Ketua DPRD Rohul Kesal dengan Perumda RHJ, Hj Sumiartini : Memandai-mandai

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rohul adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Umum Daerah Rokan Hulu Jaya (PERUMDA RHJ) di ruang Banggar DPRD Rohul pada Rabu (23/4/2025).

Rapat ini membahas terkait persoalan Mobil dinas Perumda Rohul yang menuai banyak kontroversi ditengah masyarakat.

Hadir Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, Wakil Ketua DPRD Porkot Lubis, SH. MH Wakil Sekretaris Komisi II Sapran, MPd, anggota komisi II DPRD Rohul. Kabak Hukum pemda Rohul, Dewan pengawas Perumda Rohul, serta Dewan Direksi Perumda Rohul.

Dalam RDP ini, Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Perumda Rohul tuai banyak pertanyaan dari DPRD Rohul

Dalam hal ini, Hj. Sumiartini sampaikan kekecewaan kepada Perumda Rohul, karna mengambil keputusan tanpa berkoordinasi dengan Pemerintah serta tidak mengindahkan saran dari DPRD sendiri.

“Kemarinkan kita sudah bahas juga ini pada RDP pertama, saya sudah sampaikan bahwa harus sesui regulasi, nah sebelum pengadaan, Perumda Rohul harus koordinasi dan meminta izin dulu dengan Bapak Bupati, inikan tidak dilaksanakan, kenapa koordinasinya setelah Mobil datang baru berkoordinasi dengan bupati. Inikan memandai-mandai,” pungkasnya.

Hj. Sumiartini juga menyampaikan sekarang kita lagi dalam situasi ekonomi yang sulit, ditengah Efisiensi, harusnya kalau pun pengadaan mobil tersebut dilaksanakan, cukup satu atau dua unit dahulu, nah kalau Perumda Rohul sudah ada prestasi, baru diusulkan lagi penambahan.

“Perumda saja masih mengalami ketekoran sebesar 30 jt tiap bulannya, bahkan untuk gaji karyawan masih diperoleh dari dana deposito, kalau seperti ini kan kesannya Perumda itu memaksakan kehendak,” tuturnya

Porkot lubis dalam kesempatan ini juga menyampaikan kekecewaan terhadap Perumda Rohul. Menurutnya Perumda belum ada prestasi yang bisa dibanggakan, beliau juga menyinggung terkait gaji karyawan, serta Dewas dan Direksi Rohul.

Ditempat yang sama, Sapran juga mempertanyakan terkait regulasi Panitia seleksi (Pansel) untuk posisi dewas dan direksi.

“Bagaimana ini regulasinya, kalau tidak salah, yang bisa ikut seleksi itu tidak boleh orang yang menjadi pengurus partai dan caleg salah satu partai. Ini kan kalau kita lihat, ada beberapa dari pengurus partai ni, serta ada juga yang dulunya salah satu caleg dari parta,” ungkap Sapran.

Budi Darman selaku anggota Komisi II DPRD Rohul sempat meragukan terkait persoalan seleksi Dewas dan Direksi Perumda RHJ. Ia sempat molantarkan pertanyaan bahwa Dewas dan Direksi tidak memenuhi sarat untuk menempati posisi itu

Direktur Perumda Imran tambusai menjawab pertanyaan dari ketua dan anggota DPRD Rohul bahwa terkait persoalan mobil dinas sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

Persoalan ini sudah masuk dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Perumda RHJ. Beliau juga menyampaikan bahwa benar dalam RDP sebelumnya ketua DPRD Rohul telah menyarankan bahwa harus koordinasi dulu dengan Bupati Rohul terkait persoalan ini.

Karna persoalan ini sudah masuk dalam RKA, maka kita sudah datangkan unit. setelah itu kita baru koordinasi dengan Bupati Rohul. Imran tambusai juga menjawab terkait nominal kebutuhan untuk sewa mobil tersebut sebesar Rp. 56.400.000. adapun rinciannya Rp. 9.400.000. per unit. jadi yang kita sewa itu 6 unit. 3 unit untuk dewas, dan 3 unit untuk direksi, dengan kontrak selama 1 tahun.

