Keperluan APK, Komisi A DPRD Meranti Dukungan Penambahan Anggaran Hibah bagi KPUD

(kiri) ketua KPU Meranti, Yusli SE (Kanan) Ketua Komisi A DPRD Meranti, E. Miratna, berjabat tangan usai rapat koordinasi.
(kiri) ketua KPU Meranti, Yusli SE (Kanan) Ketua Komisi A DPRD Meranti, E. Miratna, berjabat tangan usai rapat koordinasi.

SELATPANJANG (detikriau.org) – Komisi A DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penambahan anggaran bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dari Rp 19,8 M menjadi Rp. 24 Milyar. Penambahan dana hibah dari APBD Meranti ini diperuntukan bagi penambahan kekurangan biaya pembuatan dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi calon kepala dan wakil kepala daerah pada Pemilukada meranti Desember 2015 mendatang.

“Kita mendukung penuh KPU Meranti untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilukada Meranti 2015 ini. Salah satunya dalam penambahan anggaran,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, E Miratna, disela rapat koordinasi tahapan Pemilukada Meranti bersama Komisi A DPRD Meranti dan KPU Meranti, Rabu (27/5) malam kemaren.

Menurut, Ketua KPU Meranti, Yusli SE, pengajuan penambahan anggaran tersebut sebelumnya sudah disetujui melalui NPHD sebesar 19,8 miliar, dan sudah dikucurkan oleh Pemkab Meranti pada tahap pertama sebesar Rp10 miliar.

“Penambahan anggaran ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota KPUD wajib menyediakan Alat peraga kampanye (APK) bagi calon Kepala Daerah,” paparnya.

Diterangkan, sisa dari kekurangan dana hibah untuk KPUD akan dianggarkan pada APBD Perubahan pada bulan Juni mendatang. Selain itu, lanjut Yusli tambahan anggaran yang diajukan tersebut juga dialokasikan KPUD untuk kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Meskipun terbilang cukup besar, namun tambahan anggaran yang diajukan tersebut sangat diperlukan,” tegasnya.

Sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1/2014 tentang pilkada langsung, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) akan memfasilitasi kampanye pemasangan iklan di media massa cetak dan elektronik, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga yang anggarannya digunakan berasal dari APBD.

Dalam peraturan yang baru tersebut, KPU Meranti harus menyediakan umbul-umbul Pilkada sebanyak 20 lembar per kecamatan, dua Spanduk Pilkada tiap desa dan satu lembar Baliho Pilkada tiap kecamatan.

Sedangkan untuk souvenir dan biaya untuk pembagian sembako, KPUD telah menetapkan maksimal seharga Rp 25 ribu untuk setiap kepala keluarga. Jika lewat dari batas ketentuan tersebut maka calon akan disanksi bahkan akan didiskualifikasi.

“Dari tim sukses calon hanya menyerahkan desain baliho, spanduk, sedangkan untuk percetakan KPUD yang langsung mencetaknya, nanti akan ada LO yang menangganinya,” jelas Yusli, sambil menambahkan, “Untuk diketahui, dari data KPU Meranti terdapat kurang lebih 600 ribu Kepala keluarga,” sebutnya.

Selain dihadiri Ketua Komisi A DPRD Meranti, E Miratna SH, kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Komisi A DPRD Meranti, Edi Masyudi SPdI, dan anggota, Marhisyam S Kom,Azni Syafri. Sedangkan dari pihak KPUD dihadiri oleh Ketua KPU Meranti, Yusli SE dan Sekertaris KPU Meranti, H Darwis SPd MSi. (eko)




10 Camat Tak Hadir, Penyebabnya Panitia O2SN

mirwanTEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketidakhadiran 10 camat pada pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini ternyata disebbalkan kelalailan panitia pelaksana O2SN.

Pernyataan tersebut dilontarkan beberapa camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil disaat menyampaikan klarifikasi sebelum menanda-tangani surat pernyataan di aula kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil jalan SKB Tembilahan, Rabu (27/5/2015).

