Aparatur dan Tenaga Kesehatan Diminta Terus Upgrade Informasi dan Pengetahuan

Sekretaris Dinas Kesehatan Inhil, Ridwan Ahim
Sekretaris Dinas Kesehatan Inhil, Ridwan Ahim

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh aparatur dan tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk terus mengupgrade informasi dan pengetahuannya terutama yang berkaitan langsung dengan upaya peningkatan kinerja dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil, Ridwan Ahim saat membuka rapat evaluasi tribulan program Puskesmas se-Kabupaten Inhil, yang dipusatkan di aula Kantor Dinkes, Jalan M Boya Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Ridwan, untuk mengupgrade informasi dan pengetahuan para aparatur dan tenaga kesehatan ini, bisa dilakukan dengan rutin membaca, khususnya buku-buku tentang program dan kebijakan, peraturan dan ketentuan, serta hal-hal lainnya yang memang berhubungan dengan dunia kesehatan.

“Ini dilakukan agar kita tidak ketinggalan dengan berbagai perkembangan dan kemajuan dunia saat ini,” tutur Ridwan.

Selain itu, lanjut mantan Kabag Humas Setda Inhil ini, dengan bertambahnya ilmu dan pengetahuan para aparatur dan tenaga kesehatan, tentu akan menunjang serta lebih memudahkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di lapangan.

“Dengan begitu, insya Allah kinerja kita dapat terus ditingkatkan dan seluruh program serta kebijakan pemerintah di bidang kesehatan bisa berjalan dengan baik, lancar dan sukses, guna mewujudkan Kabupaten Inhil yang sehat,” imbuhnya.(adi/adv)




Terpidana Narkotika, Seorang PNS Diancam 20 Tahun Penjara

Pesakitan saat menjalani proses persidangan di PN Tembilahan
Pesakitan saat menjalani proses persidangan di PN Tembilahan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Terdakwa kasus tindak pidana narkotika, Hs (36), menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tahap pertama, Kamis (26/3/2015).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tembilahan Lulus Mustofa SH MH, melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Eko Purwanto mengatakan terdakwa dijerat pasal belapis yakni Pasal 114, pasal 111 dan Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara maskimal 20 tahun.

“Dalam persidangan terdakwa membenarkan sebagian dari keterangan yang disampaikan oleh saksi,”ungkap JPU.

Ia menjelaskan, dalam persidangan mendengarkan keterangan saksi terbagi dua tahap, yang pertama mendengarakan saksi spilit sebanyak dua orang dan pada tahap kedua saksi dari luar, sebanyak 4 orang.

“Kamis depan, baru persidangan keterangan saksi tahap kedua, yang akan menghadirkan saksi 4 orang,”ungkpanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sebagai bahan pertimbangan, jika selama mengikuti persidangan dari awal hingga penetapan dakwaan, terdakwa berkelakukan baik, belum pernah tersandung masalah hukum dan merupakan penanggung jawab nafkah di keluarganya, tidak menutup kemungkinan terdakwa akan mendapatakan peringanan hukuman.

Untuk sekedar menginatkan, Hs, hingga kini masih terdaftar sebagai salah seorang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Puskesmas Kecamatan Mandah.(mirwan)




Bupati Harapkan SKPD Tidak Tertutup Dengan Media

Bupati Inhil, HM WardanTEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan harapkan kepada SKPD di lingkungan Pemkab Inhil untuk tidak tertutup dengan media dalam menjalankan berbagai aktifitasnya.

Pernyataan ini dilontarkan Bupati dalam sambutan ramah tamah HPN 2015 di kediamannya, belum lama ini.

“Dengan adanya peran media, maka masyarakat kita bisa tau aktifitas yang kita lakukan, oleh sebab itu saya harapkan SKPD tidak tertutup dengan media,” Pesan Bupati.

Ia menerangkan, jikalau dalam kepemerintahan disuatu daerah itu tidak ada peran media, maka akan berimbas pada masyarakat setempat. Kenapa tidak, segala yang dilakukan oleh pemerintah itu tidak dapat disebarluaskan kepada masyarakat. Peran pemerintah akan terasa vakum.

