Musrenbangdes, M Saerozi Harap Keterwakilan Anggota DPRD Inhil Bisa Kawal Usulan Prioritas Desa

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Desa Bangun Harjo Jaya, Kecamatan Pulau Burung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2026, Selasa (21/1/2025).

Pada Musrembangdes yang digelar di Balai Desa ini dibuka oleh Camat Pulau Burung yang diwakili oleh Staf Kecamatan, Rohmat Ali dan diikuti oleh Kades Manunggal Jaya beserta perangkat, Ketua BPD dan anggota, serta dihadiri oleh Direktur BUMDes, LPM, KPMD, PKK, Pendamping Desa DMJI PT dan P3MD, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Kepala Desa Manunggal Jaya, M Saerozi, S.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan suatu kewajiban bagi pemerintah desa untuk melakukan Musrenbangdes sebagai dasar untuk rencana pembangunan di tahun berikutnya melalui anggaran kabupaten.

Kendati kegiatan ini menjadi agenda rutin desa, namun Kades Bangun Harjo Jaya mengaku setiap usulan desa yang diajukan melalui Musrenbangdes ini disetiap tahun, masih jauh dari kata terealisasi.

“Banyak usulan yang telah pemerintah desa usulkan dari sekian tahun lalu, akan tetapi tapi belum ada terealisasi. Salah satunya pembangunan jalan penghubung antar desa dan penghubung antar desa kecamatan, Pembangunan Jembatan yang menjadi penunjang percepatan pertumbuhan ekonomi di desa,” ungkap M Saerozi.

Mudah-mudahan kedepan nantinya menjadi angin segar dengan adanya keterwakilan anggota DPRD dari Kecamatan Pulau Burung yang bisa mengawal usulan desa hingga bisa terealisasi di tahun 2026.

“Semoga dengan adanya beberapa keterwakilan kita yang duduk di DPRD bisa mengawal aspirasi masyarakat desa di Kecamatan Pulau Burung,” kata Kades Kepada Warga yang hadir dalam Musrenbangdes.

Terakhir M Saerozi menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran seluruh lapisan masyarakat Desa Bangun Harjo Jaya pada Musrenbangdes. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama membangun desa dengan semangat bergotong royong. (Arbain)




Musrenbangdes Manunggal Jaya, Sulistiawan : Kita Tidak Bosan untuk Terus Mengusulkan hal yang Serupa Sejak 6 Tahun lalu

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Pulau Burung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2026, Senin (20/1/2025).

Pada Musrembangdes yang digelar di Balai Desa ini dibuka oleh Camat Pulau Burung yang diwakili oleh Bendahara Kecamatan, Mujib dan diikuti oleh Kades Manunggal Jaya beserta perangkat, Ketua BPD dan anggota, serta dihadiri oleh LPM, KPMD, PKK, Pendamping Desa DMJI PT dan P3MD, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Kepala Desa Manunggal Jaya, Sulistiawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes ini merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan.

“Tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat desa guna dasar kepentingan pembangunan di tahun 2026 yang tidak ter-cover melalui dana APBDes,” tuturnya.

Kondisi hari ini Desa Manunggal Jaya masih banyak pembangunan skala prioritas yang harus dilakukan. Maka melalui Musrembangdes ini salah satu upaya pemerintah desa untuk menjemput pembangunan desa melalui anggaran pemerintah daerah di Tahun 2026 mendatang.

“Kita tidak bosan untuk terus mengusulkan hal yang serupa sejak 6 tahun lalu (Pembangunan Jembatan dan Jalan-red), meskipun sampai saat ini belum terealisasi. Semoga tahun depan usulan yang kita ajukan ini bisa terealisasi di tahun 2026 mendatang,” ungkap Kades Manunggal Jaya, Sulistiawan.

Terakhir Kades menyampaikan ucapan terimakasih atas partisipasi masyarakat yang perduli terhadap pembangunan desa untuk kemajuan dan perkembangan desa.

“Kita pemerintah desa mengucapkan terimakasih atas keperdulian masyarakat desa yang tidak hentinya menyalurkan
aspirasinya. Harapan kita bersama aspirasi ini nantinya bisa disambut baik oleh pemerintah kecamatan dan pemerintah daerah guna kemajuan dan percepatan pembangunan di desa,” tutup Sulistiawan.




Musrenbangdes, Kades Mayang Sari Jaya Berharap Usulan Prioritas Desa Dapat Direalisasikan Pemkab Inhil di Tahun 2026

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Desa Mayang Sari Jaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2026, Senin (20/1/2025).

