Bupati Rohil Hadiri Acara Silaturahmi Dengan Masyarakat Bagan Sinembah Raya.

BAGANSINEMBAHRAYA (detikriau.org) – Bupati Rokan Hilir H.Suyatno hadiri acara silaturahmi dengan masyarakat kepenghuluan bagan sinembah barat,kecamatan bagan sinembah raya,Sabtu ( 05/08/15).

Dalam kesempatan itu, Bupati menjanjikan pada tahun 2016 mendatang akan memprogramkan pembangunan berbagai infrastruktur yang diawali dengan bangunan kepemerintahan.

“Yang kita dahulukan nantinya adalah membangun kantor camat, puskesmas dan jalan lintas utama,” kata bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa dirinya sudah dijanjikan oleh gubernur untu diberikan bantuan dana 150 M khusus infrastuktur.

IMG-20150905-00973” Nanti dana itu kita alokasikan untuk jalan simpang pujud menuju simpang tugu, peningkatan jalan lancang kuning, dan selebihnya akan dialokasikan untuk membangun jalan utama kecamatan Bagan Sinembah Raya,” jelas bupati.

Mengenai listrik, Buaati menyebutkan telah memerintahkan asisten bidang ekonomi ke Kota Pinang Provinsi Sumtra Utara (Sumut) untuk membicarakan masalah jaringan listrik. Sebab jaringan listrik kecamatan Bagan Sinembah Raya berasal dari provinsi tetangga itu.

” Selasa depan pasti akan sudah turun untuk mengecek penambahan jaringan listrik di kecamatan Bagan Sinembah Raya ini. Pak camat nanti tolong didampingi ya,” Pungkas Bupati. (ris/adv)




Cegah Masyarakat Jadi Korban, Pemkab Inhil Diminta Gencar Sosialisasikan Peraturan Karhutla

Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna
Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diminta, untuk lebih gencar dalam mensosialisasikan peraturan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna terkait dengan masih ditemukannya hotspot atau titik api, di sejumlah wilayah di Negeri Seribu Parit.

Dikatakan Iwan, saat ini Kabupaten Inhil terutama Kota Tembilahan dan sekitarnya diselimuti kabut asap yang cukup tebal, yang disebabkan oleh Karhutla, baik di daerah tetangga maupun Kabupaten Inhil sendiri.

“Dampak dari Karhutla ini sangat besar, seperti munculnya kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat,” tutur Iwan saat ditemui awak media di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Oleh karena itu, Pemkab Inhil melalui SKPD terkait harus memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan hukuman bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.

Dengan begitu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, diharapkan tidak ada lagi dijumpai masyarakat yang membakar lahan, baik untuk membersihkan maupun membuka lahan baru.

“Langkah ini sangat perlu dilakukan, dalam upaya mencegah dan mengantisipasi sejak dini adanya masyarakat yang menjadi korban dan tersangkut persoalan hukum,” imbuhnya.(adi/adv)




Dewan Meradang!, Kadistanak Rohil Tolak Jalankan Program Pengadaan Lembu,

Bagansiapiapi (detikriau.org) – Tolak menjalankan dan melaksanakan Proyek Pengadaan Lembu senilai 9 Milyar Lebih, Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD)  Kabupaten Rokan Hilir sempat meradang dengan Kepala Dinas Pertanian Dan Perternakan ( Distanak ) Rohil Ir.Muslim.

Berangnya Wakil Rakyat ini memuncak ketika Komisi B melakukan hearing dengan Kadistanak di Ruangan Komisi B DPRD Rohil, Jumat ( 4/8/2015) kemaren.

Dalam hearing itu, Kadistanak menyampaikan bahwa dirinya tidak sanggup menjalankan program yang sudah dianggarkan. Mendengar penegasan Muslim, Komisi B sontak naik pitam dan sempat terjadi kericuhan.

Tidak berhenti hanya disitu, kericuhan juga ssempat terjadi siruang Sekda Rohil ketika Muslim menemui Plt.Sekda Surya Arfan usai melakukan hearing.Tapi kericuhan tak berlangsung lama, karena Surya Arfan cepat memberi solusi .

“Alhamdulillah, Pak Setda bisa memberi solusinya,” Ujar Ketua Komisi B, Hendra ST didampingi Sekretaris Komisi, Murkan Muhammad.

Hendra menjelaskan bahwa alokasi dana pengadaan hewan ternak lembu untuk masyarakat miskin dirohil sudah diprogramkan di APBD 2015 senilai Rp 9,232 Miliar. Namun program itu hingga saat ini belum dijalankan Distanak.

“Alasannya tidak jelas dan tidak rasional, makanya kita seluruh Komisi B memberi ketegasan terhadap Kadistanak  yang dinilai tidak pro terhadap Pemkab Rohil guna mensejahterakan masyarakat,” Sebut Politisi Partai Gerindra Itu.

Pria berambut Gondrong itu juga mengatakan bahwa sampai saat ini, Distanak belum jga menjalankan program-program yang sudah dianggarkan.

