Jeda 30 Menit, Sepeda Motor Telah Raib

gbr ilustrasi. net
gbr ilustrasi. net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Malang tak dapat ditolak untung tak dapat diraih, mungkin pepatah ini bisa mewakili nasib apes yang dialami seorang warga pelangiran, Apriliyanto (21). Bagaiman tidak, hanya berselang 30 menit, kendaraan roda dua miliknya yang diparkir didepan pertokoan jalan jendral sudirman Tembilahan raib.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, jum’at (10/4), sebelumnya sekitar pukul 07.00 WIB, sebagaimana biasanya si korban berangkat kerja di toko sinar pagi jalan Sudirman, dan kemudian sekitar pukul 19.00 WIB sebelum pulang ke kediamannya terlebih dahulu korban mampir di salah satu toko terdekat dari tempat ia kerja dan memarkirkan motornya.

Namun setelah 30 menit kemudian, sekitar pukul 19.30 WIB ia berniat ingin pulang ke rumah, ia kaget, sepeda motor miliknya dengan nomor polisi BM 3725 GU merk Suzuki FU tersebut sudah tidak lagi berada ditempatnya.

“Saat itu si korban sempat melihat dari kejauhan sepeda motornya dibawa lari oleh pelaku, dan korban bersama saksi di TKP sempat mengejar hingga parit 11 Tembilahan, namun tetap tidak berhasil,” kata Kapolres Inhil AKBP Suwoyo Sik Msi melalui PAUR Humas Iptu Warno Akman, Sabtu (11/4/2015).

Disampaikan Warno, pelaku masih dalam penyelidikan oleh petugas kepolisian Polres Inhil. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 22 juta.(mirwan)




Dinkes Inhil Tingkatkan Pengembangan Tenaga Laboratorium Puskesmas

Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) lakukan peningkatan pengembangan tenaga laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kabupaten Inhil.

Menurut Kepala Dinkes Kabupaten Inhil Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kabid Pembinaan Pengembangan Sumber Daya Kesehatan (PPSKD), Rahmi Indrasuri saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (11/4/2015), kegiatan peningkatan pengembangan tenaga laboratorium Puskesmas ini berlangsung selama 10 hari.

“Kegiatan ini dilakukan selama 10 hari terhitung mulai tanggal 6 April kemaren dan diikuti sebanyak 27 Puskesmas se-Kabupaten Inhil,” kata Rahmi.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan kegiatan perdana yang dilakukannya yang bertujuan untuk menegakkan diagnose penyakit terapi dari dokter dengan pemeriksaan laboratorium dasar tersebut.

Ia menyampaikan, kegiatan perdana itu merupakan salah satu inisiatif Dinkes Inhil untuk mendukung pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di berbagai Puskesmas dan jaringannya. Dengan harapan, kedepan bisa lebih dimaksimalkannya.

“Harapan saya kedepan kegiatan ini dapat berlanjut dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Inhil khususnya,” tuturnya.

Untuk diketahui, peningkatakan pengembangan laboratorium ini Dinkes Inhil menghadirkan dua narasumber sebagai pelatih selama 10 hari yakni Hj Ngatini dan dr Wilfred Spk yang merupakan ahli laboratorium tingkat Provinsi. Selain itu, juga dihadirkannya satu pelatih ahli laboratorium kesehatan ditingkat Kabupaten dari Dinkes itu sendiri.(mirwan/adv)




Botol Plastik Bekas Air Mineral Tidak Boleh Diisi Ulang, Ini Bahayanya!

botol plastikBanyak botol air minum yang terbuat dari plastik mencantumkan kode label yang menginformasikan  jika botol tersebut tidak dianjurkan untuk diisi ulang. Hal ini perlu diperhatikan karena kemasan plastik yang dimaksud dibuat hanya untuk sekali pakai dan jangan digunakan berkali-kali untuk wadah minuman.

