Tahukah Kamu dengan Kabupaten Inhil?

indexKabupaten Indragiri Hilir terletak di Provinsi Riau, Indonesia dengan pembagian administrative  20 Kecamatan, 198 Desa dan 38 Kelurahan.

Kabupaten yang berada diwilayah pesisir Riau ini bermotokan “Berlayar sampai ke Pulau, Berjalan sampai ke Batas, dengan julukan Negeri Seribu Parit, terletak pada Koordinat: 0° 36′ LU – 1° 07′ LS 102° 30′ BT – 104° 10′ BT.

Kabupaten Inhil didirikan dengan Dasar hukum pendirian UU No. 6 Tahun 1965 tanggal 20 November 1965 dengan luas wilayah 11.606 km2. Berdasarkan data tahun 2013, populasi penduduknya tercatat sebanyak 685.530 jiwa atau dengan kepadatan 59 jiwa/km2. Bahasa keseharian kebanyakan mempergunakan Bahasa Banjar, Bahasa Melayu, Bahasa Bugis dan Bahasa Indonesia

Sejarah

Untuk melihat latar belakang sejarah berdirinya Kabupaten Indragiri Hilir sebagai salah satu daerah otonom dapat ditinjau dalam dua periode, yaitu periode sebelum kemerdekaan dan periode sesudah kemerdekaan Republik Indonesia.

Periode Sebelum Kemerdekaan Republik Indonesia

Kerajaan Keritang

Kerajaan ini didirikan sekitar awal abad ke-6 yang berlokasi di wilayah Kecamatan Keritang sekarang. Seni budayanya banyak dipengaruhi oleh agama Hindu, sebagaimana terlihat pada arsitektur bangunan istana yang terkenal dengan sebutan Puri Tujuh (Pintu Tujuh) atau Kedaton Gunung Tujuh. Peninggalan kerajaan ini yang masih dapat dilihat hanya berupa puing-puing.

Kerajaan Kemuning

Kerajaan Kemuning didirikan oleh Raja Singapura ke-V, Raja Sampu atau Raja Iskandarsyah Zulkarnain atau Prameswara. Tahun 1231 diangkat seorang raja muda yang bergelar Datuk Setiadiraja. Letak kerajaan ini diperkirakan berada di Desa Kemuning Tua dan Desa Kemuning Muda. Bukti peninggalan kerajaan berupa selembar besluit dengan cap stempel kerajaan, bendera dan pedang kerajaan.

Kerajaan Batin Enam Suku

Pada tahun 1260, di daerah Indragiri Hilir bagian utara, yaitu di daerah Gaung Anak Serka, Batang Tuaka, Mandah dan Guntung dikuasai oleh raja-raja kecil bekas penguasa kerajaan Bintan, yang karena perpecahan sebagian menyebar ke daerah tersebut. Di antaranya terdapat Enam Batin (Kepala Suku) yang terkenal dengan sebutan Batin Nan Enam Suku, yakni:

 

Suku Raja Asal di daerah Gaung.

Suku Raja Rubiah di daerah Gaung.

Suku Nek Gewang di daerah Anak Serka.

Suku Raja Mafait di daerah Guntung.

Suku Datuk Kelambai di daerah Mandah.

Suku Datuk Miskin di daerah Batang Tuaka.

 

Kerajaan Indragiri

Kerajaan Indragiri diperkirakan berdiri tahun 1298 dengan raja pertama bergelar Raja Merlang I berkedudukan di Malaka. Demikian pula dengan penggantinya Raja Narasinga I dan Raja Merlang II, tetap berkedudukan di Malaka, sedangkan untuk urusan sehari-hari dilaksanakan oleh Datuk Patih atau Perdana Menteri. pada tahun 1473, sewaktu Raja Narasinga II yang bergelar Paduka Maulana Sri Sultan Alauddin Iskandarsyah Johan Zirullah Fil Alam (Sultan Indragiri IV), dia menetap di ibu kota kerajaan yang berlokasi di Pekan Tua sekarang.

Pada tahun 1815, dibawah Sultan Ibrahim, ibu kota kerajaan dipindahkan ke Rengat. dalam masa pemerintahan Sultan Ibrahim ini, Belanda mulai campur tangan terhadap kerajaan dengan mengangkat Sultan Muda yang berkedudukan di Peranap dengan batas wilayah ke Hilir sampai dengan batas Japura.

