Bahas 6 Ranperda Inhil, Pansus II DPRD Konsultasi ke Kemendagri

Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam didampingi rombongan foto bersama dengan perwakilan Kemendagri RI py
Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam didampingi rombongan foto bersama dengan perwakilan Kemendagri RI py

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Kedatangan rombongan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam didampingi Wakil Ketua DPRD, Feriyandi dan H Mariyanto, Wakil Ketua Pansus II, Herwanissitas dan anggota, serta Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), H Yulizal beserta jajarannya ini disambut oleh perwakilan Kemendagri RI yang membidangi tentang verifikasi Ranperda, Aditya.

Adapun persoalan yang dibahas saat itu, adalah terkait dengan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) pada Rapat Paripurna DPRD beberapa waktu lalu, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Inhil.

Wakil Ketua Pansus II DPRD Inhil, Herwanissitas mengatakan, konsultasi ini bertujuan untuk mempertanyakan apakah draf Ranperda yang sedang dibahas oleh pihaknya sekarang bertentangan dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

“Selain itu kita juga ingin mempertanyakan kepada Kemendagri apakah Ranperda ini nantinya akan berdampak luas bagi khalayak ramai, karena seperti diketahui bahwa Perda yang dibuat haruslah mampu mengayomi seluruh elemen yang ada,” tutur Herwanissitas saat dikonfirmasi detikriau.org melalui telepon selulernya.

Pada konsultasi tersebut, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, pihaknya mendapatkan sejumlah masukan penting, yang nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan sebelum pengesahan Ranperda menjadi Perda pada tanggal 12 Juni 2015 mendatang.

“Sekarang pembahasannya sudah hampir final, tinggal rapat plenonya saja. Karena itu, kita harapkan hasil dari konsultasi ini dapat lebih menyempurnakan draft Ranperda yang akan dijadikan Perda Kabupaten Inhil,” terangnya.

Untuk diketahui, 6 Ranperda yang diusulkan oleh Pemkab Inhil sebelumnya, terdiri dari Ranperda tentang pelaksanaan Ibadah Haji, Ranperda tentang Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), Ranperda tentang Desa Adat, Ranperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Penetapan dan Pemberhentian Kepala Desa, Ranperda tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). (adi/adv)




Kejaksaan Negri Tembilahan Musnahkan 3 Kg Ganja dan 50 Gram Sabu-sabu

Foto: mirwan
Foto: mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan musnahkan Narkoba jenis Ganja seberat 3 Kilogram dan Sabu-sabu 50 Gram di halaman kantor Kejaksaan Tembilahan jalan KH Dewantara, Selasa (9/6/2015).

Pemusnahan barang bukti Narkotika ini dalam rangka hari bhakti adhyaksa ke-54 pada tanggal 22 Juni 2015 mendatang.

Kepala Kejari Tembilahan, Lulus Mustofa SH MH mengatakan, pemusnahan barang haram ini merupakan barang bukti hasil kasus tindak pidana Narkotika sejak tahun 2014 lalu hingga sekarang dengan jumlah 89 perkara.

“Pelakunya bervariasi, mulai dari anak-anak, remaja hingga dewasa. Bahkan, ada juga sebagian dari mereka itu yang telah mencapai umur 50 tahun keatas,” ujarnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Perkara limpahan dari pihak kepolisian ini, kata Lulus semakin tahun semakin meningkat, belum pernah menurun. Sebab itu, ia ada wacana untuk melakukan sosialisasi kalau pecandu barang haram itu bisa disembuhkan dengan cara rehabilitas.

Wacananya itu akan bekerjasama dengan beberapa instansi terkait guna memberi pemahaman terhadap masyarakat Inhil khususnya.

“Perlu saya sampaikan, mereka (pengguna Narkoba) yang meminta rehab, tidak dikenakan hukuman ataupun proses yang berkenaan dengan penegakkan hukum,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada pemusnahan pagi itu tampak dihadiri beberapa instansi terkait, diantaranya pihak Polres Inhil, Kodim 0314 Inhil, Pengadilan Negeri Tembilahan dan Lapas Kelas II A Tembilahan. Selain itu, juga tampak dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Inhil. (mirwan)




Said Hasan Himbau Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala UPT Pendapatan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Said Hasan menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Inhil untuk dapat meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kami tau, tinggi rendahnya animo masyarakat dalam membayar pajak kendaraan itu tergantung pada hasil ekonomi, tetapi tetap saja kami himbau dahulukan kewajiban membayar pajak,” katanya, Senin (8/6/2015).

