Pemkab Rohil Tolak Wacana Pemindahan Kampus IPDN

surya_ArfanBAGANSIAPIAPI, detikriau.org – Pemkab Rokan Hilir menolak wacana pemindahan Kampus IPDN. keberadaan kampus kebanggan masyarakat Rohil di Ujung Tanjung kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih dinilai sudah tepat. Sehingga tidak perlu untuk dipindahkan ke tempat lain apalagi selama ini proses belajar mengajar yang ada sudah berjalan dengan lancer apalgi untuk melakukannya tentu membutuhkan dana yang cukup besar.

“Ada isu yang mengatakan IPDN ini akan di pindahkan ke Pekanbaru. Setahu saya Pekanbaru baru menyiapkan lahan. Kalaupun dipindahkan pembangunanya membutuhkan waktu antara satu hingga dua tahun,” kata Plt Sekda Rokan Hilir, Drs H Surya Arfan MSi disela acara orientasi penguatan kelembagaan desa dan pelatihan perencanaan pembangunan desa se-Rokan Hilir di Gedung Serba Guna, Senin (14/9) di Bagansiapiapi.

“Kita akui masih adanya kekurangan salah satunya air tapi itu sedang kita usahakan dan sekarang sedang dalam tahap pemasangan pipa menuju Kampus IPDN. Seluruh masyarakat tentu tidak setuju IPDN ini di pindahkan.” Tambahkan Surya

Selama ini ditambah Sekda, pemkab terus berkoordinasi dengan pihak IPDN termasuk masalah listrik yang belakangan ini kerap mati. “Kita akan pelajari apa persoalanya apakah perlu buat gardu sendiri dan kita akan ketemu dengan pihak PLN menyikapi masalah ini,” katanya.

Sementara itu, Direktur IPDN Kampus Rokan Hilir, Drs Ilham mengatakan, berdasarkan rekomendasinya kampus ini tidak pindah selagi tidak adanya kampus yang lebih layak.

“Menyangkut wacana pemindahan sementara saya rasa tidak tepat, apalagi kendala utama hanya masalah kesulitan air dan listrik tapi semoga masalah ini bisa di atasi secepatnya oleh Pemkab Rokan Hilir,” katanya.

Layak tidaknya di lokasi baru seperti di Pekanbaru terangnya belum bisa dipastikan karena pemkot juga kabarnya baru sebatas untuk penyiapan lahan. Sementara di Kampar pula salah satu daerah yang di persiakan juga belum layak karena masih menyangkut persoalan sanitasi air. (humas/dro/adv)




Panwas Rohil Tolak Laporan MPC Pemuda Pancasila

“Terkait Tuduhan Pelanggaran Kampanye Oleh H Suyatno. Pelapor Memberikan Keterangan Tidak Benar ”

DSCN1358Bagansiapiapi (detikriau.org) – Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Rokan Hilir menilai laporan pelanggaran kampanye oleh MPC Pemuda Pancasila terhadap Bupati Rokan Hilir, Suyatno, tidak memenuhi syarat untuk ditindak-lanjuti sebagai sebuah laporan pelanggaran dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir.

Menurut Ketua Panwas Rohil, Jaka Abdillah, keputusan ini ditetapkan setelah pihaknya memintakan klarifikasi dengan sejumlah pihak terkait.

“Panwas sudah mengundang Bupati Rohil dan beberapa pihak terkait. Pak Suyatno hadir memenuhi undangan klarifikasi kita pada Sabtu (12/9) yang lalu. Keterangan beliau kita bandingkan dengan keterangan pihak-pihak terkait yang mengetahui kejadian sebenarnya” Sampaikan Jaka Abdillah.

Diterangkannya, dari klarifikasi yang disampaikan H Suyatno didapatkan informasi bahwa Bupati belum mengajukan cuti kampanye karena masih fokus untuk menyelesaikan pembahasan APBD-P. Cuti kampanye baru dimintakan setelah pembahasan APBD-P selesai.