Banyak orang tidak tahu dan tidak peduli dengan label tersebut. Pada umumnya label pada botol kemasan plastik tersebut berupa logo dan angka-angka yang memang tidak banyak diketahui oleh masyarakat sebagai konsumen. Berikut ini berbagai macam jenis plastik yang perlu diketahui

BERBAGAI MACAM PLASTIK

Pada umumnya plastik kemasan memiliki kode seperti berikut ini, dan pada kemasan berbentuk botol kode tersebut biasanya terletak di bagian bawah.

kode plastik

Banyak botol air minum yang terbuat dari plastik mencantumkan kode label yang menginformasikan  jika botol tersebut tidak dianjurkan untuk diisi ulang. Hal ini perlu diperhatikan karena kemasan plastik yang dimaksud dibuat hanya untuk sekali pakai dan jangan digunakan berkali-kali untuk wadah minuman.

Banyak orang tidak tahu dan tidak peduli dengan label tersebut. Pada umumnya label pada botol kemasan plastik tersebut berupa logo dan angka-angka yang memang tidak banyak diketahui oleh masyarakat sebagai konsumen. Berikut ini berbagai macam jenis plastik yang perlu diketahui

BERBAGAI MACAM PLASTIK

Pada umumnya plastik kemasan memiliki kode seperti berikut ini, dan pada kemasan berbentuk botol kode tersebut biasanya terletak di bagian bawah.

  1. PETE atau PET (polyethylene terephthalate) labelnya berupa angka 1 dalam segitiga biasa dipakai untuk botol plastik yang transparan/tembus pandang seperti botol air mineral. Botol-botol dengan bahan ini direkomendasikan hanya untuk sekali pakai. Jangan dipakai untuk menyimpan air hangat apalagi panas.
  2. HDPE (high density polyethylene) labelnya berupa angka 2 dalam segitiga biasa dipakai untuk botol susu yang berwarna putih susu. Direkomendasikan hanya untuk sekali pemakaian.
  3. V atau PVC (polyvinyl chloride) labelnya berupa angka 3 dalam segitiga adalah plastik yang paling sulit di daur ulang. Plastik ini bisa ditemukan pada plastik pembungkus (cling wrap), dan botol-botol. Kandungan dari PVC yaitu DEHA yang terdapat pada plastik pembungkus dapat bocor dan masuk ke makanan berminyak bila dipanaskan. PVC berpotensi berbahaya untuk ginjal, hati dan berat badan.
  4. LDPE (low density polyethylene) labelnya berupa angka 4 dalam segitiga biasa dipakai untuk tempat makanan dan botol-botol yang lembek. Barang-barang dengan berkode ini dapat di daur ulang dan baik untuk barang-barang yang memerlukan fleksibilitas tetapi kuat. Barang ini bisa dibilang tidak dapat di hancurkan tetapi tetap baik untuk tempat makanan.
  5. PP (polypropylene) labelnya berupa angka 5 dalam segitiga adalah pilihan terbaik untuk bahan plastik terutama untuk yang berhubungan dengan makanan dan minuman seperti tempat menyimpan makanan, botol minum dan terpenting botol minum untuk bayi. Karakteristik botol ini transparan yang tidak jernih atau berawan.
  6. PS (polystyrene) labelnya berupa angka 6 dalam segitiga biasa dipakai sebagai bahan tempat makan styrofoam, tempat minum sekali pakai, dll. Bahan Polystyrene bisa membocorkan bahan styrine ke dalam makanan ketika makanan tersebut bersentuhan. Bahan Styrine berbahaya untuk otak dan sistem syaraf. Bahan ini harus dihindari dan banyak negara bagian di Amerika sudah melarang pemakaian tempat makanan berbahan styrofoam termasuk negara China.
  7. Other (biasanya polycarbonate) labelnya berupa angka 7 dalam segitiga bisa didapatkan di tempat makanan dan minuman seperti botol minum olahraga. Polycarbonate bisa mengeluarkan bahan utamanya yaitu Bisphenol-A ke dalam makanan dan minuman yang berpotensi merusak sistem hormon.

Lalu mengapa botol plastik bekas air mineral tidak boleh diisi ulang? Karena botol minuman tersebut biasanya berlabel PET atau PETE dengan logo segitiga dengan angka satu di dalamnya.

