Ciptakan Generasi Tangguh dan Berkualitas, Kaum Ibu Diimbau Beri ASI Eksklusif Pada Bayi Sedini Mungkin

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh kaum ibu terutama bagi yang baru saja melahirkan diimbau, untuk memberikan Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif pada bayinya sedini mungkin.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Seksi (Kasi) Promosi Kesehatan (Promkes), Fitri Astuti saat memberikan pelatihan di Desa Sungai Iliran, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), beberapa waktu lalu.

Dikatakan, ASI Eksklusif adalah bayi yang hanya diberi ASI saja, tanpa tambahan makanan atau cairan lainnya sampai bayi tersebut berumur 4 hingga 6 bulan.

Adapun manfaat ASI Eksklusif ini bagi bayi, diantaranya sebagai nutrisi, daya tahan tubuh dan meningkatkan jalinan kasih sayang antar ibu dan anak.(adi/adv)

Selain itu, juga bertujuan untuk penghematan biaya obat-obatan, tenaga, sarana dan prasarana kesehatan, serta dalam upaya menciptakan generasi penerus bangsa yang tangguh dan berkualitas.

“Karena itu, mari kita ciptakan generasi yang tangguh dan berkualitas, dengan memberikan ASI Eksklusif pada bayi sejak dini,” imbuhnya.




Sukseskan HUT Satpol PP: Kaban Pol PP Larang Anggotanya Keluar Daerah

Foto: Mirwan
Rapat bersama Kesbangpol Inhil mempersiapkan HUT Satpol PP baru-baru ini. Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) TM Syaifullah memerintahkan bahwa dalam minggu ini seluruh jajarannya dilarang keras untuk beranjak bepergian ke luar daerah.

“Dalam minggu ini hingga akhir Maret saya larang personil untuk ke luar daerah, karena saya ingin semuanya berperan aktif menjelang HUT Satpol PP ke 65,” ujarnya kepada sejumlah awak media usai rakor bersama Bagian Humas, Perlengkapan dan Umum Setdakab Inhil, kemaren.

Hal tersebut dipertegasnya karena ia menginginkan Satpol PP sebagai tuan rumah pada HUT instansinya tahun ini bisa maksimal, bahkan ditargetkannya menjadi contoh untuk tuan rumah HUT Satpol PP berikutnya.

“Sudahlah personil kita sedikit, diperbolehkan lagi sebagian ke luar daerah, kan kurang etis,” tambahnya.

Ia juga menginginkan para personilnya nanti, bisa menambah pengalaman dan menjadikan suatu pelajaran, minimal memberi semangat dalam bekerja setelah beradabtasi  dengan personil Satpol PP yang berdatangan nantinya.(mirwan)




KPPBC Tembilahan Musnahkan Rp 4 M Barang hasil Penindakan

IMG_4582TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) musnahkan barang yang telah menjadi milik negara senilai Rp 4 Milyar di TPA Sungai Beringin Tembilahan, Kamis (26/3/2015).

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan Gunawan Tri Wibowo mengatakan, kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara ini salah satu kontribusinya sebagai unit pada Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan pengeluaran barang ilegal dari luar daerah pabean (Luar negeri) maupun kawasan bebas, khususnya batam.

“Jenis barang yang dimusnahkan ini ada 5 macam yakni, produk hasil tembakau berupa rokok khusus kawasan bebas batam sebanyak 649 karton, 8 tim dan 24 slop. Terus minuman kaleng sebanyak 60 case. Produk tekstil sebanyak 3 karung. Loudspeaker sebanyak 14 pcs. Dan terakhir berjenis sepatu, bando plastic mainan, patung robot plastic mainan dan pistol mainan sebanyak 8 karton,” katanya.

Dari hasil pemusnahan tersebut, maka nilai total keseluruhan barang itu ditaksirnya mencapai Rp 4 miliyar. Akibat dari pelanggaran perundanga-undangan ini katanya, dapat menimbulkan kerugian negara berupa kehilangan potensi penerimaan sekitar Rp 2 miliyar.

Selain itu, hal itu juga dapat mengakibatkan timbulnya dampak imateril berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negara dan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap konsumen yang merupakan kebutuhan masyarakat secara umum.

Ia mengharapkan, melalui kerugian ini agar dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran Undang-undang kepabeanan dan cukai, serta dapat menimbulkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya asal luar negeri.

“Semoga kedepannya bea dan cukai Tembilahan dapat memberikan prestasi yang lebih baik dalam menjalankan tugas dan fungsi khususnya dibidang pengawasan dan pelayanan,” tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil, H Alimuddin RM saat menghadiri dan menyaksikan pemusnahan barang juga berkomentar bahwa dari penindakan ini tidak hanya merugikan negara, namun katanya juga akan berimbas pada daerah itu sendiri.

Dicontohkannya seperti, yang seharusnya kebutuhan masyarakat terpenuhi, akibat penindakan itu maka mengakibatkan pengurangan kebutuhan masyarakat setempat khususnya.