Selanjutnya, pada masa pemerintahan Sultan Isa, berdatanganlah orang – orang dari suku Banjar dan suku Bugis sebagai akibat kurang amannya daerah asal mereka. Khusus untuk suku Banjar, perpindahannya akibat dihapuskannya Kerajaan Banjar oleh Gubernement pada tahun 1859 sehingga terjadi peperangan sampai tahun 1863.

Masa penjajahan Belanda

Pejabat kolonial dan keluarganya di Indragiri Hilir

Dengan adanya tractaat Van Vrindchaap (perjanjian perdamaian dan persahabatan) tanggal 27 September 1938 antara Kerajaan Indragiri dengan Belanda, maka Kesultanan Indragiri menjadi Zelfbestuur. berdasarkan ketentuan tersebut, di wilayah Indragiri Hilir ditempatkan seorang Controlleur yang membawahi 6 daerah keamiran, yaitu:

 

Amir Tembilahan di Tembilahan, Amir Batang Tuaka di Sungai Luar, Amir Tempuling di Sungai Salak, Amir Mandah dan Gaung di Khairiah Mandah, Amir Enok di Enok dan Amir Reteh di Kotabaru.

Controlleur memegang wewenang semua jawatan, bahkan juga menjadi hakim di pengadilan wilayah ini sehingga Zelfbestuur Kerajaan Indragiri terus dipersempit sampai dengan masuknya Jepang tahun 1942.

 

Masa pendudukan Jepang

Balatentara Jepang memasuki Indragiri Hilir pada tanggal 31 Maret 1942 melalui Singapura terus ke Rengat. Tanggal 2 April 1942 Jepang menerima penyerahan tanpa syarat dari pihak Belanda yang waktu itu dibawah Controlleur K. Ehling. Sebelum tentara Jepang mendarat untuk pertama kalinya di daerah ini dikumandangkan lagu Indonesia Raya yang dipelopori oleh Ibnu Abbas.

Pada masa pendudukan Jepang ini Indragiri Hilir dikepalai oleh seorang Cun Cho yang berkedudukan di Tembilahan dengan membawahi 5 Ku Cho, yaitu:

Ku Cho Tembilahan dan Tempuling di Tembilahan, Ku Cho Sungai Luar, Ku Cho Enok, Ku Cho Reteh, dan Ku Cho Mandah.

Pemerintahan Jepang di Indragiri Hilir sampai bulan Oktober 1945 selama lebih kurang 3,5 tahun.

 

Periode setelah berdirinya Indonesia

Pada awal kemerdekaan Indonesia, Indragiri (Hulu dan Hilir) masih merupakan satu kabupaten. Kabupaten Indragiri ini terdiri atas 3 kewedanaan, yaitu Kewedanaan Kuantan Singingi dengan ibu kotanya Teluk Kuantan, Kewedanaan Indragiri Hulu dengan ibu kotanya Rengat dan Kewedanaan Indragiri Hilir dengan ibu kotanya Tembilahan.

Kewedanaan Indragiri Hilir membawahi 6 wilayah yaitu:

Wilayah Tempuling/Tembilahan, Wilayah Enok, Wilayah Gaung Anak Serka, Wilayah Mandah/Kateman, Wilayah Kuala Indragiri dan Wilayah Reteh

Perkembangan tata pemerintahan selanjutnya, menjadikan Indragiri Hilir dipecah menjadi dua kewedanaan masing-masing:

 

Kewedanaan Indragiri Hilir Utara

Ibu kotanya berada di Tembilahan, terbagi atas: Kecamatan Tempuling, Kecamatan Tembilahan, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kecamatan Mandah, Kecamatan Kateman, Kecamatan Kuala Indragiri.

Kewedanaan Indragiri Hilir Selatan

Ibu kotanya berada di Enok, terbagi atas: Kecamatan Enok, Kecamatan Reteh.

Pemekaran Kabupaten Indragiri

Merasa persyaratan administrasinya terpenuhi maka masyarakat Indragiri Hilir memohon kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau, agar Indragiri Hilir dimekarkan menjadi kabupaten Daerah Tingkat II yang berdiri sendiri (otonom).

Setelah melalui penelitian, baik oleh Gubernur maupun Departemen Dalam Negeri, maka pemekaran diawali dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau (Provinsi Riau) tanggal 27 April 1965 nomor 052/5/1965 sebagai Daerah Persiapan Kabupaten Indragiri Hilir.

