Wakik Ketua II DPRD Inhil Ikuti Upacara Pembukaan Tni TMMD ke-130

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Asmadi, SH, menghadiri Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0314/Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026, Selasa (13/10/2026), bertempat di Lapangan Sepak Bola Desa Kuala Lemang, Kecamatan Keritang.

Kehadiran Wakil Ketua II DPRD Inhil tersebut menjadi bentuk dukungan lembaga legislatif terhadap pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), yang merupakan salah satu upaya strategis dalam mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan melalui sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Upacara pembukaan TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil Tahun 2026 dilaksanakan sebagai penanda dimulainya rangkaian kegiatan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan infrastruktur, penguatan kehidupan sosial masyarakat, serta mendorong pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan.

Program TMMD memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di kawasan yang membutuhkan peningkatan aksesibilitas dan sarana prasarana untuk menunjang aktivitas masyarakat. Melalui pelaksanaan program tersebut, diharapkan berbagai kebutuhan dasar masyarakat dapat memperoleh perhatian, sekaligus memperkuat hubungan antara aparat TNI dan masyarakat dalam semangat gotong royong.

Perkuat Sinergi TNI, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat

Pelaksanaan TMMD ke-130 di Kabupaten Indragiri Hilir menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas sektor dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Dukungan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap kegiatan tersebut sejalan dengan peran lembaga legislatif dalam mendorong kebijakan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Pembangunan desa merupakan salah satu aspek penting yang perlu terus diperhatikan karena berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan, kelancaran mobilitas warga, serta pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat.

Melalui program TMMD, semangat kebersamaan dan gotong royong diharapkan semakin tumbuh. Keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan pembangunan juga menjadi wujud nyata bahwa kemajuan daerah membutuhkan partisipasi bersama, bukan hanya bergantung pada satu pihak.

Selain mendukung pembangunan fisik, TMMD pada umumnya juga menjadi sarana untuk memperkuat wawasan kebangsaan, meningkatkan kepedulian sosial, serta membangun kedekatan antara TNI dan masyarakat. Dengan demikian, manfaat program diharapkan tidak hanya dirasakan selama kegiatan berlangsung, tetapi juga dapat memberikan dampak positif dalam kehidupan masyarakat setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai.

Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Desa

Kabupaten Indragiri Hilir memiliki wilayah yang luas dengan karakteristik geografis yang beragam. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pembangunan, terutama dalam memastikan masyarakat di wilayah pedesaan memperoleh akses terhadap infrastruktur dan fasilitas pendukung yang memadai.

Dalam konteks tersebut, program TMMD menjadi salah satu bentuk kolaborasi yang diharapkan mampu membantu menjawab kebutuhan pembangunan di tingkat desa. Pelaksanaan kegiatan secara terpadu dapat mendorong percepatan pembangunan sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan hasil pembangunan.

Pembangunan yang menjangkau wilayah pedesaan memiliki arti penting bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Infrastruktur yang memadai dapat membantu memperlancar mobilitas warga, mendukung kegiatan pendidikan dan pelayanan sosial, serta membuka peluang bagi tumbuhnya aktivitas ekonomi lokal.

Karena itu, keberlanjutan program pembangunan desa memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, lembaga legislatif, aparat kewilayahan, hingga masyarakat sebagai penerima manfaat sekaligus pihak yang turut menjaga hasil pembangunan.

Kehadiran Wakil Ketua II DPRD Inhil, Asmadi, SH, dalam upacara pembukaan TMMD ke-130 tersebut mencerminkan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi antarlembaga dalam mendukung agenda pembangunan daerah.

Wujudkan Kemajuan Daerah melalui Semangat Gotong Royong

TMMD tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program pembangunan, tetapi juga mengedepankan nilai kebersamaan, kepedulian, dan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Semangat tersebut menjadi modal sosial yang penting dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di daerah.

Partisipasi masyarakat dalam mendukung kegiatan TMMD diharapkan dapat memperkuat rasa memiliki terhadap hasil pembangunan. Dengan adanya keterlibatan warga, fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal dan dipelihara bersama untuk kepentingan jangka panjang.

Sinergi yang terbangun melalui program tersebut juga diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan antara TNI, pemerintah daerah, dan DPRD dalam mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ke depan, kolaborasi yang baik antarpemangku kepentingan diharapkan terus menjadi landasan dalam merancang dan melaksanakan berbagai program pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir. Dengan perencanaan yang tepat, pelaksanaan yang terkoordinasi, serta dukungan masyarakat, pembangunan diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan.

Upacara pembukaan TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil Tahun Anggaran 2026 di Desa Kuala Lemang, Kecamatan Keritang, menjadi awal dari rangkaian kegiatan yang diharapkan mampu memperkuat pemerataan pembangunan, meningkatkan semangat gotong royong, serta mendukung terwujudnya masyarakat Indragiri Hilir yang lebih maju dan sejahtera.

