Laka Laut di Seberang Tembilahan Persisis dengan Kejadian 7 Tahun Lalu di Reteh, Akibat ‘Speedboat Hantu’

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Laka laut yang terjadi baru ini di Perairan Seberang Tembilahan tepatnya di sekitar Kantor Pertamina Kecamatan Tembilahan sama persis dengan peristiwa laka laut yang terjadi di Kecamatan Reteh pada tahun 2017 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indragiri Hilir (PB HIPPMIH) Syarif Hidayatullah, kejadian ini hampir serupa dengan kejadian yang pernah ada di Inhil sebelumnya, contohnya di Pulau Kijang- Reteh yang juga memakan korban jiwa akibat di hantam ‘speedboat hantu’.

“Kuat dugaan kejadian di perairan Seberang Tembilahan ini di akibatkan oleh speedboat hantu. Persis peristiwa 7 tahun lalu di Reteh, dimana speedboat hantu menghantam perahu nelayan hingga memakan korban jiwa,” tutur Syarif Hidayatullah, Ketua Bidang Advokasi sosial dan Ham PB HIPPMIH.

Lanjutnya, jika nantinya kejadian ini terbukti disebabkan oleh speedboat hantu, maka speedboat yang dikenal dengan membawa barang ilegal ini tentunya menjadi acaman keselamatan bagi para nelayan dan pengguna transportasi kecil di air pada malam dan subuh hari.

Kendati demikian, PB HIPPMIH menyorot keras dan meminta Kapolda Riau serta Bea Cukai Wilayah Riau untuk mengusut tuntas atas peristiwa laka laut yang terjadi pada Minggu (26/1/2025) pagi hingga menewaskan 2 orang penambang pompong.

“Mohon kepada Kapolda Riau, Beacukai Wilayah Riau, untuk penuntasan dari pada permaslahan ini setuntas-tuntasnya, dan lakukan pencegahan sebersih-bersihnya, selamatkan generasi Indragiri Hilir dari hal-hal yang dapat menenggelamkan harapan dan cita-cita dimasa depan. Tangkap dan pidakan kelompok- kelompok yang dengan sengaja melakukan tindak penyeludupan barang ilegal di wilayah Indragiri Hilir,” tutup Syarif.

Untuk diketahui, Barang bukti berupa Pompong (Perahu Kayu) yang mengalami laka laut saat ini telah diamankan di Pos Sat Polairud Polres Indragiri Hilir guna penyelidikan lebih lanjut. (Arb)




Satukan Komitmen, Rutan Dumai Gelar Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas.

ARBindonesia, com. Dumai – Guna menyatuan komitmen bersama dalam membangun Zona Integritas Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan komitmen Bersama pembangunan Zona Integritas tahun 2025, Kamis (23/1).

Dalam sambutannya, Karutan Dumai mengingatkan kepada seluruh pegawai, sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi yang lebih baik, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.

Lebih lanjut, Karutan menjelaskan bahwa pencanangan ini juga menandai langkah nyata dalam pencapaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang sudah menjadi prioritas.

“Melalui komitmen ini, kami berharap pelayanan publik di sektor pemasyarakatan akan semakin optimal dan memberi manfaat lebih besar kepada masyarakat serta warga binaan,” ujar Yudhi.

Diharapkan, dengan terlaksananya penandatanganan ini, Rutan Dumai dan seluruh unit pemasyarakatan di wilayah Riau akan semakin maju, bersih, dan profesional dalam memberikan layanan kepada publik.(dwy).




Agar Usulan Desa Bisa Terealisasi, Budi Santosa Harap Kondisi Keuangan Daerah Cepat Membaik

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Desa Sapta Jaya, Kecamatan Pulau Burung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2026, Rabu (22/1/2025) di Gedung Serbaguna.

