Jadi Contoh Masyarakat, Kadiskes Instruksikan Fasyankes Gerakan Tata Kelola Lingkungan Bersih dan Sehat

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), DR Hj Alvi Furwanti Alwie kembali menginstruksikan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ada di setiap daerah, untuk menggerakan tata kelola lingkungan yang bersih dan sehat.

Permintaan tersebut disampaikan mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil ini saat melakukan kunjungan kerja (kuker), dalam rangka pembinaan langsung ke UPT Puskesmas Concong Luar, Kecamatan Concong, serta Pustu Desa Sungai Laut dan Pustu Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Alvi, fasyankes mulai dari Puskesmas dan Pustu yang merupakan ujung tombak dalam penyediaan layanan kesehatan harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat, khususnya dalam tata kelola lingkungan yang bersih dan sehat.

“Dengan begitu, masyarakat bisa tahu bagaimana sesungguhnya cerminan lingkungan yang bersih dan sehat itu, sehingga masyarakat tergerak hatinya untuk mengikuti dan mencontohnya,” tutur Alvi.

Dijelaskan Alvi, apabila sebagai aparatur dan tenaga kesehatan tidak mampu memberikan tauladan bagi masyarakat yang ada di wilayah kerjanya, tentu akan menyulitkan mereka dalam pelaksanaan berbagai program kesehatan di lapangan.

“Intinya, kita harus mampu memanfaatkan keberadaan lingkungan dan pekarangan di sekitar tempat kerja kita, seperti dengan melakukan penghijauan dan penanaman berbagai jenis tanaman obat-obatan,” terang Alvi.

Alvi juga meminta dukungan dan kerjasama dari seluruh lintas sektor terkait, baik di tingkat kecamatan hingga kelurahan dan desa, khususnya dalam menjaga fasyankes di wilayahnya masing-masing.

“Tanpa ada peran serta dari seluruh pihak, tentu keberadaan fasyankes ini tidak akan maksimal terutama dalam memberikan dan menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat,” imbuhnya. (adi/adv)




Lagi-lagi Dewan Desak Pemkab Inhil Tinjau Seluruh IUP yang Telah diterbitkan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk meninjau kembali seluruh Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang telah diterbitkan.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi AN. Permintaan ini disampaikan sehubungan dengan adanya pengaduan dari sejumlah kelompok tani salah satunya di Kecamatan Kempas, tentang pola kemitraan yang diterapkan oleh pihak perusahaan di daerah setempat yang dinilai merugikan masyarakat.

Dikatakan Junaidi, hari ini beberapa dokumen pengusulan IUP sama sekali belum memperjelas tentang pola kemitraan antara masyarakat dengan perusahaan. Seperti halnya dokumen pengusulan IUP yang dibedah oleh kawan-kawan anggota Komisi II baru-baru ini, yang terkesan abu-abu, tidak jelas dan melemahkan masyarakat, serta tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada.

“Permasalahan kemitraan perusahaan dengan masyarakat di Kempas ini, hendaknya tidak terulang kembali pada masyarakat lainnya, yang saat ini sedang menjalin kemitraan dengan berbagai perusahaan dan telah pula dikeluarkan IUP-nya. Bahkan, disinyalir sudah ada perpindahan tangan pada beberapa lokasi yang telah diterbitkan IUP-nya,” tutur Junaidi kepada awak media di Gedung DPRD Inhil, belum lama ini.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, Pemkab Inhil wajib hukumnya meninjau kembali semua izin yang dikeluarkan, agar tidak dikatakan sengaja melakukan pembiaran atas persoalan tersebut.

“Kita harus berpihak pada masyarakat, kita tidak boleh membiarkan masyarakat dizalimi dengan pola kolonial gaya baru ini,” tegasnya.

Lebih jauh dijelaskan Junaidi, permasalahan tersebut harus segera dicari solusi dan jalan keluarnya oleh berbaggai pihak terkait, sehingga masyarakat di Negeri Seribu Parit ini tidak semakin sengsara dan tertindas.

“Kalau semua ini tidak diatasi sedini mungkin, maka ke depan Kabupaten Inhil akan dipenuhi masalah dan menimbulkan kesengsaraan yang lebih besar lagi bagi para petani,” pungkasnya.(adi/adv)




Upaya Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat, Bupati Sidak Kantor PDAM TI

Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan didampingi beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Inhil melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor PDAM Tirta Indragiri jalan M Boya Tembilahan, Rabu (24/6/2015).

Menurut Bupati, sidak ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi kantor PDAM Tirta Indragiri yang selama ini menjadi sorotan masyarakat. Sebab sebelumnya mayoritas masyarakat Inhil kecewa dengan pelayanan dari PDAM yang belum maksimal.

“Banyak hal yang kita bicarakan tadi sesuai dengan tahapan-tahapan program yang akan kita laksanakan kedepan, yang jelas saya fokus untuk penyelesaian kebutuhan dasar, mulai dari infrastruktur jalan, listrik dan termasuklah air minum dari PDAM ini,” ungkap Wardan.

