Ini 7 Rekomendasi Pansus I DPRD Bagi Pemkab Inhil

Foto: Adi
Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Untuk membangun dan memajukan daerah ke depan, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memandang perlu dilakukan penyempurnaan terhadap beberapa kebijakan dan kinerja Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) I, Edi Gunawan saat menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2014 pada Rapat Paripurna Istimewa, yang digelar di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Kamis (28/5/15) kemarin.

Dikatakan Edi, sebagaimana hasil pembahasan Pansus I DPRD Inhil bersama Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), dinyatakan bahwa gambaran secara umum LKPJ Bupati tahun 2014 masih sangat perlu dilakukan perbaikan dan pembenahan terhadap beberapa kebijakan dan kinerja Pemda.

“Ini sesuai dengan indikator penilaian yang mengacu kepada hasil target capaian, output atau outcome pada program serta kegiatan yang tertuang pada SKPD terhadap realisasi target visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Inhil tahun 2013-2018,” tutur Edi.

Oleh karena itu terhadap kebijakan Pemda ini, Pansus I DPRD Inhil menyampaikan pendapat berupa catatan strategis dengan 7 rekomendasi, yaitu :

  1. Agar arah kebijakan mengacu kepada visi dan misi, sebagaimana ini tertuang pada RPJMD Kabupaten Inhil tahun 2013-2018, sehingga program atau kegiatan beserta dengan target ouput hasil capaiannya lebih terukur dan dirasakan oleh masyarakat dan daerah.
  2. Arah kebijakan yang tertuang pada buku LKPJ Bupati tahun 2014 pada beberapa SKPD dalam penyampaian materi permasalahan maupun solusi terhadap permasalahannya, belumlah menggambarkan persoalan permasalahan dan solusi yang ada, antara permasalahan dan solusinya  tidak tergambar relevansinya, sehingga target kebijakan yang dihasilkan menjadi bias dan tidak terukur, untuk itu kepada beberapa satuan kerja dimaksud, agar dapat segera melakukan perbaikan sebagaimana yang telah disampaikan oleh Pansus I pada saat pembahasan.
  3. Sebahagian data yang disajikan dalam buku LKPJ Tahun 2014, tidaklah lengkap, sebahagian data tidak sesuai dengan kondisi keterkinian, bahkan beberapa data penting justru tidak bisa ditampilkan lantaran tidak adanya data dan informasi, terutama data kondisi tahun 2014, sehingga gambaran umum kondisi daerah dalam tatanan kebijakan dan kondisi eksisting berkenaan dengan potensi daerah, keunggulan daerah, target capaian kesejahteraan, kelemahan daerah dan lain lain menjadi sulit dalam penilaiannya, hal ini tentunya akan menyulitkan SKPD dalam  menetapkan target indikator kinerja out came pada program kegiatan yang akan dicapai. Padahal keberhasilan sebuah  kebijakan yang baik tidak terlepas dari proses pengelolaan dan penyajian data dan informasi yang  obyektif, akurat, valid, reliable, dan akuntabel, sesuai dengan kondisi eksisting yang ada. Untuk itu, persoalan data adalah bagian yang terpenting dalam pengambilan keputusan kebijakan maka  kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir haruslah membangun  pusat data, yang selalu mempunyai basis data (data base) yang lengkap,  terpercaya, valid, senantiasa diperbaharui (up to date) dan menselaraskan dengan data SKPD serta meningkatkan kerja sama dengan penyedia data seperti Badan Pusat Statistik (BPS).
  4. Adanya kecenderungan belum sinerginya, antar SKPD dengan SKPD lainnya, dalam mengimplementasikan  program/kegiatan. Untuk itu perlu ditingkatkan  sinergiritas Peran dan Fungsi SKPD di tingkat  SKPD serta lintas SKPD untuk fokus mendukung visi-misi kepala daerah.
  5. Agar dalam penempatan orang pada posisi sebuah jabatan haruslah memperhatikan kemampuan sumber daya manusianya sesuai dengan keahlian dibidangnya, memiliki dedikasi, integritas, kejujuran, kemauan, tanggung jawab dan keberanian. Sebagaimana diamanahkan dalam Al-Qur’an dan Hadist ketika suatu amanah dan tanggung jawab yang diberikan kepada orang yang bukan ahlinya, maka TUNGGULAH KEHANCURAN.
  6. Kabupaten Inhil adalah dengan pegawai negeri sipil terbesar bila dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Provinsi Riau, dimana  berdasarkan data bahwa jumlah Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Indragiri Hilir tercatat sebanyak  8.080 orang, akan tetapi disatu sisi justru dibeberapa satuan kerja persoalan kekurangan tenaga tehnis menjadi persoalan utama, seperti contoh Urusan Pekerjaaan Umum, dimana ratusan paket pekerjaan yang hanya ditangani oleh 3 ( tiga ) orang tenaga tehnis saja, sehingga rasio pekerjaaan sudah sangat tidak sebanding dengan tenaga sumber daya manusianya, hal ini juga terjadi pada beberapa satuan kerja lainnya seperti pada dinas perkebunan dan  dinas pendidikan, tentunya hal ini akan berimplikasi terhadap kinerja Pemerintah daerah, progres yang tidak sesuai harapan,  terlambatnya paket pekerjaan bahkan tidak dapat dilaksanakannya beberapa paket pekerjaan . Untuk itu persoalan kekurangan tenaga teknis di beberapa satuan kerja agar dijadikan agenda utama untuk segera dicarikan solusi penyelesaiannya, kepada saudara Bupati melalui Baperjakat dan BKD, agar segera melakukan kajian secara cermat, teliti dan terukur terhadap pendistribusiannya,  rasio kebutuhan tenaga tehnis pada satuan kerja sesuai dengan kebutuhannya, memperhitungkan tenaga teknis yang akan pensiun,  dengan  segera memvalidasi data terhadap sumber tenaga teknis, terhadap potensi yang dimiliki pada Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Indragiri Hilir, sehingga dapatlah gambaran akan kebutuhan dan kekurangan terhadap tenaga teknis di Kabupaten Indragiri Hilir, dan segera dicarikan solusi penyelesaiannya dengan segala daya upaya yang dimiliki. Baik itu merekrut tenaga teknis bersumber dari provinsi maupun kabupaten lainnya dan meminta penambahan formasi tenaga teknis pada kementerian serta berbagai upaya solusi lainnya, sehingga kebutuhan akan tenaga tehnis tidak lagi menjadi permasalahan dan persoalan dikemudian harinya.
  7. Melaksanakan seluruh pekerjaan sesuai dengan waktu pelaksanaannya, melakukan pelelangan lebih awal agar tersedia waktu yang cukup dalam pelaksanaannya, sebagaimana yang sudah disepakati bersama DPRD yang tertuang pada PERDA APBD Kabupaten Indragiri Hilir, sehingga tidak lagi ditemukan permasalahan, bahwa keterlambatan pekerjaaan akibat lambatnya pelaksanaan  pelelangan. Untuk itu diharapkan seluruh Satker memiliki time schedule pelaksanaan kegiatan yang baik dan terukur agar tidak didapati lagi rencana pelaksanaan kegiatan tidak terjadwal bahkan terkesan melaksanakannya ketika teringat saja.(adi/adv)



