Kapolres Inhil Prediksi 5 Point Ini Akan Rawan Pada Pilkades Serentak Nanti

Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono Sik Saat menyampaikan pemaparan
Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono Sik Saat menyampaikan pemaparan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik memprediksi, pada pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak se-Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) 2015 ini ada 5 bentuk kerawanan yang bakal menjadi hambatan keamanannya.

Kelima tersebut adalah minimnya sosialisasi yang dilakukan panitia Pilkades, akan berdampak bermunculan komplain dari pemilih, simpatisan serta calon kades itu sendiri. Kemudian terkait jarak tempuh TPS tampak berjauhan, hal ini akan menyulitkan petugas untuk mengamankan dan mengantisipasi kerawanan.

Selanjutnya Kapolres juga memprediksi para calon Kades yang tinggal berdekatan itu juga berpeluang terjadinya perselisihan paham, sebab jika ada perselisihan paham yang tidak diterima salah satu pihak, maka bisa berdampak terjadinya tindak kriminalitas.

New-Frontpage-Big-Stand-A-Mockup-Big-Stand-A-1-20151015093937-0Money politik pada saat kampanye atau menjelang hari pemungutan juga menjadi satu jalan kerawanan pada keamanan Pilkades. Terakhir, ia juga menyinggung terhadap efek bila ada kecurangan yang dilakukan panitia.

“Sebab jika ada kecurangan panitia Pilkades pada saat penghitungan suara sangat berdampak timbulnya penganiayaan dan perkelahian,” katanya saat menyampaikan ekspos pada Rakor Forkopimda Inhil di gedung Engku Kelana Tembilahan, Senin (19/10/2015).

Yang jelas katanya, itu hanya sebatas prediksi yang mesti dijaga bersama oleh semua komponen. Untuk petugas kepolisian, ditegaskannya siap mengamankan dan menindak lanjuti jika terjadinya berbagai tindakan yang melanggar ketentuan hukum.

Untuk diketahui, Pilkades serentak se-Kabupaten Inhil tahun 2015 ini akan dilaksanakan pada tanggal 25 November 2015 yang diikuti sebanyak 96 desa terdiri dari 19 kecamatan. (mirwan)




Kemarau Panjang, Seluruh Penghuni Kampung Ini Terpaksa Konsumsi Air Asin

“Harapkan Perhatian dan Bantuan Pemerintah”

ENOK (detikriau.org) – Seluruh masyarakat parit Sungai Intan Kiri Desa Rantau Panjang Kecamatan Enok Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa mengkonsumsi air asin karena hujan tak kunjung datang sejak sebelum Ramadhan kemarin.

Menurut warga setempat, mengkonsumsi air asin sudah dilakukan sejak sepekan terakhir. Bahkan dari puluhan warga yang ada, beberapa diantaranya ada yang telah mengkonsumsi hampir setengah bulan lamanya.

“Sekarang kami mengkonsumsi air sumur karena air hujan sudah lama habis, air sumur di kampung kami ini sekarang rasanya jadi asin apalagi air parit tambah asin,” sampaikan salah satu warga, Pahrul kepada detikriau.org, Senin (19/10/2015).

Dijelaskan, sepanjang sejarah belum pernah air sumur di kampung itu berubah rasa jadi asin. Namun jika hanya sebatas kehabisan air hujan sudah berulang kali.

Dari kejadian ini diakuinya sangat menyusahkan warga, sebab di kampung itu sangat sulit mencari air bersih karena cukup jauh dari pusat perkotaan, minimal ibu kota Kecamatan.

“Jika pergi ke Tembilahan, saya sempatkan beli air satu galon. Tapi itu hanya untuk mencukupi kebutuhan sesaat,” imbuhnya.

Ia juga berharap kepada Pemerintah Daerah agar dapat membantu kesusahan warga setidaknya menyediakan air bersih untuk keperluan sehari-hari. (mirwan)




Diskes Gelar Pertemuan Program KB dan AMP Bagi Petugas Kesehatan

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pertemuan program Keluarga Berencana (KB) dan Audit Maternal Perinatal (AMP) bagi petugas kesehatan, Senin (19/10/2015).

Kegiatan yang dipusatkan di aula Hotel Grand Tembilahan ini, diikuti puluhan peserta yang merupakan penanggung jawab program KB dan AMP Puskesmas se-Kabupaten Inhil.

Ketua Panitia Pelaksana, Siti Munziarni SKM, MM dalam laporannya mengatakan, tujuan pertemuan tersebut adalah untuk terlaksananya kegiatan pelayanan KB di Puskesmas maupun jaringannya dan kegiatan AMP, baik di tingkat kabupaten ataupun di tingkat kecamatan.