“Benar kita sudah kontrak selama 1 tahun, dan nominalnya seperti yang saya jabarkan tadi, jadi kalau ada isu diluar itu, hoax itu”, pungkasnya

Abdul halim selaku Dewas menjawab terkait persoalan Rekrutmen yang ditanyakan DPRD bahwa beliau selaku mantan pengurus partai sudah mengajukan surat pengunduran diri sebelum pansel diumumkan.

Ditempat yang sama, Husni budiman selaku Direksi bidang keuangan Perumda RHJ, meminta DPRD Rohul untuk membuat surat persetujuan terkait mobil dinas tersebut yang langsung dibantah oleh ketua DPRD Rohul.

“Kita DPRD itu fungsinya pengawasan, jadi tidak ada wewenang kita untuk menyetujui itu, perumda harusnya koordinasi terkait itu dengan Pemerintah Daerah,” tuturnya.

H. Erinaldi, S.H, M.H selaku Kabag Hukum menjawab terkait persoalan seleksi bahwa semua sudah sesuai dengan mekanisme Regulasi yang ada. Beliau menyampaikan bahwa pihaknya profesional dan sesuai aturan hukum dalam melaksanakan seleksi.

“Kita tidak beranilah kalau tanpa ada aturannya. Yang jelas sudah sesai aturan yang kita jalankan,” pungkasnya.*




Peringatan Hari Bumi ke-55, Bupati Inhil Hadiri Launching Penanaman 1 Juta Pohon Matoa

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55 yang jatuh pada tanggal 22 April 2025, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meluncurkan program Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa.

Kegiatan ini dipusatkan di halaman Kantor Kemenag Inhil, dihadiri Bupati Haji Herman yang diwakili oleh Asisten III Setda Inhil, Haji Fajar Husen, secara langsung menghadiri acara launching tersebut.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Inhil, Kepala Kantor Kemenag Inhil, serta pejabat dan tokoh masyarakat lainnya, Selasa (22/4/2025).

Dalam sambutannya, Haji Fajar Husen menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kemenag Inhil dalam menggalakkan penghijauan melalui program penanaman pohon matoa.

“Kegiatan ini sangat selaras dengan semangat Hari Bumi. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga lingkungan hidup demi masa depan generasi yang akan datang,” ujarnya.

Kepala Kantor Kemenag Inhil H Harun dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari salah satu program prioritas Menteri Agama RI, yaitu ekoteologi.

“Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa ini bukan hanya simbol kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga bagian dari upaya implementasi ekoteologi dalam kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, matoa dipilih karena merupakan tanaman lokal yang memiliki nilai ekologis dan ekonomis. Selain membantu menjaga keseimbangan ekosistem, matoa juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Program ini diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk lebih mencintai dan menjaga bumi, serta menjadikan penanaman pohon sebagai gerakan kolektif lintas sektor.

“Melalui gerakan ini, mari kita wujudkan bumi yang lebih hijau dan sehat untuk generasi mendatang,” tutup Fajar Husen. (Adv)




Seleksi Paskibraka Tingkat Kabupaten Inhil Tahun 2025 Resmi Digelar

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat kabupaten tahun 2025.

Seleksi ini diikuti oleh puluhan pelajar tingkat SMA/SMK dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hilir yang dipusatkan di Venue Futsal Tembilahan, Selasa (22/4/2025).

Seleksi dibuka secara resmi dan dihadiri oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil Bidang Perekonomi dan Pembangunan, Junaidy Ismail, serta perwakilan dari TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya.

Bupati Inhil diwakili Asisten II Junaidy Ismail menyampaikan motivasi kepada seluruh peserta agar menjalani proses seleksi dengan semangat dan menjaga kondisi fisik selama mengikuti tahapan seleksi.

“Jangan merasa terbebani selama masa seleksi. Tetap jaga kesehatan karena kegiatan ini membutuhkan stamina yang baik,” ujar Junaidy.

Ia juga mengingatkan agar para peserta menerima hasil seleksi nantinya dengan lapang dada.

