Perkuat Deteksi Dini, Rutan Dumai Gelar Razia Gabungan Bersama APH

ARaBindonesia,com.Dumai – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai terus memperkuat langkah deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui pelaksanaan razia gabungan dan tes urine bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Sabtu (19/9).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, bersama jajaran petugas Rutan Dumai. Razia turut melibatkan personel dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai, Kodim 0320/Dumai, dan Polres Dumai.

Razia dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya peredaran serta penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap sejumlah kamar hunian dan area yang menjadi sasaran razia. Pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang maupun benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Selain pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan sebagai langkah preventif sekaligus memastikan lingkungan Rutan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan bahwa kegiatan razia dan tes urine merupakan bagian dari komitmen Rutan Dumai dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

“Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Dumai. Sinergi dengan APH akan terus diperkuat sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan,” ujar Enang.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai, Ignasius Agus Nugraha, menyampaikan bahwa kegiatan bersama ini menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di Wilayah Kota Dumai ** team




Rutan Dumai Bangun Sinergi Dengan BPBD.

ARBindonesia,com.Dumai-Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana dan kondisi darurat, Rutan Kelas IIB Dumai memperkuat koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, khususnya dalam meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan kabut asap.

Koordinasi dengan BPBD dan DPKP menjadi langkah antisipatif untuk memastikan adanya komunikasi serta dukungan yang cepat apabila sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat yang berpotensi mengancam keamanan dan keselamatan warga binaan, petugas, maupun sarana dan prasarana pemasyarakatan.

Dalam pertemuan dengan BPBD, jajaran Rutan Dumai membahas kesiapsiagaan dan langkah penanganan terhadap berbagai potensi bencana yang dapat berdampak terhadap lingkungan UPT Pemasyarakatan terutama Rutan Dumai.

Koordinasi ini merupakan langkah antisipatif. Kita ingin memastikan apabila terjadi kondisi darurat, komunikasi dengan instansi terkait sudah terbangun dengan baik sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Selain membahas kesiapan menghadapi bencana dan kebakaran, kunjungan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antar instansi. (dir).




PT THIP Diduga Melalaikan Pembayaran Pajak Listrik, Ratusan Juta PAD Inhil Terancam Bocor

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hingga Ratusan Juta Rupiah dari penerimaan Pajak Bahan dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik akhirnya tersorot.

Sorotan tertuju pada PT. TH Indo Plantations (THIP), perusahaan perkebunan kelapa sawit ini diduga melalaikan pembayaran PBJT Tenaga Listrik melalui aplikasi resmi e‑PAD milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Inhil.

PBJT Tenaga Listrik sejatinya merupakan salah satu instrumen penting bagi daerah dalam mengamankan penerimaan pajak. Pajak ini dipungut atas tenaga listrik yang dikonsumsi, baik dari pihak lain maupun yang dihasilkan sendiri oleh perusahaan.

Sistemnya berbasis self assessment, artinya wajib pajak berkewajiban melaporkan konsumsi listrik setiap bulan melalui Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD).

Bedasarkan sumber data yang dihimpun Media ARBindonesia.com dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI untuk Tahun Anggaran (TA) 2025. PT THIP diketahui memiliki empat pabrik, dimana masing-masing pabrik mempunyai operasional penggunaan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri, diantaranya:
1. Pabrik Pulai dengan dua turbin dan dua genset
2. Pabrik Nyato dengan dua turbin dan dua genset
3. Pabrik Ramin dengan dua turbin dan dua genset
4. Pabrik Agatis dengan dua turbin dan dua genset.

Dari hasil pemeriksaan BPK, hanya Pabrik Pulai yang telah menyampaikan dokumen penggunaan turbin dan genset. Sedangkan 3 pabrik THIP lainnya belum menyampaikan dokumen penggunaan turbin selama Tahun 2025.