3 Bulan Tak di Gaji, 66 Buruh PT Laut Jawa Mogok Kerja

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi

SELATPANJANG (detikriau.org ) – 66 buruh pekerja sektor operasional transportasi SPSI Bidang Operasional PT Laut Jawa mogok kerja sejak 15 mei 2015 yang lalu.

Aksi ini menurut Ketua Pengurus unit kerja SPSI PT Laut Jawa, Jusmaijal dilakukan karena perusahaan (PT Laut Jawa. Red), terhitung sejak bulan Maret 2015 lalu sampai saat ini belum membayarkan gaji kepada puluhan karyawannya.

“Perusahaan sudah ingkar janji. Tidak kunjung dibayarkannya upah ini tentu berdampak pada meningkatnya penderitaan masyarakat kecil seperti kami ini,” kata Jusmaijal di Selatpanjang, kemarin.

Aksi yang mereka lakukan saat ini masih menurut Jusmaijal merupakan langkah terakhir karena keluhan dan tuntutan pembayaran hak mereka selama ini tidak pernah ditanggapi pihak perusahaan.

Tindakan perusahaan disebutnya sebagai bentuk pelanggaran terhadap Pasal 17 PP No.8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah, yang secara tegas mengatakan Jangka waktu pembayaran upah secepat-cepatnya dapat dilakukan seminggu sekali atau selambat-lambatnya sebulan sekali, kecuali bila perjanjian kerja untuk waktu kurang dari satu minggu.

Terkait persoalan ini, melalui sambungan selular, Kepala Dinsosnaker Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs H Izhar MM, mengatakan, bahwa pihaknya belum menapatkan laporan terkait persoalan tersebut.

“Sampai saat ini saya belum mengetahui informasi hal ini. Dan sepengetahuan saya juga belum ada yang melaporkan hal tersebut ke kantor,” katanya melalui sambungan selular.

