Pemkab Inhil Diminta Segera Cairkan Dana Tahap Pertama

Suasana hearing di ruang Komisi I DPRD Inhil
Suasana hearing di ruang Komisi I DPRD Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) diminta, untuk segera mencairkan alokasi dana desa yang telah dianggarkan.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, HM Yusuf Said saat memimpin hearing atau rapat dengar pendapat bersama BPMPD, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bagian Hukum Setdakab Inhil, Rabu (15/4/2015) malam.

Hearing yang digelar di ruang Komisi I Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini, dihadiri Sekretaris Komisi I DPRD, Muammar serta anggota, Hj Siti Bungatang dan Asmadi, Kepala BKD, Syaifuddin, Sekretaris BPMPD, Yuserdi dan jajaran Bagian Hukum Setdakab Inhil.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said mempertanyakan tentang sejumlah kebijakan dari SKPD terkait, seperti yang berkenaan dengan dana desa, Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) dan rencana kunjungan Menteri Desa ke Kabupaten Inhil.

Dikatakan Yusuf, mengingat saat ini sudah memasuki pertengahan Bulan April tahun anggaran 2015, yang merupakan jadwal pencairan dana desa tahap pertama. Namun, dari informasi yang diperoleh di lapangan, Pemerintah Desa masih belum mengetahui dan mendapatkan berapa jumlah alokasi dana desa yang mereka peroleh.

“Berkenaan dengan Pj Kades, kita ingin mengetahui bagaimana sebenarnya penempatan pejabat di desa, karena berdasarkan keputusan yang telah disepakati sebelumnya, pejabat dalam struktural Pemerintah Kecamatan tidak dibenarkan menjadi pejabat desa,” tutur politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Sekretaris BPMPD Inhil,Yuserdi menjelaskan bahwa dana desa untuk tahun anggaran 2015 ini sudah dipersiapkan dan tinggal menunggu beberapa hal lagi yangg harus dilengkapi, sehinga pencairannya bisa segera dilakukan.

“Mengenai Pj Kades yang diambil dari struktural Pemerintah Kecamatan, ini karena kita masih kekurangan aparatur di daerah pedesaan, makanya kita angkat aparatur yang memang dinilai layak untuk menjabat sebagai Pj Kades,” terangnya.

Mendengar jawaban itu, Yusuf Said dan jajarannya di Komisi I DPRD Inhil meminta agar Pemkab Inhil benar-benar menempatkan aparatur yang siap turun dan berdomisili di desa bersangkutan, sehingga kinerja dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Memang aturannya tidak ada, tapi kita harapkan Pj Kades yang dipilih bukanlah mereka yang memegang jabatan di tingkat kecamatan, karena nantinya akan mengganggu kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” kata Yusuf yang diamini jajarannya.(adi/adv)




Buka RAT 2015, Alvi Minta Pengurus KPRI Husada Tembilahan Evaluasi dan Perbaiki Kinerja

Kepala Dinkes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie memberikan sambutan
Kepala Dinkes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie memberikan sambutan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Husada Tembilahan diminta, untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, guna memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kinerja di masa mendatang.

Permintaan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie dalam sambutannya saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2015 KPRI Husada Tembilahan, Kamis (16/4/2015).

RAT yang dipusatkan di aula Kantor Dinkes Inhil, Jalan M Boya Tembilahan ini dihadiri perwakilan Dinas Koperasi dan PKM, Dewan Pengawas, Ketua KPRI Husada Tembilahan dan jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinkes Inhil.

Perwakilan pengurus KPRI Husada Tembilahan melakukan penandatanganan tata tertib RAT
Perwakilan pengurus KPRI Husada Tembilahan melakukan penandatanganan tata tertib RAT

Dikatakan Alvi, RAT ini merupakan momentum bagi para pengurus KPRI Husada Tembilahan, untuk mengevaluasi seluruh program yang telah dilaksanakan di tahun sebelumnya, sehingga bisa diketahui apa saja yang menjadi kendala dan kekurangan saat penerapannya di lapangan.

