Bupati Inhil Himbau Masyarakat Pro Aktif ikut awasi Pelaksanaan Program DMIJ

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengimbau masyarakat lebih pro – aktif memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) sebagai suatu program prioritas Pemerintah Kabupaten Inhil.

Imbauan ini disampaikan Bupati Wardan pada pidatonya usai melaksanakan shalat terawih berjama’ah di Surau Darussalam, Jalan Pelajar, Tembilahan Hulu, Rabu (7/6/2017) malam.

Pengawasan yang diberikan masyarakat, menurut Bupati Wardan merupakan salah satu wujud pemberdayaan dari seluruh komponen masyarakat itu sendiri.

“Memang pelaksanaan DMIJ, selain konsep yang menitikberatkan pembangunan di kawasan perdesaan, dalam konteks pelaksanaannya dituntut pula keikutsertaan masyarakat yang merupakan manifestasi dari kegiatan pemberdayaan,” ungkap Bupati disambut riuh tepuk tangan jema’ah Surau Darussalam.

Pengawasan tersebut, dikatakan Bupati Wardan juga dapat difungsikan sebagai sebuah instrumen untuk mengeliminir potensi penyelewengan dana anggaran pelaksanaan program DMIJ yang relatif besar hingga mencapai Rp. 180 Milyar per tahunnya atau berkisar antara 8,5 sampai 10 persen dari total APBD Kabupaten Inhil.

“Sekiranya dari hasil pengawasan oleh masyarakat, ditemukan bukti adanya penyelewangan dana pelaksanaan DMIJ maka segera laporkan kepada saya. Begitu pula, jika ada indikasi dari oknum pelaksana maupun pengelola anggaran yang ‘bermain’, silahkan masyarakat langsung laporkan kepada saya,” minta Bupati Wardan dengan penuh penegasan.

Dalam pelaksanaan DMIJ, Bupati Wardan mengimbau kepada aparatur Pemerintahan Desa untuk senantiasa mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dana anggaran. Sebab, sejak awal, lanjut Bupati, program DMIJ tersebut memang telah mengusung manajemen mesjid dalam hal pengelolaan keuangan.

“Secara teknis, transparansi dan akuntabilitas ini dilakukan dengan cara memajang total pemasukan dan pengeluaran dari dana anggaran DMIJ di setiap Kantor Desa menggunakan papan tulis misalnya. Sehingga, masyarakat dapat mengakses informasi seputar penggunaan dana DMIJ dengan lebih leluasa tanpa ada yang ditutup – tutupi,” tutup Bupati Wardan./ Diskominfo Inhil/ADV

 




Mulai Juli, Sekolah Hanya Lima Hari Sepekan

Foto: hipwee.com

MAKASSAR — Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Surapranata mengatakan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan akan mulai diterapkan Juli 2017.

“Kami rencanakan tahun ajaran baru 2017/2018 mulai berlaku atau mulai Juli 2017,” kata Sumarna yang ditemui usai membuka Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah SMA/SMK Sederajat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar, Selasa (6/6).

Menurut dia, pemerintah sedang mengodok regulasi terkait kebijakan ini. Sementara terkait regulasi yang mengatur waktu kerja guru dan kepala sekolah, dia menyebutkan, sudah tertuang dalam PP No 19 Tahun 2005.

Dalam aturan tersebut, dia menuturkan, waktu kerja guru dan kepala sekolah mencapai 40 jam per pekan dengan waktu istirahat sekitar 30 menit per hari, atau waktu kerja aktif 37,5 jam per pekan.

“Jadi waktu kerja lima hari dari Senin sampai Jumat, sementara Sabtu dan Minggu untuk keluarga, termasuk untuk keluarga guru,” kata Sumarna.

Sumarna berharap pada akhirnya kebijakan ini diharapkan juga akan mendukung tumbuh kembang sektor pariwisata. “Kalau Sabtu dan Ahad libur kan biasanya digunakan untuk kumpul bersama keluarga dan berwisata,” ujar dia.

Ia optimistis kebijakan ini dapat berjalan dengan baik ke depan, sambil sekolah mempersiapkan fasilitas-fasilitas tambahan yan dibutuhkan. Sekarang sudah ada sekolah swasta yang sudah menjalankan.

“Ke depan seluruh sekolah diharapkan akan melaksanakan kebijakan ini dengan melakukan penyesuaian seperti fasilitas kantin, dan ruang sholat,” kata Sumarna.

Senada, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan pihaknya siap jika kebijakan ini akan dilaksanakan. “Penyesuaian-penyesuaian tetap dibutuhkan misalnya untuk tempat sholat atau kantin bagi siswa,” kata Syahrul.