Melalui momentum ini, semangat kemanunggalan TNI dan rakyat diharapkan terus terpelihara sebagai kekuatan bersama dalam mendukung pembangunan daerah, mempererat persatuan, dan mewujudkan kemajuan Kabupaten Indragiri Hilir secara berkelanjutan.




Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Lahan SAE Rutan Dumai Kembali Ditanami Kacang Panjang.

ARBindonesia,com.Dumai – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai dalam mendukung ketahanan pangan terus berlanjut. Setelah melalui masa panen, lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) kembali dimanfaatkan untuk penanaman kacang Panjang sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Penanaman kembali ini menjadi bagian dari upaya Rutan Dumai menjaga produktivitas lahan SAE secara berkelanjutan. WBP turut dilibatkan dalam proses pengelolaan lahan, mulai dari persiapan, penanaman, perawatan hingga nantinya memasuki masa panen.

Melalui keterlibatan tersebut, kegiatan pertanian tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan komoditas pangan, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi WBP dalam mengembangkan keterampilan dan etos kerja. Bekal tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi mengatakan keberlanjutan program pertanian di lahan SAE merupakan bentuk komitmen Rutan Dumai dalam mengembangkan pembinaan yang produktif dan memberikan manfaat nyata.

“Lahan SAE akan terus kami optimalkan sebagai ruang pembinaan yang produktif. Penanaman Kembali ini merupakan bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan sekaligus memberikan keterampilan kepada WBP agar mereka memiliki bekal yang dapat dikembangkan setelah kembali ke masyarakat,” ujar Enang.

Dengan kembali ditanaminya lahan SAE, Rutan Dumai memastikan siklus pemanfaatan lahan tetap berjalan. Program pertanian ini juga menjadi bagian dari langkah Lapas untuk mendorong pembinaan kemandirian yang berkelanjutan sekaligus mendukung program ketahanan pangan. ***




PT. Marita Makmur Jaya dan Pemdes Titi Akar Dorong Ketahanan Pangan Dan Ekonomi Masyarakat.

ARBindonesia,com.RUPAT UTARA – PT Marita Makmur Jaya (MMJ) bersama Pemerintah Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, memperkuat kemitraan dalam mendukung pembangunan desa, meningkatkan ketahanan pangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di Dusun Hutan Samak.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (12 Oktober 2026) tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan antara Pemerintah Kecamatan Rupat Utara, Pemerintah Desa Titi Akar, dan pihak PT MMJ pada 7 Oktober 2026.
Pertemuan itu menyepakati sejumlah pola kemitraan, meliputi dukungan kesehatan, perbaikan infrastruktur jalan, serta pengembangan ekonomi produktif masyarakat.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah penguatan ketahanan pangan melalui kerja sama PT MMJ dengan masyarakat dan kelompok tani. Program ini diarahkan untuk mengembangkan potensi pertanian lokal, meningkatkan produktivitas, serta membuka peluang usaha guna menambah pendapatan masyarakat.

Manajer PT MMJ, Guberson Si Mare Mare, menyampaikan bahwa sinergi antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat sangat penting untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Selain pemetaan potensi ekonomi masyarakat, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) serta sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Camat Rupat Utara, Rizki Subagya Efendi, S.STP., M.Si., berharap kemitraan yang terjalin dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat melalui program yang produktif, terencana, dan sesuai dengan potensi daerah.

Dukungan terhadap kerja sama ini juga disampaikan tokoh masyarakat, Adiang dan Pokun, serta Kepala Dusun Hutan Samak, Khaidir.

Di akhir pertemuan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pihak perusahaan sepakat memperkuat koordinasi serta melanjutkan kerja sama untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Melalui semangat “Melangkah Bersama Menuju Masyarakat Sejahtera,” PT MMJ dan Pemerintah Desa Titi Akar berharap program ketahanan pangan bersama kelompok tani dapat menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat ekonomi lokal, meningkatkan kemandirian masyarakat, dan mewujudkan desa yang produktif serta sejahtera.

Perusahaan adalah mitra masyarakat. Melalui sinergi dan kerja sama yang berkelanjutan, pembangunan desa diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(dir).




PBH PERADI Datangi Polresta Pekanbaru, Minta Kasus Dugaan Pengeroyokan Advokat Diusut Tuntas

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Pekanbaru mendatangi Polresta Pekanbaru, Senin (12/10/2026). Kedatangan mereka untuk meminta perhatian serius kepolisian terkait dugaan pengeroyokan dan penyekapan terhadap seorang advokat bernama Desi Silvia Angraini.

