Wanita Seksi Bisa Hilangkan Pahala Puasa, MUI Sebut Penertibannya Wewenang Pemkab

gbr ilustrasi wanita berpakaian seksi. Foto: itoday.co.id
gbr ilustrasi wanita berpakaian seksi. Foto: itoday.co.id

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Salah satu tokoh Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Junaidi SHI M Hum berkomentar bahwa kehadiran wanita berpakaian seksi itu sangat berpengaruh terhadap umat yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

Menurutnya, penertiban hal ini merupakan kewenangan penuh Pemerintah setempat, apalagi jika dikaitkan dengan hadis Rasul bahwa seorang pemimpin, dalam hal ini dari pemerintah memiliki tanggung jawab terhadap pelanggaran-pelanggaran masyarakatnya serupa wanita berpakaian seksi tersebut.

“Sebab jika tampak berkeliaran wanita berpenampilan seksi di tempat-tempat umum itu akan mengganggu ketenangan dan kemuliaan Ramadhan itu sendiri,” cetus Sekretaris Bidang Silaturrahmi MUI Inhil ini, Minggu (21/6/2015).

Memang kebijakan pemimpin antara ibu kota Kabupaten Inhil dengan yang lain sedikit berbeda. Pekanbaru contohnya, dikabarkan ibu kota Provinsi Riau dalam bulan dibulan Ramadhan tahun ini ada kebijakan baru dari Pemko. Dimana, wanita berpakaian seksi di tempat umum akan jadi target petugas Satpol PP.

Ditempat terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Inhil TM Syaifullah menanggapi tidak akan melakukan razia wanita berpenampilan seksi di pasaran. Sebab sampai saat ini pihaknya belum mengantongi Peraturan Daerah atas larangan tersebut.

“Kita belum memiliki Perda itu, jadi bagaimana kita mau turun merazia wanita seksi,” ujarnya kepada awak media, Senin (22/6/2015). (mirwan)




Junaidi Harap investasi Pembangunan Kebun Kelapa Sawit Berikan Kebaikan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi An
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi An

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Maraknya investasi pembangunan perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akhir-akhir ini, diharapkan dapat memberikan kebaikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama para petani.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi AN dalam press releasenya kepada sejumlah awak media, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (22/6/2016).

Dikatakan Junaidi, saat ini cukup banyak permasalahan yang ditimbulkan oleh kemitraan masyarakat dengan koperasi dan atau perusahaan di Kabupaten Inhil. Dimana, kemitraan yang dijanjikan awalnya manis, menggambarkan kebaikan dan menjanjikan kesejahteraan bagi para petani. Namun kenyataannya, sekarang mulai bermunculan berbagai persoalan-persoalan yang pada kenyataannya merugikan masyarakat.

“Inilah bentuk kerjasama yang awalnya manis, tapi yang dirasakan pahit. Inilah bentuk kemitraan yang tidak berpihak kepada petani,” tutur Junaidi.

Seperti yang dialami masyarakat Kempas yang bermitra dengan PT ASI melalui Koperasi, yakni pola kemitraan dengan bentuk sherr 60:40 yang pada akhirnya tidak jelas. Selain itu, yang lebih miris lagi kemitraan yang dibangun sejak tahun 2005 ini kandas dengan dililit hutang yang besar pada bank atas kredit pembangunan kebun kemitraan ini.

“Kemana hasil panen kami, kami hanya menerima Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu perbulannya, inipun dibayar 3 bulan sekali. Aneh bukan, padahal kelapa sawit kami sudah berbuah dan dipanen 2-3 kali dalam sebulan,” tutur salah satu perwakilan kelompok tani di Kempas, Hamzah.

Dijelaskan Hamzah, pendapatan yang dijanjikan oleh pihak perusahaan sebelumnya tidak kunjung tiba, yang timbul hanya berbagai kebijakan atas pembagian hasil panen kelapa sawit yang jauh sekali dari apa yang pernah dijanjikan perusahaan saat sosialisasi pembangunan kebun beberapa waktu lalu.

Menanggapi penyampaian mahasiswa tersebut, ketua komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi AN Menyatakan bahwa inilah gambaran kemitraan yang tidak jelas dan merugikan petani. Dimana tidak ada dokumen perjanjian yang dapat membela hak-hak petani dan yang dapat menguntungkan petani. Padahal, yang namanya kemitraan itu harus sama-sama menguntungkan.

“Meskinya, perjanjian-perjanjian itu harus jelas dan terukur serta tertera dalam dokumen pengusulan IUP yang menjadi dasar pemikiran dalam mengeluarkan izin, misalnya kredit atas pembangunan kebun kemitraan, berapa besarnya dan untuk apa saja biaya tersebut,” terang junaidi

Selain itu, lanjut politisi partai Golkar inhil ini, harus tercantum juga rencana biaya pembangunan kebun, apa saja biaya yang dijadikan Cash Flow, berapa kali pupuk dan berapa kali penyiangan, pupuk apa saja yang dipakai dan berapa dosisnya hingga tanaman pada umur berapa.