Musrembangdes ini dibuka langsung oleh Camat Pulau Burung yang diwakili oleh Bendahara Kecamatan, Mujib dan diikuti oleh Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD dan anggota, serta dihadiri oleh Direktur BUMDes, Kepala Dusun, RT/RW, Pendamping DMJI PT dan P3MD, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Kepala Desa Sapta Jaya, Budi Santosa mengatakan sesuai amanat undang-undang bahwa musrenbangdes merupakan suatu kewajiban bagi pemerintah desa untuk melaksanakan kegiatan ini di setiap tahunnya.

“Hal itu bertujuan untuk merumuskan suatu pembangunan pada tahun berikutnya melalui anggaran diluar dari APBdes,” imbuhnya.

Meski beberapa tahun belakangan kata Budi Santoso, setiap usulan yang telah diajukan melalui musrenbangdes dan belum ada realisasinya, akan tetapi Pemerintah Desa Sapta Jaya tetap optimistis dan akan mengusulkan kembali.

“Kita tetap optimis dan tidak bosan untuk tetap mengusulkan pembangunan skala prioritas di Desa Sapta Jaya,” tutur Kades Sapta Jaya.

Terakhir Budi Santoso berharap kondisi keuangan APBD Kabupaten Inhil segera kembali pulih, agar tujuan percepatan pembangunan bisa terealisasikan di desa-desa.

“Semoga keuangan daerah segera membaik, sehingga usulan desa kiya bisa ter-cover secara menyeluruh,” tutupnya. (Arb)




Gelar Musrenbangdes, Kades Ringin Jaya Berharap Ada Sentuhan Pemerintah Daerah dalam Pembangunan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Desa Ringin Jaya, Kecamatan Pulau Burung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2026, Rabu (22/1/2025) di Gedung Serbaguna.

Musrembangdes ini dibuka langsung oleh Camat Pulau Burung yang diwakili oleh Bendahara Kecamatan, Mujib dan diikuti oleh Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD dan anggota, serta dihadiri oleh Direktur BUMDes, LPM, PKK, Kader Posyandu, Pendamping DMJI PT dan P3MD, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Kepala Desa Ringin Jaya, Atim Khoirullah Anam mengatakan suatu kewajiban bagi pemerintah desa untuk melakukan Musrenbangdes sebagai syarat untuk pembangunan di tahun berikutnya melalui anggaran diluar APBdes.

Meski sajauh ini jarang tersentuh pembangunan dari hasil musrenbangdes, Kades Ringin Jaya juga berharap musyawarah ini jangan dijadikan sebagai kegiatan seremonial belaka, harus ada tindaklanjutnya.

“Tujuannya agar percepatan dan pemerataan pembangunan bisa dirasakan di semua desa terutama Desa Ringin Jaya,” tutur Atim Khoirullah Anam.

Maka dari itu, Kades Ringin Jaya berharap usulan skala prioritas Desa di tahun 2026 mendatang bisa disentuh pembangunan oleh pemerintah daerah.

“Apa yang menjadi usulan prioritas Desa Ringin Jaya pada musrenbangdes ini, kami sangat berharap bisa diperhatikan dan bisa terealisasi,” harapnya.

Terakhir Atim Khoirullah Anam berharap penuh agar pemerintah daerah dapat menyentuh pemerataan pembangunan sampai ke desa di ujung pesisir.

“Desa kami yang berada di ujung pesisir, jadi kami sangat berharap penuh ada sentuhan pembangunan dari pemerintah, agar desa kami dapat meresakan kemajuan dalam pembangunan,” tutupnya.

Untuk diketahui, dari hasil musyawarah desa yang dilaksanakan, usulan pembangunan skala prioritas utama Desa Ringin Jaya diantaranya Jembatan, Jalan penghubung antar desa dan lingkungan, serta beberapa usulan penting lainnya. (Arb)




Gelar Musrenbangdes, Pemdes Bukit Sari Intan Jaya Harap Usulan Prioritas Desa Bisa Terakomodir Melalui APBD 2026

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Desa Bukit Sari Intan Jaya, Kecamatan Pulau Burung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2026, Selasa (21/1/2025) di Balai Desa.

