang diisi oleh ASN tidak kompeten. Ini akibat penempatan pejabat hanya didasari like and dislike. Cara ini akan merugikan organisasi,” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, Kamis (5/3).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, saat ini pemerintah tengah gencar-gencarnya menyosialisasikannya rekrutmen terbuka. Dengan seleksi secara terbuka, diharapkan tidak ada lagi pejabat yang tidak berkinerja.

“Dalam open recruitment  harus dibentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang melakukan proses seleksi yang bekerja secara jujur. Mereka juga harus netral, kompeten di bidangnya, dan berintegritas,” kata Setiawan.

Jika memang tercium bau yang tidak sedap mengenai proses seleksi terbuka, pembatalan dapat dilakukan oleh Komisi ASN (KASN). “KASN mempunyai kewenangan menelusuri masalah yang terjadi dan dapat membatalkan proses open rekruitmen,” tandasnya.(JPNN)




Indonesia, Negara Darurat Narkoba Setelah Kolombia dan Meksiko

140751_915071_kepala_bidang_pemberdayaan_masyarakat_(daymas)_bnnp_kepri_ali_chozin_memberikan_materi_kepada_pelajar.fotoTANJUNGPINANG – Angka pengguna narkoba di Indonesia mencapai 4,2 juta jiwa. Setiap harinya, 40-50 orang meninggal karena narkoba. Indonesia bahkan negara ketiga di dunia setelah Kolombia dan Meksiko dalam skala perdagangan narkoba.

“Indonesia sudah measuk negara darurat narkoba setelah Kolombia dan Meksiko,” ujar Kepala BNNP Kepri Benny Setiawan saat acara advokasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Rapat Koordinasi Penanganan Indonesia Darurat Narkoba Serta Penyelamatan Pecandu Narkotika di Provinsi Kepri di ruang rapat utama lantai 4 kantor Gubernur Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (2/3).

Untuk ukuran provinsi, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri akan merehabilitasi sebanyak 1.313 pecandu atau pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Kepri. Hal ini sebagai bagian dari mengatasi Indonesia berada dalam situasi darurat narkoba. Benny Setiawan mengatakan sebelum direhabilitasi, para pecandu ini harus melapor dulu ke BNN kota/kabupaten, BNNP Kepri, atau Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) sebelum direhabilitasi.

”Pemerintah menanggung biaya rehabilitasi tersebut. Rehabilitasi adalah tempat yang tepat bagi pengguna atau pecandu narkotika, bukan malah dipenjara,” ujar Benny.

Kegiatan yang dilaksanakan BNNP Kepri tersebut digelar sebagai salah satu upaya menyamakan persepsi seluruh unsur jajaran pemerintahan, mulai tingkat kabupaten-kota, hingga provinsi untuk bersama menangani masalah narkoba.

Di Provinsi Kepri, dari hasil Pusat Penelitian Kesehatan (Puslitkes) Universitas Indonesia (UI) dan BNN RI, prevalensi pengguna narkoba tahun 2014 sudah mencapai angka 2,94 persen atau setara dengan 41.767 orang.

Angka tersebut mengkhawatirkan, apalagi sebagian besar pengguna narkoba merupakan generasi muda yang merupakan aset pembangunan bangsa.

Sekda Provinsi Kepri, Drs Robert Iwan Loriaux MSi yang membuka acara tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan momen penting dan tidak boleh diabaikan. Kondisi Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat narkoba.

”Pak Gubernur HM Sani, sangan konsen dengan permasalahan narkotika. Semua elemen harus bekerja sama, karena kondisinya betul-betul sangat darurat. (jpnn)




Polres Inhil Limpahkan 2 Tsk Korupsi di DKP Inhil ke Kajari

Kasadreskrim Polres Inhil, AKP Ade zambrah
Kasadreskrim Polres Inhil, AKP Ade zambrah

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) serahkan 2 tersangka korupsi 2 unit Kapal Motor (KM) 5 GT ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan yakni GR dan MY, Kamis (5/3/2015).

Diketahui, kedua tsk melakukan tindak pidana yang merugikan Negara dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil di Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Inhil tahun anggaran 2012 lalu.

Kapolres Inhil AKBP Suwoyo Sik Msi melaui Kasat Reskrim, AKP Ade Zamrah menerangkan, penyerahan kedua tersangka tersebut disertai berkas perkara bernomor: BP/72/XII/2014/Reskrim. Dimana, kedua tersangka itu merupakan kontraktor pelaksana kegiatan pengadaan tersebut.

“Pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejari Tembilahan bernomor: B/17/III/2015/Reskrim tertanggal 5 Maret 2015,” sebut Ade.

Untuk kedua tersangka dijelaskannya, dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun. (mirwan)




Cabuli Anak Bau Kencur, Ir Terancam 15 Tahun Kurungan Penjara

Gbr Ilustrasi. Foto: Lensaindonesia
Gbr Ilustrasi. Foto: Lensaindonesia

PELANGIRAN (detikriau.org) – Diduga lakukan perbuatan cabul kepada anak dibawah umur, sebut saja namanya kembang (14), Ir (18), warga Parit Pulai 3 Kecamatan Pelangiran digelandang pihak kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil) dengan tangan tergari, Rabu (4/3) kemaren.

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Suwoyo Sik Msi melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman melalui sambungan selularnya, Kamis (5/3/2015), kejadian awalnya diketahui seorang saksi Hotler yang melihat korban berada di dalam rumah kosong milik saudara Hotler di Jalan H Isa Dermawan Kelurahan Pelangiran Besar Kecamatan Pelangiran.

“Rumah kosong itu belum ditempati, pada saat itu si saksi melihat korban sedang bersama dengan pelaku sedang berduaan di dalam kamar sekitar pukul 05.00 WIB,” kata Warno.

Lebih lanjut ia menerangkan, saat itu juga saksi mengaku menyaksikan sendiri kalau keduanya sedang berbuat mesum. “Ketika itu juga, saksi langsung menghentikan perbuatan cabul tersebut,” tukasnya.

Setelah itu saksi langsung memberitahu kepada orang tua korban yang langsung melaporkan ke Polsek Pelangiran dengan membawa barang bukti sehelai kaos warna pink dan celana pendek sekaligus menggiring pelaku cabul. Laporan itu diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP: 08/III/2015/Riau/Res/INHIL/Sek Pelangiran tertanggal 4 Maret 2015.

Dari keterangan pelaku, sebelum ketangkap tangan, ia dan korban sudah pernah sekali melakukan hubungan intim.

“Akibat perbuatan ini, Pelaku dijerat dengan UU nomor 23 tahun 2002 pasal 81 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. ,” tutup PAUR Humas. (mirwan)