Wakil Bupati Buka MTQ Ke-XV Kecamatan Pulau Burung, Tegaskan Dukungan Pembinaan Qori dan Hafidz Lokal

ARB INdonesia – Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XV tingkat Kecamatan Pulau Burung yang dipusatkan di halaman Balai Desa Pulau Burung, Rabu (16/07/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Yuliantini menegaskan bahwa MTQ bukan hanya sekadar ajang kompetisi membaca Al-Qur’an, tetapi juga momentum penting untuk menumbuhkan kecintaan umat Islam terhadap kitab suci dan memperkuat pembinaan keagamaan, khususnya di kalangan generasi muda.

“MTQ ini merupakan ruang strategis dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat. Kami mendukung penuh upaya pembinaan qori dan hafidz lokal sebagai aset berharga daerah,” ungkapnya.

Yuliantini juga mengajak seluruh pihak untuk terus membina dan mengembangkan potensi qori dan hafidz, agar tidak hanya berprestasi di tingkat kabupaten, tetapi juga mampu bersaing di tingkat provinsi dan nasional.

“Kami berharap lahir generasi Qur’ani yang tidak hanya pandai membaca dan menghafal, tetapi juga mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini penting agar masyarakat kita menjadi masyarakat yang berakhlak mulia,” tambah Wabup.

MTQ ke-XV ini menghadirkan peserta dari seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Pulau Burung, yang berlomba dalam berbagai cabang, seperti tilawah, tahfidz, dan tafsir Al-Qur’an. Para peserta yang tampil merupakan hasil dari pembinaan intensif oleh lembaga keagamaan dan guru ngaji di masing-masing wilayah.

MTQ tidak hanya menunjukkan kemampuan teknis membaca dan menghafal Al-Qur’an, tetapi juga menjadi wadah untuk memperlihatkan penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Islam yang luhur. Melalui kegiatan ini, semangat mencintai Al-Qur’an diharapkan terus tumbuh dan mengakar di tengah kehidupan masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan kekhidmatan yang terpancar dalam pelaksanaan MTQ ke-XV ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap akan lahir lebih banyak qori dan hafidz berprestasi yang mampu membawa nama baik daerah di tingkat yang lebih tinggi, baik provinsi maupun nasional. (Adv)




Mengaku ditinggalkan, istri laporkan suami anggota DPRD Rohul ke BK

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu berinisial EC dilaporkan oleh istrinya sendiri, DL, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Rohul pada Selasa (15/07/2025).

DL, yang mengaku sebagai istri sah EC, datang dengan wajah sedih dan menyampaikan keluhannya karena telah ditinggalkan tanpa kabar dan tanpa nafkah selama lebih dari lima bulan.

DL mengungkapkan bahwa sang suami meninggalkannya saat ia sedang dalam kondisi sakit dan dirawat di rumah sakit akibat keguguran. Sejak saat itu, ia mengaku tidak lagi mendapatkan komunikasi atau perhatian dari EC. Berbagai upaya telah dilakukan DL untuk mencari kabar suaminya, termasuk menghubungi keluarga dan teman-teman dekat EC, namun tidak ada satu pun yang merespons.

“Saya sudah coba menghubungi berbagai pihak, tapi tidak ada tanggapan. Sampai akhirnya saya memutuskan untuk melaporkannya ke Badan Kehormatan,” ungkap DL dengan suara lirih.

DL berharap BK DPRD Rohul dapat bersikap adil dan memberikan sanksi tegas terhadap EC sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menyatakan niatnya untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.

EC diketahui merupakan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Vl dan berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kasus ini menambah deretan polemik etik di tubuh legislatif daerah dan menjadi sorotan publik, khususnya menyangkut tanggung jawab moral dan hukum seorang wakil rakyat terhadap keluarga dan konstituennya.

( Kri )




Pungutan di Jalan Provinsi Dihentikan, Camat dan Kapolsek Tambusai Turun Tangan

ARB INdonesia, Rokan Hulu– Menyusul viralnya video yang menunjukkan adanya pungutan terhadap mobil-mobil perusahaan di jalan provinsi wilayah Dalu-Dalu, Batang Kumu, Camat Tambusai bersama Kapolsek Tambusai langsung bergerak cepat, Pada Senin (14/7/2025), mereka turun langsung ke lokasi dan memanggil sejumlah warga yang terlibat untuk dilakukan musyawarah bersama.