Seleksi ini merupakan upaya untuk memilih putra-putri terbaik daerah yang akan mengemban tugas kehormatan sebagai pengibar bendera merah putih pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang pembinaan karakter, kedisiplinan, dan semangat kebangsaan bagi generasi muda Kabupaten Indragiri Hilir. (Adv)




Terbitkan SK Satgas Karhutla, Bupati Anton Sebut Sebagai Langkah Preventif

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Dalam upaya mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mengintai saat musim kemarau, Bupati Rokan Hulu (Rohul), Anton, ST, MM, secara resmi membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Karhutla.

Tim tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati yang ditandatangani pada Senin (21/04/2025).

Kepada Media Center Rohul, Bupati Anton membenarkan hal tersebut saat ditemui di Ruang VIP Masjid Agung Islamic Center, sesaat sebelum melaksanakan Salat Ashar.

“Berdasarkan informasi dari BMKG, Provinsi Riau, termasuk Rokan Hulu, akan memasuki musim kemarau. Ini menjadi perhatian serius kita semua,” ujar Bupati Anton.

Sebagai langkah preventif, dirinya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena dampaknya sangat berbahaya, baik untuk lingkungan maupun kesehatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Anton menyampaikan bahwa pasca penerbitan SK pembentukan Satgas, akan dilakukan koordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait. Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, tepatnya pekan depan, akan digelar Apel Siaga Karhutla yang rencananya akan dilaksanakan di Kecamatan Bonai Darussalam.

“Apel siaga ini penting sebagai bentuk kesiapan kita menghadapi kemungkinan terjadinya Karhutla. Selain untuk mengecek kesiapan personel, juga sebagai sarana menyatukan komitmen seluruh stakeholder,” jelasnya.

Langkah cepat Pemerintah Kabupaten Rohul ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, mengingat Karhutla merupakan masalah tahunan yang berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi lingkungan, sosial, hingga ekonomi.

Pemerintah juga berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah Karhutla, terutama dengan melaporkan potensi kebakaran sedini mungkin dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakarankebakaran. (Adv)




Pro Kontra Penertiban Mobil Angkutan Barang, H Herman : Berbuat Baik Saja Masih Banyak Orang Tidak Senang Apalagi Kita Buat Salah

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Beberapa Minggu ini Dinas Perhubungan (Dishub) Indragiri Hilir (Inhil) telah melaksanakan sosialisasi dan gencar menindak mobil angkutan barang dan penumpang dibahu jalan yang meresahkan masyarakat.

Sosialisasi dan penindakan mobil angkutan barang roda 6 selama 14 hari tersebut atas perintah Bupati Inhil, Haji Herman, setelah menerima keluhan masyarakat adanya aktivitas mobil angkutan barang yang menimbulkan kemacetan jalan.

Secara tegas Haji Herman memerintahkan Dishub dan Satpol PP menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.

“Tak ada yang bisa melawan itu. Karena ini aturan, harus ditegakkan demi kenyamanan pengguna jalan,” kata Haji Herman saat menggelar rapat evaluasi posko sosialisasi dan pengawasan angkutan barang masuk Kota Tembilahan, Minggu (20/4/2025) malam.

Haji Herman mengaku banyak dichat masyarakat lewat WhatsApp mengenai kemacetan di ruas jalan di Kota Tembilahan. Kebijak Haji Herman ini menimbulkan pro dan kontra dari kalangan buruh bongkar muat barang dan angkutan penumpang.

“Pro kontra itu biasa. Berbuat baik saja masih banyak orang tidak senang, apalagi kita buat salah,” ujarnya.

Kebijak yang dikeluarkan Haji Herman itu untuk kepentingan masyarakat banyak untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di Kota Tembilahan yang sembrawud dari dahulu. Ia ingin adanya perubahan untuk Inhil yang lebih baik.

“Mengenai ini harus kita tindaklanjuti, libatkan Satpol PP dan pihak kepolisian untuk menertibkan. Bongkar muat mobil bertonase tinggi arahkan ke Terminal Bandar Laksmana,” terangnya.