Pada tanggal 14 Juni 1965 dikeluarkanlah Undang-undang nomor 6 tahun 1965 Lembaran Negara Republik Indonesia no. 49, maka Daerah Persiapan Kabupaten Indragiri Hilir resmi dimekarkan menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II Indragiri Hilir (sekarang Kabupaten Indragiri Hilir) yang berdiri sendiri, yang pelaksanaannya terhitung tanggal 20 November 1965.

Daftar kecamatan

Batang Tuaka, Concong, Enok, Gaung, Gaung Anak Serka, Kateman, Kempas, Kemuning, Keritang, Kuala Indragiri, Mandah, Pelangiran, Pulau Burung, Reteh, Sungai Batang, Tanah Merah, Teluk Balengkong, Tembilahan, Tembilahan Hulu dan Tempuling

 

Potensi daerah

Pertanian

Dengan potensi sumber daya alam yang berlimpah dan letak geografis yang sangat strategis, Indragiri Hilir terus memacu diri mengembangkan kawasannya menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Riau dan pusat pertumbuhan kebudayaan ekonomi Riau dan Pusat kebudayaan Melayu di Asia Tenggara.

Sebagai Kabupaten tumbuh dan berkembang pada gerbang selatan provinsi Riau yang bersebelah dan menjadi hinderland Malaysia dan Singapura, serta selangkah dari pusat pertumbuhan Batam dan Bintan, masuknya investor. Potensi sumber daya alam Indragiri Hilir harus dikelola industri-industri hilir yang bermanfaat bagi daerah dan masyarakat. Untuk itu pemerintah Kabupaten harus memprioritaskan pembangunan infrastruktur guna memudahkan hadirnya para investor lokal, regional bahkan intenasional.

Pemerintah Indragiri Hilir akan memberikan pelayanan terbaik yang diperlukan oleh calon penanam modal itu. Salah satu diantaranya adalah memberikan pelayanan terpadu satu pintu yang di kenal sebagai One Door Service. Dengan One Door Service calon investor akan mendapat pelayanan memuaskan, sejak dari informasi peluang bisnis. Sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam serta menyimpan berbagai potensi ekonomi, Indragiri Hilir menjanjikan banyak kemungkinan pada masa depan. Didukung letak geografis yang strategis serta ditunjang tersedianya berbagai infrastruktur dan kebijakan pemerintah yang positif daerah ini merupakan lahan investasi yang layak diperhitungkan dalam era ekonomi global.

Untuk menunjang percepatan pertumbuhan ekonomi dan mempermudah investasi, pemerintah daerah telah membangun berbagai infrastruktur terutama yang berkaitan dengan sektor pertanian.

Potensi lahan basah (pasang surut) untuk persawahan di Kabupaten Indragiri Hilir seluas ± 57.642 ha, yang belum dimanfaatkan seluas ± 23.965 ha dan yang sudah dimanfaatkan seluas ± 33.677 ha. Dengan produksi padi 127.369,48 GKG. Untuk potensi pengembangan lahan kering seluas ± 169.000 ha, yang belum dimanfaatkan seluas ± 84.648 ha dan yang telah dimanfaatkan

seluas ± 74.136 ha, dipergunakan untuk pengembangan palawija dengan luas areal ± 13.476 ha, dengan produksi 1.448 ton dan buah-buahan dengan luas ± 1.247 ha, dengan produksi 27.958,04 ton, sayur-sayuran dengan luas ± 1.247 ha, dengan produksi 1.448 ton dan buah-buahan dengan luas ± 5.320,80 ha, dengan produksi 82.105,38 ton.

 

Perkebunan

Kebun Kelapa identik dengan Indragiri Hilir dan Indragiri Hilir adalah sentra kebun kelapa paling luas di Indonesia, menjadi hamparan kebun kelapa dunia. Di sini pohon-pohon kelapa tumbuh dengan suburnya dari lahan-lahan yang semula hutan rawa-rawa.