Dalam pertemuan yang digelar, disepakati bahwa pungutan tersebut resmi dihentikan mulai hari itu juga. Warga yang sebelumnya melakukan pengutipan menyatakan bahwa tindakan tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan bentuk protes terhadap kondisi jalan rusak parah yang tak kunjung diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Riau.

“Kami tiap hari hirup debu karena jalan rusak dan truk-truk perusahaan lalu-lalang. Perusahaan juga tak mau bantu perbaiki atau sekadar menyiram jalan,” ujar salah satu warga.

Warga mengaku bahwa uang hasil pungutan digunakan untuk menyewa mobil penyiram jalan demi mengurangi debu yang sangat mengganggu aktivitas dan kesehatan mereka, terutama di musim kemarau.

Camat Tambusai menyatakan akan memfasilitasi dialog antara warga dan perusahaan. “Kami akan undang perusahaan-perusahaan terkait untuk duduk bersama dan membicarakan tanggung jawab sosial mereka terhadap kondisi jalan ini,” tegasnya.

Langkah cepat ini diharapkan menjadi solusi awal dalam meredam ketegangan serta mempercepat penanganan masalah infrastruktur yang telah lama dikeluhkan masyarakat.

( Kri )




Emak – Emak Dusun Nogori Kumu laporkan Bos tambang galian c yang diduga ilegal

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Senin, 14 Juli 2025. Warga Dusun Nagori Kumu, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, kembali bersuara lantang. Mereka resmi melaporkan pengusaha tambang galian C ilegal Abu Bakar ke Mapolres Rohul karena aktivitasnya yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Tak hanya itu, warga yang didominasi kaum ibu tersebut mengancam akan melakukan aksi massa dan mengepung Mapolres Rohul bila laporan ini tidak segera ditindaklanjuti.

Aktivitas tambang yang berada di bantaran Sungai Batang Lubu telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Sungai yang dulunya dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari kini terkikis akibat pengerukan liar, sementara pepohonan dan tanaman warga di pinggir sungai mulai tumbang karena erosi.

Jalan utama desa pun rusak berat. Lubang besar dan debu tebal memenuhi sepanjang jalan akibat lalu lalang truk pengangkut pasir dan batu dari lokasi tambang.

Anak-Anak Terancam, Penyakit Menyebar

“Kami takut! Banyak anak-anak kami batuk-batuk, sesak napas, bahkan ada yang mulai terkena asma. Debu setiap hari masuk ke rumah kami, tidak ada lagi udara bersih,” ungkap Ayu, salah satu perwakilan emak-emak yang mendampingi pelaporan ke polisi.

Tak hanya penyakit, warga juga khawatir dengan ancaman kecelakaan lalu lintas. Truk-truk berukuran besar sering melintas dengan kecepatan tinggi, sementara banyak anak-anak harus berjalan kaki atau bersepeda ke sekolah melalui jalur yang sama.

“Kalau ada anak yang tertabrak, siapa bertanggung jawab? Kami tidak akan diam! Jangan tunggu ada korban jiwa!” tegas Ayu.

Desakan Penegakan Hukum: Tambang Ilegal Harus Ditutup

Aktivitas tambang milik Abu Bakar disebut tidak memiliki izin resmi, sehingga melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba, yang mengancam pelaku tambang ilegal dengan hukuman penjara 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Selain itu, pelaku juga bisa dijerat dengan Pasal 98 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang nyata.

Ultimatum Emak-Emak Rambah: Kami Siap Aksi

Jika laporan warga tidak segera ditindak, emak-emak Desa Rambah menyatakan siap menggelar aksi di depan Mapolres Rohul. Mereka menuntut aparat tidak hanya memanggil pelaku, tetapi menutup tambang, menyita alat berat, dan memproses hukum Abu Bakar secara terbuka.

“Kami bukan melawan hukum, kami menuntut keadilan! Kami akan kepung Polres jika tidak ada tindakan tegas. Jangan anggap kami lemah karena kami emak-emak. Kami lawan demi anak-anak kami,” tutup Ayu dengan suara lantang.