Di sini kita akan membahas lebih jauh mengenai plastik polyethylene terephthalate (PETE atau PET) dan kemungkinan bahayanya. Menurut American Chemistry Council, PETE telah dinyatakan aman oleh FDA dan International Life Science Institute (ILSI). Namun  American Chemistry Council memperingatkan bahwa produk yang dibuat dari PET hanya boleh digunakan sekali pakai.

Studi yang dilakukan baru-baru ini menunjukkan bahwa penggunaan ulang botol yang terbuat dari PET ternyata berbahaya. Didapati bahwa PET seiring berjalannya waktu akan luruh dan meresap ke dalam minuman ketika botol itu di gunakan ulang. Racun yang disebut DEHA ini terbukti dapat menyebabkan masalah di hati, gangguan kelenjar endoktrin, kesulitan memperoleh keturunan, serta dicurigai bisa menyebabkan kanker pada manusia. Karenanya, yang terbaik adalah mendaur ulang botol-botol ini, jangan menggunakannya berulang kali.

Mulai sekarang, anda yang terbiasa menggunakan botol bekas air mineral untuk wadah air minum sebaiknya tinggalkan kebiasaan terebut. Ketika air mineral yang anda beli telah habis diminum, remaslah botolnya dan buanglah di tempat sampah. Bentuk botol yang simpel dan ringan memang menarik untuk dijadikan wadah air minum, namun bahaya yang mengancam jauh lebih mengerikan. (erteerwe)




Wako Pekanbaru Janji Tertibkan Tempat Prostitusi dan Tindak Beking

Walikota Pekanbaru H.Firdaus,ST.MT Meletakan Batu Pertama pada Perluasan Pembangunan Masjid Alhamdulillah RW.10 kelurahan Rejosari Kec.tenayan raya (humas pemko)
Walikota Pekanbaru H.Firdaus,ST.MT Meletakan Batu Pertama pada Perluasan Pembangunan Masjid Alhamdulillah RW.10 kelurahan Rejosari Kec.tenayan raya (humas pemko)

Pekanbaru (detikriau.org) – Walikota Pekanbaru menegaskan akan selalu menertibkan dan menindaktegas tempat praktik prostitusi termasuk bagi pihak-pihak yang berperan sebagai beking.

“Termasuk bagi ketua RW, Lurah dan Camat saya juga meminta agar menindak tegas tempat-tempat prostitusi karena telah membuat resah masyarakat kita”, Tegas walikota pekanbaru H Firdaus dalam sambutannya pada kegiatan peletakan batu pertama perluasan pembangunan Masjid Al Hamdulillah, jalan bambu kuning 2 RT 02 RW 10 kelurahan rejosari kecamatan tenayan raya, sabtu ( 11/04 )

Walikota Pekanbaru Foto bersama dengan Pengurus masjid Alhamdullilah, Ketua RW10 , Lurah Rejosari dan Camat Tenayan Raya
Walikota Pekanbaru Foto bersama dengan Pengurus masjid Alhamdullilah, Ketua RW10 , Lurah Rejosari dan Camat Tenayan Raya

Dikatakan Wako, masalah jondul yakni dengan semakin banyaknya berdiri panti-panti pijat illegal yang bahkan dikabarkan disalahfungsikan sebagai tempat praktik prostitusi tentunya sangat jauh dari cita-citanya untuk membentuk masyarakat yang madani.

Apalagi Kecamatan Tenayan Raya akan diperuntukan sebagai pusat perkantoran pemerintah kota pekanbaru termasuk sebagai pusat industri. Dengannya kedepan tentu akan semakin banyak orang-orang yang datang dan bertempat tinggal di kecamatan tenayan raya.

Oleh karenanya menurut Wako peranan masjid sangatlah penting untuk dapat mengikat tali silaturrahmi dan meningkatkan keimanan serta ketaqwaan kepada Allah Swt sebagai wujud bentuk masyarakat madani yang merupakan visi bersama. (dro/rls humas pemko)




Bupati Pinta Camat Lakukan Pendataan Masyarakat Miskin Dengan Akurat

Bupati Wardan memimpin rapat terkait pendataan masyarakat miskin di Inhil. Foto: Adi
Bupati Wardan memimpin rapat terkait pendataan masyarakat miskin di Inhil. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) –  Seluruh Camat yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat miskin di wilayah kerjanya masing-masing secara akurat dan tepat.

