Aksi Simpatik Kabut Asap, Fasilitator DMIJ Bagikan 200 Ribu Masker Gratis

asapTEMBILAHAN (detikriau.org) – Fasilitator program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) membagikan sebanyak 200 ribu masker kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan di Kota Tembilahan, Senin (14/9/2015) sore.

Pembagian masker gratis yang dipusatkan di simpang empat lampu merah Jalan M Boya Tembilahan ini, terkait dengan kondisi kabut asap yang melanda sejumlah wilayah di Negeri Seribu Parit sejak beberapa pekan belakangan ini.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Pahruni mengatakan, pembagian masker tersebut sebagai bentuk aksi simpatik dari para Fasilitator Program DMIJ, karena melihat tidak kunjung sirnanya kabut asap di daerah setempat.

“Selain swadaya fasilitator, masker yang kita bagikan hari ini juga diperoleh dari sumbangan masyarakat,” tutur Pahruni.

Selanjutnya, melalui kegiatan tersebut Pahruni berharap, dapat menggugah dan membangkitkan keinginan masyarakat, untuk menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah atau ruangan, khususnya pada kondisi kabut asap sekarang ini.

“Dari informasi yang kita baca di media, saat ini cukup banyak masyarakat yang sudah mengalamisakit dengan gejala-gejala ISPA. Karena itu, mari kita gunakan masker, untuk mencegah dan mengantisipasi sejak dini dari terkena penyakit akibat kabut asap,” imbuhnya. (adi)




Kabut Asap, Kemenag Inhil Ikuti Kebijakan Pemda Liburkan Sekolah

TEMBILAHAN (detikriau.org ) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) turut meliburkan Madrasah-madrasah dibawah naungannya terkait pekatnya kabut asap. Namun kebijakan tersebut mengikuti kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Inhil.

“Jika Pemda meliburkan sekolah, secara otomatis madrasah di sekitarnya juga turut libur. Ini telah kita sampaikan kepada seluruh madrasah di Inhil mulai jenjang MI, MTs hingga MA,” ujar Kepala Kemenag Kabupaten Inhil H Azhari melalui Kasi Pendidikan Madrasah, H Jisman Arif kepada detikriau.org, Selasa (15/9/2015).

Dijelaskan, hal tersebut dikarenakan Pemda lebih mengetahui secara teknis apa bahaya asap terkini dan bagaimana cara menghindarinya. Pada intinya, Kemenag percaya terhadap kebijakan Pemda Inhil.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Inhil Helmi D saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya menegaskan, sampai hari ini (15/9, red) pihaknya masih meliburkan sekolah dari jenjang SD, SMP dan SMA.

Akan tetapi, himbauan libur tersebut sifatnya hanya kondisional dan untuk daerah tertentu saja. Dicontohkannya seperti kabut asap di Kemuning sangat pekat dan harus libur, namun jika di kecamatan lain kondisi asap menipis tetap harus beraktivitas belajar-mengajar seperti biasa.

“Kita dari Disdik minimal dua hari sekali memantau kondisi asap untuk memastikan apakah tetap harus libur atau tidak, sampai saat ini kondisi kita masih belum stabil dan pelajar kitapun tetap diliburkan,” paparnya. (mirwan)




DPRD dan Pemkab Inhil Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Setelah melalui pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), akhirnya menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2015.

Prosesi penandatanganan yang dilaksanakan di ruang Banggar Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan pada Senin (14/9/2015) malam ini, dihadiri Jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati, Unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam yang ditemui awak media saat itu mengatakan, cukup banyak persoalan yang dijumpai pada saat melakukan pembahasan dan ada beberapa kebijakan yang diambil.

“Ada beberapa program yang ditunda, selain itu kami meneruskan yang dianggap penting. Hal ini dikarenakan adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH),” tutur Dani.

Kendati demikian, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil menyatakan bahwa program-program yang langsung menyentuh kepentingan dan telah dinanti oleh masyarakat akan tetap menjadi prioritas, seperti kesehatan dan pendidikan

“Walau terkena DBH, program yang langsung menyentuh masyarakat akan kami kawal agar terlaksana,” tambah Dani.

Sementara itu, Bupati Wardan berharap agar setelah penandatanganan KUA PPAS ini, proses pengesahan APBD-P 2015 dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pada Senin (21/9/2015) mendatang.

“Tinggal besok pagi jadwal penyampaian pidato pengantar RAPBD-P, setelah itu lanjut hingga ketuk palu,” imbuhnya. (adi/adv)




Rancangan KUA PPAS APBD P Turun Rp 142 M dari Target yang ditetapkan Pada APBD Murni 2015

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pendapatan Daerah Kabupaten Inhil yang semula ditargetkan di APBD Murni tahun anggaran 2015 sebesar Rp 1,8 triliun turun menjadi Rp 1,7 triliun pada rancangan KUA-PPAS Perubahan atau terjadi pengurangan sebesar Rp 142 miliar.

“Penurunan pada pendapatan ini, dikarenakan adanya pemotongan transfer dari pusat terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi,” tutur Jubir Banggar, Wisnaria saat membacakan laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Inhil terhadap Rancangan KUA-PPAS, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (14/9/201) malam.

Dikatakan Wisnaria, semula target APBD Murni tahun anggaran 2015, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 108 miliar dan setelah melalui pembahasan bersama berubah menjadi Rp 124 miliar, terjadi peningkatan sebesar Rp 15 miliar atau 14,73 persen.