( Kri )




Persiapan Hari Anak Nasional, Bunda PAUD Inhil Ajak Semua Pihak Sukseskan Peringatan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR — Upaya mempersiapkan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 Tahun 2025 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus dimatangkan. Ketua TP PKK Inhil yang juga Bunda PAUD, Hj. Katerina Susanti Herman, memimpin langsung rapat persiapan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Inhil, Senin (14/7/2025) sore.

Rapat ini turut dihadiri Asisten I Setdakab Inhil, Dwi Budianto, selaku Ketua Peringatan HAN, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perwakilan Forum Anak Inhil. Adapun peringatan tahun ini mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045.”

Dalam arahannya, Bunda PAUD Katerina Susanti menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak agar rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Ia berharap puncak acara nantinya benar-benar membawa manfaat dan kegembiraan bagi anak-anak, mulai dari tingkat TK hingga SMA.

“Karena itu, mari kita bersama-sama bergerak dan mempersiapkan segala sesuatunya sebaik mungkin, agar peringatan Hari Anak Nasional ini dapat berjalan lancar dan memberikan kesan yang positif bagi anak-anak kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Katerina juga memaparkan sejumlah kegiatan yang akan digelar, salah satunya lomba becak hias yang melibatkan anak-anak TK. Dirinya pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh stakeholder serta Kepala OPD yang telah berpartisipasi.

“Semoga dengan dukungan semua pihak, puncak peringatan HAN nanti dapat terlaksana dengan aman, tertib, dan tentunya membawa kebahagiaan untuk anak-anak kita,” pungkasnya. (Adv)




Aksi Demo HMI Sebut Polres Rohul Tak Mampu Urus Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Puluhan massa yang mengatasnamakan  Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Rokan Hulu menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Rohul pada kamis (10/7/2025).

Aksi demonstrasi yang dimulai sejak pukul 10.00 Wib tersebut bertujuan untuk menuntut  tindak tegas terhadap kebakaran hutan dan perambahan hutan di wilayah Kabupaten Rokan hulu

Dalam orasinya, para Pendemo menuntut Kapolres Rohul untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku Pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta Para Pelaku perambahan hutan, Mereka juga menuntut peningkatan patroli dan pengawasan di kawasan hutan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan perambahan hutan.

Dalam aksi tersebut terlihat HMI Cabang Rohul kecewa terhadap Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra S.I.K.M.Si karna tidak hadir untuk menjumpai pengunjuk rasa. Sikap kekecewaan tersebut terlihat dari sikap tegas dari HMI yang menolak kehadiran siapapun selain Kapolres, Wakapolres atau Pejabat yang membidangi kasus kebakaran hutan dan perambahan lahan.

“Kami tidak akan bubar sebelum Kapolres atau pejabat yang membidangi kasus kebakaran hutan dan perambahan hutan hadir untuk menemui kami,” ungkap Korlap Aksi Jamalulail dalam orasinya. Namun, hingga pukul 16.00 Wib, kapolres serta yang membidangi pembakaran hutan dan lahan tidak kunjung hadir. Hal tersebut menimbulkan kekecewaan dan kemarahan massa demonstran.

Massa aksi HMI juga terlihat membentangkan spanduk yang bertuliskan ” Usut tuntas Karhutla di Rohul” serta melakukan pembakaran ban di depan Mapolres Rohul.

Aksi Demonstrasi ini berlangsung damai dan tertib, namun terdapat ketegangan antara massa demo dan personil piket demo dari Personel Polres Rohul bahkan Beberapa personil piket terlihat menandai demonstrasi seakan ingin melakukan tindakan represif, yang semakin menambah kekecewaan dan kemarahan di kalangan masa aksi.

“HMI Cabang Rokan Hulu akan terus menyegel gerbang Mapolres Rohul hingga tuntutan kami dipenuhi. Kami tidak akan mundur sebelum Kapolres Rokan Hulu atau pejabat yang membidangi kasus kebakaran hutan dan perambahan hutan hadir untuk menemui kami,” tegas Korlap Aksi Jamalullail

HMI Cabang Rohul berkomitmen untuk terus berjuang dan menyuarakan tuntutan mereka hingga Kapolres atau pejabat yang membidangi kasus kebakaran hutan dan perambahan hutan hadir untuk menemui mereka.

( Kri )