Sebagai negara pemilik kebun kelapa terluas di dunia, Indonesia mempunyai perkebunan seluas 3,7 juta hektare yang tersebar di kepulauan kelapa. Wilayah Kateman atau yang lebih di kenal dengan sebagai Sungai Guntung adalah Kecamatan yang memiliki kebun kelapa paling luas disana. Kebun-kebun ini adalah milik PT. Pulau Sambu, sebuah perusahaan agrobisnis yang memiliki kebun sekaligus pabrik minyak kelapa di Indragiri Hilir.

Kebun kelapa disana dikelola secara profesional. Hamparan kebun itu bukan hanya subur, produktif dan dihandalkan, tapi juga indah mengasyikan. Kebun Kelapa Guntung sudah menjadi objek wisata atau agrowisata yang luar biasa. Dan inilah kebun kelapa raksasa dan daya tarik wisata yang tiada tara. Kabarnya disekitar pantai akan dibuat badan jalan, sepanjang tepi kanal dan tanggul akan dapat dilalui kendaraan.

yang kedua adalah perkebunan kelapa sawit, indonesia merupakan penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia sebagian besar kelapa sawit indonesia berasal dari perkebunan di indragiri hilir, karena semakin murahnya harga kelapa (biasa) di indragiri hilir petani kelapa di inhil banyak yang beralih menjadi petani kelapa sawit hasilnya inhil sekarang menjadi daerah yang terkenal dengan kelapasa sawitnya

Panjang kanal disambung-sambung akan mencapai 32.000 kilometer Luar biasa! itulah potret sekilas Negeri Sejuta Kelapa di Negeri Seribu Parit ini.

 

Peternakan

Potensi lahan yang dapat dikembangkan untuk usaha ternak pada sub sektor peternakan seluas ± 225.863 ha, dengan daya tampung ± 902.452 ekor dipergunakan untuk ternak besar (sapi). Adapun jumlah ternak besar saat ini ± 11.678 ekor dan ternak kecil (kambing dan domba) ± 30.862 ekor, sedangkan untuk kebutuhan daging di Kabupaten Indragiri Hilir ± 2.995.744 ton dan kebutuhan telur ± 1.671.054 kg.

Yang mampu dihasilkan usaha peternakan untuk daging ± 45% dan untuk telur ± 35.31%, maka peluang potensi pengembangan pasar lokal untuk daging dan telur sangat cukup terbuka.

 

Perikanan

Program kerja pembangunan perikanan di Kabupaten Indragiri Hilir telah mengacu pada 4 (empat) usaha pokok, yaitu intensifikasi, ekstensifikasi, diversifikasi dan rehabilitasi,serta terus meningkatkan peranan perusahaan swasta dalam dunia perikanan dalam rangka pemerataan dan peningkatan pendapatan nelayan/petani ikan melalui peningkatan produksi dan produktifitas usaha, memenuhi kebutuhan konsumen ikan dalam negeri, penyediaan bahan baku industri dan peningkatan ekspor. Disamping itu sekaligus dapat diarahkan untuk pemerataan kesempatan berusaha serta penyerapan tenaga kerja dengan tetap menjaga sumber daya dan lingkungan hidup perairan.

Mengacu kepada tujuanpembangunan perikanan Riau dengan memperhatikan kondisi dan potensi perikanan didaerah ini, maka program kerja pembangunan perikanan Indragiri Hilir dirumuskan sebagai berikut:

Peningkatan produksi dan produktifitas nelayan serta pengembangan usaha budidaya pertambakan dalam rangka peningkatan pendapatan.

Peningkatan institusi pemasaran dan pemerataan distribusi perikanan untuk mempermudah suplai ikan bagi masyarakat yang bermukim di pedalaman.

Peningkatan ekspor sekaligus menekan impor komoditas perikanan.

Pemanfataan seefesien mungkin serta pemeliharaan kelestarian sumber daya dan lingkungan perairan.

Meningkatkan peranan sub sektor perikanan dalam kegiatan dan pembangunan pedesaan terutama dalam hal menciptakan peluang bekerja dan berusaha.

Evaluasi pelaksanaan tugas sub sektor perikanan Indragiri Hilir disusun berdasarkan realisasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan Indragiri Hilir serta kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh nelayan/petani ikan di daerah ini sehingga akan tergambarpencapaian sasaran target berdasarkan yang telah diprogramkan.

Luas lahan potensial untuk usaha pengembangan budidaya air payau (tambak) sekitar 13.000 hektare, sedangkan untuk budidaya air tawar (kolam) sekitar 1.657 Ha. Jumlah penduduk yang berusaha di bidang perikanan baik secara langsung maupun tidak langsung/sambilan.

