Bupati Inhil Tandatangani MoU Pembayaran PBB Dengan Sejumlah Institusi

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan sejumlah institusi, seperti PT Pos Indonesia (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Riau – Kepri dan PT PLN (Persero) Area Rengat di Gedung Engku Kelana, Tembilahan, Rabu (24/5/2017) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan bertindak atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil. Sedangkan, untuk masing – masing institusi lainnya diwakili oleh Dr. Irvan Gustari selaku Direktur Utama PT. Bank  Pembangunan Daerah Riau Kepri, Erizal Selaku Pimpinan Wilayah PT. Bank Rakyat Indonesia Pekanbaru, Budi Prakoso Kepala Kantor Wilayah Regional II PT. Pos Indonesia dan Joy Mart S Sihaloho Manajer PT. PLN Area Rengat.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan SPPT PBB kepada Wajib Pajak di 3 (tiga) Kecamatan di Kabupaten Inhil, yakni Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu, Kecamatan Batang Tuaka serta sekaligus dilaksanakan pula Pekan Panutan PBB-P2 Tahun 2017.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Inhil, Aslimudin mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan tersebut dimaksudkan sebagai momentum dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketaatan membayar pajak daerah khususnya PBB-P2 secara tepat waktu.

“Sedangkan, tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan SPPT PBB-P2 telah disampaikan kepada masyarakat sebagai wajib pajak dan telah dimulainya pembayaran PBB-P2 yang dapat dilakukan secara online atau melalui ATM maupun SMS Banking pada Bank Persepsi,” pungkas Aslimudin.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan dalam sambutannya meyakini penandatanganan MoU yang dilakukan tidak hanya akan menjadi kegiatan seremonial belaka, melainkan juga akan ada tindaklanjut oleh pihak terkait.

“Wujud tindaklanjut itu dapat berupa penyusunan program-program, terutama bagi instansi terkait dengan pendapatan daerah, buat schedule yang jelas, berikan target kepada masing-masing Kecamatan, Desa dan Kelurahan untuk merealisasikan program yang telah disusun,” imbau Bupati Wardan.

Kepada Camat, Lurah, dan Kepala Desa dari 3 Kecamatan, termasuk 17 Kecamatan lainnya, Bupati Wardan berharap, agar serius menindaklajuti persoalan pembayaran PBB-P2 ini sehingga penerimaan daerah dapat optimal.

“Kepada Camat saya ingatkan untuk ikutserta mendorong, mengawasi, mengevaluasi para Lurah, Kepala Desa, dan Kolektor yang ditunjuk agar mereka serius dan sungguh-sungguh  melaksanakan  pemungutan PBB-P2 diwilayah kerja masing-masing

Sebagaimana diketahui, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terdiri dari PBB-P2 dan PBB-P3. PBB-P2 terdiri dari Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan. sedangkan komponen PBB-P3 terdiri dari pertambangan, perkebunan dan perhutanan.

Pasca diberlakukannya UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah maka PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dapat dijadikan sebagai salah satu sumber yang bisa memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

“Dengan ditandatanganinya MoU ini maka saya harapkan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Badan Pendapatan Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah terkait dapat melaksanakan butir-butir yang tercantum dalam MoU dimaksud dengan baik, bangun kerjasama dan saling komunikasi secara intensif lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” minta Bupati Wardan.

Kewenangan pengelolaan PBB-P2 secara langsung kepada Kabupaten Indragiri Hilir, dikatakan Bupati Wardan, telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 01 tahun 2014 tentang Perubahan Perda no. 25 tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta telah memasuki tahun ke 4 (empat), diawali pada tahun 2014 lalu. dengan adanya kesepakatan kerjasama, lanjut Bupati Wardan, maka pengelolaan tempat pembayaran PBB-P2 ini, akan dilakukan oleh 2 (dua) Bank persepsi dan PT. Pos Indonesia di Kabupaten Indragiri Hilir.

“Diharapkan, langkah kerja sama yang dijalin ini akan mempermudah akses pembayaran pajak daerah serta mendekatkan wajib pajak ke tempat pembayaran dengan  sistem online, baik melalui ATM atau SMS Banking maupun secara langsung melalui Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu dari Bank Persepsi dan PT. Pos Indonesia tersebut,” pungkasnya.

“Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi ini saya pun berharap akan dapat meningkatkan pendapatan daerah, khususnya PBB-P2 di Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar Bupati Wardan.

Selanjutnya, Bupati Wardan mengaku menyadari, masih terdapat data PBB-P2 yang belum valid. Untuk itu, Bupati Wardan meminta kepada perangkat daerah terkait,  perangkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa secara bersama- sama dan sinergis dapat memperbaiki data wajib pajak yang pada akhirnya bisa meningkatkan pendapatan daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Disamping itu, Bupati Wardan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir juga akan melaksanakan kerjasama dengan pihak PLN. Dia mengharapkan, melalui kerjasama tersebut, nantinya dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui setoran pajak penerangan jalan (PPJ) yang pada setiap penyetoran hendaknya juga dilengkapi dengan data pelanggan yang valid sehingga tidak akan terdapat permasalahan ketika dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

“Sebaliknya, Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, diharapkan juga dapat membayar tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) dan gedung Pemerintah Daerah  kepada pihak PLN secara tepat waktu. Begitu juga halnya terkait listrik swadaya masyarakat dan pemasangan meterisasi PJU, jika masih terdapat permasalahan dilapangan mari kita carikan solusi terbaik untuk penyelesaiannya,” tandas Bupati Wardan.

Kegiatan penandatanganan MoU pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan sejumlah institusi dan penyerahan SPPT PBB kepada Wajib Pajak di 3 (tiga) Kecamatan di Kabupaten Inhil tersebut, turut disaksikan oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Inhil./Diskominfoinhil/ADV




Bupati Wardan Buka Penyelenggaraan Musda IKA UR Kabupaten Inhil

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan membuka secara resmi penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Keluarga Alumni Universitas Riau (IKA UR) Kabupaten Inhil di Aula Kantor Bappeda Jalan Akasia Nomor 1, Tembilahan, Rabu (24/5/2017) siang.

Ketua Panitia Pelaksana, H Rudiansyah yang juga merupakan salah satu Kepala Orgainsasi Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Inhil mengatakan, dasar penyelenggaraan Musda Ika UR adalah penerimaan mandat yang berisi arahan untuk pembentukan kepengurusan melalui penyelenggaraan Musda Ika UR.

Berdasarkan mandat, terkait keanggotaan, dikatakan Rudiansyah, anggota dalam Musda Ika UR ini adalah seluruh alumni Universitas Riau yang terdiri dari 9 Fakultas plus 1 Fakultas program pasca sarjana yang berasal dari Kabupaten Inhil.

“Untuk sumber dana itu berasal dari partisipasi alumni yang tidak bisa kami sebutkan secara spesifik,” tukas Rudiansyah.

Rudiansyah menuturkan, kegiatan Musda ini adalah untuk memilih Ketua Ika UR yang nanti akan dibantu oleh beberapa orang tim formatur yang berasal dari 10 fakultas yang ada.

Penerima Mandat, Said Syarifuddin dalam pidatonya menjelaskan secara singkat kronologis pra – penyelenggaran Musda yang telah di mulai sejak bulan April 2017 lalu.

“Sebelumnya rapat tentang persiapan penyelenggaraan musda ini digagas sewaktu ada acara Haul Syekh Abdurrahman Siddiq di Sapat. Dalam rapat tersebut, Saya dipercayakan sebagai penerima mandat untuk menyelenggarakan Musda,” kata Said Syarifuddin.

Setelah menerima mandat, Said Syarifuddin mengungkapkan, penyelenggaraan Musda yang telah diagendakan mengalami kemunduran jadwal yang disebabkan oleh kesibukan dari masing – masing panitia penyelenggara.

“Semula, pada tanggal 21 mei 2017 kemarin diagendakan penyelenggaraan Musda ini, namun diundur karena kesibukan. Maka, pada hari ini, Selasa (23/5/2017) Musda Ika UR baru dapat diselenggarakan dengan dibantu oleh segenap alumni,” ungkapnya.

Said Syarifuddin mengatakan, Kabupaten Inhil merupakan Kabupaten perdana yang menyelenggarakan Musda Ika UR di seluruh Kabupaten / Kota yang ada di Provinsi Riau. Begitu pula, lanjutnya, dengan para alumni yang juga tersebar hingga seluruh pelosok Indonesia bahkan luar negeri.