Apalagi lanjutnya, dari survey tampak terlihat pengguna kendaraan bermotor itu semakin hari semakin meningkat. Begitu juga mereka (si wajib pajak) yang berdatangan untuk memenuhi kewajibannya.

Namun ia juga mengatakan, antusias masyarakat membayar pajak tersebut tergantung pada peningkatan ekonomi warga. Dan ini katanya sangat berpengaruh dengan harga kopra.

“Mungkin karena banyak petani, jadi kalau sudah harga perkelapaan tinggi, banyak yang melunasi pajak kendaraannya,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat dikatakannya, pihaknya akan melakukan penertipan surat-surat kendaraan bermotor yang ada di Kabupaten Seribu Parit ini yang direncanakan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan juga jasa raharja.(mirwan)




Bupati Inhil Turut Sambut Kedatangan Rombongan Menteri ke Pekanbaru-Riau

foto: humas pemkab inhil
foto: humas pemkab inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan turut menyambut kedatangan rombongan Menteri Republik Indonesia (RI) ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (8/6/2015).

Kedatangan rombongan yang terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Laksamana (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Jaksa Agung, Kapolri dan rombongan lainnya ini, disambut langsung oleh Plt Gubernur Riau (Gubri), Arsyadjuliandi Rachman.

Tampak hadir juga Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati dan Walikota, serta sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemprov, Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan Rapat Koordinasi (Rakor) antara rombongan Menteri RI dan undangan yang hadir, guna membahas berbagai isu aktual dan program pemerintah ke depan.

Salah satu pembahasan yang juga mengemuka adalah terkait penanggulangan serta penanganan masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang beberapa waktu lalu sering terjadi di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau.(adi/advertorial)




Diskes Gelar Pertemuan Peningkatan Kapasitas Petugas Kesehatan Puskesmas Dalam Pelaksanaan Kelas Ibu Hamil

Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie memberikan sambutan
Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie memberikan sambutan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Seksi Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Gizi menggelar pertemuan peningkatan kapasitas petugas kesehatan Puskesmas dalam pelaksanaan Kelas Ibu Hamil, Minggu (7/6/2015) malam.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Hotel Grand Tembilahan ini, turut dihadiri narasumber dari Diskes Provinsi Riau dan diikuti puluhan peserta yang terdiri dari perwakilan Puskesmas, pengurus IBI dan jajaran Diskes Inhil, serta perwakilan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie dalam sambutannya mengatakan, faktor yang berkontribusi terhadap kematian ibu secara garis besarnya dapat dikelompokan menjadi penyebab langsung dan tidak langsung.

Penyebab langsung kematian ibu adalah faktor yang berhubungan dengan komplikasi kehamilan, persalinan dan nifas, seperti pendarahan, pre eklampsia/eklampsia, infeksi, persalinan macet dan abortus.

“Sedangkan penyebab tidak langsung kematian ibu adalah faktor-faktor yang memperberat keadaan ibu hamil, seperti 4 terlalu, yakni terlalu muda, terlalu tua, terlalu sering melahirkan dan terlalu dekat jarak kelahiran,” tutur Alvi.

Adapun upaya menurunkan angka kematian ibu ini dapat dilakukan dengan sejumlah cara, diantaranya meningkatkan status kesehatan ibu, puskesmas dan jajarannya serta rumah sakit rujukan menyelenggarakan berbagai upaya kesehatan ibu, baik yang bersifat promotif, preventif maupun kuratif dan rehabilitatif.

Selain itu dapat dilakukan melalui upaya pelayanan kesehatan pada ibu hamil berupa pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan, penanganan komplikasi, pelayanan konseling KB dan kesehatan reproduksi.