“Maaf, sampai hari ini saya tidak ada membaca undangan acara pembukaan O2SN tingkat Kabupaten Inhil,” Ujar Camat Kemuning, Dwi Budiyanto yang juga menyampaikan kalau panitia sama sekali tidak memberi tahu, meskipun pemberitahuan tak resmi misalnya melalui sms.

“Kalau merasa kejauhan mengantarkan undangan ke Kemuning, via sms kan masih bisa. Yang penting beri kabar,” tukasnya.

Begitu juga dengan camat lain, seperti camat Tempuling Ismet Ahyani menuturnya hal yang serupa karena panitia pelaksana O2SN kali ini tidak bertanggung jawab sepenuhnya. Memang diakuinya undangan tersebut sampai ke tangannya, namun sampainya itu setelah selesai kegiatan.

“Sudahlah undangan ini sampainya sangat terlambat, yang mengantarpun bukan panitia, melainkan menitipkan kepada salah seorang kepala sekolah,” ujar Ismet.

Lain halnya yang dikatakan camat Enok Khairuddin, kalau ia ini mengaku menerima undangan tepat waktu. Namun ia mengaku tak bisa menghadiri acara pembukaan O2SN dikarenakan ada kegiatan di Kecamatan Enok yang memang mesti ia tampil dimuka masyarakatnya.

Kendati demikian, ia berinisiatif mengirimkan perwakilannya yakni Sekretaris Kecamatan Enok untuk menghadiri pembukaan O2SN tingkat Kabupaten Inhil tahun 2015 ini.

“Saya bingung, kalau memang tak boleh diwakilkan bagaimana dengan kegiatan yang lain, rasa berat untuk meninggalkan kegiatan di kecamatan,” katanya.

Dimintanya, kedepan setiap ada kegiatan Pemkab dan mesti dihadiri camat dan tak boleh diwakili, agar kiranya panitia pelaksana mencantumkan dalam undangan bahwa kegiatan tersebut tidak boleh diwakilkan.(mirwan)




10 Camat dan 1 Lurah Tanda Tangani Surat Pernyataan

Salah seorang camat saat menandatangani surat pernyataan. Foto: Mirwan)
Salah seorang camat saat menandatangani surat pernyataan. Foto: Mirwan)

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sedikitnya 10 camat dan 1 Lurah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menanda-tangani surat pernyataan untuk berjanji tidak mengulangi kesalahan di aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil jalan SKB Tembilahan, Rabu (2/5/2015) sore.

Penanda tanganan surat pernyataan itu disebabkan 50 persen camat di Inhil tidak menghadiri pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kabupaten Inhil yang langsung dibuka resmi oleh Bupati Wardan di lapangan Gadjah Mada Tembilahan pekan kemaren.

Sedangkan dipanggilnya juga 1 lurah Pulau Kijang kecamatan Reteh ini disebabkan disaat Bupati Inhil sedang melakukan Sidak beberapa waktu lalu kondisi kantor Lurah tersebut dalam keadaan kosong tanpa ada pegawai satupun.

Adapun kesepuluh camat tersebut yakni Camat Tanah Merah Yuliargo, Camat Reteh Ahmad Khusairi, Camat Sungai Batang Nawawi, Camat Keritang Ridwan, Camat Kemuning Dwi Budianto, Camat Tempuling Ismet Ahyani, Camat Pelangiran Sutarno Wandoyo, Camat Pulau Burung M Nazar, Camat Enok Khairudin, Camat Batang Tuaka Umar. Dan terakhir, Lurah Pulau Kijang kecamatan Reteh Salmiah.

Kepala BKD Kabupaten Inhil, Syaifuddin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kesepuluh camat dan 1 lurah ini hanya sebatas diberi sanksi teguran berupa surat pernyataan. Sebab, kesalahan tersebut hanya diulangi 1 kali saja.