“Atas nama pemerintah, saya berterima kasih kepada bea cukai telah menindak persoalan ini, semoga dari penindakan ini bisa meminimalisir angka barang-barang yang bisa merugikan,” imbuh Sekda. (mirwan)




Diduga Mitan Oplosan Beredar. Disperindag Diminta Perketat Pengawasan

Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk mengawasi secara ketat peredaran barang-barang kebutuhan masyarakat di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi terkait dengan adanya korban luka bakar akibat dari minyak tanah yang diduga oplosan.

Dikatakan Junaidi, setiap barang kebutuhan masyarakat yang beredar di Negeri Seribu Parit ini, harus diketahui oleh pihak Disperindag Inhil.

“Langkah ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat memberikan dampak tidak baik, merugikan hingga mencelakakan masyarakat,” tutur Junaidi saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, Kamis (26/3/2015).

Ditegaskan Junaidi, pihaknya tidak ingin lagi jatuh korban-korban berikutnya, yang disebabkan dari barang-barang kebutuhan masyarakat yang tidak seharusnya diedarkan dan digunakan masyarakat.

“Jadi, Disperindag harus turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan secara langsung, supaya bisa mencegah dan mengantisipasi sejak dini terjadinya hal-hal lain yang tidak diinginkan,” terangnya.

Selanjunya, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam membeli barang-barang kebutuhan sehari-hari.

“Ini bisa kita lihat dari harganya. Jika harga barang itu jauh lebih murah dari harga biasa, maka kita patut curiga. Jangan hanya karena harganya yang murah, kita lantas mengabaikan keselamatan diri dan keluarga di rumah,” imbuhnya.(adi/adv)




Berusaha Kabur Saat Dibekuk, Pelaku Curanmor Ini Terpaksa Didor Petugas

Kasadreskrim Polres Inhil, AKP Ade Zamrah
Kasadreskrim Polres Inhil, AKP Ade Zamrah

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya berhasil membekuk AW (26), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah mencuri 2 unit sepeda motor di 2 tempat berbeda.

AW dibekuk petugas saat berada di SP 1, Desa Tunggal Rahayu Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong pada Rabu (25/3/2015) kemarin sekitar pukul 02.00 WIB.

Ketika proses penangkapan tersebut berlangsung, petugas juga terpaksa menembakkan peluru panas kepada pelaku dikarenakan pemuda yang mencuri sepeda motor bermoduskan meminjam ini berusaha melarikan diri.

“Sudah kita amankan, sekarang pelaku kita tahan di Mapolres Inhil,” tutur Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Zamrah kepada awak media, Kamis (26/3/2015).

Dijelaskam Ade, pelaku diamankan petugas karena telah mencuri sepeda motor di kuala proyek, Desa Nusantara Jaya, Kecamatan Keritang pada Kamis (19/2/2015) lalu.

Kemudian, dua hari berikutnya atau tepatnya pada Sabtu (21/2/2015), pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor di depan Gemilang Plaza, Jalan Jendral Sudirman Tembilahan.

“Kasus ini masih dalam proses dan pengembangan lebih lanjut oleh petugas kita,” terangnya.(adi)




Pembentukan Desa Adat di Inhil, Yulizal Nyatakan Masih Dalam Tahap Pengkajian

Kepala BPMPD Inhil, Yulizal (pojok kanan) dalam kunjungan kerja bersama Bupati Inhil, HM Wardan disalah satu kecamatan di belum lama ini
Kepala BPMPD Inhil, Yulizal (pojok kanan) dalam kunjungan kerja bersama Bupati Inhil, HM Wardan disalah satu kecamatan di belum lama ini

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan bahwa hingga saat ini proses pembentukan desa adat di daerah setempat masih dalam tahap pengkajian.

“Pembentukan Desa Adat itu memerlukan kajian terlebih dahulu, dan untuk menentukan hal tersebut tidaklah mudah,” tutur Kepala BPMPD Inhil, H Yulizal kepada wartawan di Kota Tembilahan, kemarin.

Dijelaskan Yulizal, salah satu indikator yang harus dipenuhi dalam menentukan Desa Adat adalah masih diberlakukannya norma adat oleh masyarakat yang berdomisili di desa tersebut.

“Seperti adat yang dulunya digunakan di daerah Kecamatan Kemuning. Dimana, jika ada muda mudi yang belum memiliki ikatan pernikahan dan mereka berpacaran hingga pukul 9 malam, maka mereka akan dinikahkan oleh warga,” dicontohkan Yulizal.

Oleh karena itu, lanjut mantan Kabag Keuangan Setwan Inhil ini, pihaknya masih akan mencari desa yang sampai masih menerapkan adat istiadat dalam kehidupan sehari-hari masyarakatnya.

“Beberapa desa di Inhil yang sampai kini masih menggunakan hukum adat istiadat, diantaranya di Kecamatan Tanah Merah dan Mandah, seperti Suku Laut atau Duanu,” terangnya.

Selain itu, Yulizal mengatakan bahwa penetapan Desa Adat di Negeri Seribu Parit ini masih akan dikoordinasikan kembali dengan berbagai pihak terkait.

“Ke depan, kami akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, sebab jika sudah ditetapkan sebagai Desa Adat, maka ketentuan yang berlaku di desa tersebut tentunya akan sedikit berbeda dengan yang lainnya,” imbuhnya.(adi/adv pemkab inhil)