Pada Musrenbangdes yang digelar di Balai Desa Mayang sari Jaya ini dibuka oleh Camat Pulau Burung yang diwakili oleh Bendahara Kecamatan, Mujib dan diikuti oleh Kades Mayang Sari Jaya beserta perangkat, Ketua BPD dan anggota, serta dihadiri oleh LPM, KPMD, PKK, Pendamping Desa DMJI PT dan P3MD, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Kepala Desa Mayang Sari Jaya, Dasmono dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes ini merupakan kegiatan tahunan yang wajib kita laksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat desa guna kepentingan pembangunan di tahun 2026, yang mana usulan pembiayaannya di luar dari dana APBDes.

Hingga di tahun 2025 ini, masih banyak pembangunan desa yang belum ter-cover oleh dana desa. Maka daripada itu, Musrembangdes ini merupakan kesempatan bersama untuk mengajukan usulan pembangunan desa di Tahun 2026 mendatang kepada Pemerintah Kabupaten.

“Hari ini masih banyak pembangunan yang harus kita lakukan, maka kedepan mari kita bekerja sama untuk menjemput anggaran agar pembangunan yang kita usulan tahun ini dan ditahun 2026 bisa terealisasikan melalui anggaran APBD yang kita usulkan,” tutur Dasmono.

Terakhir Kades Mayang Sari Berharap usulan yang diajukan nantinya dapat diteruskan pemerintah kecamatan dan direalisasikan oleh pemerintah daerah, mengingat banyaknya pembangunan yang harus dilakukan di desa demi kepentingan masyarakat setempat.

“Kami pemerintah desa sangat berhap usulan kami nantinya dapat diterima, karena yang kami usulakan ini merupakan skala prioritas yang menyangkut hajat orang banyak,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam musrenbang tersebut banyak usulan terkait pembangunan jembatan yang menjadi akses utama masyarakat dalam melakukan perputaran ekonomi serta pembangunan jalan.

Selain itu, di akhir kegiatan dilakukan penyerahan usulan pembangunan dari Kepala Dusun kepada Kepala Desa Mayang Sari Jaya.

Disamping itu juga dilakukan penyerahan PAD Murni dari hasil laba BUMDes Mayang Sari Jaya kepada Pemerintah Desa senilai Rp 8.200.000 dan penyerahan dana sosial dari BUMDes kepada lembaga sosial desa senilai Rp 5.500.000. (Arb)




Pemdes Panglima Raja Gelar Musdes Penentuan Bantuan Ketahanan Pangan dan BLT

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Desa Panglima Raja, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Musyawarah Desa Penetapan Bantuan ketahan pangan 2025 dan Calon Penerima BLT DD Pemerintah Desa Panglima Raja, Kamis (16/1/2025).

Kegiatan ini memiliki dua agenda utama, yaitu Penetap Bantuan ketahan pangan 2025 dan Calon Penerima BLT DD Pemerintah dan Penyuluhan tentang Bahaya penyakit LGBT dan bahaya Narkoba yang dipimpin Kepala Desa Pangilama Raja dan di hadiri oleh Camat dan Kapolsek Concong .

Hal ini penting untuk menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan dana desa serta mewujudkan tranparansi penggunaan anggaran kepala masyarakat.

Selanjutnya, Musyawarah Desa Khusus membahas Calon KPM BLT DD Tahun 2025. BLT DD merupakan salah satu program pemerintah untuk mengurangi dampak kemiskinan di desa dan Bantuan Ketahanan Pangan.

Dalam musyawarah ini, dilakukan verifikasi dan validasi data calon penerima BLT DD berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan Permendes nomor 2 tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dan PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian dana setiap desa Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun 2025.

Proses penentuan calon penerima dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan Kepala Desa ,BPD, perangkat desa dan tokoh masyarakat, Pendamping Desa dan PDTI sebagaiama disebut Tim Relawan Penanganan Kemiskinaan Ekstrem dan Calon KPM BLT akan diminta kan Verifikasi ke Bapak Camat Kaur Selatan setelah dibuat Perkades KPM BLT DD Tahun 2025.

“Diharapkan bantuan ini dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan menuju Visi,” tutur Kades Panglima Raja, Haliar.

Haliar juga mengantakan dengan ada bantuan ni masyarakat bisa mempergunakan dengan semestinya dan bisa berkembang dan memperbaiki Perekonomian terutama untuk bantuan Ketahanan Pangan.

Sementara itu, Kapolsek Concong menyampaikan tentang bahaya LGBT yang marak di desa. Ia berharap masyarakat bisa berkerjasama untuk memberantas penyakit LGBT.

“Semoga kedepan adanya program penyuluhan bahaya dampak yang ditimbulkan LGBT salah satunya penyakit HIV,” tuturnya (Galeri Foto)




Walikota Dumai H. Paisal Hadiri Malam Ramah Tamah Sekaligus Perkenalan Dandim 0320 Dumai Yang Baru.