“Apalagi dari paparan dan alasan yang disampaikan sejumlah camat sebelum menanda tangani itu sedikit masuk akal, karena menurut alasan mereka (camat, red) undangan O2SN yang digelar beberapa waktu lalu tidak sampai ke tangan mereka,” katanya.

Untuk diketahui, Bupati Inhil itu sebenarnya lanjut Syaifuddin, mengharuskan seluruh camat di Inhil selalu menghadiri kegiatan resmi dari Pemkab Inhil. Dan mestinya juga, seorang pimpinan daerah kecamatan selalu up date terhadap berbagai informasi.

“Jadi, pesan dari kami jangan hanya menunggu informasi 100 persen, namun kejarlah informasi apapun khususnya mengenai kegiatan Pemkab Inhil,” pungkasnya.(mirwan/adv)




Seminar Sehari Akan Semarakan Milad Inhil ke-50

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Peringatan Milad Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ke-50, yang jatuh pada tanggal 14 Juni 2015 mendatang, rencananya akan disemarakan dengan pelaksanaan seminar sehari.

Menurut Ketua Panitia Seminar, DR Hj Alvi Furwanti Alwie, seminar sehari tersebut akan dilaksanakan sebelum puncak peringatan Milad Inhil atau tepatnya pada tanggal 11 Juni 2015.

“Seminar sehari ini, akan digelar di Gedung Wanita Tembilahan,” tutur Alvi saat berbincang dengan detikriau.org di Tembilahan, kemarin.

Adapun materi yang disampaikan pada seminar sehari tersebut, yakni tentang penguatan dalam rangka mendukung dan mensukseskan program pembangunan daerah, khususnya Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), yang menjadi program unggulan Pemkab Inhil di bawah kepemimpinan Bupati, HM Wardan dan Wakil Bupati, H Rosman Malomo ini.

Oleh karena itu, lanjut mantan Kepala Bappeda Inhil ini, melalui seminar sehari tersebut diharapkan akan diperoleh kerjasama dan kebersamaan dari seluruh pihak, khususnya dalam membangun dan memajukan Negeri Seribu Parit ke depan.

“Kita tentunya sangat mengharapkan support dari berbagai pihak yang berkompeten, supaya apa yang kita cita-citakan bagi perkembangan daerah ini bisa tercapai,” imbuhnya. (adi)




Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Evaluasi Program Gizi

Kabid PPKDPK Dinkes Inhil, Ns Matzen Msi memberikan sambutan
Kabid PPKDPK Dinkes Inhil, Ns Matzen Msi memberikan sambutan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Seksi Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Gizi menggelar pertemuan evaluasi program gizi, Rabu (27/5/2015).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Hotel Grand Tembilahan ini diikuti puluhan peserta yang terdiri dari Kepala UPT Puskesmas dan Tenaga Pelaksana Gizi Puskesmas se-Kabupaten Inhil.

Para peserta terlihat antusias mengikuti pertemuan evaluasi program gizi yang ditaja Dinkes Inhil
Para peserta terlihat antusias mengikuti pertemuan evaluasi program gizi yang ditaja Dinkes Inhil

Ketua Panitia Pelaksana, Siti Munziarni mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan status gizi masyarakat, dalam rangka mendukung dan mensukseskan berbagai program pemerintah, khususnya yang berkaitan langsung dengan bidang kesehatan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan tidak ditemukan lagi adanya gizi buruk di tengah-tengah masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Inhil yang sehat,” tutur Siti Munziarni, yang juga menjabat sebagai Kasi KIA, KB dan Gizi Dinkes Inhil ini.

Kepala Dinkes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Pengendalian Kemitraan dan Promosi Kesehatan (PPKDPK), Ns Matzen Msi menjelaskan bahwa proses sehat itu dimulai dari masa kehamilan seorang ibu.

