Belum Tuntaskan APBDes, Bupati Wardan Warning 20 Desa di Inhil

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan memberikan warning kepada 20 desa dari sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil.

Peringatan ini disampaikan terkait dengan masih belum tuntasnya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di 20 desa tersebut.

Dikatakan Bupati, berdasarkan laporan yang diterima dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Inhil, diketahui bahwa masih ada sebanyak 20 desa yang belum menyelesaikan APBDes-nya.

“Kalau APBDes ini tidak selesai, maka tidak ada pencairan dana bagi desa bersangkutan. Jadi, saya akan bertindak tegas dengan memanggil kadesnya,” tutur Bupati Wardan dalam sambuannya saat membuka pelatihan peningkatab kapasitas bagi Kades dan BPD, di aula Hotel Inhil Pratama Tembilahan, Selasa (8/9/2015).

Pemanggilan kades tersebut, lanjut Bupati Wardan, bertujuan untuk mengetahui secara langsung apa yang menjadi kendala dan permasalahan di lapangan, sehingga penyusunan APBDes ini terhambat, guna dicari solusi dan jalan keluarnya.

“Saya berikan waktu paling lambat dalam minggu ini sudah harus selesai dan diserahkan ke BPMPD,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPMPD Inhil, H Yulizal menjelaskan, keterlambatan penyelesaikan APBDes di 20 desa ini, berkemungkinan dikarenakan belum tuntasnya penyusunan Laporan Pertanggungjawaban kegiatan di tahun sebelumnya.

“Kita tunggu paling lambat tanggal 15 September nanti sudah harus diserahkan, sehingga tanggal 20 September mendatang bisa dilakukan pencairan dana DMIJ tahap II,” imbuhnya. (adi/adv)

 




Dewan dituding Tak Serius Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Aktifis Masyarakat Peduli Inhil (MPI), T Suhandri  menuding kalangan DPRD tak serius perjuangkan kepentingan masyarakat.

Sebab menurut pria yang akrab disapa Comel ini, pihaknya sudah beberapa kali mengadukan masalah penyerobotan lahan milik masyarakat Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) oleh perusahan, selalu ditanggapi dingin oleh DPRD.

“Jangan sudah ada bentrok antara masyarakat dengan perusahaan, baru kita sibuk. Seharusnya masalah ini disikapi sebelum timbul korban jiwa,” tegas Comel, Rabu (9/9).

Padahal dikatakan Comel, Komisi I dan II DPRD sempat menggelar hearing terkait kasus tersebut pada bulan Ramadan lalu. Namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata untuk memperjuangkan hak-hal masyarakat.

“Terus terang kita katakan, masyarakat sudah sangat resah akibat akitivitas PT Indogren Jaya Abadi. Kita takut nanti terjadi tindakan anarkis. Kalau seperti ini masyarakat juga nantinya yang akan disalahkan,” peringatkannya.

Oleh sebab itu menurutnya MPI meminta agar pihak-pihak terkait segera menyelesaikan persoalan ini sebelum meruncing. Selain masalah penyerobotan lahan, juga terjadi serangan hama kumbang terhadap kebun kelapa masyarakat diakibaatkan kegiatan replanting oleh perusahaan.(id/*)




Komisi IV DPRD Minta Plt Kadiskes Inhil Lanjutkan Kerja Baik Pejabat Sebelumnya

Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adrianto
Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adrianto

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dr Saut Pakpahan diminta untuk melanjutkan kerja baik yang telah ditunjukkan dan dilakukan oleh pejabat sebelumnya.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto saat berbincang dengan sejumlah awak media di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (9/9/2015).

Dikatakan Adriyanto, meskipun saat ini jabatan Kadiskes Inhil tidak lagi dipegang oleh DR Hj Alvi Furwanti Alwie, namun seluruh tugas serta pekerjaan yang telah dan akan dilaksanakan harus tetap berjalan dengan baik dan maksimal.

“Jangan sampai kerja baik dan hasil yang telah dirintis oleh kadis sebelumnya tidak dilanjutkan lagi, karena kita lihat selama ini kinerja di Diskes Inhil sudah mulai menunjukkan hasil yang cukup memuaskan,” tutur Adriyanto.