 

Pertambangan

Batubara, Granit, Pasir, Pasir Sungai (Pasir Timbun), Pasir Kuarsa, Tanah Liat, Kaolin, Gambut dan Tanah Urug. Baru-baru ini ditemukan sumur migas baru di Inhil (sekitar perbatasan Inhil-Inhu)

 

Sumber: wikipedia

 




Galeri Foto Pertemuan Tokoh masyarakat dan Kader Posyandu Tentang Dampak Bahaya Merokok




Bupati Buka Resmi Musrenbang RKPD

7bBagansiapiapi (detikriau.org) – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) resmi dibuka Bupati Rokan Hilir H.Suyatno.Amp. Acara berlangsung di gedung Serbaguna, Jalan Utama, Bagansiapiapi, Selasa (07/04/15).

H.Suyatno dalam sambutannya mengatakan, bahwa semua program yang sudah direncanakan tidak akan bisa berjalan lancar, jika tidak ada kerjasama yang baik dari seluruh kalangan.

“Kita membicarakan program kedepan untuk membangun rokan hilir kedepannya,agar lebih baik,” kata Suyatno.

Ditambahkannya, bahwa tidak semua program yang diusul oleh kelurahan bisa muncul, karena program-program yang diajukan harus dilihat skala prioritasnya.

“Tidak semua program yang muncul dari bawah harus kita tampung, tentu kita lihat skala prioritasnya,” ujar Suyatno.

Dalam kesempatan ini Bupati Rohil juga berharap, untuk saling mendukung dan saling bahu membahu dalam menjalankan kegiatan.”Rokan hilir satu daerah yang sangat memiliki potensi sekali,” tambahnya mengakhiri.

Pada Musrenbang, hadir Wakil Bupati Rohil, Erianda, Plt.Sekda Surya Arfan, Ketua DPRD Nasruddin Hasan, para Asisten I,II,III,IV, Kepala Bagian dilingkup Setda Rohil, Kepala SKPD dan seluruh Camat, Lurah/Penghulu se-Rohil serta Forkominda Rohil. [tris/adv]




Bupati dan Wabup Rohil Sambangi Keluarga Korban Keebakaran

7aBagansiapiapi (detikriau.org) – Usai membuka Musrenbang Kabupaten di gedung Serbaguna, Bupati Rokan Hilir, H.Suyatno.Amp didampingi Wakil Bupati Erianda, Asisten III H.Ali Asfar.Msi dan sejumlah pejabat lainnya melayat ke rumah saudara korban kebakaran yang menewaskan 3 kakak beradik di jalan Bahkti, Bagan Barat, Selasa (07/04/15) siang.

Pantauan Metroterkini.com di rumah duka, saat bupati dan rombongan tiba, 3 jenazah tersebut sudah dimandikan dan di sholatkan dan tak selang beberapa lama, jenazah langsung dibawa ketempat pemakaman umum yang ada di kelurahan Bagan Hulu menggunakan mobil jenazah milik BAZ.

Usai melayat, bupati dan rombongan menuju ke tempat terjadinya kebakaran, jalan Pulau Baru, Gang Al-Waris Kelurahan Bagan Barat, Bangko. Saat sampai ke lokasi, Bupati langsung menuju rumah milik 3 kakak beradik yang tewas terpanggang.

Di rumah duka bupati mengatakan akan memindahkan mereka yang menjadi korban kebakaran ke rumah resetlemn yang ada di kepenghuluan Bagan Punak Pesisir. Saat ini mereka mengungsi ke rumah keluarga.

” Semuanya, sebanyak 6 KK akan kita pindahkan kesana, rumah yang resetlemen yang ada di Bagan Punak,” kata Suyatno saat berbincang dengan Wakil Bupati dan pejabat lainnya.

Mengenai bantuan sembako, Bupati minta jangan dibagikan disekitar tempat kebakaran, karena para korban saat ini tidak ada di sekitar lokasi.

“Bantuan dibagikan di kantor Camat saja, besok jam 9 Suruh mereka ke kantor camat saja, karena kalau dibagikan disini percuma, mereka tidak ada di sini,” pinta Bupati kepada Dinas Sosial, Camat dan Lurah.