Dimana, saat kehamilan diperlukan asupan gizi yang baik bagi janin yang ada di dalam kandungan seorang ibu sehingga anak yang dilahirkan nantinya dalam kondisi sehat dan sempurna.

“Pada tahun 2015 ini di Inhil masih ditemukan adanya kasus gizi buruk sebanyak 8 orang. Jadi persoalan ini perlu mendapat perhatian serius seluruh pihak terkait dengan melakukan evaluasi dan mengeluarkan terobosan-terobosan baru dalam penanganannya,” terang Matzen.

Oleh karena itu Matzen berharap kepada seluruh Kepala UPT Puskesmas yang ada di Negeri Seribu Parit untuk dapat melakukan pendataan di lapangan, guna mengetahui secara pasti berapa jumlah masyarakat dengan status gizi buruk di wilayah kerjanya untuk kemudian diberikan penanganan dan pengobatan.

“Yang tak kalah pentingnya, kita juga harus memberikan penyuluhan dan pengertian kepada masyarakat tentang pentingnya gizi dan bagaimana memperoleh makanan yang bergizi dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” imbuhnya.(adi/adv)




Rapat Pansus II DPRD, Kemenag Diminta Segera Berikan Data Pasti Kuota Jama’ah Haji Inhil

Ketua Kommisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Kommisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pertemuan bersama seluruh stakeholder terkait, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1436 H atau 2015 M, Rabu (27/5/2015).

Pertemuan yang dilaksanakan di salah satu ruangan di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, HM Yusuf Said didampingi para anggota, serta dihadiri perwakilan Kemenag, Dishubkominfo dan Bagian Kesra Setdakab Inhil.

Ketua Pansus II DPRD Inhil, HM Yusuf Said menyatakan bahwa Ranperda ini rencananya akan disahkan pada tanggal 12 Juni mendatang. Untuk itu, perlu disepakati berbagai hal yang berkenaan dengan pelaksanaan Ibadah Haji, seperti pendanaan dan lain sebagainya.

“Yang perlu menjadi perhatian kita adalah berapa kuota haji Inhil untuk tahun ini. Jadi, kita harapkan Kemenag dapat segera memberikan data pasti tentang berapa jumlah jama’ah yang akan diberangkatkan,” tutur Yusuf.

Senada dengan itu, Anggota Pansus II DPRD Inhil, Hasmawi mengatakan, apabila pihak Kemenag sudah memastikan berapa kuota untuk Kabupaten Inhil, maka satuan kerja (satker) terkait lainnya bisa langsung bergerak dan mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan.

“Kemenag harus memastikan terlebih dahulu berapa data rilnya, sehingga tidak terjadi kendala dan permasalahan di kemudian hari,” tambahnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, perwakilan Kemenag Inhil, Ridwan menjelaskan, perkiraan kuota jama’ah haji untuk Provinsi Riau adalah sebanyak 4.008 orang. Dari jumlah itu, Kabupaten Inhil berkemungkinan akan memperoleh porsi sebanyak 394 orang dan cadangan 21 orang.

“Tiap tahun jumlah jama’ah kita ini bervariasi. Jadi, kami belum bisa memastikan berapa kuotanya, masih menunggu arahan dari Kanwil Riau,” terang Ridwan seraya menuturkan bahwa keberangkatan jama’ah haji Provinsi Riau untuk kloter pertama pada tanggal 22 Agustus 2015.

Sementara itu, menurut Kabag Kesra Setdakab Inhil, HM Arifin, untuk penyelenggaraan Ibadah Haji pada tahun anggaran 2015 ini, pihaknya masih menggunakan data dari tahun sebelumnya, karena Bagian Kesra hanya bertanggung jawab terhadap biaya penyelenggaraan dan operasional.

“Sedangkan biaya-biaya lainnya, merupakan tanggung jawab satker terkait, seperti biaya untuk kesehatan menjadi kewenangan Dinas Kesehatan dan biaya transportasi menjadi kewenangan Dishubkominfo,” imbuhnya.(adi/adv)