LSM IPMTI Taja Seminar Lingkungan Hidup

Sekretaris Kesbangpol Inhil, M Zuhri Yusuf menyampaikan sambutan
Sekretaris Kesbangpol Inhil, M Zuhri Yusuf menyampaikan sambutan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ikatan Pemuda Masyarakat Tempatan Indragiri Hilir (Inhil) menggelar seminar lingkungan hidup dengan tema Inhil Go Green di gedung LAM-R Tembilahan, Rabu (7/10/2015).

Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Inhil Zuhri Yusuf dan dihadiri ratusan peserta dari kalangan mahasiswa dan pelajar se-kota Tembilahan. Sedangkan narasumbernya dari seorang ahli lingkungan hidup, Kabid Kerusakan Lingkungan BLH Kabupaten Inhil Ardi Yusuf.

“Atas nama pemerintah, saya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena melestarikan lingkungan hidup itu tidak hanya sebatas himbauan pemerintah, namun menjadi kewajiban kita sebagai manusia. Bahkan dalam Islam saja memerintahkan kita untuk melestarikan lingkungan hidup,” ungkap Zuhri Yusuf dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, M Zainal Redo saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini berlangsung tertib yang diikuti para peserta yang berpendidikan. (mirrwan)

Berikut petikan wawancara detikriau.org dengan Ketua panitia M Zainal Redo

https://youtu.be/dTyJmswkOzw




BLH, Perkebunan dan Perizinan Siap Lakukan Investigasi

“Jika Terbukti Perusahaan Lakukan Kesalahan, Sanksi Pecabutan Izin Bisa di Lakukan”

Perwakilan dan Juru Bicara masyarakat, Ts Suhandri (rambut pirang) saat memberikan penjelasan
Perwakilan dan Juru Bicara masyarakat, Ts Suhandri (rambut pirang) saat memberikan penjelasan

Tembilahan (detikriau.org) – Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Perkebunan dan Badan Perizinan menyatakan siap untuk turun bersama melakukan investigasi terkait tudingan biang kerusakan dan penyebotan lahan oleh PT Indogrand Jaya Abadi (IJA) terhadap lahan milik masyarakat di Desa Sungai Bungus dan Desa Sungai Ular Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra Kabupaten Indragiri Hilir.

Bahkan Badan Perizinan juga menyatakan siap memberikan sanksi bahkan pencabutan izin jika benar perusahaan terbukti telah melakukan pelanggaran yang ditudingkan.

“Kita siap berikan sanksi bahkan pencabutan izin jika benar PT IJA melakukan pelanggaran dalam operasionalnya,” Tegaskan Kepala Badan Perizinan, Junaidi melalui perwakilannya, Linda dalam RDP diruang Banggar gedung DPRD Inhil, Jl HR Subrantas Tembilahan, rabu (7/10/2015)

Sementara itu, Kepala BLH Inhil, Encik Kamal Syahindra mengaku telah menindaklanjuti hasil keputusan rapat pada tgl 16 juni 2015 yang lalu. Bahkan pada tgl 10 Juli, pihaknya juga sudah memanggil pihak perusahaan. Dalam pertemuan saat itu menurut Encik Kamal, pihak perusahaan menyatakan bahwa mereka sudah menghentikan seluruh aktifitas dilahan konflik sejak tanggal 6 Juni.

“:Kerusakan pulau Basu, kita sudah ajukan agar pulau yang didalamnya terdapat danau Mablu itu dijadikan sebagai kawasan taman hutan rakyat (tahura),” Jelas mantan kepala Dinas pertambangan Inhil ini.

Tgl 19 juli 2015, BLH mengaku sudah menurunkan tim ke lokasi dan ditemukan tiga permasalahan yakni, penyerobotan lahan, serangan hama dan tuntutan ganti rugi. “Hari ini juga kita kembali menurunkan tim untuk yang kedua kalinya,” tambah Ncik Kamal

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Inhil, Muchtar T menerangkan bahwa sehari setelah pertemuan pada tgl 16 juni 2015, pihaknya sudah mencoba melakukan upaya membuka komukasi dengan pihak perusahaan melalui humas perusahaan, Thomas. Ia mengaku sudah pindah tugas namun juga membenarkan bahwa pihak perusahaan telah menghentikan operasional di lahan konflik.

Masalah hama menurut Muchtar, seperti serangan monyet bisa diprediksi diakibatkan aktifitas perusahaan akibat pembabatan kawasan hutan yang selama ini menjadi habitat monyet. Serangan Hama kumbang, bisa saja diakibatkan aktifitas perusahaan dan bisa juga dari areal sekitar.

“Jika terbukti aktifitas perusahaan menyebabkan timbulnya organisme pengganggu tanaman (OPT), perusahaan memang harus bertanggungjawab. Ketentuan itu sudah tertuang dalam dokumen perizinan mereka. Jadi tinggal membuktikan,” tambah mantan Kepala Dispora Inhil ini.

