6 Ketua TP PKK Kelurahan di Kecamatan Tembilahan Abstain, Zulaikah Berang

Ketua TP PKK Menyampaikan sambutan saat membuka Acara Pembukaan Pembinaan dan Penilaian Dasa Wisma di Kecamatan Tembilahan Kota
Ketua TP PKK Menyampaikan sambutan saat membuka Acara Pembukaan Pembinaan dan Penilaian Dasa Wisma

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Hj Zulaikhah Wardan mengaku kecewa dengan sejumlah kader PKK Kecamatan Tembilahan. Bagaimana tidak, pada saat ia melakukan kunjungan dan penilaian dasa wisma di kantor Camat Tembilahan, Rabu (7/10/2015), 6 dari 8 Ketua PKK Kelurahan Kecamatan Tembilahan Abstain.

“Saya merasa kecewa dengan para ketua TP PKK Kelurahan yang tidak hadir pembinaan pada hari ini. Dari 8 Kelurahan, hanya dua ketua PKK yang hadir,” ungkap Zulaikhah usai mengabsen satu persatu Ketua TP PKK Kelurahan.

Kunjungan Ketua TP PKK di Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan
Kunjungan Ketua TP PKK di Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan

Harusnya lanjut Zulaikhah, PKK di ibu kota Kabupaten ini menjadi contoh yang baik dengan PKK-PKK yang ada di kecamatan-kecamatan yang lain. Diketahui, ketua TP PKK Kecamatan Hj Sri Bintang Syatir Hasan tidak ada di tempat karena sedang berada di luar kota karena harus memeriksa kondisi kesehatannya.

“Apakah karena tidak ada ketua TP PKK Kecamatan jadi alasan ketidakhadiran para ketua TP PKK Kelurahan,” tanya istri Bupati ini.

Kata Zulaikah, Kecamatan Tembilahan merupakan kecamatan ke 11 yang dikunjungi untuk melakkukan pembinaan dan penilaian dasa wisma.

Istri Bupati Inhil ini mengaku awalnya sempat berharap kepada Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan hulu akan menjadi TP-PKK terbaik dalam segala hal, baik tertib administrasi, dasa wisma maupun apa saja yang berkaitan dengan mensejahterakan Keluarga.

“Tapi sepertinya terbalik, karena di kecamatan lain yang kami kunjungi, antusias mereka untuk mengikuti pembinaan luar biasa, itu karena mereka merasa informasi yang mereka dapatkan dari pembinaan sangat mereka rasakan,” Singgung Zulaikah. (mirwan)




Pemkab Inhu lakukan Rapat Persiapan Kunjungan Presiden RI

Pj Bupati Inhu, Kasiarudin. Foto: net
Pj Bupati Inhu, Kasiarudin. Foto: net

Rengat (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) laksanakan rapat persiapan rencana kunjungan Presiden RI, Jokowidodo, Rabu (7/10/2015)

Kegiatan yang berlangsung di Aula kantor Bupati ini dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati, Kasiarudin dihadiri Kapolres Inhu, Ari Wibowo, Dandim Inhu, Edison S Sinabutar, Sekda Inhu, Isjawardi, sejumlah kepala SKPD di lingkungan pemkab Inhu,  serta tujuh camat yang daerahnya akan dilalui oleh preisden RI bila menggunakan jalan darat dari perbatasan Kabupaten Inhil menuju Sumatra Barat.

Kasiarudin dalam sambutannya mengatakan, Presiden RI dijadwalkan akan mengujungi tiga propinsi, yakni propinsi Sumatra Barat, Propinsi Jambi dan Propinsi Riau. Namun jadwal kunjungan ke Provinsi Riau belum didapatkan kepastian.

Meskipun demikian sebut mantan Staf Ahli Gubernur Riau ini, Pemkab Inhu akan tetap mempersiapkan bila Presiden RI dari Jambi menuju  Sumatra Barat menggunakan jalan darat maka Presiden RI akan melewati Kab Inhu.

Dia meminta kepada camat yang rutenya akan dilalui oleh Presiden RI untuk mempersiapkan segala sesuatu, misalnya pemasangan spanduk tentang himbauan  tidak membakar hutan dan lahan.  “Puskesmas juga harus siaga, dipersiapkan obat-obatan, dokternya dan lain-lainnya” Ingatkan Pj Bupati

Dijelaskannya, hingga saat ini Pemkab Inhu masih menunggu kepastian dari Pemprov Riau tentang jadwal kunjungan Presiden RI. Bila  kepastian jadwal sudah didapatkan maka pihaknya akan kembali melakukan rapat persiapan menghadapi kunjungan Presiden RI di Kab. Inhu. (Zal)




Puncak Peringatan Gema Muharam, Salawat Nariah Akan Dipanjatkan Serentak di Seluruh Kecamatan di Inhil

nariahTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) persiapkan kegiatan untuk menyambut gema Muharram 1436 H yang akan berlangsung selama 10 hari sejak tanggal 13 – 23 Oktober 2015 mendatang.

