Keluarga Tsk Bantah Keterangan polisi Adanya Pemerasan Pada Kasus Pengeroyokan di Keritang

“Bukan Memeras, tapi Menagih Hak Pada Salah Seorang Karyawan Perusahaan”

Kuasa Hukum Tsk, Doly Maarpaung dan M Arsyad saat memberikan konfrensi pers
Kuasa Hukum Tsk, Doly Maarpaung dan M Arsyad saat memberikan konfrensi pers

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Keluarga tersangka yang diamankan Polres Indragiri Hilir (Inhil) pada kasus pengeroyokan terhadap salah satu karyawan PT Riau Agri di desa Pengalihan Kecamatan Keritang beberapa waktu lalu membantah keterangan pihak kepolisian dalam konfrensi pers yag dipublikasikan disejumlah media pemberitaan.

Bantahan ini disampaikan Evi, salah satu adik tsk berinisial A pada konfrensi pers di Tembilahan, Senin (31/8/2015). “Tidak ada pemerasan, namun ada hak yang ingin ditagih pada karyawan perusahaan itu,” ungkap Evi yang didampingi kuasa hukum tersangka A, M Arsyad dan Dolly Marpaung.

Ia mengaku sangat keberatan dengan keterangan pihak kepolisian yang dipublikasikan dibeberapa media yang menyatakan bahwa tersangka terlibat kasus pemerasan. Padahal katanya, selama ini tersangka bekerja sebagaimana mestinya dan tidak pernah melakukan pemerasan.

Sementara itu, Kuasa Hukum tersangka A, M Arsyad menjelaskan, setelah dilakukan introgasi oleh penyidik kepolisian, pihaknya menerima bahwa seluruh tersangka yang diamankan tersebut dikenakan pasal pengeroyokan, pasal penggunaan senjata tajam dan pasal melawan petugas.

“Yang kami tidak terima dari statmen dalam pemberitaan itu adanya kasus pemerasan. Padahal hasil dari penyidik hanya dikenakan 3 pasal itu saja,” kata Arsyad.

Ia kembali memperjelas, kasus itu sedikitpun tidak ada melibatkan perusahaan, hanya saja terjadi pemukulan oleh tersangka terhadap salah satu karyawan perusahaan karena perselisihan disaat tersangka menagih haknya kepada karywan perusahaan. “Penagihan itu karena ada hak, bukan memeras,” tandasnya.

Sekedar mengingatkan, terkait kasus ini, dalam konfrensi pers pihak kepolisian menyebutkan, 11 orang warga ini ditahan karena telah melakukan pemerasan disebuah perusahaan kepala sawit setempat.

“Mereka terpaksa kita amankan karena beberapa waktu lalu telah melakukan pemerasan disebuah perusahaan kepala sawit setempat, dan ternyata itulah kebiasaannya,” Sampaikan kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada, Tembilahan, Rabu (26/8/2015) yang lalu

Menurut Kapolres, kronologis kejadian, awalnya 4 diantara 11 warga tersebut melakukan pemerasan salah seorang karyawan PT Riau Agri di Keritang serta melakukan pengeroyokan terhadap karyawan tersebut.

Pada tanggal 3 Agustus 2015, 3 diantaranya berhasil diamankan Polsek Keritang yakni AM, RI dan PI. Sedangkan 1 pelaku lagi masih DPO. Tak lama kemudian terjadi unjuk rasa di Perusahaan tersebut mendesak agar ketiga rekan yang diamankan petugas Polsek Keritang dibebaskan.

Pada saat unjuk rasa, dalam sekelompok massa ternyata ada pelaku pengeroyokan terhadap karyawan dan langsung diamankan petugas, namun massa malah mengejar petugas kepolisian dengan kendaraan roda empat dan membawa berbagai macam Senjata Tajam,, hingga akhirnya 2 anggota kepolisian mengalami luka-luka.

“Akibat penyerangan tersebut, dua orang anggota kami mengalami luka-luka. Ada yang terluka pada bagian wajah, kaki dan punggung,” tukasnya.

Namun karena dibantu dari anggota Polres Inhil, akhirnya pada waktu itu, sebanyak 9 warga diamankan petugas.(mirwan)




Sengketa Lahan, Kades Rambaian Akui Warganya Belum Diganti Rugi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Desa Rambaian, H Ardi mengakui masih ada beberapa lahan masyarakat yang belum tuntas pembayarannya terkait pola kemitraan perkebunan sawit dengan PT Citra Palma Kencana.

Hal tersebut terungkap dalam mediasi beberapa warga Desa Rambaian dan Kepala Desa Rambaian di Kantor PWI Inhil, Senin (31/8) seputar dugaan penyerobotan lahan warga oleh PT Citra Palma Kencana (CPK).