Hingga berita ini dirilis, detikriau.org belum berhasil mendapatkan komfirmasi dari manajer TO PT Laut Jawa, Syamsuddin. (eko)




Lakukan Pembinaan Kesehatan Langsung di Lapangan, Alvi Sambangi Puskesmas Concong

Kepala Dinkes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie berinteraksi dengan anak-anak saat meninjau ruangan bayi di Puskesmas Concong. Foto: Adi
Kepala Dinkes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie berinteraksi dengan anak-anak saat meninjau ruangan bayi di Puskesmas Concong. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) –  Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), DR Hj Alvi Furwanti Alwie menyambangi UPT Puskesmas Kecamatan Concong dalam rangka melakukan pembinaan program kesehatan secara langsung di lapangan, Jum’at (29/5/2015).

Kedatangan rombongan menggunakan speedboat dari Kota Tembilahan sekitar pukul 09.30 WIB ini, disambut langsung oleh Kepala UPT Puskesmas Concong, Rudiyanto beserta jajaran dan langsung melakukan peninjauan ke bangunan Puskesmas yang baru, di Jalan Perintis Kelurahan Concong Luar.

Turut mendampingi Alvi saat itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK), dr Saut Pakpahan, Kabid Pelayanan Kesehayan (Yankes), Asiah serta Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan dan Perlengkapan, Feri Irawan.

Alvi yang diwawancarai sejumlah awak media usai melakukan pembinaan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin Dinkes Inhil dengan tujuan untuk menguatkan pelaksanaan berbagai program kesehatan, khususnya di wilayah kerja Puskesmas yang merupakan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dasar bagi masyarakat di Negeri Seribu Parit.

“Dari pengamatan kita, masyarakat di Kecamatan Concong terutama di Kelurahan Concong Luar dan Desa Panglima Raja sangat rentan terserang berbagai penyakit, seperti darah tinggi dan jantung, sehingga kita merasa hal ini perlu mendapat perhatian dan penanganan serius dari petugas kesehatan di wilayah setempat,” tutur Alvi.

Oleh karena itu, lanjut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil ini, pihaknya harus melakukan pembinaan yang lebih intensif agar pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat lebih maksimal dam memuaskan.

“Dari hasil kunjungan tadi, kita lihat semuanya telah bekerja dengan maksimal dan sungguh-sungguh, khususnya dalam melayani pasien di Puskesmas dan UGD 24 jam yang telah kita canangkan,” terangnya.

Untuk itu, Alvi mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas kelengkapan dokumen dan catatan pasien, sehingga apapun yang terjadi terhadap tindakan yang diberikan kepada para pasien dapat di evaluasi bersama, guna mengetahui apa yang menjadi kendala dan kelemahan yang harus dibenahi ke depan.

Apalagi seperti diketahui, saat ini Puskesmas Concong baru saja mendapatkan dan menempati bangunan baru, yang tentunya masih memiliki berbagai kekurangan, seperti ketersediaan tenaga listrik, air bersih dan lain sebagainya.

“Tapi setelah kita lengkapi nantinya, diharapkan bangunan ini bisa langsung digunakan untuk rawat inap dan pada kesempatan kunjungan kita berikutnya, semua pelayanan kesehatan sudah berjalan dengan baik dan lancar, dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, menuju Kabupaten Inhil yang sehat,” imbuhnya.(adi/adv)

 




16.242 Ha Lahan di Inhil disiapkan Sebagai Areal Pengembangan Tanaman Pangan MT 2015

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Data dan Evaluasi Musim Tanam tahun 2014/2015 menetapkan seluas 16.242 hektar lahan untuk pengembangan tanaman pangan musim tanam tahun 2015 di Kabupaten Indragiri Hilir.

Rakor yang diadakan di aula Kodim 0314 Inhil Tembilahan, Jum’at (29/5) ini dihadiri pihak Kementrian Pertanian, Dinas Pertanian Provinsi Riau Balai Besar Peramalan Organisme Peganggu Tumbuhan, Dinas TPHP Kabupaten Inhil, Dandim Inhil, Kepala UPT TPHP Se-Inhil, Kepala UPT BP2KP Se-Inhil serta Danramil Se-Inhil.