Lebih lanjut, pasca pembentukan, Said Syarifuddin mengatakan, Ika UR akan mengadakan acara halal bi halal antar alumni sekaligus pelantikan para pengurus Ika UR.

“Kemungkinan besar setelah hari raya Idul Fitri nanti akan diadakan halal bi hala sekaligus pelantikan pengurus Ika UR. Jadi, bulan puasa ini kami akan disibukkan untuk menyusun pengurus Ika UR,” beber Said Syarifuddin.

Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan yang menyampaikan sambutannya, berpesan agar Ika UR, setelah terbentuk dapat berkontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Inhil.

Disamping itu, Bupati Wardan sedikit bercerita tentang kedekatan yang terjalin antara Dirinya saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau dengan Universitas Riau. Salah satu kerja sama yang dimaksud, lanjut Bupati Wardan, adalah saat Dirinya bersama pihak Universitas Riau berupaya mendorong keinginan calon mahasiswa untuk berkuliah di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang kala itu sepi peminat.

“Waktu itu, seingat saya tahun 2005, FKIP Universitas Riau belum jadi pilihan utama. Calon mahasiswa baru akan memilih FKIP i ini kalau tidak lulus di Fakultas lainnya. Kemudian, saya diundang oleh civitas akademika Unuversitas Riau untuk membahas upaya mendongkrak antusiasme calon mahasiswa berkuliah di FKIP,” ujar Bupati Wardan.

Akhirnya, Bupati Wardan melanjutkan, saat itu, dengan solusi yang digagas dan disepakati bersama oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan dengan pihak Universitas Riau, FKIP Universitas Riau telah menjadi salah satu pilihan utama para calon mahasiswa.

“Setiap tahun, calon mahasiswa berbondong-bondong mendaftarkan diri untuk menjadi mahasiswa FKIP Universitas Riau,” tukas Bupati Wardan.

Tidak hanya bercerita tentang kedekatan yang terjalin sewaktu menjabat menjadi Kepala Dinas Provinsi Riau, hal yang mengejutkan, Bupati Wardan menceritakan, bahwa Dirinya sempat menjalani perkuliahan di Universitas Riau selama 1 (satu) semester sebelum bergabung ke Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN, sekarang telah berubah menjadi IPDN).

“Kala itu, saya sudah menjalani 1 semester di Universitas Riau, ternyata ada pembukaan di APDN, saya daftar dan lulus, niat saya mendafta di APDN itu, biar bisa meringankan beban orang tua, karena saya juga bukan dari keluarga yang berlebih, adik saya juga ada yang masih sekolah,” kata Bupati Wardan.

Awalnya, sambung Bupati Wardan, Dirinya sedikit ragu untuk berkuliah di APDN karena disamping proses perkuliahan yang sudah dijalani, juga sudah banyak biaya yang dihabiskan saat di Universitas Riau.

“Saat dilema memuncak, orang tua saya bilang,”kalo mikirkan adek masuklah APDN,”. Maka, dengan tekad yang bulat saya melanjutkan tahapan administratif untuk masuk APDN. Tapi, status saya di Universitas Riau, diarahkan oleh seorang kawan untuk mengurus masa langkau sehingga saya tidak langsung keluar,” tuturnya.

Setelah bercerita tentang kenangannya dengan Universitas Riau, masih dalam penyampaian pidatonya, Bupati Wardan mengatakan, Ikatan Alumni adalah suatu organisasi yang berbeda dengan organisasi lain.

“Ikatan ini ada latar belakang emosional, ada nilai kebersamaan dan solidaritas yang begitu kuat yang harus kita pupuk kedepannya,” tukas Bupati Wardan.

Sementara itu, Bupati Wardan meyakini, sebagai Universitas paling lama berdiri, Universitas Riau telah begitu banyak berkiprah dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Provinsi Riau.

“Selain itu, banyak alumni yang telah malang – melintang di berbagai lini kehidupan menjadi pejabat di Pemerintahan, anggota legislatif, pengusaha, akademisi dan lain sebagainya. Dengan begitu, saya yakin sumbangsih berupa ide, gagasan juga begitu banyak, terutama bagi daerah Kabupaten Inhil ini,” ucapnya.