“Sebelumnya pihak perusahaan sudah mengakui telah membayar semua lahan masyarakat, namun jika memang ada yang tidak sampai ke tangan warga, dalam waktu satu minggu akan kita tuntaskan, “ungkap H Ardi setelah melakukan pembicaraan telepon dengan salah satu pimpinan perusahaan PT CPK, Darman.

Sementara itu, Ketua PWI Inhil, M Yusuf yang juga berkesempatan melakukan pembicaraan dengan Pimpinan PT CPK, Darman, juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan akan menyelesaikan secepatnya.

“Pimpinan perusahaan CPK siap menuntaskan pembayaran lahan warga, walaupun pihaknya mengakui telah melakukan pembayaran sebelumnya, “kata Yusuf.

Jelas Yusuf lebih jauh, ada indikasi percaloan yang terjadi dalam pola kemitraan perkebunan sawit PT CPK dalam hal ganti rugi lahan warga yang masuk dalam konsesi PT CPK, karena kenyataannya dana ganti rugi tersebut tidak sampai ke tangan warga yang bersangkutan.

“Tidak ada asap kalau tidak api, tidak mungkin warga berontak jika haknya tidak diambil dan dikebiri tanpa kejelasan, artinya dalam kejadian ini pasti ada permainan, sehingga warga dirugikan, “tukas Yusuf dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Pos Polisi Desa Rambaian, Pardede serta beberapa warga Desa Rambaian yang lahannya diduga diserobot PT CPK. (rilis)




Adu Badik, Tomi Terpaksa Dilarikan ke Rumah Sakit

Foto ilustrasi adu badik
Foto ilustrasi adu badik

Kateman (detikriau.org) – Tomi (18) warga Kelurahan Taga Raja Kecamatan Kateman terpaksa dirujuk ke rumah sakit karena mengalami luka tusuk yang dilakukan oleh DA (31) warga satu kelurahan dengan korban. Peristiwa itu terjadi di lapangan Badminton jalan Tunas Muda Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman, Minggu (30/8/2015) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, sesuai laporan Polisi dengan nomor: LP/13/VIII/2015/Reskrim/Res Inhil/Polsek Kateman tanggal 30 Agustus 2015 bahwa saat itu pelaku datang ke kediaman salah seorang warga atas nama Andi bermaksud mencari si korban.

Pencarian pelaku terhadap korban tersebut karena merasa tidak senang dengan korban. Sebab sebelumnya, pelaku mengaku pernah dipukul oleh korban, namun sampai dirilisnya berita ini, pihak kepolisian belum memberi keterangan apa motifnya korban memukul pelaku itu.

“Yang saat itu, pelaku datang ribut-ribut dan saudara Andi mengatakan dari pada ribu-ribut, lebih baik menunggu di lapangan Badminton,” sebut Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Senin (31/8/2015).

Setiba di lapangan Badminton, lanjut Warno, korban langsung mencabut badik dari pinggangnya dan menyerang pelaku dengan sebilah badik terhunus, namun humanan baadik korban tidak mengenai pelaku. Merasa nyawanya terancam, pelaku balas mencabut badik dan menyerang balik, Serangan balasan ini mengenai korban, tepat di bagian rusuk sebelah kiri dengan 1 kali tusukan.

“Saat ini korban dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan sedangkan pelaku masih dalam penyelidikan petugas kepolisian,” tutup PAUR Humas. (mirwan)




Larang Ganggu Biduan, Firman Dihujam Belati

Gbr ilustrasi
Gbr ilustrasi

Batang Tuaka (detikriau.org) – Firman (29), warga parit 4 Desa Sungai Raya Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tewas ditikam Su (20) warga desa Sialang Panjang Kecamatan Tembilahan Hulu pada saat nonton orgen tunggal di Desa Sungai Raya, Senin (31/8/2015) dini hari.

Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dengan nomor: 06/VIII/2015/Res.Inhil/Sek Batang Tuaka peristiwa itu terjadi berawal ketika pelaku mengganggu biduan orgen yang sedang bernyanyi dipanggung.

Melihat biduan diganggu, korban secara spontan menegur. Merasa tidak senang perbuatan usilnya dilarang, sekitar pukul 01.00 WIB pelaku turun dari panggung, menghampiri korban dan langsung menghujamkan tikaman mempergunakan sebilah pisau jenis badik di bagian dada sebelah kiri korban.

“Mendapat tikaman, korban langsung rubuh dan segera dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan, namun nyawa korban tak lagi dapat tertolong. dalam perjalanan ke rumah sakit, korban menghembuskan nafas terakhir,” ungkap Warno.

Adapun pelaku, lanjut PAUR Humas, usai melakukan penikaman, langsung melarikan diri dari TKP.

“Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan oleh petugas Kepolisian setempat.” Tutup Paur Humas.