Kedepan, Bupati ini akan terus melakukan pemantauan terhadap upaya pihak PDAM dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Untuk saat ini ia menilai kalau kondisi PDAM masih dalam keadaan sakit. Artinya, untuk dimasa yang mendatang segera melakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

“Jika ada permasalahan maka tentunya akan kita rumuskan dan mencarikan solusinya apa yang harus dilakukan,” sebutnya.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Indragiri, Agustian Rasmanto saat dikonfirmasi sangat menyambut baik kedatangan Bupati Inhil. Disampaikannya, dari pembicaraannya bersama pimpinan daerah Inhil ini bahwa pihaknya akan menerima bantuan dari Pemkab Inhil.

“Dari pembicaraan tadi, pihak pemerintah akan membantu semaksimal mungkin dan segera memulihkan PDAM,” sampaikannya. (mirwan/adv)




Petani Pinang di Begal, Puluhan Juta dibawa kabur

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Memang malang nasib Mujianto (45), warga parit Harapan Baru desa Seberang Pebenaan kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini. Bagaimana tidak, usai menjual hasil panen pinang, pria ini dibegal OTK di perjalanan pulang hingga puluhan juta rupiah raib, Selasa (23/6/2015) malam.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula saat korban memuat pinang di Gudang Abu dan selesai sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu korban bersama seorang saksi Utek (25) beranjak pulang menggunakan Sepeda Motor merk Yamaha Xeon warna Ungu dengan nomor Polisi BM 5420 GP.

Namun di perjalanan, korban dihadang dua orang begal yang juga mengendarai sepeda motor dengan mengenakan jaket warna hitam serta memakai Helm. Tak banyak bincang, pelaku langsung mengeluarkan senjata mirip Senpi. Dengan gagang senjata mirip senpi tersebut, pelaku memukul korban sebanyak 5 kali. Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri.

“Selanjutnya pelaku merampas Sepeda Motor milik korban beserta uang tunai yang berada dalam jok motor berjumlah Rp 50 juta. pelaku langsung kabur menuju arah desa Pengalihan,” terang Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Rabu (24/6/2015).

Akibat peristiwa ini lanjut Warno, korban terpaksa dibawa ke Puskesmas terdekat untuk menjalani perawatan dan mengalami kerugian hingga Rp 68 juta. “Pelaku, saat ini masih dalam penyelidikan petugas kepolisian”. Tandas Warno. (mirwan)




Galeri Foto acara pertemuan Review Program Imunisasibagi petugas PKM Se-Kab Inhil




Miris, Tak Mampu Bayar Iuran Pagar dan LKS, Pihak SDN 005 Kempas Jaya Tahan Raport Siswa

Dana-BOSTembilahan (detikriau.org) – Miris, hanyabelum mampu melunasi uang iuran pembangunan pagar sekolah dan LKS, pihak sekolah SD Negri 005 Kempas Jaya tega menahan raport sekolah anak didiknya.

Dikomfirmasi riauterkini.com melalui sambungan telepon selularnya, Kepala SDN 005 Kempas Jaya, Ermineti justru tidak menampik. Bahkan menurutnya tidak hanya seorang, ada beberapa siswa yang juga ditahan pemberian raportnya karena belum melunasi iuran pembangunan pagar dan LKS.

“Ya, memang ada kita menahan rapor murid itu, karena ada yang belum bayar uang, seperti buku LKS (termasuk uang pagar). Saya tidak tahu jumlah sebenarnya yang ditahan, karena yang tahu wali kelasnya,” jawabnya, selasa (23/6/2015)

Dikomfirmasi terpisah, orang tua salah satu siswa yang ditahan raportnya oleh pihak sekolah menjelaskan bahwa ia hanya merasa heran. Sebelumnya, menurut sepengetahuan orang tua siswa yang engan menyebutkan namanya ini, kewajiban pembayaran iuran pembangunan pagar sekolah itu telah ditiadakan setelah tersebarnya pemberitaan disejumlah media beberapa waktu yang lalu. Namun hari ini ternyata iuran itu masih ditagihkan kepada siswa yang belum melunasi.

“Rapor anak saya ditahan pihak sekolah dengan alasan belum membayar uang pagar Rp 100 ribu, saya bukan tidak tidak mau bayar tapi saat ini lagi kesulitan uang,” ungkapnya.

juga dibenarkannya, penahanan buku laporan hasil belajar siswa ini bukan hanya dialami anaknya, tapi beberapa siswa lainnya juga mengalami hal yang serupa.

Potret dunia pendidikan seperti ini harusnya membuat kita malu. Trilyunan rupiah digelontorkan pemerintah untuk memenuhi hak asasi setiap anak di Indonesia untuk mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan yang layak. Tapi mirisnya upaya pemerintah ini ternyata belum mendapatkan dukungan penuh dari pihak-pihak terkait.

Hal ini harusnya segera mendapatkan perhatian serius dari semua pihak terutama oleh Dinas Pendidikan setempat. (dro)