Sebab katanya, hubungan antara pemerintah dengan masyarakat itu tidak boleh putus. Setiap keluhan masyarakat bisa kita dengar, begitu juga sebaliknya, kegiatan pemerintah juga mesti diketahui masyarakat.

“Agar semua tercapai, maka medialah yang akan berperan sebagai pemberi informasi. Tidak hanya dilindungi undang-undang, namun secara fakta peran media ini sangat penting,” imbuhnya.(mirwan/adv pemkab inhil)




Kepala Satpol PP Sebut Sarana Penunjang Kerja Masih Minim.

Kendaraan Operasional Terpaksa Digunakan Secara Bergilir

Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) TM Syaifullah mengaku sedih mendayu karena sarana penunjang kerjanya masih minim. Pernyataan itu diungkapkannya usai melakukan rapat koordinasi persiapan HUT Satpol PP Provinsi Riau tahun 2015.

“Bukan mengeluh, hanya sedih saja karena sarana yang menunjang kerja masih minim seperti, masih kurangnya jumlah mobil operasional yang dimiliki,” katanya kepada sejumlah awak media, Rabu (25/3/2015).

Saat ini lanjutnya, Satpol PP hanya memiliki 3 kendaraan operasional diantaranya kendaraan Kasat, 1 unit mobil dalmas, dan 1 unit mobil patroli. Yang menjadi persoalan, sampai hari ini pihaknya belum bisa melakukan kerja yang maksimal untuk meningkatkan kedesiplinan.

Sebab, dari semua bidang yang ada di Satpol PP itu terpaksa menggunakan kendaraan operasional secara bergilir, baik malam maupun disiang hari. Seharusnya kata Syaifullah, satu bidang itu minimal memiliki 1 mobil patroli. Bahkan seharusnya dimiliki lebih dari satu.

“Beberapa bidang kita mayoritas membutuhkan kendaraan, tapi bagaimana saya bisa menurunkan personil sedangkan mobil patroli Cuma dimiliki 1 unit, begitu juga dalmas,” tukasnya.

Dengan diagendakannya HUT Satpol PP ke-65 di Kabupaten Inhil ini diharapkannya kepala pihak terkait bisa melihat begitu mewahnya Satpol PP Kabupaten dan kota lain, dan akan menjadi buah pikiran bersama untuk meningkatkan kapasitas Satpol PP yang ada di Inhil ini.

“Saya nilai Inhil inilah Satpol PP yang paling miskin, sebab satpol PP di Kabupaten lain itu mereka miliki kendaraan operasional mencapai 10 hingga belasan unit,” sampaikannya.(mirwan)




Lampu Teplok Meledak, 2 Bocah Kembar Terbakar

Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – 2 bocah kembar, Siti Rahmah dan Siti Rahmi yang baru berusia 6,5 tahun terpaksa dirawat di Rumah Sakit. Kedua bocah itu mengalami luka bakar serius akibat tersambar api ledakan lampu teplok, Selasa (24/3/2015) sore.

Kedua bocah kembar dari pasangan suami-istri Saini (35) dan Sumiati (24) ini adalah warga Dusun Sungai Pinang Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), tepatnya di seberang Hidayat Sapat.

Awal kejadian berdasarkan penuturan Ibunda korban, Sumiati kepada detikriau.org, Rabu (25/3/2015) malam. Musibah itu terjadi ba’da shalat maghrib sekitar pukul 18.30 WIB, ia mengaku sedang berbaring sambil memijit kaki di kamar seorang diri sedangkan suaminya berada di ruang bagian depan rumah bersama kedua putri kembarnya.

Lanjut Sumiati, menceritakan keterangan suaminya, saat itu suaminya sedang mengisi minyak lampu teplok di dekat anak kembar tersebut. Namun tak disangka, lampu teplok itu meledak hingga melukai kedua bocah tersebut.

“Saat meledak, anak saya Siti Rahmah kaget dan mencoba lari, tapi ia jatuh hingga menimpa kobaran api. akibatnya ia mengalami luka bakar pada bagian wajah, kedua tangan dan bagian kaki sebelah kiri,” katanya.

Selain Siti Rahmah, saudara kembarnyapun juga mengalami luka bakar dibagian kaki kiri. Tidak hanya itu, ayah kedua bocah juga ikut mengalami luka bakar pada kedua tangan.