Sepanjang tahun 2025, PT THIP tercatat lebih dari 5.2 juta KWh menggunakan pemakaian tenaga listrik yang dihasilkan pada Pabrik Pulai. Dari angka itu, timbul kewajiban Pajak Tenaga Listrik senilai Rp 71,8 juta yang seharusnya dibayar perusahaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil.

Namun sayangnya, BPK hanya menemukan riwayat pembayaran PBJT Tenaga Listrik terakhir kali untuk masa pajak bulan Februari Tahun 2022.

Angka ini bukan sekadar nominal, melainkan potensi penerimaan daerah yang bisa menopang pembangunan di Inhil.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana pengawasan pihak terkait terhadap perusahaan besar yang jelas-jelas memiliki kewajiban pajak?

Kebocoran PAD dari sektor pajak listrik bukan hanya merugikan kas daerah, tetapi juga mencederai prinsip keadilan. Sementara masyarakat kecil patuh membayar pajak penerangan jalan, perusahaan besar justru diduga mengabaikan kewajiban yang nilainya cukup fantastis jika dikalkulasikan dari tahun-ketahun.

Persoalan PT THIP ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan, menegakkan aturan, dan memastikan setiap rupiah pajak benar-benar masuk ke kas daerah. Tanpa langkah tegas, kebocoran PAD akan terus berulang, dan masyarakatlah yang akhirnya menanggung dampaknya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media tangah berupaya mengkonfirmasi pihak perusahan PT THIP, dan Bapenda Inhil terkait persoalan tersebut. (Arbain/Red)

Catatan: Berita ini berhak cipta, dilarang keras mengcopy narasi berita ini tanpa se-izin redaksi ARBindonesia.com.




Jalan Meranti dan Jalan Karet Diperbaiki, Warga Ujungbatu Timur Apresiasi Program Swakelola Pemkab Rohul

ARBindonesia.com, ROKAN HULU — Keluhan warga Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujungbatu, terhadap kondisi jalan yang selama ini rusak dan berlubang mulai terjawab. Ruas Jalan Meranti dan Jalan Karet kini telah mendapat penanganan melalui program swakelola yang digalakkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Kedua ruas jalan yang menjadi akses penting bagi masyarakat tersebut membentang sepanjang sekitar empat kilometer. Meski belum dilakukan pengaspalan, pengerasan yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hulu membuat kondisi jalan kini lebih padat, rata, dan nyaman dilalui kendaraan.

Perbaikan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Kepala Desa Ujungbatu Timur, Adi Sanjaya, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungannya terhadap program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu di bawah kepemimpinan Bupati Anton, S.T., M.M., dan Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M.

“Sebagai kepala desa, saya sangat mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya program-program yang dijalankan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu. Perbaikan jalan ini merupakan bukti nyata perhatian pemerintah daerah yang hadir hingga ke desa-desa,” ujar Adi Sanjaya.

Menurutnya, perbaikan infrastruktur jalan sangat berkaitan dengan aktivitas masyarakat sehari-hari. Karena itu, pemerintah desa siap bersinergi dengan pemerintah daerah agar pembangunan di Desa Ujungbatu Timur dapat terus berlanjut.

Hal senada disampaikan Kepala Dusun Sei Sepoteh, Abu Samahrawai, didampingi Ketua RT 23, Senen Ahmad Safin. Keduanya mengaku bersyukur atas penanganan ruas jalan yang selama bertahun-tahun menjadi salah satu keluhan masyarakat.

“Selama bertahun-tahun jalan ini rusak, berlubang, dan menyulitkan perjalanan. Kini sudah rata dan padat. Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Anton beserta jajaran Dinas PUPR yang telah menindaklanjuti kebutuhan kami,” ungkap mereka saat berbincang dengan awak media, Jumat (18/9/2026).

Bagi warga, perbaikan tersebut bukan sekadar pengerasan jalan. Infrastruktur yang lebih baik memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, mengantar anak ke sekolah, hingga mengangkut hasil kebun menuju pasar.