“Kemudian, baru dicari solusi dan jalan keluarnya secara bersama-sama, dalam upaya memperbaiki kinerja para pengurus,” tutur Alvi.

Apalagi, lanjut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil ini, KPRI Husada Tembilahan termasuk salah satu koperasi terbesar di Negeri Seribu Parit, sehingga diharapkan apapun yang dilaksanakan bisa memperoleh hasil yang terbaik.

“Ke depan, saya harapkan para pengurus dapat membuat program dan kegiatan yang lebih baik lagi, dengan capaian hasil yang maksimal, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan para anggota,” imbuhnya.(adi/adv)




Pemkab Rohil Terus Galakan Upaya Peningkaatan Populasi Ternak

BAGANSIAPIAPI (detikriau.org) – Pemkab Rohil terus mendorong upaya untuk meningkatkan populasi ternak yang nantinya akan menjadi jaminan pasokan sumber protein dan tingkat kesejahteraaan khususnya bagi masyarakat Rohil. Upaya ini dilakukan dengan menjalankan program pemberian bantuan bibit ternak bagi kelompok-kelompok peternak.

Dikatakan Bupati Rohil, H Suyatno, disamping dibiayai melalui APBD Rohil, penyediaan bibit ternak ini juga dilakukan dengan sharing dengan pihak Provinsi Riau mauppun pemerintah pusat.

“Seperti pengembangan usaha sapi potong dan integrasi tanaman ruminansia,” sebut Bupati baru-baru ini.

lainnya, sambung Suyatno, Pemkab Rohil juga melakukan insentif betina bunting. Yang di maksud dengan kegiatan insentif betina bunting adalah menjaga produktivitas ternak agar tidak dipotong dan menjaga kesehatan kebuntingan sapi dan kerbau (kebuntingan diatas 5 bulan). Tak hanya itu, Pemkab Rohil juga memberikan bantuan insentif untuk perawatan kebuntingan ternak hingga beranak (melahirkan) dengan sehat.

Kemudian Pemkab Rohil juga melakukan penyebaran pejantan unggul. Kerbau mauppun sapi pejantan unggul ini didistribusikan ke daerah yang populasi betina lebih tinggi dibanding jantan. Hal ini dilakukan untuk menghindari minimnya proses kawin alami..

“Kita juga ada program IB (Inseminasi Buatan atau kaawin suntik). Apalagi, Pemkab Rohil telah memiliki tiga orang inseminator IB resmi yang sudah mengikuti pelatihan di tingkat nasional.” Tandas Bupati. (tris/adv)




Kegiatan Pelatihan SDM dan Tinjauan Praktek Tenaga Laboratorium Puskesmas Se-kab.inhil ke Labor Dinkes Prov.Riau




Pemkab Inhil Gelar Rapat Perdana Persiapan MTQ Ke-45 Tingkat Kabupaten 2015

foto: Mirwan
foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) gelar rapat perdana persiapan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45 tingkat Kabupaten tahun 2015 di Balai Kantor Bupati Inhil Jalan Akasia Tembilahan, Rabu (15/4/2015) sore.

Rapat ini dipimpin Asisten II Setda Kabupaten Inhil, H Fauzar didampingi Asisten III Setda Kabupaten Inhil H Afrizal dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Inhil.

Dalam rapat ini, Asisten II Setdakab Inhil menyampaikan struktur panitia pelaksana yang telah disahkan oleh Bupati Inhil HM Wardan beberapa waktu lalu. Dimana, disampaikankan Fauzar MTQ tahun ini Bupati menunjuk Mukhtar (Kepala Disbun Inhil) sebagai ketua panitia pelaksana, begitu juga sejumlah panitia jajarannya.

“Jika ada yang merasa kurang sesuai dengan bidangnya distruktur kepanitiaan ini masih bisa mengajukan perubahan jabatan yang lebih sesuai dengan bidangnya, sebab pelaksanaannya masih ada jeda waktu kita,” katanya.