Dari jumlah luas 16.242 hektar tersebut tersebar dibeberapa Kecamatan yakni, Kecamatan Keritang 3.527 hektar, Kecamatan Reteh 1.548 hektar, Kecamatan Enok 57 hektar, Kecamatan Kuindra 311 hektar, Kecamatan Tembilahan 1.281, Kecamatan Tempuling 1.356 hektar, Kecamatan Batang Tuaka 3.338 hektar, Kecamatan Gaung Anak Serka 515 hektar, Kecamatan Gaung 937 hektar, Kecamatan Kemuning 16 hektar, Kecamatan Tembilahan Hulu 1115 hektar, Kecamatan Concong 18 hektar, Kecamatan Kempas 821 hektar dan Kecamatan Sungai Batang Seluas 1402 hektar.

Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Lingkungan, Mukti Sardjono mengatakan dari Rakor Evaluasi kali ini dapat diambilnya satu kesimpulan bahwa potensi dalam mengembangkan tanam pangan Kabupaten Inhil ini cukup luar biasa.

” kedepan kami harapkan Kabupaten Inhil di Riau ini tetap menjadi sumber pangan bagi daerah lainnya,” kata Mukti.

Sementara itu, Sekretariat Operasional Khusus Provinsi Riau sekaligus Kepala Dinas Pertanian & Peternakan Provinsi Riau Patriano menyampaikan bahwa Kabupaten yang dipimpin Bupati, HM Wardan ini memang dikenal sebagai daerah produksi padi. Selain lahan yang luas, semangat masyarakatnya pun cukup tinggi.

Menurutnya untuk mengembangkan satu potensi itu harus berdasarkan dengan semangat dari diri sendiri.

“Tapi tetap saja ada yang mesti kita pandang dari berbagai sudut untuk memperbaiki dan menjadi evaluasi bersama agar kedepan lebih baik lagi,” ujarnya.(mirwan)




Proyek Makam Rampung, Diharap dapat Memberikan kenyamanan dan Menghilangkan Kesan Menakutkan

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi

SELATPANJANG (detikriau.org) – Pelaksanaan dua pembangunan pagar Taman Pemakaman Umum (TPU) Alai Selatan, Dusun Kapas dan Desa Alai, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, serta satu unit pendopo TPU, rampung dikerjakan. Dengan selesainya pekerjaan proyek yang menelan dana sebesar Rp 198 juta ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan menghilangkan kesan menakutkan apabila warga berziarah ke makam.

Menurut Kepala Dinas Kebersihan Pasar dan Pertamanan (DKPP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Joko Surianto Selamat SH, masa pelaksanaan pekerjaan pembangunan proyek ini dimulai pada 1 Mar 2015 lalu dan akan berakhir pada 30 Juni 2015 mendatang. Namun pihak rekanan mampu menyelesaikan pekerjaan sebelum batas waktu yang telah di tentukan.

“Kita berupaya agar pembangunan pagar TPU tersebut dapat terealisasi dengan baik, tentunya dengan hasil yang memuaskan,” sampaikannya kemaren

Mantan Kabag Humas ini berharap tuntasnya pekerjaan ini akan dapat memberikan kenyamanan sekaligus menghilangkan kesan menakutkan apabila warga menziarahi makam.

“Setelah ini, kita berharap partisipasinya untuk bersama menjaga dan memelihara bangunan tersebut agar dapat memberikan manfaat lebih lama bagi kepentingan bersama,” Harapnya. (eko)




Tahun ini, Pemkab Inhil Dapatkan Bantuan 50 Unit RS-RTLH dari Kemensos RI

Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebanyak 50 unit rumah warga di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendapatkan bantuan Rehabilitas Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Inhil Nurlia melalui Kabid Pemberdayaan Sosial, H Burhan kepda detikriau.org diruang kerjanya, Jum’at (29/5/2015). Diperjelasnya, dari 50 unit yang bakal direhab tersebut hanya didapat warga didua kecamatan, yakni kecamatan Tembilahan dan kecamatan Reteh.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan rehabilitas ini hanya didapat bagi warga yang dinilai kurang mampu dengan kondisi rumah dibawah standar layak huni.

“peruntukannya tidak boleh bangun dari awal, dana yang tersedia ini khusus untuk merehab rumah, seperti perbaikan lantai, atap dan dinding,” katanya.

Setiap rumah dialokasikan sebesar Rp 10 juta. Diakuinya, dana dari Pemerintah Pusat tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing kelompok. Jadi, dalam pelaksanaan RS-RTLH itu katanya sudah bisa dimulai bulan ini juga, tinggal kesiapan masing-masing kelompoknya saja lagi.

Ia berpesan, jika telah dilaksanakannya perehaban tersebut agar kiranya mendokumentasikan seperti kwitansi dan foto rumah termasuk dokumen lainnya untuk dijadikan laporan kepada Kemensos RI bahwa program dari Pusat ini telah terlaksana di Kabupaten Inhil.(mirwan/advertorial)