Selanjutnya, dengan telah dilaksanakannya pembentukan, Bupati Wardan meminta agar Ika UR dapat menyusun program kerja yang disejalankan dengan program pemerintah Kabupaten Inhil guna mendukung penyelenggaraan Daerah.

Tampak hadir dalam Musyawarah Daerah Ika UR Kabupaten Inhil, Ketua Dewan Pereakilan Rakyat Daerah Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam dan Wakil Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Inhil, Azwar yang merupakan alumni dari Universitas Riau.

Usai pembukaan oleh Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan, kegiatan Musyawarah Daerah Ika UR Kabupaten Inhil dilanjutkan dengan sidang pleno yang dipimpin steering comittee bentukan panitia penyelenggara./Diskominfoinhil/ADV




Musda Ke-3, Ustadz Suhaidi Terpilih Sebagai Ketua KAHMI Inhil Periode 2017-2022

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ustadz Suhaidi terpilih sebagai Ketua Korps Alumni HMI (KAHMI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) periode 2017-2022.

Terpilihnya sebagai Formatur Ketua tersebut berlangsung dalam Musyawarah Daerah KAHMI Inhil yang ke-3 di aula Wisma Selvira Tembilahan, Rabu (24/5/2017) malam.

Saat itu, suara yang diperolehnya berhasil menyingkirkan 4 nama lainnya. Dimana, kala itu ada 5 nama muncul mencalonkan diri yakni Suhaidi, Wandi, Helly Khairudin, Asnan Wijaya dan Andang Budiantoro.

“Alhamduliah. Yang jelas, dalam waktu dekat ini kita akan himpun alumni yang berada di Kabupaten Inhil yang bertujuan untuk kebersamaan sekaligus wadah silaturahmi, komunikasi dan berdiskusi,” Kata Suhaidi.

Barang kali, sambungnya, ini untuk kepentingan bangsa dan umat yang mayoritas beragama Islam. Maka dari inilah, dijadikan sebagai wadah dalam membangun jembatan yang secara bersama-sama membina.

“Kita targetkan, pada minggu pertama bulan Juli mendatang akan kita laksanakan pelantikan pengurus KAHMI Inhil,” tutup Ketua KPU Inhil itu./Mirwan




Lakalantas Vario vs Revo di Kemuning Tua Rengut Korban Jiwa

KEMUNING (detikriau.org) – Sinem (50) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Penunjang Desa Kemuning Tua, Kecamatan Kemuning, Selasa (23/5/2017) kemarin, sekitar pukul 10.30 WIB.

Laka Lantas antara Sepeda Motor Honda Revo Tanpa Nomor Polisi yang dikendarai Lisa Agustiani dan membonceng Cindi (15) dengan Sepeda Motor Honda Vario Nomor Polisi BM 5713 GW dikendarai oleh Sukadi dan membonceng si korban.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kemuning, KOMPOL Taufik Suardi menuturkan bahwa kronologisnya bermula ketika sepeda motor Honda Revo datang dari arah Kotabaru menuju Selensen. Sesampai di TKP, Lisa hendak menghindari lobang, namun di depannya ada sepeda motor Honda Vario dari arah bersamaan. Sontak saja, Laka Lantas terjadi.

“Akibatnya kecelakaan tersebut, Sinem yang dibonceng Sukadi mengalami pendarahan pada bagian kedua telinga dan kemudian dibawa ke Puskesmas Selensen selanjutnya di rujuk ke Rumah Sakit Indrasari Pematang Rebah Inhu, namun meninggal dunia dalam perjalanan,” kata Kapolsek, Rabu (24/5/2017).

Sementara korban lainnya yakni Lisa Agustiani mengalami luka patah dibagian pergelangan tangan sebelah kanan, luka lecet dibagian lengan sebelah kiri, luka lecet dibagian lutut sebelah kanan dan luka lecet dibagian kaki sebelah kiri dan Cindi mengalami luka lecet di bagian jari sebelah kanan, luka lecet di bagian kaki sebelah kanan dan kiri.