Sekedar untuk diketahui, berdasarkan informasi dari Polres Inhil bahwa berlangsungnya orgen tunggal yang merupakan hiburan pesta pernikahan malam itu tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.(mirwan)




Awasi Realisasi ADK dan DK, Pemkab Rohil Berencana Bentuk Satgassus.

Bupati Rohil H Suyatno menyalami penghulu dna bendahara desa yang ikuti Bimtek ADK dan Dk Tahap III di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi, Senin pagiBAGANSIAPIAPI (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ‎ dalam waktu dekat akan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus). Tim tersebut dibentuk untuk mengawasi realisasi Alokasi Dana Kepenghuluan (ADK) dan Dana Kepenghuluan (AK) di Rokan Hilir.

Hal ini mengingat masuknya berbagai laporan ke Bupati tentang kurang tepatnya realisasi dana dilapangan.‘’Kita dapat laporan namun belum tahu kebenarannya, makanya kita bentuk satgas untuk mengecek infromasi itu,’’kata Bupati Rokan Hilir H Suyatno, Senin (31/8) usai membuka acara Bimtek ADK dan DK angakatan III di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi.

Nantinya, Satgassus ini akan merangkul Bagian Hukum Setdakab Rohil, Polisi dan Kejaksaan, Sehingga apabila terbukti maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. ‘’Dari awal sudah kita ingatkan untuk menggunakan sebaik mungkin, karena pak Presiden dan Jaksa Agung memang menyoroti dana ini,’’ Ungkap Suyatno.

Bupati juga mengingatkan, setiap program yang dibuat hendaklah yang memang dibutuhkan oleh masyarakat. Selain itu Juga diminta kalau membangun infrastruktur jangan sampai menindih yang sudah dibangun pemkab.’’Kalau buat jalan ya jangan ditindih jalan yang sudah dibangun pemerintah,’’Pinta Orang Nomor Satu Dirohil Ini.

Terkait dana perangkat desa RT dan RW memang diusulkan sebesar Rp.300.000 namun dilpangan hanya Rp.250.000 karena memang adanya pengurangan.’’ADK dan DK ini kan pengurangan dana perimbangan dari dan alokasi khusus karena harga minyak turun berpengaruh pada ADK dan DK juga pada APBD kita,’’ Sebut Suyatno.

Untuk proses pencairan tahap I sudah dilakukan seluruhnya,Namun sesuai ketentuan untuk pencairan tahap II haruslah melampirkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari kegiatan yang telah dilaksanakan.’’Kalau tak ada SPJ,tentunya akan sulit untuk pencairan tahap selanjutnya,’’Ujar Bupati.

Dana ini,lanjut Suyatno, seluruhnya dikirim oleh pusat ke rekening masing-masing kepenghuluan sehingga tak ada celah untuk dipotong oleh pemerintah daerah.’’Jangan dengar isu kita potong, itu tak benar karena semua desa tahu bahwa transfernya langsung ke rekening masing-masing desa.’’pungkas Bupati.( tris/adv)




Bahaya Asap Bagi Kesehatan, Aktifitas diluar, Masyarakat Dihimbau Kenakan Masker

Foto: doc detikriau.org
Foto: doc detikriau.org

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diimbau untuk menggunakan masker saat melakukan berbagai aktifitasnya di luar rumah.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Pengendalian, Kemitraan dan Promosi Kesehatan (PPKDPK), Ns Matzen SKep MSi MM ketika ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (31/8/2015).

Dikatakan Matzen, terkait dengan adanya kabut asap yang menyelimuti sebagian besar wilayah Kabupaten Inhil terutama di Kota Tembilahan dan sekitarnya, maka harus dilakukan pencegahan dan antisipasi sejak dini terhadap timbulnya penyakit infeksi saluran pernafasan atau ISPA, salah satunya dengan menggunakan masker.

“Saat ini, kami sudah memberikan imbauan kepada setiap petugas kesehatan di kecamatan, untuk mengajak masyarakat menggunakan masker jika berada di luar rumah,” tutur Matzen.

Selain menggunakan masker, lanjut Matzen, masyarakat juga diminta agar memperbanyak konsumsi buah-buahan dan minum air, guna menetralisir dampak kabut asap yang dihirup oleh tubuh.

“Insya Allah, dengan memperbanyak konsumsi buah-buahan dan air putih, diharapkan bisa mencegah dan menghindari terkena penyakit ISPA,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh dari Kantor Diskes Inhil, hingga saat ini jumlah masyarakat penderita penyakit ISPA di Negeri Seribu Parit sudah mencapai sebanyak 180 orang.

“Dari tanggal 18 hingga 31 Agustus ini, tercatat sudah ada sebanyak 180 penderita ISPA,” terangnya.