Permintaan tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardandalam sebuah kesempatan di Tembilahan.

Turut hadir saat itu, Sekda, H Alimuddin RM, Kepala Dinkes, DR Hj Alvi Furwanti Alwie, Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Irianto, perwakilan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan Camat se-Kabupaten Inhil.

Dikatakan Bupati, data masyarakat miskin penerima bantuan di bidang kesehatan ini, paling lambat harus dikumpulkan dan diserahkan oleh pihak kecamatan ke dinas dan instansi terkait pada tanggal 10 Mei 2015 mendatang.

“Data yang ada pada kita saat ini, merupakan data dari tahun-tahun sebelumnya dan belum dilakukan verifikasi di lapangan. Jadi harus didata ulang, untuk mengecek langsung apakah ada perubahan atau tidak,” tutur Bupati.

Oleh karena itu, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini berharap kepada seluruh Camat, untuk melakukan pendataan secara langsung di lapangan, sehingga data masyarakat miskin yang terkumpul nantinya benar-benar valid dan bisa digunakan oleh berbagai pihak terkait.

“Jika sampai tanggal 15 Mei nanti kita belum juga memiliki data yang valid, maka program dan bantuan di bidang kesehatan bagi masyarakat Inhil akan sulit untuk disalurkan,” terangnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinkes Inhil, Hj Alvi Furwanti Alwi menjelaskan bahwa per tanggal 1 Mei 2015 mendatang, pihak provinsi tidak lagi melayani Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pihak kabupaten dan kota.

Jika sudah begitu, tentu masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu akan sulit mendapatkan pelayanan kesehatan di tingkat provinsi.

“Jadi, keberadaan data ini sangat penting. Apalagi, pada tahun 2016 mendatang seluruh pengguna Program Jamkesda harus sudah diintegrasikan ke BPJS,” imbuhnya.(adi/adv pemkab inhil)




Camat Sungai Batang Sampaikan MTQ Tingkat Kabupaten 2015 Didukung Warganya

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Terkait ditunjuknya kecamatan Sungai Batang sebagai tuan rumah pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Inhil tahun 2015 ini disampaikan camat Sungai Batang Nawawi bahwa warganya sangat mendukung.

“Mereka (warga Sungai Batang, red) sangat mendukung pelaksanaan MTQ di kecamatan kami, tapi perlu diingat, jangan sampai tahun ini kembali dikecewakan,” paparnya saat mengikuti rapat perdana MTQ tingkat kabupaten di Balai Kantor Bupati Inhil, kemaren

Pernyataan tersebut dilontarkannya sebab, pada tahun 2014 lalu Pemda membatalkan kecamatan Sungai Batang sebagai tuan rumah, padahal waktu itu, menurutnya warga setempat sudah mempersiapkan diri menerima tamu dari 19 kecamatan lainnya di Inhil.

Pada kesempatan itu, Nawawi juga menyampaikan kalau warga Sungai Batang memiliki kegiatan rutinitas tahunan berupa turnamen sepak bola. Namun tahun lalu, warga setempat rela tidak menggelar karena arena lapangan bola akan difungsikan untuk MTQ ke-44 tingkat Kabupaten.

“Waktu itu mereka memaklumi karena ada beberapa persoalan yang menjadi hambatan disana, namun jika tahun ini gagal lagi, saya tidak bisa menebak apa yang mereka rasakan, dan saya sampaikan lapangan itu mereka akan memfungsikan bulan Agustus mendatang,” katanya lagi.

Hal tersebut diungkapkan camat Sungai Batang ini karena sebatas mengingatkan kepada panitia pelaksana khususnya, untuk tidak terlalu menunda pelaksanaan MTQ dan jangan sampai kembali mengganggu aktivitas rutin warganya.(mirwan)