“Ini semua dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat, khususnya ibu hamil, bersalin maupun nifas, serta pelayanan KB,” kata Siti Munziarni, yang juga menjabat sebagai Kasi KIA, KB dan Gizi Diskes Inhil.

Sementara itu, Kepala Diskes Inhil melalui Kabid PPKDPK, Ns Matzen SKep, MKes dalam sambutannya menjelaskan, untuk Kabupaten Inhil angka kematian Perinatal dan Maternal masih cukup tinggi.

Dimana, hingga Bulan September 2015 lalu kematian ibu mencapai 19 jiwa, kematian bayi 112 jiwa dan kematian balita 4 jiwa, dengan jumlah angka kelahiran sebanyak 5.233 jiwa dan jumlah peserta KB aktif sebanyak 23.334 jiwa.

Oleh karena itu, untuk menekan angka kematian tersebut adalah dengan semakin ditingkatkannya mutu pelayanan kesehatan kepada ibu dan Perinatal di tingkat pelayanan dasar dan rujukan primer atau yang disebut juga konsep AMP.

“Audit ini dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi faktor medik, non medik dan faktor pelayanan kesehatan yang berpengaruh kepada kesakitan dan kematian ibu maupun bayi,” terang Matzen.

Selanjutnya, Matzen menuturkan bahwa AMP merupakan suatu kegiatan untuk menelusuri sebab kesakitan dan kematian ibu, serta Perinatal, guna mencegah terjadinya hal tersebut di masa mendatang.

“Proses penelaahan kasus dengan menggunakan berbagai informasi dan pengalaman dari suatu kelompok terdekat ini, untuk mendapatkan masukan mengenai intervensi yang paling tepat dilakukan, dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan KIA di suatu wilayah,” imbuhnya. (adi/adv)




Jelang Pilkades Serentak, Pemkab Gelar Rakor Bersama Forkopimda Inhil

DSC_5813 copyTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama unsur Forkopimda Kabupaten Inhil di gedung Engku Kelana Tembilahan, Senin (19/10/2015).

Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak se-Kabupaten Inhil tahun 2015 dan penguatan koordinasi dan kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Inhil.

Rakor tersebut langsung dipimpin oleh Bupati Inhil HM Wardan dan diikuti seluruh kepala Satker, camat, Upika, lurah dan kepala desa, Babinsa serta Babinkamtibmas se-Kabupaten Inhil.

Pada ekspos Bupati, pelaksanaan Pilkada di desa itu harus dilakukan berdasarkan peraturan yang ada, mulai dari UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Permendagri hingga peraturan daerah Provinsi dan Kabupaten.

Ia menyampaikan, dari sejumlah desa yang ada di Inhil ini ada 96 desa yang mengikuti Pilkada serentak yang terdiri dari 19 kecamatan. Diantaranya untuk kecamatan bagian Inhil selatan yaitu kecamatan Reteh ada 7 desa, Keritang 5 desa, Sungai Batang 2 desa, Batang Tuaka 3 desa, Kempas 4 desa, Enok 7 desa dan Kemuning 5 desa.

Sedangkan kecamatan bagian Inhil utara adalah Mandah 7 desa, Kateman 3 desa, Pulau Burung 6 desa, Pelangiran 10 desa dan Teluk Belengkorng 11 desa.

Selebihnya ada kecamatan  Tempuling sebanyak 5 desa, Kuindra 5 desa, Gas 2 desa, Gaung 4 desa, , Tanah Merah 5 desa, Tembilahan Hulu 2 desa, Concong 3 desa.

“Jadi total keseluruhannya ada 96 desa, sedangkan sisanya masih ada waktu pada masa jabatan kepala desa,” kata Wardan.

Selain itu, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini juga menyampaikan bahwa jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara keseluruhan sebanyak 197.316 pemilih dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 628 TPS.

“Daftar pemilih sementara itu diperoleh dari KPU Kabupaten Inhil dan bersumber dari daftar pemilih tetap pada pemilihan Presiden tahun 2014,” jelasnya.

Terakhir, Bupati ini menegaskan bahwa pelaksanaan pemungutan suara akan dilakukan pada tanggal 25 November 2015 pukul 08.00 sampai 13.00 WIB di masing-masing TPS.

“Pesan saya, jagalah secara ketertiban pelaksanaannya secara kebersamaan. Semua pihak ikut terlibat dalam kesuksesan Pilkada serentak tahun 2015 ini,” tutupnya. (mirwan/adv)




Pilkada Inhu, Panwaslu Kembali Ingatkan PNS Untuk Netral

Ketua Panwaslu Inhu, Mulya Santoni
Ketua Panwaslu Inhu, Mulya Santoni

Rengat (detikriau.org) – Panwaslu Kabupaten Indragiri Hulu kembali mengingatkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Inhu untuk menjaga sikap netral pada pelaksanaan Pilkada 2015.

