Yarmen : Hingga November 2015, POlres INHU ungkap 42 Kasus Narkoba

Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo
Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo

Jumlah Ini Meningkat dari Tahun Sebelumnya yang Hanya Tercatat Sebanyak 29 Kasus.

Rengat (detikriau.org) – Terhitung sejak Januari – November 2015, Satuan Kepolisian Polres Inhu berhasil mengungkap sebanyak 42 Kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) dengan 64 orang tersangka. Untuk kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 187,6 gram, ganja 9.286,36 gram dan ekstasi sebanyak 31 butir.

Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo melalui Paur Humas, Yarmen Djambak menerangkan bahwa, 42 kasus itu terjadi pada bulan januari sebanyak 4 kasus, februari 3 kasus, April 4 kasus, Mei 12 kasus, Juni 9 kasus, juli 2 kasus, agustus 2 kasus, September 3 kasus, oktober 1 kasus dan November 2 kasus.

“Kasus ini terdata meningkat dibandingkan tahun 2014 sebelumnya yang hanya sebanyak 29 kasus,” Terang Paur Humas diruang kerjanya kepada sejumlah awak media, rabu (4/11/2015) kemaren.

Diterangkan Yarmen, pengungkapan dan penangkapan tersangka ini merupakan hasil kerja sama polisi dengan  masyarakat. Ia juga mengimbau agar masyarakat di wilayah hukum Polres Inhu ikut berperan aktif dalam membantu polisi untuk memerangi kasus narkoba karena salah satu yang mendukung pengungkapan kasus narkoba selama ini adalah laporan dari masyarakat. (Zal)




7 Kabupaten Baru dan 1 Kota di Riau Segera Jadi Daerah Otonom Persiapan

“Termasuk INSEL, INHUT dan Kota Tembilahan”

 “Komisi II DPR RI Dan Kemendagri Sepakat Sebelum Akhir Tahun Tebitkan Peraturan Pemerintah Terkait Pemekaran”

Ir H Lukman EdiTembilahan. (detikriau.org) – Anggota DPR RI Lukman Edi mengatakan, Kementerian Dalam Negeri telah mengajukan disain besar penataan daerah yang menyatakan Riau layak untuk dimekarkan menjadi 2 Provinsi dan 25 Kabupaten kota, yang artinya ditambah 1 Provinsi dan 13 Kabupaten kota lagi.

Terhadap inventarisir daerah-daerah yang sudah masuk dalam usulan di komisi II DPR RI dan pemerintah.untuk Provinsi Riau ada 7 kabupaten kota yang baru, Yaitu, Rokan darusalam, gunung sahilan darusalam, kabupaten Mandau, Kota Duri, inhil selatan, inhil utara, dan Kota Indragiri atau kota Tembilahan.

otten-coffee-HL-white“Komisi II DPR RI dan Kementrian Dalam Negeri telah menyepakati sebelum akhir tahun akan menerbitkan peraturan pemerintah berkenaan dengan kabupaten/ kota baru tersebut, yang disebut sebagai daerah otonom persiapan.” Sampaikan Lukaman Edi dikomfirmasi usai meng

Melalui peraturan pemerintah daerah otonom persiapan ini akan di bina, dipantau, dan akan di monitoring. Maka 3 tahun berikutnya akan di tetapkan menjadi sebuah kabupaten atau daerah otonom mandiri tukasnya.(Fa)




Diskes Inhil Intensifkan Penanganan Kasus Gizi Buruk

Plt Kepala Dinkes Inhil, dr Saut Pakpahan
Plt Kepala Dinkes Inhil, dr Saut Pakpahan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus mengintensifkan penanganan kasus gizi buruk, yang telah terdata di sejumlah wilayah di Negeri Seribu Parit.

Pernyataan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskes Inhil, dr Saut Pakpahan terkait dengan ditemukannya 4 bayi penderita gizi buruk di Sungai Guntung dan Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman.

Dikatakan Saut, saat ini 1 bayi penderita gizi buruk di Desa Kuala Selat telah ditangani melalui pengobatan rawat jalan oleh pihak Puskesmas setempat, dengan pemberian vitamin dan asupan makanan tambahan.