“Saya harapkan kehadiran para peserta ini dapat membantu memecahkan masalah maupun kendala yang dihadapi di lapangan, dengan menentukan skala prioritas masalah, merencanakan, melaksanakan dan melaporkan kegiatan, dalam rangka menanggulangi masalah-masalah yang ada saat ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) KIA, KB dan Gizi Dinkes Inhil, Siti Munziarni menjelaskan bahwa Kelas Ibu Hamil merupakan sarana belajar kelompok bagi ibu hamil, dalam bentuk tatap muka.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ibu tentang menjaga kehamilan, persiapan persalinan, perawatan nifas dan perawatan bayi baru lahir dengan menggunakan Buku KIA,” imbuhnya.(adi/adv)




Perbaikan di Bidang Pendidikan, Dewan Usulkan 3 Hal Ini Kepada Pemkab Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Membangun dan memajukan suatu daerah harus didukung oleh berbagai faktor, salah satunya melalui Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan mumpuni yang diperoleh dari bidang pendidikan dengan kualitas terbaik.

Oleh karena itu, dalam upaya perbaikan dan penyempurnaan bidang pendidikan di Negeri Seribu Parit ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Panitia Khusus (Pansus) I mengusulkan 3 hal penting yang harus dilakukan dan menjadi prioritas bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) ke depan.

Adapun 3 usulan DPRD Inhil tersebut, seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Pansus I, Edi Gunawan saat membacakan laporan hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2014 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu, yaitu :

  1. Belum memadainya beberapa kebutuhan sarana prasarana sekolah baik itu sekolah negeri maupun sekolah swasta. Agar dapat menjadi perhatian terhadap pembangunan sarana prasarana sekolah dengan melakukan penyusunan terhadap validasi data base yang terukur terhadap kebutuhan sarana prasarana sekolah baik yang rusak berat, sedang maupun rasio jumlah murid terhadap kelayakan jumlah lokal yang dibutuhkan, sehingga kesenjangan terhadap kebutuhan akan sarana prasarana khususnya didesa dapat teratasi.
  2. Dalam realitanya bahwa untuk masuk sekolah dibeberapa sekolah masih dilakukan pungutan dengan biaya yang tinggi, baik itu di tingkat SD, SLTP dan SLTA  belum lagi bermacam sumbangan dan pungutan sekolah atas nama hasil musyawarah komite sekolah, yang tentunya semua ini sangatlah memberatkan orang tua/wali murid, apalagi bagi masyarakat yang tidak mampu dan tidak sedikit masyarakat yang tidak mampu putus pendidikannya  lantaran tidak adanya biaya untuk sekolah. Padahal seharusnya masalah pendidikan adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah, berkenaan dengan pernyataan saudara Bupati dibeberapa media bahwa tidak dibenarkan adanya pungutan biaya ketika masuk sekolah baik itu di tingkat SD, SLTP dan SLTA, tentunya harus diberikan apresiasi dan dukungan oleh semua pihak khususnya pelaku didunia pendidikan, tetapi hal ini tentunya tidaklah cukup, karena prakteknya masih ada pungutan. Untuk itu mesti dibuatkan regulasi yang mengatur dengan tegas larangan terhadap pungutan biaya sekolah. Sebagai contoh pungutan biaya pakaian seragam sekolah yang beraneka ragam bentuk, corak dan model yang sangat sangat sangat memberatkan masyarakat.
  3. Belum sebandingnya antara rasio jumlah murid/siswa dengan rasio jumlah guru, agar dapat menjadi perhatian, hal ini tentunya akan mempengaruhi kualitas pendidikan pada murid, terutama didaerah  pedesaan, di satu sisi  justru dibeberapa titik sekolah malah kelebihan guru, belum lagi ditambah dengan adanya  pemindahan/mutasi  guru dari desa ke kota, mungkin pemindahan/mutasi guru ini dengan dasar dan alasan yang dapat dimaklumi, tetapi tentunya haruslah dicarikan penggantinya. Bagi kami Guru adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, dan kami yakin bahwa Guru Guru khususnya Guru di Kabupaten Indragiri Hilir masih memiliki Jiwa Kepahlawanan.(adi/adv)