Warga juga berharap perbaikan tersebut dapat dilanjutkan dengan peningkatan kualitas jalan melalui pengaspalan sehingga akses transportasi di wilayah tersebut semakin baik dan dapat digunakan dalam jangka panjang.

Menanggapi apresiasi masyarakat, Bupati Rokan Hulu Anton menegaskan bahwa pemeliharaan jalan desa menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Program swakelola diarahkan untuk menjaga akses jalan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat, khususnya jalur penghubung dan jalur produksi di pedesaan.

“Kami menjadikan program swakelola ini sebagai salah satu prioritas setiap tahunnya. Tujuannya sederhana, yakni memastikan jalan poros dan jalur produksi di pedesaan tetap dapat digunakan. Jika akses jalan lancar, hasil bumi dapat lebih mudah dibawa ke pasar dan aktivitas ekonomi masyarakat ikut terbantu,” ujar Anton.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu, H. Zulfikri, S.T., menjelaskan bahwa pemeliharaan rutin melalui program tersebut telah menyasar sejumlah wilayah sejak bulan sebelumnya.

Menurutnya, penanganan jalan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga konektivitas antardesa, kecamatan, hingga menuju ibu kota kabupaten. Akses jalan yang terpelihara dinilai penting untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus kelancaran distribusi hasil pertanian dan perkebunan.

“Penanganan ini bersifat pemeliharaan berkelanjutan. Kami ingin memastikan tidak ada desa yang terputus aksesnya, terutama dalam mendukung kelancaran pengiriman hasil pertanian dan perkebunan masyarakat,” tegas Zulfikri.

Perbaikan Jalan Meranti dan Jalan Karet menjadi salah satu contoh penanganan infrastruktur dasar yang langsung dirasakan masyarakat. Bagi warga Desa Ujungbatu Timur, jalan yang kini lebih rata dan padat bukan hanya perubahan kondisi fisik, tetapi juga membuka harapan agar akses tersebut ke depan dapat terus ditingkatkan.

Masyarakat berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dapat terus berjalan sehingga pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut dapat dilakukan secara bertahap dan memberikan manfaat yang semakin luas. (Adv)




Bupati Anton Tinjau Progres Pembangunan MPP Rohul, Dorong Pelayanan Publik Semakin Dekat dengan Masyarakat

ARBindonesia.com, ROKAN HULU — Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rokan Hulu bukan sekadar menghadirkan sebuah bangunan baru. Di balik pembangunan tersebut, tersimpan harapan agar masyarakat kelak mendapatkan pelayanan pemerintahan yang lebih mudah, cepat, nyaman, dan terintegrasi.

Harapan itu pula yang menjadi perhatian Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., saat turun langsung meninjau progres pembangunan MPP Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (18/9/2026).

Dengan melihat langsung kondisi di lapangan, Bupati Anton memastikan proses pembangunan terus berjalan dan berbagai fasilitas yang dibutuhkan dipersiapkan secara bertahap.

Bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, keberadaan MPP nantinya diharapkan mampu mengubah wajah pelayanan publik. Masyarakat tidak lagi harus berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya untuk mengurus berbagai keperluan, melainkan dapat memperoleh beragam layanan dalam satu kawasan yang terintegrasi.

Karena itu, pembangunan MPP tidak berhenti pada persoalan fisik semata. Gedung yang dibangun harus berujung pada peningkatan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Konsep tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Rohul membangun pemerintahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bupati Anton pun terus mendorong agar setiap progres pembangunan diperhatikan dengan baik, mulai dari pekerjaan fisik hingga kesiapan fasilitas pendukung. Sebab, ketika MPP nantinya mulai beroperasi, yang akan diuji bukan hanya kemegahan bangunannya, tetapi seberapa besar kemudahan dan kenyamanan yang mampu diberikan kepada masyarakat.