“Hanya anggaran rutin saja yang terlaksana dan berjalan dilingkungan Distanak Rohil,” Terang Hendra Sembari tersenyum.

Dengan kondisi ini, Hendra mempertanyakan Kinerja Kadistanak Rohil. Dirinya juga meminta kepada  Pemkab Rohil harus bisa menata ulang atau memberikan bimbingan bagi SKPD nya yang tidak mampu menjalankan program-program Pemkab Rohil.

“Ini dinilai tidak koorperatif menjalankan tugasnya.Kalau tidak mampu menjalankan program-program Pemkab Rohil, berikanlah kepada yang mampu ” Pungkasnya.(ris)




Pembatasan Dana Kampanye Pilkada Inhu 12,3 milyar.

Rengat (detikriau.org) – KPU Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengeluarkan  surat keputusan tentang pembatasan pengeluaran dana kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati indragiri hulu tahun 2015. Hal tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan ketentuan  peraturan komisi pemilihan umum nomor 8 tahun 2015 tentang dana kampanye.

“kita  sudah mengeluarkan peraturan pembatasan dana kampanye yang dituangan kedalam keputusan KPU Inhu  tentang pembatasan pengeluaran dana kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati indragiri hulu tahun 2015”, Sampaikan Komisioner KPU Inhu, A Saleh kepada wartawan, sabtu (5/9)..

Ketetapan besaran dana kampanye tersebut adalah berkisaran Rp 12,3 milyar. “seluruhnya berkisar Rp. 12,3 milyar”, singkatnya.

Dia berharap  batasan dana kampanye tersebut agar ditaati oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Inhu. “meminta kepada pasangan calon untuk taat aturan sehingga tidak meenjadi permasalahan dimasa yang akan datang”, sebutnya.

Dijelaskannya untuk kampanye rapat umum hanya dilakukan satu kali dalam masa kampanye sedangkan kampanye bentuk lain dapat dilakukan tidak terbatas asalkan sesuai zona yang sudah ditetapkan oleh KPU Inhu. (Zal)




Minimannya Progress APBD 2015, Pemkab Rohil Adakan Pertemuan Dengan Sejumlah Satker

rapat_bappedaBAGANSIAPIAPI, detikriau.org – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) menggelar rapat pertemuan dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) guna membahas peningkatan kerja dalam rangka penyerapan realisasi anggaran.

Hal ini sebagai respon atas mayoritas keluhan yang disampaikan fraksi di DPRD sebelumnya yang menyoroti rendahnya realisasi serapan APBD tahun 2015 ini.

Rapat YANG dipimpin langsung Plt. Sekdakab Drs. Surya Arfan MSi ini berlangsung di ruang rapatkantor Badan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) jalan perniagaan Kota Bagansiapi-api, Rohil.Kamis (3/9/2015).

Salah satu SKPD yang tercatat masih minim serapan anggaran adalah Dinas Bina Marga dan Pengairan. “Rendahnya serapan anggaran di Dinas Bina Marga dan Pengairan ini akan menjadi catatan khusus bagi pemkab,”kata Surya Arfan.

Dalam kesempatan itu, Plt Sekda juga sempat menyampaikan kekecewaan karena ketidakhadiran kadis ina Marga dan Pengairan. Padahal rapat ini dinilai sangat penting. (humas/adv)




Apa Itu Perokok Aktif dan Perokok Pasif, serta Bahayanya

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Perokok adalah orang yang melakukan aktifitas menghisap asap rokok, baik secara langsung maupun tidak langsung yang dikenal juga dengan sebutan perokok aktif dan perokok pasif.

Seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Kepala Seksi (Kasi) Promosi Kesehatan (Promkes), Fitri Astuti SST saat berbincang dengan detikriau.org di ruang kerjanya, belum lama ini.

Dijelaskan, perokok aktif adalah orang yang mengkonsumsi rokok secara rutin dengan sekecil apapun, meskipun itu cuma 1 batang dalam sehari atau orang yang menghisap rokok walau tidak rutin sekalipun atau hanya sekedar coba-coba dan cara menghisap rokok cuma sekedar menghembuskan asap, walau tidak diisap masuk ke dalam paru-paru.

Sedangkan perokok pasif adalah orang yang bukan perokok, tetapi menghirup asap rokok orang lain atau orang yang berada dalam satu ruangan tertutup dengan orang yang sedang merokok.

Adapun bahaya bagi para perokok aktif dan perokok pasif, yaitu :

– Menyebabkan kerontokan rambut.

– Gangguan pada mata, seperti katarak.

– Kehilangan pendengaran lebih awal dibanding bukan perokok.

– Menyebabkan penyakit paru-paru kronis.

– merusak gigi dan menyebabkan bau mulut yang tidak sedap.

– Menyebabkan stroke dan serangan jantung.

– Tulang lebih mudah patah.

– Menyebabkan kanker kulit.

– menyebabkan kemandulan dan impotensi.

– menyebabkan kanker rahim dan keguguran. (adi/adv)