Adapun sejumlah kegiatan tersebut adalah do’a akhir tahun, do’a awal tahun, kemudian ada lagi sembilan malam berturut-turut diisi dengan penampilan lomba kesenian bernafaskan islam, dan pada puncak acara yakni pada 10 Muharram akan ada tablig akbar.

Pada hari puncak itu juga akan dilaksanakan pembacaan Shalawat Nariah secara serentak pada jam yang sama se-Kabupaten Inhil.

“Kita juga akan berdo’a terhadap musibah yang ada, yaitu kabut asap tebal. Kita bersama dengan masyarakat Inhil bersalawat dan meminta kepada Allah SWT untuk menyudahi kabut asap di negeri kita,” ungkap Bupati Inhil, HM Wardan kepada sejumlah awak media usai memimpin rapat persiapan Gema Muharram di Balai Kantor Bupati Inhil, Selasa (6/10/2015) sore.

Bupati juga menginginkan, event wisata ini sepenuhnya dinikmati oleh seluruh masyarakat Inhil karena wisata tersebut merupakan milik masyarakat. Kalau perlu katanya, masyarakat Inhil di luar kota juga turut pulang sementara waktu ke kampung halaman. (mirwan/adv)




Wah Hebat, Pengumpulan Zakat, Bazda Inhil Ungguli Baznas Provinsi Riau

ZakatTembilahan (detikriau.org) – Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kab Inhil mengumpulkan zakat mencapai total nilai Rp 3,4 Milyar. Jumlah ini jauh berada diatas pengumpulan zakat yang dilakukan Baznas Provinsi Riau yang hanya sebesar Rp 1,8 Milyar.

“Ini hal yang luar biasa dan patut ditiru,” kata Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, H Zamhuri, saat memberikan sambutan pada acara penyerahan zakat pola produktif di Tembilahan, Rabu (7/10/2015).

Sementara itu Bupati Inhil mengharapkan zakat pola produktif ini dapat dimanfaatkan oleh penerimanya untuk mengembangkan usaha sebaik-baiknya. Kedepan, penerima saat ini nantinya diharapakan akan menjadi pemberi zakat.

“Manfaatkan zakat ini sebagaimana peruntukanya, terutama untuk pengembangan usaha,” pesan Bupati.

Saat itu Bupati juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha, untuk membudayakan minat berinfaq dan sedeqah. Tindak lanjutnya, Pemkab Inhil telah menyurati seluruh perusahaan agar ikut bersama-sama membayar zakat.

Sementara itu, Ketua Bazda Inhil, H Syamsurizal Awie, mengatakan zakat yang disalurkan sebesar Rp 3,4 M itu porsi terbesarnya didapat dari zakat yang dibayarkan PNS di lingkungan Pemkab Inhil pada tahun 2015 dan sisa pada tahun 2014.

Penyaluran Zakat pola produktif tersebut diperuntukan bagi usaha kecil dan usaha rumahan masyarakat untuk tambahan modal, baik yang bersifat pribadi mapun kelompok. (*)




Multi Tafsir Perda Pilkades, Komisi I DPRD Inhil RDP Bersama BPMPD dan Panitia Seleksi

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) serta Tim dan Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (6/10/2015) kemaren.

RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Inhil, H Bakri H Anwar didampingi Sekretaris, Mu’amar Armain dan para anggota ini terkait dengan persyaratan pendaftaran bakal calon (balon) kades, yang saat diterapkan di lapangan masih ditemukan adanya salah tafsir.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Mu’amar Armain meminta kepada pihak terkait untuk gencar melakukan sosialisasi terhadap peraturan dan ketentuan dalam pelaksanaan Pilkades serentak, yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 25 November 2015 mendatang.

Pasalnya, akhir-akhir ini DPRD Inhil mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya oknum Panitia Pilkades yang dinilai menghambat pendaftaran balon untuk mengikuti Pilkades, dengan alasan tidak memenuhi persyaratan, dalam hal ini persoalan keterangan domisili.

Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Inhil, Padli menyatakan bahwa yang menjadi permasalahan saat ini, yaitu pihak terkait tidak berani mengeluarkan keterangan domisili, dikarenakan kesalahan dalam menafsirkan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Jadi, kita minta agar peraturan dan ketentuan yang berlaku pada Pilkades ini bisa disosilisasikan dengan baik di lapangan, sehingga tidak ada lagi yang multi tafsir dan bahkan tidak mengetahuinya,” tegas Padli.

