Kasus Dugaan Pencabulan Gadis dibawah Umur di Sungai Bela P 19

kakekTEMBILAHAN (detikriau.org) – Kasus dugaan pencabulan gadis di bawah umur warga sungai bela Kecamatan Kuindra berstatus P19 (berkas dikembalikan. Red). Saat ini pihak kepolisian mengaku sedang melengkapi berkas perkara sebelum kembali dilimpahkan kepihak kejaksaan.

Menurut keterangan Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui Kapolsek Kuala Indragiri, Iptu Z Alimbi, berdasarkan hasil visum, korban positif dicabuli. Hanya saja hingga saat ini terduga, IB (70) masih belum mengakui.

“Meski tidak ada saksi, kasus ini tetap akan kita tindaklanjuti,” Kata Alimbi dikomfirmasi detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, kamis (5/11/2015)

Sekedar mengingatkan, kasus ini berawal saat kedua orang tua korban melapor ke Polsek Kuindra pada tanggal 12 September 2015 lalu atas dugaan pencabulan yang dilakukan oleh IB (70) kepada putri mereka, Ra (15). Menurut Ibunda korban, Wirnawati (40)terduga  pelaku pencabulan tidak lain adalah tetangganya sendiri. (mirwan)

Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Pria Bau Tanah Ini Dilaporkan ke Polisi

D1-Banner-hotdeals-komp-2-8




Awal 2017, PLTU parit 23 diprediksi Sudah Operasional

“Progres pekerjaan Saat Ini Capai 66 Persen”

PLTU-big-sizeTEMBILAHAN (detikriau.org) – Proses kelanjutan pekerjaan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) parit 23 Tembilahan terus digesa. Hingga saat ini, progress pekerjaan telah mencapai 66 persen.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Tengku Eddy Efrizal melalui Kasi Energi dan Migas, Andy Hirfandy kepada sejumlah awak media di kantor Distamben Inhil jalan Swarna Bumi Tembilahan, Kamis (5/11/2015).

“Secara keseluruhan, tahapan pekerjaan sampai saat ini sudah 66 persen, baik dari segi bangunan kontruksi maupun lain sebagainya,” kata Andy.

Diyakinkannya, pada pertengahan tahun 2016 mendatang akan dapat terselesaikan pekerjaannya tahap pertama. Memasuki awal tahun 2017, dapat dipredeksi akan terselesaikan pekerjaannya secara keseluruhan bahkan sudah bisa beroperasi dengan daya 2×7 MW.

Hal itu diyakinkannya karena sampai saat ini pihak kontraktor tidak mendapatkan kendala di lapangan. Artinya, pada proses pekerjaan saat ini sesuai dengan yang direncanakan.

“Kita selalu lakukan monitoring, kendala-kendala yang berarti tidak kita temukan di lapangan. Semuanya berjalan dengan lancar,” tandasnya.

intel-2in-1-promo-D1-450x590px-rev2Sebelumnya, proyek tersebut sempat terhenti beberapa waktu ketika ada persoalan antara PT Adhi Karya selaku pihak rekanan dengan PLN. Namun persoalan tersebut kembali dipulihkan dan dikerjakan pada bulan Mei lalu.

Tuntasnya pekerjaan pembangunan PLTU parit 23 ini memang sangat dinanti-nanti oleh warga Inhil khususnya kota Tembilahan dan sekitarnya. Kebutuhan pasokan listrik semakin hari semakin meningkat. Dengan kemampuan mesin PLN yang ada saat ini, kerap kali kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi. Pemadaman bergilir bahkan sudah bukan lagi barang baru.

Masyarakat berharap dengan selesainya pekerjaan mesin pembangkit tenaga uap itu kebutuhan listrik dapat tercukupi. “semoga cepat tuntas agar pemadaman bergilir yang puluhan tahun dirasakan masyarakat juga dapat berakhir,” Sampaikan warga Tembilahan, riduan. (mirwan)




Diagendakan Tgl 13 -20 November, HMI se Indonesia Ikuti LK II di Tembilahan

Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan Ishak Mastar
Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan Ishak Mastar

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Himpunan Mahasiswa Islam(HMI) Cabang Tembilahan akan menggelar Latihan Kader (LK) II se Indonesia selama satu minggu yang akan dimulai pada tanggal 13 sampai 20 November 2015 mendatang.

“Ya, kita akan menggelar LK II yang akan dimulai pada tanggal 13 mendatang,” kata Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan Ishak Mastar, Kamis (5/11/2015).

Ia menyampaikan, kesiapan kepanitiaan sebagai tuan rumah sampai detik ini telah cukup mapan baik dari sisi administrasi maupun hal terpenting lainnya. Pada intinya, sejauh ini  persiapan kepanitiaan di internal HMI tidak ada persoalan.

Panitia juga telah mensosialisasikan agenda tersebut kepada seluruh Cabang HMI dari Sabang sampai Maroke. Sekarang saja katanya peserta yang bakal mengikuti telah tercatat lebih dari 30 Cabang HMI se-Indonesia bakal mengutus ke Tembilahan.

“Masing-masing cabang bisa mengutus 2 sampai 7 kader bahkan lebih. Semua cabang tersebut mengirimkan jumlah kadernya sangat bervariasi dan ini tidak menjadi persoalan,” ujarnya.

Pada pembukaan LK II nantinya, lanjutnya, direncanakan akan dibuka langsung secara resmi oleh Ketua Pengurus Besa (PB) HMI M Arief Rosyid Hasan. (mirwan)

FiaF-desktophomepage-faw




Protes Tahapan Pilkades, Tokoh Masyarakat Desa Sungai Undan Mengadu ke DPRD Inhil

image_1 copyTEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah tokoh masyarakat Desa Sungai Undan, Kecamatan Reteh mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), di Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Kamis (5/11/2015).

