Ingin Anaknya Bebas, Pria Ini Malah Ditipu Hingga Rp 8 Juta

Gbr ilustrasi. net
Gbr ilustrasi. net

PELANGIRAN (detikriau.org) –Sulaiman (41), Petani, warga Parit Pulai Tiga RT 002 RW 003 kelurahan Pelangiran kecamatan Pelangiran kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini menjadi korban penipuan berupa uang tunai Rp 8 Juta.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Inhil AKBD Hadi Wicaksono Sik melalui Paur Humas, Iptu Warno Akman, korban penipuan ini menjadi mangsa disaat sedang kesulitan. Kala itu, warga kelahiran 1973 ini sedang berupaya membebaskan putranya Iriyandi yang sedang terbelit kasus hukum terlibat tindak pidana pencabulan pada tanggal 4 Maret 2015 lalu.

Disaat itulah korban penipuan ini mengaku dihampiri oleh salah seorang warga jalan H Hasan RT 11 RW 4 Kelurahan Pelangiran Kecamatan Pelangiran, Bu (41). Pelaku mengatakan mampu membantu melepaskan anaknya dari jeratan hukum

Pengakuan Bu, perkara itu akan diurusnya melalui seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Tembilahan. Namun terlebih dahulu Sulaiman diharuskan menyetor uang tunai sebesar Rp 5 Juta. Sulaiman pun menyetujui dan memberikan uang tunai sesuai permintaan.

Tak cukup hanya itu, seminggu kemudian, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 3 Juta dan kembali dijanjikannya dengan penuh keyakinan, anak korban segera bebas dari tahanan Jaksa dan segera pulang ke kampung halaman.

“Sampai hari yang dijanjikan, tersangka tidak ada membawa anak korban pulang ke kampungnya. Selanjutnya pada saat korban menghadiri sidang penuntutan anaknya, korban ini bertemu dengan oknum Jaksa yang disebutkan Bu dan menanyakan secara langsung persoalan pembebasan anaknya. Malah Jaksa yang disebut-sebut mengaku sama sekali tidak mengenal siapa itu Bu (tersangka, red),” Terang Paur Humas, Kamis (18/6/2015).

Menyadari ia telah tertipu, korbanpun langsung melaporkan kepada pihak kepolisian pada Rabu (17/6/2015) kemaren dengan nomor laporan: LP/14/VI / Riau/Res Inhil/Sek-Pelangiran.

Dari laporan korban, lanjut Warno, petugas menerima barang bukti selembaran Kwitansi penyerahan uang dengan total sebesar Rp 8 Juta yang diterima oleh tersangka pada bulan Maret lalu.

“Saat ini tersangka penipuan telah diamankan petugas di Mapolsek Pelangiran dan polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.(mirwan)




Rapat Perdana KP3E, Asisten II Sebut Tahap Awal Cukup Memperkenalkan

foto: Mirwan
foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Asisten II Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Fauzar yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Komite Perencanaan Perluasan Pembangunan Ekonomi (KP3E) Kabupaten Inhil menyatakan tahap awal kinerja KP3E cukup memperkenalkan kepada seluruh komponen masyarakat Inhil.

Pernyataan tersebut diungkapkannya saat memimpin rapat perdana pengurus KP3E Kabupaten Inhil yang dihadiri sejumlah pengurus dari berbagai sub bidang KP3E di Balai Kantor Bupati Inhil jalan Akasia Tembilahan, Rabu (17/6/2915) kemaren, sore.

“Karena pembentukan KP3E di Inhil masih terbilang baru, maka langkah awal kita cukup memperkenalkan. Mungkin dengan cara bersosialisasi ataupun cara lainnya,” ungkap Fauzar.

Menurutnya, organisasi yang baru dikukuhkan Bupati Inhil 2 bulan belakang ini memiliki potensi yang cukup besar dalam mengembangkan perekonomian di daerah Inhil khususnya. Sebab itu ia menginginkan seluruh jajarannya bekerja serius dan melangkah pelan secara pasti.

Tampak sore itu, sejumlah pengurus baru menerima SK resmi dari Bupati Inhil. Dan berdasarkan SK, setiap sub bidang, bahkan mulai dari ketua hingga jajaran paling bawah sudah dicantumkan tugas-tugas atau apa saja yang harus dilakukan.

“Jadi, mengacu dari lampiran SK ini, kita tinggal menjalankan saja lagi. Tapi lagi-lagi, sebelumnya kita ekspos secara umum terlebih dahulu mengenai KP3E ini,” tandasnya.(mirwan/adv)




Saat Berbuka, Masyarakat Dianjurkan Tidak Konsumsi Makanan serta Minuman Dingin dan Manis Berlebihan

Sekretaris Dinkes Inhil, Ridwan Ahim
Sekretaris Dinkes Inhil, Ridwan Ahim

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terutama umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan 1436 H dianjurkan, untuk tidak mengkonsumsi makanan serta minuman yang dingin dan manis secara berlebihan.

Anjuran tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil, Ridwan Mkes saat berbincang dengan detikriau.org di Kantor Diskes, Jalan M Boya Tembilahan, kemarin.

Diakui Ridwan, memang tidak ada ketentuan yang mengkhususkan untuk mengkonsumsi air dingin atau hangat saat berbuka puasa. Namun sesuai dengan anjuran ahli gizi, saat berbuka puasa sebaiknya meminum air hangat agar tubuh merasa lebih baik dan nyaman.