“Setelah mendapatkan perawatan dari tenaga kesehatan, sekarang berat badannya sudah mulai naik, yakni dari 4 kg menjadi 4,4 kg,” tutur Saut kepada detikriau.org melalui telepon selulernya,” Rabu (4/11/2015).

Peningkatan kesehatan bayi penderita gizi buruk di Desa Kuala Selat ini, juga diikuti oleh 3 bayi penderita gizi buruk yang ditemukan di Sungai Guntung, karena mereka juga diberikan asupan vitamin, susu dan makanan tambahan yang sangat diperlukan bagi pertumbuhan dan perkembangannya.

Untuk 3 bayi gizi buruk di wilayah kerja Puskesmas Sungai Guntung, perkembangannya juga mengembirakan, dan berat badannya meningkat dengan baik,” tambah Saut.

Selanjutnya, Saut juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan di Yayasan Inhil Peduli dan Dompet Dhuafa, yang telah memberikan informasi kepada Diskes Inhil, serta turut bersama memberikan penyuluhan dan bantuan kepada masyarakat, khususnya dalam upaya penanganan gizi buruk di Kabupaten Inhil. (adi/adv)




Tentukan Jadwal Mediasi, Pemkab Inhil Tunggu Kepastian Pimpinan PT IJA

perwakilan warga saat memperlihatkan kumbang perusak perkebunan masyarakat yang dituding sebagai akibat aktifitas PT IJA
perwakilan warga saat memperlihatkan kumbang perusak perkebunan masyarakat yang dituding sebagai akibat aktifitas PT IJA

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Asisten I Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Darussalam menyebutkan, jadwal pertemuan antara Pemkab, PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) dan masyarakat Dusun Sungai Bungus Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra masih menunggu kepastian kesediaan pimpinan PT IJA untuk hadir.

Hal ini menurut mantan Plt Kabag Humas Setdakab Inhil itu disebabkan masyarakat meminta keputusan secara mutlak. Untuk mendapatkan keputusan itu tentunya harus menghadirkan pimpinan perusahaan.

“Sampai hari ini kita belum dapat kepastian kapan pimpinan perusahaan berkenan untuk hadir,” kata Darussalam kepada detikriau.org, Rabu (4/11/2015).

jbl2-C1--950X356px_revMenurutnya, Pemkab Inhil saat ini telah bersedia melakukan pertemuan secepatnya dalam rangka mengambil suatu keputusan sesuai keinginan masyarakat. Singkatnya.

Sebelumnya, pada tanggal 26 Oktober 2015 masyarakat Dusun Sungai Bungus telah mendatangi kantor Bupati Inhil di Jalan Akasia Tembilahan memenuhi kesepakatan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Namun pertemuan itu kembali gagal karena Pemkab teledor dengan jadwal yang telah disepakati. Tetapi waktu itu kembali disepakati untuk melakukan pertemuan dengan jadwal yang tidak ditentukan hingga semua pihak terkait bersedia hadir. (mirwan)




Golkar Dukung No 2, Penasehat PG Batang Cinaku Pilih No 1

“Pemilukada Kabupaten Indragiri Hulu”

“tidak mendukung pasangan nomor urut 2 merupakan bentuk masih sayang dirinya terhadap Yopi,  dengan maksud hal ini menjadi introfeksi diri, dan koreksi prilaku bagi Yopi kedepannya.”

Rengat (detikriau.org) – Penasihat Partai Golkar kecamatan Batang cenaku  Samsul Huda warga Desa Bukit Lipai menyatakan siap Mundur dari penasehat Partai Golkar kecamatan Batang Cenaku versi Abu Rizal Bakri , pengunduran dirinya dari Partai Golkar karena keinginannya untuk mendukung pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati nomor urut satu.

” Saya sudah siap menerima konsekuensi jika Partai Golkar menjatuhkan sanksi karena tidak mendukung calon nomor urut 2. Saat ini  saya sudah menerima jabatan sebagai Tem Pemenangan pasangan cabup/cawabup Nomor urut satu ( T Mukhtarudin – Aminah Susilo) untuk  kecamatan Batang Cenaku” ujar Samsul Huda Yang juga Mantan ketua komisaris kecamatan Partai Golkar sejak 1998 hingga 2012 ini, rabu 4/11 di Rengat.