Sebab katanya, MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Inhil yang akan dilaksankan di Kecamatan Sungai Batang ini penyelenggaraannya masih cukup lama yakni pada tanggal 20 Mei mendatang, dan ini merupakan hasil kesepakatan rapat sore itu dan disesuaikan dengar berbagai pertimbanangan seperti kondisi fisik alam serta lainnya, terlebih pada kegiatan Pemda yang lain.

“Jika sempat tertunda sampai bulan Juni maka akan terbentur dengan kegiatan Milad Kabupaten Inhil, oleh sebab itu saya tegaskan MTQ ini ditargetkan paling lambat pelaksanaannya akhir bulan Mei 2015,” tukasnya.

Artinya, dalam rapat itu banyak pertimbangan dalam menetapkan tanggal. Seperti kondisi fisik alam, ada juga terbentur jadwal kegiatan Pemkab yang lain serta persoalan lainnya. Meski begitu, Asisten II menegaskan pelaksanaan ini tidak bisa ditunda terlalu lama karena, ketika memasuki awal bulan Juni mendatang, maka jajaran Pemkab akan disibukkan dengan persiapan kegiatan Milad Kabupaten Inhil.

“Target kita paling lambat akhir dibulan Mei, jika tertunda lagi maka lebih jauh tertunda pelaksanaannya, oleh sebab itu kita maksimalkan tenaga dalam bulan Mei ini agar terlaksanan dengan sukses,” katanya lagi.

Ia berpesan, panitia yang ada ini untuk dapat bekerja maksimal. Dan diberinya target persiapan pembangunan fisik harus sudah rampung seminggu sebelum hari H pelaksanaan MTQ ini.(mirwan/adv pemkab)




Terkait SK IPWL Untuk Inhil, Yusuf Said Minta RSUD PH Segera Lakukan MoU

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said didampingi para anggota saat memimpin hearing
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said didampingi para anggota saat memimpin hearing

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pasca diterbitkannya Surat Keputusan (SK) tentang penetapan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) rehabilitasi korban penyalahgunaan Napza oleh Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), maka Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada (PH) diminta segera melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaannya di lapangan.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat memimpin hearing atau rapat dengar pendapat bersama perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bagian Hukum dan Bagian Ortala Setda Inhil, serta RSUD PH Tembilahan, di Ruang Komisi I Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (15/4/2015).

Dikatakan Yusuf Said, mengingat kondisi Kabupaten Inhil yang saat ini sudah termasuk dalam kategori bahaya dan darurat Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza), maka seluruh pihak terkait harus segera mengambil langkah konkrit, guna mencegah dan mengantisipasi sejak dini, sehingga pengaruh buruknya tidak semakin meluas.

“Setelah kita menerima SK IPWL itu, hendaknya RSUD PH selaku pihak yang diberikan kewenangan penuh, dapat langsung melakukan berbagai langkah dan kebijakan strategis, seperti melakukan penandatanganan Mou paling lambat Bulan Mei nanti, karena tidak menutup kemungkinan Inhil ini juga termasuk dalam salah satu jalur peredaran Napza,” tutur Yusuf Said didampingi para anggota Komisi I DPRD Inhil.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK) Dinkes Inhil, dr Saut Pakpahan menyatakan, menindaklanjuti SK IPWL yang diterima oleh Kabupaten Inhil, maka pihaknya sudah menetapkan 2 langkah dan strategi dalam pengobatan korban penyalahgunaan Napza, yakni pemberian obat dengan sistem rawat inap dan rawat jalan.

“IPWL ini sudah disepakati dimulai dari rumah sakit, sedangkan puskesmas akan mengbackup dalam hal memediasi para pasien atau korban ke rumah sakit,” terangnya.

Senada dengan itu, Direktur Utama RSUD PH Tembilahan, dr Irianto menjelaskan bahwa pihaknya berencana akan melakukan studi banding ke daerah lain, yang sudah menerapkan program tersebut terlebih dahulu, seperti di Solo.

“Prinsipnya, masalah narkotika ini sudah emergency, Jadi, kita harus bersama-sama mencegah dan mengobati para pasien atau korban yang sudah kecanduan obat-obatan terlarang,” imbuhnya.(adi/adv)