Terpapar Kabut Asap, 6.377 Warga Rohil Terserang ISPA

BAGANSIAPIAPI,detikriau.org – Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir, dari seluruh Puskesmas terdata sebanyak 6.377 masyarakat terserang gangguan ISPA. Gangguan pernapasan ini disebabkan pekatnya kabut asap yang terjadi belum lama ini.

“Laporan tersebut didapat dari 17 puskemas di Rohil yang masuk ke Dinas Kesehatan setiap harinya terjadi peningkatan penderita ISPA. Kebanyakan penderita ISPA berasal dari kalangan anak-anak yang berumur 5 tahun ke atas,” jelas Kepala Diskes Dr HM Junaidi Saleh Mkes, Rabu (9/9/2015).

Selain ISPA ditambahkannya, masyarakat juga banyak yang mengalami penyakit pneumonia berat yakni sekitar 34 orang, bukan pneumonia sebanyak 5 orang, dan yang menderita batuk-batuk sebanyak 2.649 orang.

Beruntunglah saat ini kondisi kabut asap yang ada mulai membaik seiring tibanya musim penghujan.
“ISPA yang diderita oleh masyakat sejauh ini masih bisa teratasi dengan baik. Dari 18 kecamatan di Rohil yang paling banyak ditemukan warga yang menderita penyakit ISPA baik pneumonia, non pneumonia dan batuk-batuk terdapat di Kecamatan Bangko, Pujud, dan Tanah Putih Sedinginan,” ujar Junaidi menambahkan.

Dia menambahkan agar warga bisa waspada dan menjaga kesehatan diri berkaitan dengan kemungkinan masih timbulnya kabut asap di Rohil. (humas/adv)




Hilang 2 Hari, Satar Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Sungai Laut

Gbr ilustrasi. net
Gbr ilustrasi. net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Abdul Satar alias Bujang (42) warga jalan Pemda RT 02 RW 05 Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditemukan dalam kondisi terapung tak bernyawa di perairan Desa Sei Laut Kecamatan Tanah Merah, Rabu (9/9/2015) sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban pertamakali ditemukan oleh seorang nelayan, warga desa Tanjung Pasir, Abdullah (42) sekitar pukul 09.00 WIB, dilokasi penemuan, awalnya saksi melihat seperti baju yang sedang mengapung terbawa arus. Namun ketika didekati, ternyata baju yang dilihatnya tadi adalah sesosok mayat laki-laki dengan posisi terlungkup.

“Waktu itu, saksi tidak berani menyentuh mayat. Namun ia lebih memilih singgah ke desa Sei Laut untuk memberitahukan kepada warga bahwa ada mayat yang terapung di laut,” terang Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman.

Kemudian lanjutnya, saksi bertemu dengan orang tua korban, Ahmad dan melakukan pencarian kembali di perairan hingga akhirnya ditemukan sosok mayat itu. Kata Warno, berdasarkan pengakuan orang tua korban, bahwa anaknya sudah 2 hari tidak pulang usai berangkat untuk mencari ikan di laut.

“Hasil pemeriksaan petugas medis puskesman. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ditubuh korban.” Tutup Paur Humas. (mirwan)




Bunda PAUD Inhil Lakukan Kunker di 2 Lokasi SPS

Foto Bersama Bunda PAUD dan Tenaga Pengajar PAUD Al-Ikhlas Kelurahan seberang Tembilahan Selatan Kec. Tembilahan
Foto Bersama Bunda PAUD dan Tenaga Pengajar PAUD Al-Ikhlas Kelurahan seberang Tembilahan Selatan Kec. Tembilahan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Hj Zulaikhah Wardan melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Satuan PAUD Sejenis (SPS) Al-Ikhlas di Kelurahan Seberang Tembilahan Selatan dan SPS Serai Wangi di Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan, Rabu (9/9/2015).

Pada kesempatan kunjungannya, Bunda PAUD juga menyerahkan bantuan PAUD inisiasi dari Pusat kepada kedua SPS. Disamping itu juga dilakukannya penyerahan bantuan dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Inhil kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Kelurahan.

Dalam arahannya, ia mengucapkan terimakasih kepada tenaga pengajar PAUD yang sudah ihklas dalam melaksanakan tugas dengan baik. Namun diingatkannya, kepada seluruh warga yang hadir bahwa dalam mendidik anak usia dini itu tidak boleh salah karena akan berakibat patal.

“Pendidikan merupakan tanggung jawab moral disamping tanggung jawab kita bersama. Pendidikan ini tidak hanya bisa dititik beratkan kepada pemerintah saja, tapi harus ada kerjasama masyarakat, tenaga pengajar dan pihak terkait lainnya,” kata Zulaikhah.

Mengingat pendidikan anak usia dini ini merupakan pondasi untuk bisa keluar dari ekonomi kondisi ekonomi yang sangat sulit ini, saat ini Pemda Kabupaten Inhil telah mendukung Program usia dini ini melalui Program 1 Paud 1 Desa. (Humas Pemkab Inhil)




Tim Yustisi Robohkan Tempat Usaha Bongkar Muat Sawit di Oprit

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Tim Yustisi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) robohkan secara merata di sejumlah tempat usaha bongkar muat kelapa dan kelapa sawit yang berdiri disepanjang Oprit jembatan di Kecamatan Tembilahan Hulu dan Kecamatan Tempuling, Selasa (8/9/2015) kemaren.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil TM Syaifullah saat dikonfirmasi awak media, Rabu (9/9/2015) menyatakan bahwa pembongkaran sejumlah tempat usaha di dua kecamatan itu berdasarkan Perda nomor 21 tahun 2008 tentang penertiban umum.