Dikatakan pria yang juga kerap disapa sayuti ini, dukungan terhadap pasangan nomor urut satu sudah dipertimbangkannya dengan matang dan dengan segala kemungkinan konsekwensinya, ” saya mendukung pasangan Nomor urut satu bukan berarti Benci dengan pasangan nomor urut dua (Yopi Arianto – Khairizal.red), malah saya menunjukkan bahwa saya masih sayang dengan anak Alm H Sugianto yang saya anggap  idola saya, hingga kini saya masih hormat terhadap Beliau dan saya Mohon maaf tak dapat mendukung yopi kali ini” ujarnya.

d2-meizum2-reguler-rMenurut Penasihat PG kecamatan Batang Cenaku ini, tidak mendukung pasangan nomor urut dua juga merupakan bentuk masih sayang dirinya terhadap Yopi,  dengan maksud hal ini menjadi introfeksi diri, dan koreksi prilaku bagi Yopi dan banyak alasan yang lain. Intinya menurut Sayuti agar Yopi bisa lebih baik dari hari ini kedepannya.

Dijelaskannya, sejak dirinya menjabat Komisaris kecamatan tahun 1998 – 2012 dan menjabat Penasehat PG Kecamatan Batang cenaku 2012  hingga kini sudah 4 Pemilu yang dia ikuti dan ke empatnya sebagai Tem pemenangan untuk kecamatan Batang cenaku, dari 4 pemilu yakni 2 pilkada Inhu mulai  2010 , dan 2 kali Pilgub tetap mendukung arah garis kebijakan Partai Golkar pimpinan Alm H Sugianto,  Dan ke empat Pemilu tersebut untuk kecamatan Batang cenaku tetap unggul dalam perolehan Suara,” Namun kali ini dengan sangat menyesal saya  terpaksa harus menyebrang” kilahnya.

Ditambahkannya, ia sengaja tidak mengajukan surat pengunduran diri ke PG sebab masih yakin terhadap Perjuangan Murni Partai Golkar dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Namun jika kebijakan Partai Golkar Daerah berkehendak lain ” saya sudah siap dengan segala konsekwensinya, dan saya sudah serukan kepada masyarakat agar memilih pasangan nomor urut satu dalam Pilkada 9 Desember 2015″ kembali pertegasnya. (Zal)




Menyangkut Wibawa Daerah, Pemkab Inhil Diminta Segera Tuntaskan Persoalan Masyarakat Kuindra Dengan PT IJA

Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk segera menuntaskan persoalan yang terjadi antara masyarakat Sungai Bungus dan Sungai Ular, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) dengan PT Indogreen Jaya Abadi (IJA).

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi saat berbincang dengan sejumlah awak media di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas, kemarin.

Menurut penilaian Junaidi, selama ini Pemkab Inhil terkesan tidak serius dalam menangani permasalahan yang terjadi antara masyarakat di dua tempat tersebut dengan PT IJA, yakni penyerobotan lahan dan rusaknya perkebunan kelapa oleh kumbang akibat aktifitas pihak perusahaan.

“Kita heran juga, kenapa persoalan itu belum selesai sampai sekarang. Padahal, semakin lama dibiarkan, kerugian yang diderita masyarakat setempat akan semakin besar,” kata politisi dari Partai Golkar Inhil ini.

Oleh karena itu, Junaidi berharap kepada Pemkab Inhil agar lebih tegas dan dapat menyelesaikan persoalan tersebut secepatnya, dalam upaya mencegah dan mengantisipasi terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan di lapangan.

“Jika memang PT IJA tetap tidak kooperatif, lakukan pemanggilan paksa atau kalau perlu ambil keputusan sepihak, karena sudah menyangkut wibawa daerah, dalam hal ini Pemkab Inhil,” tegas Junaidi.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Inhil sudah memfasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat Sungai Bungus dan Sungai Ular, Kecamatan Kuindra dengan manajemen PT IJA, yang bertujuan untuk mencari solusi dan jalan keluar terhadap persoalan yang terjadi saat ini di lapangan.

Meskipun pertemuan tersebut sudah beberapa kali diagendakan, namun pihak perusahaan tetap saja tidak mengirimkan perwakilannya, sehingga Pemkab Inhil diminta memberikan peringatan dan mengambil tindakan tegas terhadap PT IJA. (adi/adv)