Sementara itu, Kasubag Undang-undang Setda Inhil, Zia Rachmad Edjis menjelaskan, pada dasarnya tidak ada alasan bagi Kades atau Pjs Kades tidak mengeluarkan rekomendasi bagi balon Kades, selagi secara administrasi memiliki KTP dan KK dan disahkan RT/ RW.

“Pada dasarnya tidak ada alasan bagi Kepala Desa (Kades) atau Pejabat Sementara (Pjs) Kades tidak mengeluarkan rekomendasi bagi bakal calon Kades, selagi secara administrasi memiliki KTP dan KK dan disahkan RT,” terang Zia.

Mengenai dikeluarkannya surat keterangan domisili tersebut terindikasi adanya “permainan”, itu merupakan tanggung-jawab Ketua RT yang meneken, kalau ternyata menjadi masalah hukum di kemudian hari.

“Selagi yang bersangkutan memiliki KTP dan KK nya tidak pernah migrasi/ pindah, maka secara administrasi penduduk di desa tersebut,” imbuhnya.

Untuk sekedar diketahui, multitafsir pada Perda No 2 Tahun 2015 Tentang Pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa ini terjadi terhadap bunyi pada bagian ke dua paragrap ke I pasal 23 point ke dua butir ke 4 yang berbunyi bahwa calon “telah berdomisili di desa sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sebelum disahkannya daftar pemilih sementara yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan/atau Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan oleh pengurus Rukun Tetangga/ Rukun Warga yang diketahui oleh Kepala Desa.

Disalah satu Desa, panitia pemilih menafsirkan keharusan berdomisili minimal 6 bulan di desa sebelum disyahkannya daftar pemilih sementara adalah bahwa seorang calon harus menetap secara terus menerus dalam batas waktu yang diharuskan sesuai penafsirannya pada Perda dimaksud.

Tampak hadir dalam RDP tersebut, Kepala BPMPD Inhil, H Yulizal dan jajarannya, Kasubag Undang-undang Setda Inhil, Zia Rachmad Edjis, serta balon kades dan warga Sungai Nyiur, Kecamatan Tanah Merah. (adi)




Diskes Laksanakan POMP Filariasis Tahap 4, Keluarga Bupati dan Wabup Inhil Konsumsi Obat di Kediaman Masing-Masing

Bupati Inhil, HM Wardan dan Istri Hj Zulaikah saat menkonsumsi obat filariasis
Bupati Inhil, HM Wardan dan Istri Hj Zulaikah saat menkonsumsi obat filariasis

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Pemberian Obat Massal Pencegah (POMP) Filariasis tahap 4, yang sudah didistribusikan sejak tanggal 1 Oktober 2015 lalu.

Pengkonsumsian obat pencegah penyakit yang juga dikenal dengan sebutan Kaki Gajah ini, dimulai pertama kali oleh Bupati dan Wakil Bupati Inhil beserta keluarga di kediamannya masing-masing, Rabu (7/10/2015).

Turut hadir saat itu, Plt Sekda, para Asisten dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil, serta Sekretaris Kecamatan dan Lurah Tembilahan Hilir.

Kader kesehatan saat menyerahkan obat filariasis kepada Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo dan Istri, Hj Siti Bungatang
Kader kesehatan saat menyerahkan obat filariasis kepada Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo dan Istri, Hj Siti Bungatang

Plt Kepala Diskes Inhil, dr Saut Pakpahan mengatakan, sebelumnya obat Filariasis tersebut telah didistribusikan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Inhil, dan pencanangannya pun dilakukan di kecamatan masing-masing, baik oleh Camat maupun tenaga kesehatan setempat.

“POMP Filariasis ini dilaksanakan selama satu bulan atau tepatnya hingga akhir Bulan Oktober 2015 nanti,” tutur Saut.

Dijelaskan Saut, obat Filariasis ini merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat, yang pendistribusiannya di lapangan dibantu oleh kader-kader posyandu dan relawan-relawan kesehatan.

“Pada tahun ke-4 ini, tidak ada lagi penemuan kasus Filariasis atau Kaki Gajah kronis. Kita harapkan mudah-mudahan ke depan kegiatan ini berjalan dengan lancar, sehingga penyakit filariasis dapat kita tuntaskan,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Wardan menginstruksikan kepada seluruh petugas dan kader kesehatan, agar dalam melakukan POMP Filariasis ini bisa langsung datang dan mengunjungi rumah-rumah masyarakat, serta menyediakan pos-pos kesehatan yang bisa dikunjungi masyarakat, sehingga pendistribusiannya lebih efektik.

“Upaya ini harus kita lakukan secara sungguh-sungguh, dalam upaya mencegah dan mengantisipasi sejak dini penularan penyakit Kaki Gajah di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya. (adi/adv)