Jangankan Bandar, Kurir Sabu Pun Ditangkap: Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan Narkoba

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. Polsek Gaung berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah hukumnya, Senin (11/05/2026) pagi.

Seorang pria berinisial S Als U Bin A (38) ditangkap di Pelabuhan Penyebrangan Sepeda Motor, Desa Lahang Baru, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, dengan barang bukti sabu seberat 9,05 gram.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Gaung AKP Edi Dalianto menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sekitar pelabuhan. Tim Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan pelaku.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, polisi menemukan satu unit handphone Realme Note 60x serta sebuah kotak rokok Gudang Garam Surya berisi tiga paket sabu dengan berat kotor 9,05 gram. Pelaku diketahui berperan sebagai kurir atau perantara.

“Barang bukti dan tersangka kini diamankan di Polsek Gaung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

“Proses penyidikan masih berlanjut, termasuk penimbangan barang bukti, pemeriksaan laboratorium forensik di Polda Riau, koordinasi dengan instansi terkait, hingga pemberkasan perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tutup Kapolsek Gaung AKP Edi Dalianto.

Dengan penangkapan ini, publik semakin yakin bahwa perang terhadap narkoba tidak mengenal kompromi. Baik bandar maupun kurir, semua akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Pesan yang mengemuka jelas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk bersembunyi di balik alasan apa pun.

Aparat penegak hukum menunjukkan komitmen penuh, sementara masyarakat menaruh harapan besar agar langkah ini menjadi peringatan keras sekaligus bukti nyata bahwa keadilan benar-benar ditegakkan. (Arb)




Harga Minyak Kita Capai Rp20.000 per Liter, Disperindag Pekanbaru Akan Lakukan Hal ini

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Kondisi stabilitas harga minyak goreng subsidi pemerintah, Minyakita, di Kota Pekanbaru kian mengkhawatirkan. Dalam sepekan terakhir, harga komoditas tersebut merangkak naik tajam di berbagai pasar tradisional, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Pantauan di lapangan menunjukkan harga Minyakita kini dibanderol berkisar antara Rp17.000 hingga Rp20.000 per liter. Kenaikan ini dipicu oleh pasokan yang tidak stabil dari tingkat distributor, sehingga memaksa para pedagang di pasar tradisional menaikkan harga jual guna menutupi biaya operasional yang membengkak.

Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru melalui Kabid Tertib Perdagangan dan Perindustrian, Khairunnas, menegaskan pihaknya akan segera melakukan penelusuran ke tingkat distributor. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah kenaikan harga berasal dari rantai distribusi pertama atau permainan spekulan di tingkat bawah.

“Dalam waktu dekat, kami akan kembali menelusuri persoalan yang membuat harga Minyakita mengalami lonjakan. Kami meminta distributor jangan ada yang menaikkan harga di luar regulasi, karena HET sudah jelas ditetapkan,” ujar Khairunnas saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2026).

Khairunnas menduga kenaikan harga ini merupakan ulah oknum distributor swasta di luar jalur Bulog. Muncul dugaan bahwa distributor menjual stok dengan harga tinggi dan membebankan ongkos kirim tambahan kepada pedagang, yang pada akhirnya membebani konsumen akhir di pasar-pasar rakyat.

Kelangkaan pasokan mulai dirasakan secara nyata oleh para pedagang di Pasar Panam, Jalan HR Soebrantas. Romi, salah seorang pemilik toko grosir kebutuhan pokok, mengaku sudah empat hari terakhir stok Minyakita di kedainya kosong total. Kondisi ini memaksanya hanya menyediakan minyak goreng kemasan premium bermerek lain.

“Sudah empat hari kosong. Susah sekali mendapatkannya, dari distributor memang tidak ada pasokan masuk. Kalaupun ada dari tempat lain, harganya sudah sangat tinggi sehingga kami kesulitan menjualnya kembali ke masyarakat karena harganya jadi setara minyak premium,” keluh Romi.

Dampak dari ketidakstabilan ini sangat dirasakan oleh masyarakat menengah ke bawah dan mahasiswa. Azhika Nurul, seorang warga yang menetap di kos-kosan, mengaku sangat terbebani karena di beberapa titik, harga Minyakita bahkan sempat menyentuh angka Rp23.000 per liter, jauh meninggalkan harga normalnya.

“Biasanya saya selalu beli Minyakita karena lebih murah. Tapi sekarang malah lebih mahal dari minyak merek lain. Kami berharap pemerintah turun langsung ke lapangan, cek ke pasar-pasar dan tindak tegas pedagang atau distributor nakal yang memanfaatkan kelangkaan ini,” pinta Azhika.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru sebenarnya telah memanggil sejumlah distributor untuk dimintai keterangan terkait alur distribusi. Dengan kondisi yang semakin memanas saat ini, Disperindag berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan memastikan pasokan kembali lancar agar masyarakat tidak semakin terbebani oleh kenaikan harga bahan pokok. (Mc Riau)




Pemprov Riau Sediakan Beasiswa untuk 3.644 Penerima

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp62 miliar pada tahun anggaran 2026 untuk program Beasiswa Riau dengan total penerima sebanyak 3.644 mahasiswa.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi saat menghadiri orasi ilmiah pada Wisuda ke-30 Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) di Kampus UMRI, Sabtu (9/5/2026).