PBH PERADI Pekanbaru menyampaikan surat permohonan atensi kepada Kapolresta Pekanbaru agar laporan dugaan tindak pidana yang dialami Desi segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

Sekretaris PBH PERADI Pekanbaru, Anggara Faisal, S.H., mengatakan pihaknya tidak ingin dugaan kekerasan terhadap seorang advokat yang disebut terjadi saat menjalankan tugas profesinya dibiarkan tanpa kepastian hukum.

“Kami meminta Bapak Kapolresta Pekanbaru memberikan perhatian serius dan memastikan laporan ini diproses secara objektif, profesional, dan tanpa intervensi. Laporan dibuat sesaat setelah kejadian. Kami berharap pihak yang diduga terlibat segera ditindak sesuai hukum apabila alat bukti telah mencukupi,” tegas Anggara.

Tak hanya mendesak percepatan penanganan perkara, PBH PERADI Pekanbaru juga menyoroti dugaan keterlibatan seorang oknum ketua RW dalam peristiwa tersebut.

Anggara menyebut, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, oknum ketua RW itu diduga memiliki peran dalam menggerakkan atau mengoordinasikan massa.

Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian.

Menurut Anggara, seorang pengurus lingkungan masyarakat semestinya menjadi teladan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, bukan justru terlibat dalam tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Ia menegaskan, apabila dugaan keterlibatan tersebut terbukti, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Anggara mengingatkan bahwa profesi advokat memiliki kedudukan sebagai penegak hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Karena itu, dugaan tindakan kekerasan terhadap advokat, terlebih ketika sedang menjalankan tugas profesinya, dinilai perlu mendapatkan penanganan serius.

PBH PERADI Pekanbaru berharap kepolisian dapat mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, memeriksa pihak-pihak terkait, serta memastikan proses hukum berjalan tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.

Sementara itu, perwakilan Bidang Pengembangan Organisasi PBH PERADI Pekanbaru, Erefin Krisna Putra, S.H., menyampaikan pernyataan solidaritas terhadap Desi Silvia Angraini.

Ia menegaskan, PBH PERADI Pekanbaru tidak akan tinggal diam dan berkomitmen mengawal penanganan perkara tersebut.

“Kalau ada 100 orang yang membela Desi, kami pastikan PBH PERADI Pekanbaru satu di antaranya. Kalau ada 10 orang, kami tetap satu di antaranya. Dan kalau hanya ada satu orang yang berdiri membela Desi, kami pastikan orang itu adalah PBH PERADI Pekanbaru!” tegas Erefin.

Menurutnya, solidaritas tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum terhadap rekan seprofesi yang diduga menjadi korban tindak pidana.

PBH PERADI Pekanbaru berharap langkah kepolisian dalam menangani perkara ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Polresta Pekanbaru mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Tanggapan dari pihak-pihak yang disebut dalam dugaan peristiwa ini juga belum diperoleh. (Rls)




Empat Tokoh Dinobatkan Gelar Kurnio Adat, Luhak Kepenuhan Teguhkan Warisan Adat Budaya Melayu

ARBindonesia.com, ROKAN HULU– Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Luhak Kepenuhan menggelar prosesi Penobatan Gelar Kurnio Adat di Balai Adat LKA Luhak Kepenuhan, Sabtu (03/10/2026).

Dalam prosesi tersebut, empat tokoh menerima Kurnio Adat dengan gelar masing-masing :
1.Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M. dianugerahi gelar Datuk Bijaksano Tuah Nogoi;
2.Kompol Khoirunnas, S.I.K., M.H. menerima gelar Datuk Sutan Mudo Pekaso;
3.AKP M. Khomaini, S.I.K., M.H. menerima gelar Datuk Sutan Setio Amanah;
4.AKP M. Rezky, S.Tr.K., S.I.K. menerima gelar Datuk Sutan Payong Nogoi.

Ketua LKA Luhak Kepenuhan Datuk Bonao Sakti Drs. H. Efendi. R menyampaikan penobatan kegiatan ini menjadi bagian dari pelestarian adat dan merupakan bagian dari tradisi masyarakat adat dalam memberikan penghargaan sekaligus mengukuhkan hubungan kekerabatan dan peran seseorang dalam lingkungan adat.

“Gelar yang diberikan juga menjadi bagian dari khazanah adat yang diwariskan dan dijaga keberlangsungannya oleh masyarakat Luhak Kepenuhan.” pungkasnya.

Wabup Syafaruddin Poti menyampaikan bahwa gelar adat yang dianugerahkan kepadanya bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

“Menjaga adat dan marwah gelar tersebut merupakan tugas yang berat karena menuntut keteladanan, kebijaksanaan, serta kesetiaan dalam menjalankan nilai-nilai adat di tengah perubahan zaman.” ujar Dt. Bijaksano Tuah Nogoi.