“Menurut pak Suyatno, beliau baru melakukan kampanye pada oktober mendatang. Pihak kita juga sudah memintakan, jika sudah mengajukan cuti agar menembuskan surat pemberitahuan izin cutinya ke Panwas Rohil,” Tambah Jaka

Sementara itu, Camat Bagan Sinembah Raya dan Kabag Protokol dalam klarifikasinya dihadapan Panwas mengatakan bahwa acara silaturrahmi dan tepung tawar bukan dilaksanakan di Aula Kantor Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat tetapi dilaksanakan dihalaman Mesjid Nurul Huda Bagan Sinembah Barat. Pernyataan ini juga dibenarkan oleh Panwascam Bagan Sinembah.

Menurut Panwas, keterangan yang disampaikan oleh Bupati Rohil Suyatno sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh pihak terkait dan termasuk keterangan Panwascam Bagan Sinembah serta pihak media massa yang turut ikut serta meliput kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Panwas juga menyayangkan keengganan pihak MPC Pemuda Pancasila sebagai pelapor untuk memenuhi undangan klarifikasi yang dimintakan pihaknya.

Jaka mengaku prihatin, pelapor memberikan keterangan tidak benar terkait laporan kejadian sebenarnya karena bila dibiarkan tanpa klarifikasi akan menjadi kampanye hitam.

“Kedepan kita berharap siapapun pelapor agar memberikan keterangan dengan jujur dan tidak membiasakan dengan laporan-laporan yang bersumber “katanya-katanya-katanya” Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil terancam dengan atraksi-atraksi politik kampanye hitam seperti ini” tegas Jaka.

Dipenghujung kalimatnya Jaka juga menghimbau kepada masyarakat Rohil jika mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon maupun Tim Kampanyenya untuk tidak takut melapor, masyarakat Rohil harus cerdas dalam berdemokrasi dan matang berpolitik. Jangan sekali-kali melanggar aturan yang telah diatur dalam regulasi kalau tidak mau berhadapan dengan hukum.(ris)




Galeri Foto Penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P 2015




Disnakertras Inhil Sosialisasikan Kepmenakertras No: KEP.68/MEN/IV/2004

Sekda menyampaikan sambutan pada  Sosialisasi dan Implementasi Kepmenakertrans
Sekda menyampaikan sambutan pada Sosialisasi dan Implementasi Kepmenakertrans

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bekerjasama dengan Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Inhil melakukan sosialisasi dan implementasi Kepmenakertrans No.KEP.68/MEN/IV/2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan AIDS di kantor Dinakertras Inhil jalan Keritang, Tembilahan, Senin (14/9/2015) kemaren.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil, H Fauzar ini dihadiri langsung oleh Kepala Disnakertras Inhil, Masdar serta diikuti 22 perusahaan yang ada di Kabupaten Inhil yang masing-masing mengutus 3 perwakilan.

Kegiatan tersebut ditujukan untuk memberi pemahaman lebih mendalam terkait keputusan Menakertras RI tersebut serta pemahaman tentang program keunggulan HIV/AIDS yang dituangkan di dalam Program PMPAS Paripurna sekaligus pengimplementasian kebijakan penaggulangan AIDS pada perusahaan.

“Masalah AIDS di Kabupaten Inhil saat ini memang sudah sangat memperihatinkan, berdasarkan data yang ada tercatat 100 lebih warga kita yang terserang penyakit menular itu,” ungkap Plt Sekdakab Inhil.

Terkait hal itu, ia sangat mengapresiasi dengan kegiatan sosialisasi tersebut. Semoga saja katanya kegiatan itu akan tersampaikan dengan baik di daerah ini, khusus di lingkungan Perusahaan. (mirwan/adv)




Wajib dibaca. Jangan Gunakan Garam dengan Cara ini. Bisa Mematikan

efek garamGARAM TIDAK BOLEH DIMASAK

Sharing untuk wanita yang biasa masak didapur ( bila anda seorang pria, tolong diteruskan kepada wanita disekitar anda)

Kebanyakan cara kita menggunakan garam ketika memasak yaitu memasukkan garam ke dalam masakan ketika masakan sedang mendidih/panas. Hal tersebut menyebabkan aram menjadi racun/toksin… Jika gaaram dimasak dengan cara diatas, gaaram akan menyebabkan ber-acid dan lambat laun akan membahayakan kesehatan …….

Baca lebih lanjut…




Galeri Foto Rapat Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS RAPBD-P 2015