Disbun juga menurut Muchtar siap duduk bersama untuk menentukan pola kemitraan ideal seperti apa yang harus diterapkan. Namun terkait perizinan, leading sektornya lebih kepada Badan perizinan, perkebunan lebih kepada komoditas budidayanya. (dro)




PT IJA dituding Serobot Lahan dan Biang Kerusakan Perkebunan Masyarakat

“Dewan Plesetkan PT IJA dengan sebutan PT Indak Jale”

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam (kanan) saat memimpin RDP didampingi Wakil Ketua Feriandi
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam (kanan) saat memimpin RDP didampingi Wakil Ketua Feriandi

Tembilahan (detikriau.org) – PT Indogrand Jaya Abadi (IJA) dituding masyarakat Sungai Bungus dan Sungai Ular Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra sebagai biang kerusakan perkebunan masyarakat. Tidak hanya sebatas itu, perusahaan perkebunan ini juga dituding melakukan penyerobotan lahan.

Menurut perwakilan masyarakat, Ts Suhandri Abdullah, persoalan ini sebelumnya juga sudah disampaikan mereka kepada pihak DPRD Inhil pada bulan juni yang lalu. Hanya saja hingga hari ini tidak ada tindaklanjut jelas.

Dipaparkannya, semenjak masuknya perusahaan dan melakukan aktifitas,dinilai sudah banyak menimbulkan kerugian masyarakat.

Kerusakan perkebunan saat pengaduan awal kepada pihak DPRD pada juni yang lalu, 1500 an hektar lahan perkebunan masyarakat rusak disebabkan serangan hama kumbang dan monyet. Hari ini, kerusakan itu meningkat drastis, 5000 an hektar lebih perkebunan masyarakat terdata mengalami kerusakan. Bukan hanya serangan hama kumbang dan monyet, perusahaan juga telah melakukan penyerobotan lahan.

“Sudah pernah diklarifikasi dan perusahaan mengakui, perusahaan membenarkan bahwa sebagian lahan yang mereka kelola bukan areal konsesi mereka. Saat itu, dalam 20 hari, perusahaan berjanji untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun janji itu tak pernah ditepati,” Sampaikan pria yang akrab disapa Comel ini

Lanjutnya, menjelang memasuki bulan Ramadan yang lalu, masyarakat sempat mendatangi pihak perusahaan untuk mempertanyakan hal ini, tapi disalahtafsiran dan sempat terjadi ketengangan. Kala itu 4 orang warga sempat ditahan pihak kepolisian meskipun akhirnya dilepaskan kembali.

Kedatangan masayarakat untuk kedua kalinya ke rumah rakyat saat ini menurutnya untuk kembali memohonkan bantuan jalan keluar terkait persoalan ini. “Kemana lagi masyarakat akan mengadu, cukup sudah kasus desa pungkat sebagai pembelajaran.” Tandas Comel

Menanggapi persoalan ini, Ketua Komisi II, Amd Junaidi menerangkan bahwa keputusan hasil rapat pada 16 juni 2015 yang lalu ditetapkan dua keputusan. Pertama, BLH dan Disbun diminta untuk turun ke lokasi guna melakukan investigasi dan inventarisir persoalan sebenarnya dilapangan dan kedua, Badan Perizinan untuk melakukan evaluasi ulang terhdap izin perusahaan.

“Hasilnya, sampai hari ini pihak kita belum menerima laporan terkait dua keputusan tersebut,” Terang Junaidi

Ditambahkan politisi partai Golkar Inhil ini, sejak jauh-jauh hari, Komisi II dan bahkan seluruh anggota DPRD Inhil menentang pembangunan perkebunan dengan pola bagi hasil yang tidak jelas.

Namun untuk menekankan komitmen ini, beberapa waktu lalu dewan justru bahkan sempat dituding sengaja menghambat pemberian izin. “Padahal kita ingin selektif agar belakangan hari masyarakat tidak terus dirugikan,” disayangkannya.

Saat pengurusan izin, Kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat begitu getol mendesak dewan untuk memuluskan pengajuan perizinan, namun saat masalah timbul dan masyarakat dirugikan, mereka tidak lagi tampak batang hidungnya.

Edy gunawan, bahkan memplesetkan PT IJA dengan sebutan” PT Indak Jale”. Perusahaan ini juga menurutnya melakukan kerusakan lingkungan di pulau basu. Akibat aktifitas mereka, debit air danau mablu menyusut dan menghilangkan banyak habitat flora dan fauna. Pt indak jale, harus diberikan sanksi tegas. Persoalan ini termasuk menjadi prioritas dewan terkait upaya menjaga kerusakan perkebunan masyarakat baik kerusakan akibat alam maupun sebab lain seperti ulah dari pihak perusahaan.

Sementara itu, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam yang tampil langsung meminpin RDP bahkan sempat bermasin bahasa bahwa “Banyak perusahaan menebar janji manis diawal, namun berjalannya waktu, saat berbagai persoalan mencuat, janji manis itupun tak lagi terdengar.

“Menyelesaikan persoalan ini perlu adanya intervensi dari lembaga DPRD dan Pemerintah agar persoalan ini tidak terus berulang termasuk intervensi kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat desa bungus dan sungai ular ini,” Tegas Dani.