Musrembangdes ini dibuka langsung oleh Camat Pulau Burung yang diwakili oleh Bendahara Kecamatan, Mujib dan diikuti oleh Perangkat Desa,Ketua BPD dan anggota, serta dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Direktur BUMDes, Forum RT/RW, PKK, Pendamping DMJI PT dan P3MD, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Kepala Desa Bukit Sari Intan Jaya, M Sahrul Hidayat melalui Kaur Umum, Supangat mengatakan suatu kewajiban bagi pemerintah desa untuk melakukan Musrenbangdes sebagai dasar untuk rencana pembangunan di tahun berikutnya melalui anggaran diluar APBdes.

Tentunya dengan diselenggarakannya Musrenbangdes ini, segala usulan prioritas dari desa nantinya akan diteruskan dalam musrenbang kecamatan, hingga kabupaten.

“Proses ini tentunya perlu secara bersama-sama kita ikuti, agar usulan prioritas yang telah kita ajukan bisa terakomodir melalui dana APBD tahun 2026 mendatang,” tuturnya.

Terakhir ia juga berharap agar usulan pembangunan dari Desa Bukit Sari Intan Jaya dapat di realisasikan di tahun 2026 mendatang.

“Kita sangat berharap besar, apa yang telah pemerintah desa usulkan melalui musrenbangdes ini dapat terlaksana di tahun depan demi percepatan dalam pembangunan desa,” harapnya.

Untuk diketahui, dari hasil musyawarah desa yang dilaksanakan, usulan pembangunan skala prioritas utama Desa Bukit Sari Intan Jaya diantaranya Jembatan, Jalan penghubung antar desa dan lingkungan, serta beberapa usulan lainnya. (Arb)




Musrenbangdes, M Saerozi Harap Keterwakilan Anggota DPRD Inhil Bisa Kawal Usulan Prioritas Desa

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Desa Bangun Harjo Jaya, Kecamatan Pulau Burung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2026, Selasa (21/1/2025).

Pada Musrembangdes yang digelar di Balai Desa ini dibuka oleh Camat Pulau Burung yang diwakili oleh Staf Kecamatan, Rohmat Ali dan diikuti oleh Kades Manunggal Jaya beserta perangkat, Ketua BPD dan anggota, serta dihadiri oleh Direktur BUMDes, LPM, KPMD, PKK, Pendamping Desa DMJI PT dan P3MD, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Kepala Desa Manunggal Jaya, M Saerozi, S.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan suatu kewajiban bagi pemerintah desa untuk melakukan Musrenbangdes sebagai dasar untuk rencana pembangunan di tahun berikutnya melalui anggaran kabupaten.

Kendati kegiatan ini menjadi agenda rutin desa, namun Kades Bangun Harjo Jaya mengaku setiap usulan desa yang diajukan melalui Musrenbangdes ini disetiap tahun, masih jauh dari kata terealisasi.

“Banyak usulan yang telah pemerintah desa usulkan dari sekian tahun lalu, akan tetapi tapi belum ada terealisasi. Salah satunya pembangunan jalan penghubung antar desa dan penghubung antar desa kecamatan, Pembangunan Jembatan yang menjadi penunjang percepatan pertumbuhan ekonomi di desa,” ungkap M Saerozi.

Mudah-mudahan kedepan nantinya menjadi angin segar dengan adanya keterwakilan anggota DPRD dari Kecamatan Pulau Burung yang bisa mengawal usulan desa hingga bisa terealisasi di tahun 2026.

“Semoga dengan adanya beberapa keterwakilan kita yang duduk di DPRD bisa mengawal aspirasi masyarakat desa di Kecamatan Pulau Burung,” kata Kades Kepada Warga yang hadir dalam Musrenbangdes.

Terakhir M Saerozi menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran seluruh lapisan masyarakat Desa Bangun Harjo Jaya pada Musrenbangdes. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama membangun desa dengan semangat bergotong royong. (Arbain)