Kebakaran sekitar pukul 21.40 WIB Senin Malam (06/04/15),6 rumah resetlemen bantuan Pemkab Rohil yang terbuat dari papan ludes di lalap sijago merah. Dalam kejadian itu, 3 orang kakak beradik yang masih kecil tewas terpanggang.[tris/adv]




Sekaligus Pemeriksaan USG, 190 Ibu Hamil di Enok Ikuti Seminar Pentingnya Nutrisi di Masa Hamil dan Menyusui

image-1ENOK (detikriau.org) – Sebanyak 190 ibu hamil yang ada di Kecamatan Enok dan di lingkungan Puskesmas Sungai Salak mengikuti seminar pentingnya nutrisi di masa hamil dan menyusui, Senin (6/4/2015).

Kegiatan yang dilaksanakan sekaligus pemeriksaan USG ini, ditaja oleh Puskesmas Pengalihan Enok bekerjasama dengan bidan koordinator, Puskesmas Enok dan Sungai Salak, Camat, TP PKK, Luran dan Kepala Desa, serta PT Kalbe Farma dan masyarakat setempat.

Kepala Seksi (Kasi) KIA, KB dan Gizi Dinkes Inhil, Siti Munziarni mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan derajat kesehatan, khususnya bagi para ibu hamil dan menyusui.

“Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan semua kesehatan ibu hamil dapat dipantau dan mereka mendptkan informasi yang berkaitan dengan gizi,” tutur Munziarni.

Selain itu, melalui kegiatan ini akan terdata berapa sesungguhnya jumlah ibu hamil di daerah setempat, yang nantinya harus melahirkan ke tenaga kesehatan dan di fasilitas kesehatan.

Selanjutnya, Munziarni juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh lintas sektor terkait dan mitra kerja, yang sudah mendukung hingga terlaksananya kegiatan tersebut dan diharapkan kedepannya kerjasama ini tetap terjalin dengan baik.

“Kami juga sangat berharap agar kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan oleh Puskesmas Pengalihan Enok saja, tetapi seluruh Puskesmas di Inhil, dengan membuat inovasi dalam pelaksanaan program kesehatan, sehingga dapat meningkatkan pencapaian target program kesehatan di daerah ini,” imbuhnya.(adi/adv)




Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Polisi Geledah Kantor Perpustakaan Inhil

korupsi-ilustrasiTEMBILAHAN (detikriau.org) – Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Jalan Kembang Tembilahan digeledah oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi  Polres Inhil, Senin (6/4/2015) sekitar pukul 19.30.

Saat penggeledahan, Kepala Kantor Perpustakaan tersebut sedang tidak berada di tempat. Penyidik sempat menunggu kurang lebih 1 jam, tak lama kemudian sekitar pukul 10.30 Kepala Kantor Perputakaan dan Kearsiban Daerah Inhil Hj Herlina Dewi tiba dan didampingi kuasa hukumnya Zainuddin Acang.

Penggeladahan ini berdasarkan Surat Polres Inhil nomor: B/408/III/2015 tertanggal 27 maret 2014 perihal izin pengeledahan dikantor perpustakaan dan ke arsipan demi kepentingan penyidikan tersangka Herlina Dewi sesuai pasal 33 KUHP UU nomor 8 tahun 1981. Nomor Surat Penetapan 27/pen Pid/2015/PN Tbh dilakukan penyidik Tipikor terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku pada tahun 2014 lalu.

Kuasa Hukum Hj Herlina Dewi, Zainuddin Acang saat dikonfirmasi menegaskan, saat ini Herlina bukan sebagai tersangka, namun baru berstatus terduga. Kedatangan penyidik, diterangkannya dalam rangka melakukan pendalaman dan pengumpulan barang bukti.

“Hanya sebatas itu, tidak ada keterkaitan perkara lainnya,” tukas Zainuddin, yang juga menyebutkan terlibatnya Herlina ini akan diusulkannya untuk tidak ditahan dulu, karena ada alasan-alasan tertentu.

Saat itu, dikatakan Kuasa Hukum Herlina, sejumlah dokumen disita oleh penyidik berupa dokumen penyerahan barang dari perpustakaan Kabupaten ke Kecamatan-kecamatan, selain itu juga disita buku-buku terkait projek, kemudian dokumen kontrak. Bahkan, dokumen pencairan serah terima barang juga disita sementara oleh penyidik.(mirwan)