“Sukadi pengemudi sepeda motor honda Vario  dengan Nomor Polisi BM 5713 GW mengalami luka lecet pada bagian punggung tangan sebelah kanan dan kiri, luka robek pada bagian bibir atas sebelah kiri, luka robek pada bagian sudut mata sebelah kiri, luka lecet pada bahu sebelah kiri,” tambahnya.

Akibat insiden tersebut, kepolisian memperkirakan kerugian materil mencapai sekitar Rp 3 juta./Mirwan

 




KPPBC Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5,6 M

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan melakukan pemusnahan Barang yang menjadi milik Negara hasil penindakan tahun 2016-2017 di halaman kantornya Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, Rabu (24/5/2017).

Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Sulaiman mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan salah satu kontribusi KPPBC TMP C tembilahan sebagai unit pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang Ilegal yang melanggar ketentuan larangan pembatasan dan melanggar ketentuan di bidang cukai.

“Dari periode 2016 sampai dengan 2017, Bea Cukai telah melaksanakan 41 kali penindakan terhadap barang impor termasuk barang dari kawasan bebas yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang pabean, serta barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai,” katanya.

Dikatakan lagi, Pemusnahan barang milik negara hasil penindakan tahun 2016-2017 ini sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari menteri keuangan tembusan Direktur Jenderal kekayaan negara (DJKN) tembusan Kepala kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang.

Adapun barang yang dimusnahkan tersebut yakni produk hasil tembakau berupabrokok sebanyak 199 carton, 304 slop, 1850 bungkus dengan total 2.226.320 batang. Mimuman keras golongan A dan C sebanyaj 144 kaleng dan 228 botol.

Kemudian Handphone sebanyak 1610 unit dan aksesiris handphone sebanyak 226 pcs. Barang elektronik selain handphone sebanyak 638 pcs, 11karton dan 1 unit. Produk makanan dan minuman sebanyak 481 karton, 1503 bag dan 24 case.

Selanjutnya, Tekstil sebanyak 20 lusin, 17 karton dan 438 pcs. Barang bekas sebanyak 1501 pkhs serta sepeda, kursi, ban mobil bekas, ban motor, velg,tilam, karpet dan lain-lain.

Total keseluruhan nilai barang yg di muanahkan tersebut di perkirakan mencapai 5,6 miliyar rupiah, dan akibat dari pelanngaran ketentuan perundang-undangan ini dapat menimbulkan kehilangan potensi penerimaan negara sekitar 3 miliyar rupiah.

Selain dampak meteril, tambah sulaiman, juga akan menimbukkan dampak immateril berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan, dan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap konsumen.

“Melalui kegiatan ini di harapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelenggaran undang-undang kepabeanan dan cukai, serta dapat meningkatkan sinergi antara instansi pemerintahan dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya asal luar negeri,” ungkapnya

Terakhir Sulaiman berharap atas kinerja Bea cukai lebih baik. “Semoga kedepannya Bea dan Cukai tembilahan dapat memberikan kinerja yang makin baik di bidang pengawasan dan pelayanan,” tutupnya./Mirwan




Sambut Ramadhan 1438 H, Bupati Inhil Gelar Ramah Tamah Bersama Tokoh Masyarakat

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menggelar kegiatan ramah tamah bersama tokoh masyarakat di kediaman dinasnya Jalan Kesehatan Tembilahan, Selasa (23/5/2017) malam.

Selain tokoh masyarakat, kegiatan menyambut bulan Ramadhan 1438 H itu juga tampak dihadiri sejumlah tokoh agama, tokoh pemuda, Ormas serta sejumlah pejabat esselon di lingkungan Pemkab Inhil.

“Saya beserta keluarga serta mewakili Pemkab Inhil menyampaikan permintaan maaf. Marilah kita sambut bulan yang suci ini dengan keadaan suci pula. Untuk itu, marilah kita saling bermaafan,” ucap Wardan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati tak lupa menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjaga ketertiban dan keamanan. Dengan keamanan dan ketertiban, tentu katanya akan menunjang pelaksanaan ibadah pada Ramadhan.

“Marilah kita bersama menjaga keamanan dan ketertiban serta marilah kita sama-sama mendoakan negeri kita ini agar terhindar dari musibah. Sehingga kita semua mendapat kekhusyukan dalam rangka beribadah di bulan suci ini,” pintanya./ADV/Mirwan