Sedangkan target Dana Perimbangan yang semula sebesar Rp 1,4 triliun berubah menjadi Rp 1,2 triliun, terjadi pengurangan sebesar Rp 193 miliar atau turun 13,18 persen.

“Semula Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 283 miliar dan setelah melalui pembahasan bersama berubah menjadi sebesar Rp 318 miliar, terjadi peningkatan sebesar Rp 35 miliar atau naik 12,55 persen,” tutur Wisnaria.

Selanjutnya, Belanja Daerah Kabupaten Inhil secara umum terjadi penurunan target belanja dari rencana semula, dikarenakan terjadinya pengurangan terhadap target Pendapatan Daerah. Dimana, semula diproyeksikan pada APBD Murni Belanja Daerah sebesar Rp 2,3 triliun dan setelah melalui pembahasan bersama, maka Belanja Daerah pada KUA-PPAS Perubahan menjadi sebesar Rp 2,2 triliun, terjadi penurunan sebesar Rp 131 miliyar atau turun 5,62 persen.

“Dengan begitu, maka target Belanja pada KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2015 ini, mengalami defisit sebesar Rp 498 miliar,” terangnya.

Untuk sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya, lanjut Wisnaria, dimana setelah melalui audit BPK dan pada Persa LPJ APBD tahun 2014 adalah sebesar Rp 528 miliar.

Silpa ini, dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran pada belanja dan pengeluaran pembiayaan daerah, sehingga Pembiayaan neto menjadi sebesar Rp 523 miliar.

“Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi sebesar Rp 24 miliar, yang merupakan sisa dana DAK Reboisasi yang belum dapat dibelanjakan pada tahun ini,” imbuhnya. (adi/adv)




Tagih Hutang Pulsa, Acok di Bayar Dengan Hujaman Badik

polisi-ditikamTEMBILAHAN (detikriau.org) – Samuri alias Acok (30) warga parit 11 Desa Makmur Jaya Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditikam temannya sendiri Ra (26) warga Teluk Kelasa Kecamatan Keritang di Parit 9 Desa Makmur Jaya, Senin (14/9/2015) sekitar pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, motif penikaman ini karena pelaku merasa tersinggung disaat korban menagih hutang pulsa. Dimana waktu itu, pelaku dan korban sedang mengambil uang kelapa sesudahnya keduanya bersama-sama menuju rumah teman lainnya, saat itulah hutang ditagih.

“Sampai saat ini korban belum bisa diminta keterangan lebih jauh seperti berapa besaran pulsa yang ditagih, namun yang jelas motifnya karena menagih hutang pulsa,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Selasa (15/9/2015).

Lebih lanjut ia menerangkan, disaat meninggalkan rumah temannya, pelaku sontak mengejar korban dan melayangkan tikaman kearah punggung 1 kali dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.

“Saat ini korban sedang di rawat di RSUD Puri Husada Tembilahan, sedangkan pelaku masih dalam pengejaran petugas kepolisian jajaran Polres Inhil,” tutup Warno. (mirwan)




Tuding Dukung Salah Satu Pasangan Cabup, MPC PP Inhu Sebut Ridwan Alinas Tidak Netral

“APK yang dimaksud ternyata berada diluar perkarangan rumah H. Ridwan Alinas, sehingga laporan pelanggaran tersebut tidak dapat ditindaklanjuti.”

Untitled-2Rengat (detikriau.org) – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rengat Kabupaten Indragiri Hulu mengaku bahwa pihaknya telah menerima adanya indikasi pelanggaran pemasangan APK. Alat Peraga Kampanye itu terpasang di depan rumah Direktur PD Indragiri.

“kami sudah menerima  laporan dari ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kab. Rengat,  Said Syufriadi terkait indikasi pelanggaran peamsangan Alat Peraga Kampanye (APK)  Cabup, Yopi Arianto yang terpasang di depan rumah H. Ridwan Alinas (Direktur Perusahaan Daerah/PD Indragiri. Red)”, Ungkap Ketua Panwascam Rengat, Usmanizar melalui sambungan telepon selularnya kepada detikriau.org, selasa (15/9)

Disampaikan  Usmanizar,  MPC PP menilai Direktur PD Indragiri tidak  memiliki sifat netral dan professional. Seharusnya Riddwan Alinas tidak memihak atau mendukung salah satu cabup dan cawabup.

“mereka menyatakan bahwa Direktur PD Indragiri tidak netral dalam Pilkada Inhu”, ucap Said Syufriadi.

Namun ditambahkan Said Syufriadi, setelah pihaknya menelusuri dengan langsung turun ke lapangan, didapati bahwa APK yang dimaksud ternyata berada diluar perkarangan rumah H. Ridwan Alinas, sehingga pelanggaran tersebut tidak dapat ditindaklanjuti.

“kita sudah turun ke lapangan, ternyata APK yang dimaksud berada diluar perkarangan rumah H. Ridwan Alinas sehingga hal ini tidak dapat ditindaklanjuti”, katanya.

Disebutkannya, Kemungkinan APK tersebut, saat dilakukan penertiban oleh Sat Pol PP belum dilepaskan sehingga masih tetap terpajang di lingkungan tersebut. Karena ketika itu, Satpol PP hanya menertibkan di jalan-jalan poros sehingga APK yang berada di dalam perkampungan belum dilepaskan.

“mungkin APK tersebut belum sempat dilepas sehingga APK tersebut masih tetap terpasang”, tutupnya. (Zal)