“Kita akan upayakan penyelesaiannya, secara teknis di lapangan akan dikerjakan langsung oleh Pemkab melalui dinas terkait. Dan kita sepakati, pada tanggal 12 Oktober mendatang akan ada lagi pertemuan lanjutan dan menyepakati penyelesaian masalah ini,” Tandas Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam.

Rapat Dengar Pendapat yang digelar di ruang banggar gedung DPRD Inhil ini juga dihadiri oleh Wakil ketua DPRD Inhil, Feriandy dan beberapa anggota, Kepala Dinas Perkebunan, Mukhtar T, Kepala BLH, Ncik Kamal Syahindra, Kepala Dinas Kehutanan, M Thaher dan Perwakilan Badan Perizinan, Linda serta dihadiri puluhan masyarakat Sungai Sungai Bungus dan Sungai Ular. (dro/mirwan)




Gas Elpiji 3 Kg Langka, Disperindag Distribusi 10 Rb Tabung di Seluruh Kecamatan

Kadisperindag Inhil, H Fahrolrozy. Foto: net
Kadisperindag Inhil, H Fahrolrozy. Foto: net

Tembilahan (detikriau.org) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhil bekerjasama dengan pihak Pertamina Provinsi Riau dan sejumlah agen yang ada di Kota Tembilahan akan menggelar kegiatan operasi pasar penjualan gas elpiji tabung melon.

Operasi pasar yang direncanakan akan dilakukan selama 4 hari berturut-turut itu akan disediakan sebanyak 10 ribu tabung gas elpiji 3 Kg yang akan disebar disetiap Ibukota Kecamatan se Inhil.

Setiap tabungnya nanti akan dibandrol dengan harga HET yang ditetapkan Bupati senilai Rp 19 ribu.

Menurut Kepala Disperindag Inhil, H Fahrolrozy, kegiatan ini digelar untuk membantu masyarakat yang dalam beberapa waktu belalkangan cukup sulit untuk mendapatkan gas tabung 3 kg ini.(fa)

Berikut petikan hasil wawancara detikriau.org dengan Kepala Disperindag Inhil:

 




120 Guru Bahasa Indonesia se Kab Inhil Ikuti Pelatihan Penguatan Profesionalisme

Tembilahan (detikriau.org) – Tingkatkan profesionalisme guru bahasa indonesia di kabupaten inhil, Balai Bahasa Provinsi Riau bekerjasama dengan Disdik Inhil berikan pelatihan penguatan profesionalisme  guru bahasa indonesia kepada 120 guru mata pelajaran bahasa Indonesia setingkat SMP dan SMA  se- kabupaten inhil bertempat di Aula gedung SMAN 1 Kecamatan Tembilahan Hulu. Selasa (6/7/2015)

Kepala balai bahasa provinsi riau, Agus Sri Danar Dana mengatakan pelatihan ini dimaksudkan untuk menguatkan  kembali profesionalisme guru mata pelajaran bahasa indonesia. Agus juga mengungkapkan, metode pembelajaran bahasa indonesia selama ini dinilainya masih berkutat pada sekedar pengetahuan berbahasa indonesia yang benar dan belum sampai pada praktek berbahasa indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan sehari hari

Dengan meningkatnya profesiaonalisme guru, kepala  balai bahasa  riau mengharapkan siswa memiliki respon yang baik terhadap bahasa nasional indonesia dari segi sikap yang memiliki kebanggaan berbahasa indonesia. terampil dalam berbahsa indonesia secara lisan  dan tulisan, dan juga siswa dapat menggunakan bahasa indoneisa secara baik dan benar tanpa bercampur- campur dengan bahasa daerah dan bahasa asing imbuhnya.(fa)

 

berikut wawancara detikriau.org dengan kepala balai bahasa provinsi riau.

 




DKPP Inhil Programkan Perindah Taman Kota di Tembilahan

Tembilahan (detikriau.org) – Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kab Inhil kembali mewacanakan lakukan perbaikan penataan taman kota ditembilahan agar dapat terlihat lebih indah dan asri. Hal itu ditujukan untuk memberi rasa nyaman bagi pengunjung yang beraktifitas di taman kota.

 Selain bertujuan untuk memperindah tata ruang taman kota, dengan perbaikan ini juga diharapkan dapat dijadikan salah satu tempat alternatif baru bagi warga untuk beraktifitas pada setiap harinya, seperti kegiatan olahraga, wahana bermain anak-anak, dan juga tempat berkumpul-kumpul keluarga guna menikmati alam yang ada di kota tembilahan.

Menurut kepala DKPP Inhil ediwansyasbi, untuk melaksanakan program ini pihaknya sudah menganggarkan dana. Ia berharap agar wacana ini dapat di dukung sepenuhnya agar sehera terlealisasikan dan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang ada dikabupaten inhil.

Dengan dibangunnya fasilitas taman kota yang baik nantinya diharapkan kepada masyarakat dapat secara bersama-sama menjaga dan merawat keutuhan dan keindahan taman kota yang ada dikota tembilahan, agar tetap terlihat bersih, rapi, dan juga nyaman.(fa)

 

berikut wawancara detikriau.org dengan kepala dkpp kabupaten inhil.