Selanjutnya, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Inhil ini berharap agar jajaran Diskes lebih fokus dan memprioritaskan pada upaya penanggulangan dan pencegahan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), serta gizi buruk di Negeri Seribu Parit.

“Seperti kita ketahui, kasus AKI dan AKB, serta gizi buruk di Inhil masih sangat tinggi di Riau bahkan Sumatera. Jadi, ini harus menjadi perhatian serius dari Diskes dan jajaran,” pungkasnya. (adi/adv)




Plt Sekda; Apapun Jabtan yang Diemban, Jalankan Dengan Sebaik-baiknya

“Pelantikan 15 Pejabat Esselon III dan IV dilingkungan Pemkab Rohil”

BAGANSIAPIAPI, detikriau.org – Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Drs H Surya Arfan Msi melantik 10 orang pejabat eselon III dan 5 orang pejabat eselon IV di aula Lantai IV Kantor Bupati Rohil, Selasa (8/9/2015).

Dari 10 pejabat eselon III yang dilantik termasuk posisi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr Pratomo Bagansiapiapi. Acara pelantikan berlangsung di lantai IV kantor Bupati Rokan Hilir di Bagansiapiapi, Selasa (8/9/2015).

Acara Pelantikan eselon III dan IV berdasarkan Surat Keputusan Bupati Rokan Hilir No: 820/BK-PM/2015/595Nomor 820/BK-PM/2015/596 juga dihadiri para Asisten, Kepala Dinas, Kepala Bagian dan anggota DPRD Rohil, Tatang Hartono.

Plt Sekda pada kata sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan tersebut untuk mengevaluasi diri. Bagi yang dimutasi akan dinilai sebagai membantu pimpinan dalam menjalan tugas. Mutasi ini hanya kepentingan organisasi.

“Saya juga memohon, apa pun keputusan pimpinan, tolong terima dengan ikhlas, jangan sampai membuat Anda tidak nyaman, nanti jadi penyakit bagi diri sendiri,” terangnya.

Dikatakan Sekda, jabatan apapun yang diberikan, jalankan dengan sebaik-baiknya. Kita harus tahu apa keinginan masyarakat, jangan hanya kemauan kita saja. Berikan kerja yang maksimal, jangan kita dirisaukan dengan kejadian yang tidak bagus.

Satu hal yang harus diingatkan, ungkap Sekda, sebagai bawahan yang baik harus loyal kepada pimpinan. “Loyalitas kita terhadap pimpinan harus kita pertahankan sebagai pegawai,” imbuhnya. (humas/adv/dro)




KPU Meranti Tetapkan Zona Penyebaran APK di 102 Titik

Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli
Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli

SELATPANJANG (detikriau.org) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti menetapkan sebanyak 102 titik lokasi pemasangan APK Pilkada 2015. Penetapan itu didasarkan pada Surat Keputusan (SK) KPU Kepulauan Meranti Nomor : 113/Kpts/KPU-MRT-004.435240/2015 tentang penetapan lokasi pemasangan APK dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kepulauan Meranti 2015.

“Semujanya ada 102 Titik. Pemasangan alat peraga harus ada jarak tiap paslonnya. Lokasi pemasangan APK paslon tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam pasal 28 tentang pemasangan alat peraga kampanye,” kata Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Yusli SE, Selasa (8/9), di ruangkerjanya.

Demi susksesnya penyelenggaraan Pilkada 2015 di Kabupaten Kepulauan Meranti, sebelum pemasangan alat peraga nantinya, sebut Yusli, pihaknya akan menjalin kordinasi dengan Panwaslu dan Polres Kepulauan Meranti.

Dijelaskan Yusli, dalam PKPU nomor 7 tahun 2015 pasal 30 ayat (3) disebutkan, pemasangan alat peraga kampanye terlarang dibeberapa tempat seperti tempat-tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lingkungan pendidikan. (eko)




Galeri Foto Pertemuan Pemberdayaan Tokoh Masyarakat Tentang Bahaya Merokok