Menurut Syahrial, beasiswa bukan sekadar bantuan pendidikan, melainkan investasi pembangunan daerah agar sebanyak-banyaknya anak Riau memperoleh kesempatan pendidikan yang lebih baik, memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja, serta mampu menjadi bagian dari pembangunan transformasi ekonomi daerah ke depan.

Syahrial mengatakan, program beasiswa tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Riau merealisasikan target pembangunan sumber daya manusia sebagaimana tertuang dalam RPJMD, termasuk janji menghadirkan satu rumah satu sarjana.

“Enam puluh dua miliar mungkin angka yang kecil, Bapak Ibu, karena bersumber dari APBD. Janji yang ada dalam RPJMD, yakni satu rumah satu sarjana, tentu tidak bisa tercapai hanya dengan pemberian Rp62 miliar untuk beasiswa saja,” kata Syahrial.

Karena itu, kata dia, pemerintah Riau terus berikhtiar dan mengajak semua pihak untuk memperoleh anggaran yang lebih besar dari sumber lain, baik melalui APBN maupun lembaga pemerintah lainnya.

Satu di antara upaya itu dilakukan melalui program Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) salah satu BLU pengelola kelapa sawit. Dari kuota nasional sebanyak 4.000 penerima beasiswa, sebanyak 1.341 penerima berasal dari Riau.

“Artinya, anak-anak Riau bisa mendapatkan beasiswa biaya hidup, biaya kos, termasuk biaya pendidikan lainnya,” ujarnya.

Syahrial menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi menjadi langkah penting untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda di Riau. Ia berharap semakin banyak anak Riau memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi.

“Sehingga kualitas sumber daya manusia di daerah terus meningkat dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di masa depan, ” tutupnya. (Mc Riau)




Polsek Concong Kawal Program Jagung Monokultur untuk Ketahanan Pangan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dukungan terhadap Program “Asta Cita” Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan terus bergema hingga pelosok desa. Jumat (08/05/2026), jajaran Polsek Concong turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung monokultur di Desa Concong Tengah, Kecamatan Concong.

Sekitar pukul 10.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Concong Tengah, Bripka Yuri Alpajri, memimpin monitoring di lahan ketahanan pangan desa yang terletak di Parit Dika-Dika.

Lahan seluas 0,5 hektare itu ditanami jagung hibrida F1 Super BISI R 18 sejak 11 Februari 2026, menggunakan dana ketahanan pangan desa sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program nasional sektor pertanian.

Meski belum memasuki masa panen, tanaman jagung yang kini dalam tahap perawatan menunjukkan perkembangan positif. Pengecekan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya memastikan program ketahanan pangan berjalan optimal sekaligus memberi dorongan moral bagi masyarakat dan pemerintah desa agar terus menumbuhkan semangat bertani produktif.

“Monitoring ini penting untuk melihat langsung hasil kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat. Harapannya, program ketahanan pangan bisa benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar Bripka Yuri di sela kegiatan.

Suasana pengecekan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga ketahanan pangan, sekaligus menegaskan bahwa sektor pertanian adalah tulang punggung kehidupan desa. *




GP Ansor Inhil Beri Dukungan Penuh Kapolres dalam Perang Melawan Narkoba

ARBindonesia.com, TEMBILAHAN – Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kapolres Inhil beserta jajaran atas ketegasan, keberanian, dan komitmen nyata dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba di daerah.

Ketua Umum GP Ansor Inhil, M. Suyuti, menegaskan bahwa langkah tegas aparat kepolisian bukan hanya sekadar penegakan hukum, melainkan juga bentuk nyata penyelamatan masa depan generasi muda.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Inhil dan seluruh jajaran yang terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas jaringan narkoba. Ini adalah upaya menyelamatkan masa depan pemuda Inhil dari ancaman narkotika,” ujar Suyuti.

Ia menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak—aparat, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, hingga keluarga—agar Inhil benar-benar bersih dari narkoba.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Bidang Kesehatan dan Pencegahan Narkoba GP Ansor Inhil, Zulfikar, menilai ketegasan aparat harus berjalan beriringan dengan langkah preventif.

“Ketegasan Kapolres Inhil adalah bukti negara hadir melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Namun penindakan saja tidak cukup; perlu gerakan bersama melalui pencegahan, pendidikan, dan penguatan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda,” tegasnya.

Zulfikar menambahkan, GP Ansor Inhil siap bersinergi dengan kepolisian dan seluruh elemen masyarakat melalui kegiatan sosial, edukasi kesehatan, serta kampanye penyelamatan generasi muda.

Pimpinan Cabang GP Ansor Inhil pun mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

“Bersama melawan narkoba, bersama menjaga Inhil, demi generasi muda yang lebih baik.” tutupnya. *




Perjuangan Menuju Daerah Istimewa Riau Terus Berlanjut

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Setahun setelah berbagai elemen masyarakat Riau menyatakan kesepakatan memperjuangkan Daerah Istimewa Riau (DIR), perjuangan itu masih terus berjalan dan belum surut. Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) memastikan langkah menuju status istimewa tetap diperjuangkan sebagai amanah masyarakat luas.