Sebelumnya, setelah terjadinya ledakan itu, ayah korban langsung mengangkat kedua anaknya ke dapur dan disiram dengan air yang tersedia. Mirisnya, Siti Rahmah yang tengah terbakar dibagian wajah itu malah terjatuh dari lantai dapur ke tanah.

“Waktu itu suami saya sudah lemah Karena luka bakar, sayapun tidak bisa banyak berbuat karena sedang sakit kaki,” tutur Sumiati.

Setelahnya kedua bocah kembar dilarikan ke Puskesmas kelurahan Sapat. “Dan siangnya sekitar pukul 12 kami dirujuk ke Rumah Sakit Tembilahan,” tambahnya.

Untuk saat ini, korban kebakaran itu sedang dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan. Siti Rahmah mengalami bengkak pada bagian kepala hingga tidak bisa membuka mata termasuk makan minum. Sang ibu menyebutkan, menangispun juga tidak bisa diketahui lagi.

“Hanya gerak kakinya yang memberi tanda apakah ia sedang tidur atau lagi sadar,” tutupnya.(mirwan)




Persiapan HUT Satpol PP dan Sat Linmas Capai 90 Persen.

Diperkirakan Akan Dihadiri 700 Personil Satpol PP se Riau

Foto: Mirwan

Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja yang ke-65 dan HUT Sat Linmas yang ke-53 tingkat Provinsi Riau yang akan digelar di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam minggu ini telah capai 90 persen.

Pernyataan ini dilontarkan Kasatpol PP Kabupaten Inhil TM Syaifullah saat rakor persiapan bersama Kabag Umum dan Kabag Perlengkapan serta perwakilan Bagian Humas Setdakab Inhil di aula Kantor Satpol PP Jalan Pendidikan Tembilahan, Rabu (25/3/2015) .

“Kita telah membuat panitia kecil dan persiapan sementara telah mencapai 90 persen. Dalam penyelenggaraan ini, Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri, karena yang hadir nantinya sangat banyak, mulai dari Plt Gubernur Riau serta Forkopimda Priovinsi dan Wali Kota dan Bupati se-Riau mulai tanggal 27 hingga akhir bulan Maret ini,” katanya.

Dari sejumlah yang hadir nantinya, diperkirakan Syaifullah akan mencapai kurang lebih 700 orang. Sebab itu, ia mengaku tidak bisa bekerja sendiri dan perlu bantuan partisipasi dari Bagian Umum, Bagian Perlengkapan serta Bagian Humas Setdakab Inhil.

Menurutnya, jika hanya Gubernur Riau, unsur Forkopimda Provinsi, Wali Kota dan Bupati se-Riau serta seluruh utusan Satpol PP se-Riau tersebut masih bisa dilayani dengan baik di kota Tembilahan. Namun katanya, jika yang datang nanti hingga kepala Satker, ia mengaku akan kewalahan.

“Bukan tenaga kita kurang, namun yang menjadi persoalan itu tempat inapnya, karena hotel di kota Tembilahan ini terbatas,” jelasnya.

Sampai hari ini, informasi sementara yang diterima Satpol PP tuan rumah kepala Satker itu belum ada akomodasinya. Jikapun para Kepala Satker Provinsi pada datang nanti katanya, ia sebagai penanggung beban acara akan berkoordinasi kepada para Kepala Satker di lingkungan Pemkab Inhil untuk meminta bantuan.

Untuk diketahui, HUT kedua instansi ini nantinya akan menggelar banyak kegiatan diantaranya pertandingan antar Satpol PP se-Riau seperti, Futsal, Volly Ball dan Domino. Selain itu, juga ada kegiatan Bhakti Sosial seperti pengecatan rumah ibadah, donor darah dan sunatan missal bagi anak-anak kota Tembilahan.

“Pertandingan itu akan berpuncak di gedung Tasik Gemilang dan Venue Futsal. Bahkan untuk donor dara juga akan dilakukan di gedung Tasik Gemilang. Untuk acara puncaknya pada malam minggu dikediaman Bupati bersama Gubernur,” tutupnya.(mirwan/adv pemkab inhil)