Untuk diketahui, rapat evaluasi posko sosialisasi dan pengawasan angkutan barang ini dipimpin langsung oleh Bupati Inhil, Haji Herman, dihadiri oleh Asisten II Setda Inhil, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perhubungan, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat angkutan barang di dalam Kota Tembilahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Berdasarkan laporan pelaksanaan, posko pengawasan yang didirikan di depan Terminal Bandar Laksamana Indragiri telah beroperasi selama 24 jam sejak 9 April hingga 22 April 2025.

Dalam laporan hasil monitoring, tercatat sebanyak 582 unit mobil angkutan barang telah melewati posko sejak tanggal tersebut.

Dari jumlah itu, 551 unit kendaraan berhasil diterbitkan izin setelah melalui proses pemeriksaan, sementara 33 unit diarahkan untuk bongkar muat di Terminal Bandar Laksamana Indragiri, dan 13 unit kendaraan diputar balik karena melanggar ketentuan.

Selain itu, tercatat pula sebanyak 75 kartu KIR kendaraan dijaminkan di posko sebagai bagian dari penertiban administrasi.

Setelah menerima laporan dari Kadishub, Haji Herman memerintahkan petugas meningkatkan pengawasan aktivitas bongkar muat barang agar tidak lagi dilakukan di bahu jalan dalam Kota Tembilahan.

“Kegiatan pengawasan ini perlu terus ditingkatkan. Jangan sampai masih ada mobil bertonase tinggi bongkar muat di bahu jalan,” tegasnya.

Dari rapat evaluasi tersebut disimpulkan bahwa kegiatan pengawasan dapat berjalan efektif jika dilaksanakan secara terintegrasi dan berkelanjutan, serta didukung penuh oleh seluruh pihak terkait.

Beberapa saran yang dihasilkan, perlunya instruksi resmi dari Bupati untuk membentuk satgas operasi gabungan, serta peningkatan kolaborasi dengan pihak kepolisian untuk penindakan tilang elektronik terhadap kendaraan yang melanggar aturan. (Adv)




Berpengalaman! Jhon Kenedy, Figur Potensial Pimpin KONI Rohul

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rokan Hulu saat ini tengah berada dalam masa demisioner. Kekosongan kepemimpinan terjadi setelah masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KONI yang dijabat oleh Ustadz Andi Sidomulyo resmi berakhir.

Situasi ini memunculkan dinamika internal di tubuh organisasi, terutama di antara para pengurus Cabang Olahraga (Cabor) yang mulai menyuarakan arah dan figur kepemimpinan yang mereka harapkan.

Hingga kini, belum ada kejelasan terkait jadwal pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) yang akan menentukan Ketua KONI Rohul secara definitif.

Ketidakpastian tersebut menimbulkan keresahan di kalangan insan olahraga, mengingat KONI memiliki berperan strategis dalam pembinaan dan pengembangan atlet serta kegiatan olahraga di daerah.

Dalam situasi tersebut, muncul sosok Jhon Kenedy, politisi muda dari Fraksi Gerindra yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Rokan Hulu.

Ia dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kepemudaan dan olahraga, JK—sapaan akrabnya—juga merupakan salah satu pengurus aktif KONI Rohul. Ia menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai bakal calon Ketua KONI Rohul.

“Banyak kawan-kawan dari Cabor yang mendorong saya untuk maju sebagai Ketua KONI. Tentu ini menjadi pertimbangan serius bagi saya. Saya ingin memperbaiki dan memajukan olahraga di Rokan Hulu yang kita cintai ini,” ujar JK kepada media.

Dengan dukungan dari berbagai pihak dan pengalamannya di dunia politik serta organisasi, Jhon Kenedy dipandang sebagai figur potensial yang mampu membawa perubahan positif bagi masa depan olahraga di Kabupaten Rokan Hulu.

Masyarakat dan insan olahraga kini menanti kepastian pelaksanaan Musorkab, agar kepemimpinan KONI Rohul segera terisi oleh sosok yang kompeten dan berintegritas terhadap olahraga. *