Wabup Syafaruddin Poti berkomitmen untuk terus menghormati, memelihara, dan memperkuat adat sebagai pedoman kehidupan masyarakat serta menjembatani hubungan antara pemangku adat, pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu.

Prosesi adat tersebut dihadiri Sekda Rokan Hulu sekaligus Ketua Umum MKA LAMR Rohul Datuk Seri Drs. H. Yusmar, M.Si, gelar Sutan Sulembang Rokan, Ketua GOW Hj. Masni Taher, Ketua DWP Rokan Hulu Yurniziarti Yusmar, S.E, Kadisparbud H. Helfiskar, S.H., M.H Gelar Datuk Paduko Lelo Tuah Alam., Kadis Kominfo Suharman, S.Pi., M.M, gelar Jasabung Barani serta Camat Kepenuhan Hulu Juneidy, S.IP., M.Si., Camat Kepenuhan Gustia, Camat Rambah Hilir Mahadi, S.E., M.M., Camat Ujung Batu Sigit Pranjoro, S.STP., dan Camat Kunto Darussalam Dedy Saputra, S.E., M.M.
Turut hadir Forkopimcam Kepenuhan dan para Kades.

Dari kalangan pemangku adat, hadir Raja Luhak Kepenuhan Haji Tengku Indra Jaya, Raja Luhak Rokan XII Yang diPertuan Sakti Haji Tengku Endrizal, S.E., dan Raja Luhak Rambah XI dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M gelar Yang diPertuan Besar, Kehadiran para bangsawan, pucuk suku, datuk adat, ninik mamak se-Kabupaten Rokan Hulu serta masyarakat melengkapi rangkaian prosesi yang berlangsung dalam suasana adat dan kebersamaan.

Kegiatan tersebut sekaligus memperlihatkan keberadaan lembaga adat sebagai salah satu unsur penting dalam menjaga nilai-nilai adat, budaya dan identitas masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu. (Adv)




LKA Melayu Gelar Penganugerahan Adat kepada Bupati dan Wabub Rohul

ARBindonesia.com, ROKAN HULU – Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Melayu Rokan Hulu, Riau, menggelar rangkaian prosesi penganugerahan gelar kehormatan adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu selama dua hari, 7-8 Oktober 2026.

Ketua Panitia Pelaksana, Romi Juliandra, mengatakan rangkaian kegiatan diawali pada 7 Oktober 2026 dengan prosesi sorong tepak pada pagi hari. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemotongan hewan kerbau sebagai bagian dari rangkaian adat.

Pada siang harinya, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penabalan, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu H. Yusmar dengan gelar adat Sutan Sulembang Rokan.

Prosesi tersebut turut diiringi elu-eluan Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau. Selanjutnya, dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) LKA Kecamatan se-Kabupaten Rokan Hulu serta pengukuhan Petuah Amanah MKA LAMR Provinsi Riau.

Sementara pada 8 Oktober 2026, rangkaian acara dilanjutkan dengan elu-eluan Ketua DPH LAMR Rokan Hulu, pembacaan ikhtisar gelar adat dan gelar kehormatan adat.

“Puncak kegiatan ditandai dengan prosesi penabalan Bupati Rokan Hulu dengan gelar adat Datuk Seri Setia Amanah gelar Baginda Jabaringin dan Wakil Bupati Rokan Hulu dengan gelar Datuk Timbalan Seri Setia Amanah gelar Bijaksono Tuah Nogori,” ujar Romi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu dengan gelar adat Sutan Sulembang Rokan, mengatakan keberadaan Lembaga Adat Melayu Riau memiliki posisi strategis dalam menjaga hubungan antara adat dan pemerintahan.

“Lembaga Adat Melayu Riau merupakan lembaga yang berada di antara adat dan pemerintahan. Ke depan, hal ini perlu kita perkuat,” ujar Yusmar kepada Catatanriau.com usai mengikuti rangkaian acara.

Menurut dia, salah satu fungsi utama LAMR adalah melestarikan adat sekaligus menjadi penghubung antara pemerintahan dengan adat. Karena itu, nilai-nilai adat harus terus dijaga agar tetap hidup dan dipahami masyarakat.

Yusmar menilai pelestarian adat juga harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, termasuk kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, tentu ada hal-hal yang perlu kita rumuskan dan tanamkan sejak dini agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memahami adat, nilai-nilai maupun keyakinan yang ada di tengah masyarakat,” katanya.

Ia berharap penguatan kelembagaan adat dapat berjalan seiring dengan perkembangan pemerintahan dan kehidupan masyarakat, sehingga adat tidak hanya menjadi simbol, tetapi tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat Rokan Hulu.(Adv)