“Dari data kita, sebanyak 44 titik yang menjadi sasaran pada dua kecamatan tersebut. Namun masih ada antara 5 atau 6 yang kita sisakan karena tempatnya dengan bangunan permanen dan membutuhkan waktu lebih lama untuk prosses pembongkaran, kita beri waktu 10 hari. Yang dibongkar saat ini khusus bangunan berbahan kayu,” ungkapnya.

Dijelaskan, tindakan ini dilakukan karena sudah waktunya, sebab sebelumnya pada tanggal 25 Agustus 2015 yang lalu, pihaknya telah memberi teguran sebagai tindak lanjut dari surat edaran dan sosialisasi oleh pemerintah kecamatan.

“Dari hasil teguran tersebut, ada juga ditemukan sebagian tempat usaha yang dibongkar sendiri oleh pemilik usaha, tetapi kebanyakan tetap berdiri seperti biasa. Sedangkan kondisi pelaksanaannya terbilang lancar, meski ada juga yang menolak. Tapi dapat kita atasi hingga selesai,” imbuhnya. (mirwan/adv)




BPBD Inhil Tetap Siagakan Personil Tangani Karhutla

petugas siaga memantau hotspot di kantor BPBD InhilTEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Yusfik nyatakan tetap siaga akan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayah Inhil.

Meskipun saat ini personil BPBD telah ditarik kembali dari lapangan, tetapi bukan melepaskan kewajiban pada penanganan Karhutla. Pihaknya mengaku tetap menyiagakan sebanyak 3 kelompok dengan jumlah total 38 personil dan standby selama 24 jam, ditambah lagi dengan beberapa staf BPBD di kantor.

“Kemarin sejumlah personil kita di tempatkan di beberapa titik di Inhil, namun sekarang sudah kita tarik kembali. Mengingat di Inhil sudah tidak ada lagi ditemukan titik api yang signifikan,” katanya melalui Sekretaris BPBD, Annas, Rabu (9/9/2015).

Annas menerangkan, berdasarkan data dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) di Inhil memang selalu ditemukan titik api, namun sejumlah titik api tersebut masih bisa dikendalikan pihak kecamatan. Sebab katanya di setiap kecamatan di Inhil ada tim tersendiri sebanyak 3 orang yang menangani terhadap penemuan titik api.

Jika tim tersebut tidak mampu lanjutnya, maka pihaknya turun ke lokasi dengan segera dan membawa sarana yang ada. Pada intinya, saat ini BPBD Kabupaten Inhil tetap siagakan Karhutla tanpa harus berapa di lokasi setiap hari.

Terkait kian menebalnya kabut asap di Inhil, Ia menegaskan bahwa asap tersebut bukanlah murni hasil kebakaran lahan di Inhil, melainkan asap kiriman dari luar daerah. Bahkan katanya, asap tersebut diperkirakannya lebih dari 50 persen sebagai asap kiriman.

“Buktinya, kita dari BPBD sajalah tidak terlalu menyibukkan diri memadamkan api, karena memang daerah kita sekarang ini titik api nihil ditemukan,” tandasnya. (mirwan)




Sebelum Sebarkan APK, Timses Paslon Wajib Lakukan Koordinasi

Ketua Panwaslu Kabupaten Kepulauan Meranti - Hanafi
Ketua Panwaslu Kabupaten Kepulauan Meranti – Hanafi

SELATPANJANG (detikriau.org) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) meminta, sebelum melakukan penyebaran Alat Peraga Kampanye (APK), tim pemenangan pasangan calon pada Pilkada 2015 di Kabupaten Kepulauan Meranti wajib melakukan koordinasi.

Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Hanafi, rabu (9/9/15) ditemui diruang kerjanya, upaya tersebut guna meminimalisir APK yang dapat mengganggu tata ruang kota. “Untuk pemasangan AKP, harus melibatkan Panwaslu dan KPU, mulai dari tingkat kabupaten, kecamata, hingga pedesaan. Penyebaran APK harus sesuai zona pemasangan. Jadi mereka memasangnya juga tidak sporadis,” ujar Hanafi.

Selain itu, ada sanksi tertentu bagi pasangan calon (paslon) yang memasang APK diluar ketentuan KPU. Tetapi, kata dia, sanksi administrasi itu merupakan ranah KPU. “Tentunya ada sanksi administrasi, hanya saja itu menjadi ranahnya KPU. Kita hanya sebatas melakukan pengawasan,” tegasnya.

Jika nantinya ditemukan adanya pemasangan APK yang menyalahi zona yang telah di tetapkan, maka pihaknya meminta KPU Kabupaten Kepulauan Meranti untuk segera mencopotnya.

“peemasangan APK yang menyimpang dari aturan, kita akan beri tindakan tegas. Pertama kita akan meminta KPU untuk memindahkannya sesuai zona, hingga melakukan penertiban alat peraga kampanye Pilkada paslon yang tidak memenuhi aturan PKPU no 7 tahun 2015,” pukas Hanafi. (eko)