“Semua ini mau jelas dan tertulis, sehingga petani menjadi tau berapa hutang mereka dan untuk apa saja, begitu juga dengan pola bagi hasilnya,” imbuhnya. (adi/adv)




Ditemukan 97 ODGJ di 18 Kecamatan di Inhil, 44 Diantaranya Mulai Membaik

gbr ilustrasi orgil di pasung. tempo.co
gbr ilustrasi orgil di pasung. tempo.co

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pasca dicanangkannya Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bebas pasung tahun 2017, saat ini Dinas Kesehatan (Diskes) terus melakukan berbagai upaya dan langkah konkrit di lapangan, seperti melaksanakan penjaringan dan pengobatan bagi para pasien atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Khusus Diskes, Devi Natalia mengatakan, dari proses penjaringan yang telah dilakukan, ditemukan sebanyak 97 ODGJ di 18 kecamatan di Kabupaten Inhil, selain di Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) dan Teluk Belengkong.

“Dari keseluruhan jumlah tersebut, 4 ODGJ sudah meninggal dunia dan 49 ODGJ diantaranya masih di pasung, dengan kondisi penyakit yang berat dan tidak bisa dilepas,” tutur Devi saat berbincang dengan detikriau.org di ruang kerjanya, Senin (22/6/2015).

Sedangkan 44 ODGJ lainnya, lanjut Devi, sudah mulai membaik dan dilepas untuk membaur kembali di tengah-tengah masyarakat, namun masih tetap dalam pengawasan tenaga kesehatan dan keluarga.

“Mereka yang dilepas ini, rata-rata sudah mulai bisa beraktifitas normal dan melakukan pekerjaan sehari-hari,” terangnya.

Senada dengan itu, Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie berharap agar pihak keluarga dapat terus mendukung dan turut bersama-sama dalam proses pengobatan ODGJ ini, sehingga kondisi para pasien semakin membaik dan benar-benar sehat.

“Yang paling penting dalam proses pengobatan ini adalah peran aktf pihak keluarga, seperti dengan rutin mengambil obat yang disediakan secara gratis di Puskesmas dan memberikannya kepada pasien,” tambah Alvi.

Adapun berbagai kendala dan permasalahan yang ditemui oleh tenaga kesehatan di lapangan, diantaranya masih cukup banyak masyarakat yang enggan melaporkan dan mengobati keluarganya yang menderita ganggung jiwa, sehingga tenaga kesehatan harus turun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman.

“Kebanyakan masyarakat juga merasa malu, apabila ada anggota keluarganya yang menderita penyakit gangguan jiwa ini. Karena itu, kita sangat mengharapkan kerjasama dari seluruh linas sektor dalam upaya mewujudkan Inhil bebas pasung tahun 2017,” imbuhnya.(adi/adv)




Sedang Tarawih, 3 Kios di Pasar Yos Sudarso Tembilahan Terbakar

Gbr Ilustrasi
Gbr Ilustrasi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Warga kota Tembilahan dihebohkan dengan peristiwa kebakaran yang terjadi di pasar jalan Yos Sudarso. Pasalnya amukan api yang terjadi sekitar pukul 20.30 WIB itu terjadi disaat umat Islam sedang melaksakan Shalat Tarawih, Minggu (21/6/2015) malam.

Berdasarkan data yang dirangkum dilapangan, sedikitnya 3 kios habis dilalap si jago merah, bahkan api nyaris melalap sejumlah kios disekitarnya jika saja 2 unit mobil pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telat tiba dilokasi.

Api berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar yang dibantu sejumlah pedagang setempat. “Jika  Damkartelat, mungkin kios-kios lainnya akan ikut ludes terbakar. Entah kenapa, api muncul secara tiba-tiba,” ujar salah satu pedagang setempat yang juga ikut panik atas peristiwa tersebut.

Selain petugas Damkar dan kepolisian, TKP juga dipadati para pedagang pasar Yos Sudarso. Hebohnya lagi, masyarakat umum kota Tembilahan juga turut memadati lokasi demi menyaksikan peristiwa itu secara langsung.

Kepala Dinas Perdagangan dan perindustrian (Disperindag) Kabupaten Inhil, H Pahrolrozy saat memantau langsung di TKP juga belum bisa mengetahui apa penyebab yang menghabiskan 3 kios itu.

“Yang jelas kebakaran ini terjadi di kios 328. Dan pemiliki ketiga kios itu adalah acok, iwan dan ami. Untuk penyebab kebakaran kita tunggu saja nanti karena masih dalam penyelidikan oleh pihak berwajib,” ujarnya.