“Ketika kita berpuasa, suhu tubuh terasa lebih hangat. Jadi akan lebih baik, jika kita mengkonsumsi minuman hangat saja saat berbuka. Sedangkan kalau kita meminum air dingin, dikhawatirkan tubuh akan kaget, sehingga membutuhkan waktu untuk lambung menyesuaikannya,” tutur Ridwan.

Selain itu, mantan Kabag Humas Setdakab Inhil ini juga mengingatkan kepada semua masyarakat yang berpuasa, untuk tidak berlebihan mengkonsumsi makanan dan minuman yang manis saat berbuka puasa.

“Walaupun itu disunatkan, tapi sebaiknya jumlah yang dikonsumsi tetap harus diatur, karena seperti kita ketahui bersama bahwa segala yang berlebihan tidak baik,” terangnya.

Selanjutnya, Ridwan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak mengkonsumsi makanan dan minuman dalam jumlah atau porsi yang banyak, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang saat berbuka dan membuat mengantuk.

“Kalau sudah begitu, tentu kita akan kesulitan dan bahkan tidak bisa melaksanakan shalat tarawih berjama’ah di mushalla atau masjid. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan pola makan yang sehat dan simbang, sehingga tubuh akan lebih kuat saat melaksanakan puasa dan mampu menunaikan perintah Allah SWT ini dengan baik,” imbuhnya.(adi/adv)




Dani: Masih Banyak Kebutuhan Masyarakat Yang Harus Dipenuhi

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dani M Nursalam menyebutkan bahwa saat ini masih cukup banyak kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi dan menjadi prioritas untuk segera dituntaskan oleh berbagai pihak terkait.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai menerima kunjungan Hermansyah (49), salah seorang warga Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, yang berencana akan melakukan perjalanan jauh ke Jakarta, dengan mengayuh sepedanya pada Jum’at (19/6/2015) besok, untuk menemui langsung Presiden RI, Joko Widodo.

Dikatakan Dani, apa yang menjadi niat dan yang dilakukan oleh Hermansyah, merupakan suatu bentuk kritikan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Inhil.

“Inilah bukti masih cukup banyak kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi dan menjadi perhatian serius kita bersama,” tutur Dani kepada detikriau.org di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (16/6/2015) kemarin.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini mengajak seluruh pihak terkait untuk saling bahu membahu bekerjasama serta memberi dukungan dalam upaya membangun dan memajukan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Negeri Seribu Parit.

“Kita do’akan semoga Pak Hermansyah selalu sehat, sehingga bisa mewujudkan niatnya, serta dapat kembali dan berkumpul dengan keluarga tercinta di rumah,” imbuhnya.(adi/adv)




Selama Ramadan, BKD Akan Sidak SKPD 3 Kali Seminggu

Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin
Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Syaifuddin menyatakan akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Inhil sebanyak 3 kali dalam seminggu.

“Kita lakukan Sidak terutama diperuntukkan ke kantor SKPD-SKPD dengan waktu yang tak ditentukan. Ini dilakukan sebagai upaya menegakkan kedisiplinan PNS dibulan Ramadhan sesuai dengan surat edaran yang ditanda tangani Bupati Inhil kemaren,” ungkap Syaifuddin.

Kata Syaifuddin, surat edaran tersebut pada dasarnya hampir sama saja dengan jam kerja di luar ramadhan. Sebab, semua PNS tetap dituntut untuk memaksimalkan sesuai tupoksi masing-masing. Hanya saja untuk dibulan puasa ini ada sedikit toleransi jam kerja.

Dimana biasanya, jam kerja PNS dituntut maksimal hingga sore hari, namun untuk dibulan Ramadhan cukup sampai pukul 15.00 WIB. Disamping itu, sebagaimana tercantum dalam surat, PNS diminta untuk mengenakan pakaian muslim dan muslimah.

“Berpacu pada surat edara inilah kami akan lakukan Sidak selama bulan Ramadhan, baik ke rumah makan, tempat-tempat belanja. Terlebih di kantornya langsung, terutama pada kedesiplinannya,” tukasnya.

Jika ditemukan PNS yang menyimpang, Kepala BKD ini berjanji akan beri sanksi yang disesuaikan dengan PP 53 tahun 2010. (mirwan/adv)




Hari Pertama Puasa, Pegawai dilingkungan Pemkab Inhil Tetap Aktif Berikan Pelayanan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) tampak maksimal masuk kerja dihari pertama dibulan Ramadhan sebagaimana keharusan melalui surat edaran Bupati Inhil dalam rangka memasuki bulan Ramadhan ini.

“Bupati telah tanda tangani dan telah kita edarkan surat bernomor 800/BKD-AP/1475 tentang jam kerja dan pakaian pegawai selama bulan Ramadhan 1436 H tertanggal 16 Juni 2015,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil, H Syaifuddin saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (18/6/2015).

Ia menambahkan, surat edaran tersebut dikeluarkan berdasarkan surat edaran dari Gubernur Riau bernomor: 800/BKP2D/91.09 tertanggal 5 Juni 2015 dengan prihal yang sama terhadap menyambut bulan Ramdhan yang diperuntukkan kepada para pegawai.

Sebab itulah, para PNS di sejumlah kantor SKPD di lingkungan Pemkab Inhil ini tetap terlihat aktif, seperti Dinas Pendidikan, Disperindag, dan lainnya, termasuk BKD sendiri. Selain itu PNS di Kantor Camat juga tampak hadir maksimal.

“Berdasarkan absen, kita di sini 99 persen PNS nya hadir belerja di kantor,” ungkap Camat Tembilahan, M Satir. (mirwan/adv)