Sebagai bentuk pengingat, Ketua Panwaslu Inhu, Mulya Santoni di Pematang Reba, senin (19/10/2015) mengatakan bahwa pihaknya sudah menempelkan nota kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri tentang komitmen penegakan aturan netralitas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Pilkada 2015 disejumlah lokasi.

“Ke lima lembaga ini harus memiliki tanggung jawab untuk memantau kenetralitas PNS  pada Pilkada”, ucapnya.

Dia berharap Dengan ditempelkannya nota kesepaham tersebut, para PNS di Inhu tidak melibatkan dan dilibatkan pada Pilkada Inhu,  sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di masa yang akan datang.

Selain itu, disebutnya dalam Undang Undang  (UU) No. 5 tahun 2014 tentang ASN  ditegaskan bahwa PNS tidak boleh  terlibat  dalam pemilu baik pilkada gubernur ataupun kabupaten/kota.

Jika didapati dan terbukti melanggar ketentuan maka Panwaslu Inhu dapat memproses keterlibatan PNS tersebut. Keterlibatan PNS akan dapat diberikan sanksi pidana, yakni sanksi kurungan penjara minimal 1 (satu) bulan dan maksimal paling lama 6 (enam) bulan pejara serta denda uang paling sedikit Rp. 600 ribu dan paling banyak Rp. 6 juta.

“Namun hingga saat ini, kita belum menerima laporan dari masyarakat ataupun dari tim sukses masing-masing calon bupati daan wakil bupati Inhu tentang adanya keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)  pada Pilkada Inhu tahun 2015.” Tandasnya  (Zal)

New-Frontpage-Main-Banner-Mockup-Main-Banner-1-20151016134259-0




Lahan diserobot Oknum Anggota LSM, Warga Kuala Lemang-Keritang Ngadu ke DPRD Inhil

“Ngakunya Kantongi Izin Garap Lahan dari Polres Inhil”

“Eh Lahan Juga Katanya Hasil Hibah Kades Atas Jasa Batalkan Izin PT Agro”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah warga Parit 6 dan 7 Dusun Lemang Jaya, Desa Kuala Lemang, Kecamatan Keritang datang dan mengadu ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (19/10/2015).

Kedatangan warga yang dipimpin langsung Kepala Desa (Kades) Kuala Lemang, Damsir Latif ini diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD, H Bakri H Anwar, serta para anggotanya.

Kedatangan perwakilan warga Desa Kuala Lemang ini, bertujuan untuk mengadukan persoalan lahan dan tanaman sawit mereka yang dirusak oleh pekerja yang katanya suruhan oknum di salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Inhil.

Menurut Deden, salah seorang warga, lahan yang diserobot oknum LSM ini sudah mereka garap sejak tahun 2006 dan ditanam sawit berumur 3 tahun.

“Namun pada tahun 2013 datang oknum LSM yang mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut. Padahal, berdasarkan peta desa tahun 1994, lokasi kami ini masuk kawasan Desa Kuala Lemang,” tutur Deden.

Oknum LSM ini juga selalu mengaku mendapat izin dari pihak Polres Inhil untuk menggarap lahan ini. Kalau memang mau menghentikan kegiatan mereka harus menghadap langsung kepada pihak Polres Inhil.

Senada dengan itu, Kades Kuala Lemang, Damsir Latif membenarkan bahwa memang lahan yang digarap warganya tersebut hasil garapan mereka sejak lama dan sudah mengantongi legalitas dari pihak desa dan kecamatan.

“Lahan ini benar milik warga saya ini sudah digarap, bahkan tanaman sawit sudah berumur 3 tahun,” terangnya.

Saat ditanyanya, dasar kepemilikan oleh oknum LSM tersebut, mereka hanya mengaku memiliki surat dari Kepala Desa Keritang Hulu, Kecamatan Keritang, H Darmawan. Dengan dalih dapat hibah dari Desa Keritang Hulu atas jasa mereka membatalkan izin PT Agro disana.

“Padahal, kalau pengakuan H Darmawan (mantan Kades Keritang Hulu) lahan ini memang milik warga Kuala Lemang, berdasarkan pengakuan lisan dan tertulis tanggal 28 Maret 2009 bahwa lahan seluas 1200 hektar milik warga kami,” tambahnya.

Menanggapi pengaduan warga tersebut, Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said menyatakan berjanji akan segera menindaklanjutinya.

“Kami akan fasilitasi, maka pengaduan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan dan akan mengagendakan pemannggilan kepada pihak terkait,” imbuhnya. (adi)