ARBindonesia.Com.DUMAI-DISKOMINFOTIKSAN Wali Kota Dumai H. Paisal menghadiri Malam Ramah Tamah sekaligus Perkenalan Dandim 0320 Dumai Yang Baru bertempat di Ballroom Hotel Grand Zuri, Rabu (15/02/2025).

Dandim 0320 Dumai yang baru dijabat oleh Letkol Inf Ronald Manurung, S. Sos, acara ini merupakan bentuk silaturahmi dan perkenalan pejabat baru di Kodim 0320 dengan jajaran instansi yang ada di Kota Dumai.

Wali Kota Dumai H. Paisal mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Dandim 0320 Letkol Inf Ronald Manurung, S. Sos, dan diharapan selalu terjalin sinergisitas dengan instansi-instansi yang ada.

“Kami dari Jajaran Forkopimda mengucapkan selamat datang kepada Dandim 0320 dan selamat bertugas, kepada Dandim semoga kita semua bisa bersinergi untuk menjaga dan juga untuk kemajuan Kota Dumai kedepannya,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Dandim 0320 Letkol Inf Ronald Manurung, S. Sos menyampaikan dirinya sangat senang bisa bergabung dan bertugas di Kota Dumai.

“Saya sangat senang bergabung disini, saya juga mohon bimbingannya kepada instansi-instansi yang ada di Kota Dumai, saya akan berusaha yang terbaik untuk kemajuan Kota Dumai,” sebutnya.

Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Ketua DPRD, Sekda Kota Dumai, Ketua LAMR, Forkopimda, Para Kepala OPD, Perwakilan Ormas, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Instansi Vertikal dan Perusahaan.

Editor:(Dir)




Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Lanjutan Koperasi Sawit Timur Jaya Digelar

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sidang lanjutan Gugatan class action Koperasi Sawit Timur Jaya kembali digelar di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu pada Rabu (15/01/2025).

Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra tersebut menghadirkan saksi ahli yakni Rizky Febrianto yang merupakan dosen tetap di Universitas Islam Riau Provinsi Riau.

Dalam keterangannya di ruang sidang, Rizky Febrianto yang merupakan seorang dosen tetap di program Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Islam Riau menjelaskan bahwa kehadirannya di persidangan ini merupakan sebagai saksi ahli dari akademisi untuk menerangkan Perkara yang sedang berlangsung ini menurut hukum, serta menjelaskan pentingnya penerapan prinsip hukum yang jelas dalam kasus ini.

“Seluruh tindakan dan keputusan yang diambil oleh anggota koperasi harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) koperasi yang telah disepakati bersama seluruh anggota koperasi sawit timur jaya,” katanya.

Rizky juga memberikan penjelasan tentang adanya penarikan kuasa dari kuasa hukum penggugat yang di lakukan oleh beberapa orang dalam perka ini.

Seharusnya kuasa hukum penggugat memperbarui kuasanya agar jelas dalam perkara ini kuasa hukum penggugat mewakili siapa.

“Pentingnya pembuatan surat kuasa baru untuk menghindari penafsiran yang salah dalam proses penyelesaian sengketa ini, guna memastikan keputusan pengadilan dapat dieksekusi dengan sah,” tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum pengurus Koperasi Sawit Timur Jaya, Andi Nofrianto SH, memberikan tanggapan atas pernyataan ahli tersebut.

Ia menyatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh pihak 303 tidak dapat diterima, karena mereka bukan anggota koperasi yang sah, dan dengan demikian tidak berhak untuk menggugat.

Andi juga menekankan bahwa koperasi telah berupaya memberikan pemberitahuan dan mediasi kepada calon anggota koperasi jauh sebelum masalah ini timbul, namun beberapa pihak enggan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Sebagian besar masalah ini timbul akibat rasa ketidakpuasan dan iri hati, yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menggugat koperasi,” ungkapnya.

Andi juga menyoroti upaya hukum yang telah dilakukan oleh koperasi dalam mempertahankan haknya, termasuk melalui proses mediasi yang bertujuan untuk menghindari konflik lebih lanjut antar anggota.

Dalam persidangan, terungkap bahwa pihak 303 belum memenuhi kewajiban mereka sebagai calon anggota, termasuk pembayaran iuran dan pengajuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), yang merupakan syarat untuk menjadi anggota koperasi yang sah.

“Menurut saya jika seseorang ingin mengambil hak orang lain maka itu namanya penjajah perampas atau bahasa kasarnya pencuri, akan ada belanda baru di negara ini jika hal seperti ini di biarkan,” jelas Andi. (Syukri )