Ketua BPP DIR yang juga Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, mengatakan perjuangan tersebut terus dijalankan secara konstitusional dan terukur. Menurutnya, hingga kini dukungan terhadap DIR datang dari sekitar 130 organisasi masyarakat di Riau.

“Kita tetap berusaha memperjuangkannya, sebab memang amanah berbagai kalangan. Perjuangan DIR adalah perjuangan akal sehat, maka kita memang sengaja tidak menghebohkan-hebohkan,” ujar Datuk Seri Taufik.

Ia menambahkan, berbagai dokumen penting seperti naskah akademik hingga rancangan undang-undang mengenai DIR telah diserahkan kepada DPR RI. Karena itu, perjuangan saat ini lebih difokuskan pada penguatan substansi dan konsolidasi dukungan masyarakat.

Meski bergerak tanpa banyak hiruk-pikuk, refleksi perjuangan tetap dilakukan. Dalam waktu dekat, BPP DIR bersama berbagai elemen masyarakat juga tengah mempersiapkan kegiatan untuk menandai setahun deklarasi bersama perjuangan DIR yang pertama kali digaungkan pada 20 Mei 2025 lalu.

Perjuangan menuju status daerah istimewa itu bermula dari sembang-sembang masyarakat yang ditaja Lembaga Adat Melayu Riau di Balai Adat LAMR, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, pada 9 Mei 2025. Saat itu, berbagai organisasi masyarakat, tokoh agama, mahasiswa, hingga elemen adat duduk bersama membahas masa depan Riau.

Dalam forum yang berlangsung hampir lima jam tersebut, muncul kesepakatan bahwa Riau dinilai layak menyandang status daerah istimewa. LAMR pun diminta memimpin perjuangan tersebut.

Berbagai organisasi hadir dalam pertemuan itu, di antaranya Majelis Ulama Indonesia, FKPMR, FKUB, FPK, DMDI, MDI, Ittihadul Muballighin, ICMI, hingga Muslimat NU. Mereka sepakat bahwa Riau memiliki landasan historis, budaya, dan kontribusi besar terhadap negara.

Dalam pembacaan berita acara sembang-sembang ketika itu, Datuk Seri Taufik menyampaikan bahwa perjuangan DIR merupakan perjuangan bersama seluruh elemen masyarakat Riau. Salah satu amanah yang lahir dari forum tersebut ialah pembentukan tim khusus serta penyusunan naskah akademik Daerah Istimewa Riau.

Sekretaris Umum MKA LAMR, Afrizal Alang, saat itu menegaskan perjuangan DIR harus terus digaungkan melalui media dan ruang publik agar menjadi perhatian bersama.

Sementara itu, Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau, Marjohan, menyebut perjuangan tersebut lahir dari kesadaran sejarah panjang Riau terhadap Republik Indonesia.

Menurutnya, kerajaan-kerajaan Melayu di Riau dahulu bergabung secara sukarela ke dalam NKRI dan turut menyerahkan berbagai aset serta kekayaan, termasuk sumber daya alam yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

“Kita tak ingin negeri kita terus menjadi daerah perburuan,” ujar Marjohan dalam petuah amanahnya kala itu.

Perjuangan DIR sendiri membawa sejumlah tujuan utama, mulai dari penguatan marwah Melayu, pengakuan terhadap nilai historis dan budaya Riau, hingga memperjuangkan pengelolaan sumber daya alam yang lebih berpihak kepada masyarakat daerah.

Selain itu, status daerah istimewa juga diharapkan memberi ruang kewenangan lebih besar kepada daerah dalam pembangunan dan kebijakan fiskal, mengingat besarnya kontribusi Riau terhadap devisa negara melalui sektor migas dan perkebunan.

Langkah konkret perjuangan itu terlihat ketika pada 7 Oktober 2025 lalu, Datuk Seri menyerahkan naskah akademik dan draf RUU Daerah Istimewa Riau kepada Ketua DPRD Riau, Kaderismanto. Dokumen setebal lebih dari 600 halaman tersebut memuat kajian akademik, draf regulasi, dukungan masyarakat, hingga dokumentasi perjalanan perjuangan DIR.

Datuk Seri Taufik menegaskan, perjuangan tersebut tidak bertentangan dengan semangat kebangsaan maupun NKRI. Menurutnya, DIR merupakan perjuangan konstitusional untuk memperkuat posisi daerah dalam sistem pemerintahan nasional.

“Daerah Istimewa Riau ini adalah hak Riau. Ini bukan soal federalisme atau kemerdekaan, tetapi perjuangan yang sah dan bermartabat,” tegasnya.

Datuk Seri Taufik menyebut substansi utama dalam naskah akademik DIR mencakup penguatan lembaga adat, pelestarian bahasa Melayu, serta pengelolaan ruang hidup berbasis ekologi sebagai bagian dari identitas masyarakat Riau. (Mc Riau)