Ditambahkannya, selain menunggu hasil dari penyelidikan oleh pihak kepolisian, ia juga akan menurunkan satu tim disiang hari untuk melakukan pembersihan lokasi tersebut. Jika masih memungkinkan, Kadisperindag ini menyatakan pemilik kios tetap berjualan di tempat. Namun jika tidak memungkinkan lagi, ia berjanji mencarikan solusinya.

Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono Sik dikomfirmasi melalui Paur Humas, Iptu Warno Akman, senin (22/6) membenarkan adanya peristiwa kebakaran ini. Dalam peristiwa yang terjadi pada minggu malam (21/6) sekitar pukul 20.30 itu melalap habis 3 unit kios pecah belah milik Emi Suhaimi (43) warga jalan Tanjung Harapan Gg Tanjung Pandan Kecamatan Tembilahan.

Diterangkan Paur Humas, sekitar pukul 20.30, Ade Yusuf, warga jalan H Sadri Lr Kubur Tembilahan adalah saksi yang pertama kali mengetahui terjadinya persitiwa kebakaran.

Saat mengetahui adanya api, saksi berupaya memadamkan dengan mempergunakan air yang terdapat disekitar TKP sambil berteriak-teriak memanggil petugas jaga lainnya dan kemudian memberitahukan kepada petugas Damkar

“Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 Wib. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian materil kurang lebih sebesar Rp 100 juta.” Tandas Paur Humas. (mirwan)




Bupati Minta Satpol PP Lebih intensifkan Operasi Pekat Selama Ramdan

tiga-pelayan-tempat-karoke-saat-diamankanTEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meminta kepada seluruh pihak terkait menjadikan Bulan Suci Ramadhan 1436 H ini sebagai momentum untuk membersihkan penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Inhil.

Permintaan tersebut disampaikan orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini sebagai upaya menghilangkan suara-suara miring tentang Kabupaten Inhil, khususnya Kota Tembilahan dan sekitarnya, yang selama ini dikenal juga dengan sebutan Kota IBADAH (Indah, Bersih, Aman, Damai dan Harmonis).

Oleh karena itu, seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil diinstruksikan untuk lebih memaksimalkan pelaksanaan razia pekat di bulan yang penuh berkah ini.

“Saya maunya di Bulan Ramadhan ini pekat dibersihkan,” tutur Bupati Wardan saat rapat terbatas bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di aula lantai 5 Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia Tembilahan, belum lama ini.

Diakui Bupati Wardan, hingga kini dirinya masih mendengar adanya suara-suara miring, yang mengatakan bahwa image Kota Tembilahan belum sesuai dengan namanya, yakni Kota IBADAH.

“Itulah mengapa Satpol PP Inhil selaku Tim Yustisi, harus lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” terangnya

Dijelaskan Bupati yang dikenal agamis ini, jika perlu dalam pelaksanaan kegiatannya, insentif para anggota yang diturunkan ditambah, sehingga dapat lebih memacu semangatnya dalam bekerja.

“Ini semua, dalam upaya mewujudkan Kabupaten Inhil yang lebih maju, bermartabat dan bermarwah,” imbuhnya. (adi/adv)




Dinas Koperasi Inhil Terus Lakukan Pembinaan Terhadap UKM

“Dari 490 UKM, 260 Tidak Lagi Aktif”

ukmTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus berikan pembinaan bagi kelompok-kelompok usaha kecil dan menengah.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Inhil melalui Sekretaris Dinas, Azwardi, Senin (22/6/2015). Dikatakannya, tujuan dari pembinaan tersebut adalah satu langkah mensejahterakan masyarakat.

“Kami terus melakukan pembinaan terhadap UKM yang bergerak dibidang industri rumah tangga dan industri kecil lainnya yang ada di Kabupaten Inhil, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadikan masyarakat yang kreatif,” katanya.

Ia menyayangkan, dari setengah jumlah UKM yang ada di Kabupaten Inhil, berdasarkan data Dinas Koprasi dan UKM, sudah banyak yang tidak lagi aktif dikarenakan beberapa faktor yang menghambat UKM tersebut untuk berkembang.

“Di Inhil ada sekitar 497 kelompok UKM, dan sekitar 260 berdasarkan data saya, tidak aktif lagi,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, adanya koprasi yang bergerak dibidang perbankan simpan pinjam yang dibawah pengawasan Dinas Koprasi  dan UKM Inhil, disampaikannya, itu tidak dibenarkan menerapkan bunga pinjaman yang terlalu besar, karena semua itu sudah ada ketentuannya.

“Dan apabila ditemukan dilapangan, koperasi tersebut diberikan sanksi tegas pihaknya selaku pengawas  koperasi dan UKM di Inhil,” ujarnya.

Ia mengharapkan bagi UKM di Kabupaten Inhil yang masih aktif bergerak dalam mengembangkan usahanya, baik itu dibidang jasa, home industry dan bidang-bidang kecil lainnya, agar dapat menjadi koperasi yang sehat dan saling mendukung untuk kesejahteraan anggotanya dan masyarakat.(mirwan/adv)