MPP diharapkan menjadi ruang yang mempertemukan masyarakat dengan berbagai layanan pemerintahan secara lebih sederhana dan efisien.

Inilah bagian dari ikhtiar Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk menghadirkan pelayanan yang tidak berjarak dengan masyarakat—pelayanan yang hadir bukan sekadar untuk melayani, tetapi juga membangun kepercayaan.

Sebab pembangunan pada akhirnya bukan hanya tentang apa yang berhasil didirikan, melainkan tentang manfaat yang dapat dirasakan.

Dari pembangunan menuju pelayanan.
Dari pelayanan menuju kepercayaan.
Dan dari kepercayaan, menuju Rokan Hulu yang terus bergerak dan maju. (Adv)




Diskominfops Inhil Terima Kunjungan KI Riau, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi hingga Desa dan Sekolah

ARBindonesia.com, TEMBILAHAN — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dhoan Dwi Anggara, menerima kunjungan kerja Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau di Tembilahan, Kamis, 17 September 2026. Kegiatan berlangsung di e-Bilik Diskominfops Inhil.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Komisioner KI Provinsi Riau Ahmad Royhan Qodri, bersama staf Hariyanto dan Saipul Abdi.

Dalam pertemuan tersebut, Dhoan selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama menegaskan pentingnya menyamakan persepsi dan pemahaman teknis terkait keterbukaan informasi publik hingga tingkat PPID Pelaksana. Hal ini penting mengingat dinamika pelayanan informasi di lapangan, termasuk dalam menangani permohonan data dari insan pers, LSM, maupun masyarakat.

“Kita perlu menyamakan pemahaman hingga ke level pelaksana di bawah, termasuk di pemerintahan desa dan sekolah. Sangat penting bagi badan publik untuk dapat membedakan secara tegas mana informasi yang bersifat terbuka untuk umum dan mana informasi yang dikecualikan sesuai standar regulasi,” tegas Dhoan.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Inhil siap memfasilitasi sosialisasi dan edukasi berskala besar bersama KI Provinsi Riau. Kegiatan tersebut direncanakan melibatkan seluruh elemen badan publik di Kabupaten Inhil, meliputi OPD dan pemerintah kabupaten, BUMD, instansi vertikal termasuk KPU dan Bawaslu, organisasi penerima hibah APBD seperti Baznas, MUI dan KONI, serta pemerintah desa dan sekolah.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KI Provinsi Riau, Ahmad Royhan Qodri, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Inhil, khususnya Dhoan Dwi Anggara selaku PPID Utama. Berdasarkan evaluasi KI Riau, Inhil menjadi salah satu daerah dengan tingkat sengketa informasi publik paling rendah di Provinsi Riau.

Dari sekitar 100 permohonan sengketa informasi yang masuk di tingkat Provinsi Riau sepanjang tahun berjalan, Inhil tercatat hanya memiliki dua kasus sengketa. Capaian tersebut dinilai tidak terlepas dari efektivitas komunikasi yang dibangun Diskominfops Inhil dalam berkoordinasi dengan PPID Pelaksana maupun para pemohon informasi.

“Kunci utama dari keterbukaan informasi adalah komunikasi. Apabila komunikasi antara PPID Utama, PPID Pelaksana, dan masyarakat pemohon informasi terjalin dengan baik, maka potensi terjadinya sengketa informasi publik dapat ditekan seminimal mungkin,” ujar Ahmad Royhan.

Selain itu, Ahmad Royhan juga memaparkan konteks sejarah lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang berakar dari semangat Reformasi 1997–1999. Ia juga mengingatkan tren sengketa informasi di Provinsi Riau yang terus meningkat dalam tiga tahun terakhir, yakni sekitar 50 kasus pada 2024, sekitar 60 kasus pada 2025, dan telah menembus lebih dari 80 kasus hingga September 2026. (adv)