Kedatangan belasan tokoh masyarakat yang didampingi kader Partai Golkar Inhil, Efrijon Maspon Thaib ini, disambut Wakil Ketua Komisi I DPRD Inhil, H Bakri H Anwar didampingi Sekretaris, Mu’amar AR dan anggota, Andi Rusli, serta Kabag Humas Setwan, Eri Yawardana.

Pengakuan perwakilan masyarakat, kedatangan mereka untuk mengadukan jalannya tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Disampaikan salah seorang perwakilan masyarakat Desa Sungai Undan, Muhammad Taher Siddiq, masyarakat Desa Sungai Undan menggugat keputusan panitia Pilkades setempat, yang hanya menetapkan 3 calon yang berhak mengikuti Pilkades. Padahal, dalam Peraturan Daerah (Perda) sudah dijelaskan bahwa jumlah calon yang dibolehkan mengikuti Pilkades serentak pada tanggal 25 November mendatang adalah sebanyak 5 calon.

“Kami atas nama masyarakat tidak menerima keputusan itu, dan diharapkan permasalahan ini bisa segera diselesaikan dengan baik, guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya konflik dan hal-hal lainnya yang tidak diinginkan di tengah-tengah masyarakat,” tutur Taher.

Apalagi, lanjut Jasmani, tokoh masyarakat Desa Sungai Undan lainnya, dari 6 balon yang mengikuti tahapan Pilkades serentak, setelah melakukan tes uji kompetensi, hanya 2 balon yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

“Pada keputusan awal, ditetapkan hanya ada 2 calon yang mengikuti Pilkades, dan itu bisa kita terima. Tapi berselang beberapa hari, calon yang ditetapkan malah menjadi 3 orang. Padahal yang 1 orang itu merupakan calon yang tidak lulus uji kompetensi. Jadi, ini yang ingin kita pertanyakan,” terangnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Mu’amar AR mengakui bahwa memang Perda tentang Pilkades serentak ini masih kurang tersosialisasi dengan baik di lapangan, sehingga dikhawatirkan akan timbul banyak gugatan di kemudian hari. seperti pada pelaksanaan uji kompetensi yang dilaksanakan sebelum balon ditetapkan lulus administrasi.

“Dalam Perda sudah jelas, uji kompetensi ini dilakukan setelah calon lulus administrasi, jumlah calon yang akan ikut lebih dari 5 orang. Ini tidak, malah sebaliknya, lulus administrasi belum tahu, tapi sudah diharuskan mengikuti uji kompetensi,” kata Mu’amar.

Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Inhil, H Bakri H Anwar juga khawatir apabila persoalan ini tidak segera diselesaikan, maka akan timbul masalah yang lebih besar lagi dikemudian hari.

“Jadi, kita akan terima laporan ini. Selanjutnya kita bahas bersama dengan seluruh pihak terkait, yang dijadwalkan pertemuannya pada Selasa (10/11/2015) pagi, guna mencari solusi dan jalan keluarnya” janjinya. (adi)




Kepala BPMPD Imbau Calon Kades Untuk Bertanding Secara Sportif

Tembilahan (detikriau.org) – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir, Yulizal mengimbau kepada seluruh calon Kepala Desa untuk menunjukkan sikap sportifitas dalam mengikuti Pilkades serentak tanggal 25 november mendatang.

Dalam pesta rakyat tingkat desa itu, Yulizal juga meminta agar para calon tidak membawa massa diluar ketentuan yang dibenarkan untuk menghindari timbulnya gesekan yang dapat menghambat kelancaran pelaksanaan pilkades.

Kepada pihak panitia Pilkades, mantan Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Inhil ini memberikan apresiasi. Baik bagi panitia tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Desa yang dalam waktu yang singkat telah mampu melaksanakan tahapan-tahapan pilkades dengan baik dan lancer. (Fa)

 

 




LE Ingatkan Perusahaan Jangan Serobot Lahan Masyarakat

“Jika Pemda dan DPRD Tak Mampu Tuntaskan, Tim DPR RI Bisa Ambil Alih”

“Namun meski begitu, Pemda tetap memiliki wewenang penuh atas keberadaan perusahaan tersebut layak atau tidaknya. Jika dinilai tidak layak dan melanggar ketentuan hukum, maka Pemda berhak memutuskan perizinannya.”

Ir H Lukman Edi
Ir H Lukman Edi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ir Lukman Edy mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan untuk tidak melakukan penyerobotan lahan masyarakat jikalau tidak ingin berurusan dengan hukum.

Hal ini diingatkannya melalui sejumlah awak media usai pembukaan sosialisai 4 pilar bangsa di gedung Engku Kelana Tembilahan, Kabupaten Inhil, Rabu (4/11/2015).

“Kita dari DPR telah membentuk tim yang diberi nama tim penyelesaian konflik lahan. Tim itu juga melibatkan beberapa Kementerian terkait,” kata LE.

Kepada masyarakat diingatkan adik kandung mantan Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan ini jika ada persoalan penyerobotan lahan oleh perusahaan untuk mensegarakan melaporkan kepada Pemda maupun melalui DPRD. Jika dinilai rumit, maka kasus penyerobotan tersebut akan ditindak lanjuti oleh tim yang ada.

Namun meski begitu katanya, Pemda tetap memiliki wewenang penuh atas keberadaan perusahaan tersebut layak atau tidaknya. Jika dinilai tidak layak dan melanggar ketentuan hukum, maka Pemda berhak memutuskan perizinannya. (mirwan)