Sumber: Republika dilansir melalui Antara




BPOM Riau Sidak di Tembilahan, 3 Panganan “Bau” Tapi Digemari Ini Ternyata Mengandung Bahan Berbahaya

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Provinsi Riau bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan Inpenksi Mendadak (Sidak) di pasar-paaar Tembilahan, Selasa (6/6/2017) kemarin.

Pasar tersebut diantaranya Pasar Rakyat, Pasar Pagi, Pasar Wadai Jalan Pangeran Hidayat, Jalan M Boya dan Jalan Kapten Muhktar.

Kala itu, pihaknya mengambil puluhan sample untuk dilakukan uji cepat. Alhasil, 3 sample diduga mengandung bahan berbahaya pewarna merah Rhodamin B, yaitu terasi merah muda, delima dan terasi udang.

Kepala Balai Besar POM Provinsi Riau Riau, Muhammad Kashuri menerangkan, pewarna Rhodamin B ini adalah pewarna kain dan pewarna sintetik, apabila dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama bisa meniumbulkan gangguan kesehatan, mulai dari gangguan pencernaan, gagal ginjal sampai dengan kanker.

“Kami berharap masyarakat di Kabupaten Inhil khususnya Tembilahan bisa mewaspadai ciri-ciri makanan yang mengandung Rhodamin B,” ingatkannya.

Ia menjelaskan, ciri-ciri makanan berbahan pewarna tersebut tampak jika terkena sinar matahari, sebab bisa memberikan warna yang berpendar seperti timbul pelangi, itulah ciri makanan yang positif Rhodamin B.

“Terhadap pedagang yang samplenya positif nanti kita akan lakukan pendekatan persuasif pembinaan, supaya besok tidak berjualan lagi. Kami juga akan mengumpulkan informasi dimana produk makanan tersebut didapat dan siapa pembuatnya, kemudian bahan berbahaya dipasok dari mana. Kalau memang ada unsur pidana akan kita lakukan tindakan hukum, namun jika hanya masalah administrasi akan kita beri sanksi administratif. Itu yang akan kita lakukan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, H Zainal Arifin menanggapi bahwa pada umumnya masyarakat sudah menggunakan bahan yang tidak berbahaya untuk dikonsumsi, walaupun ada satu dua yang perlu dakukan pembinaan.

“Saya harap masyarakat bisa mengkonsumsi makanan atau jajanan wadai pada bulan Ramadhan ini tidak perlu khawatir karena sudah terhindar dari bahan-bahan berbahaya,” tutur Zainal Arifin./Mirwan




Assesment, DPRD Inhil Sambangi BPSDM Riau

Tembilahan, detikriau.org – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau dalam hal ini UPT Assessment dan Pembinaan Rohani Pegawai, Selasa (6/6/2017).

Menurut Ketua Komisi I DPRD Inhil HM Yusuf Said, Kunker ini dilakukan untuk menggali pengetahuan terkait rencana pelaksanaa assessment ASN di lingkungan Kabupaten Indragirihilir tahun 2017.

“Assesment perlu dilakukan karena masih rendahnya kinerja ASN termasuk  sampainya masa pensiun beberapa org pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Indragiri Hilir,” Ujar Yusuf, Rabu (7/6/2017).

Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar Inhil ini berharap Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk segera melakukan assessment dan evaluasi agar bisa memenuhi “the right man the right place” yang sesuai dengan visi misi Bupati Inhil serta mengejar ketertinggalan pemerintah Kabupaten Indragirihilir dalam pemberian pelayanan.

“Inikan sudah tahun ke empat masa kepemimpinan Wardan dan Rosman. Tahun ke tiga yang lalu Menpan menilai Inhil masih termasuk kabupaten berkinerja terendah ,” Ungkap Yusuf.

Ia berharap dengan pelaksanaan assessment nantinya akan mampu meningkatkan kinerja pemkab inhil membaik dan tentunya selaras dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. /ADV/Mirwan




Resahkan Warga, Pelaku Judi Togel di Pulau Palas Ini Diamankan Polisi

Foto: Dok Polres Inhil

TEMBILAHAN HULU (detikriau.org) – Ju alias Um (54) terpaksa diamankan petugas kepolisian, Selasa (6/6/2017) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Pasalnya, warga Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu ini diduga menjadi pelaku tindak pidana perjudian Togel Nomor Hongkong.

Menurut informasi dari kepolisian, penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat setempat karena telah membuat resah tetangga. Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 57 ribu dan 1 unit HP merk Nokia X1.

“Pada saat diamankan, pelaku mengakui bahwa benar dia telah menerima pembelian Nomor Hongkong, dari masyarakat Desa Pulau Palas. Hasil penjualan, selanjutnya akan disetorkan pelaku pada berinisial Ka yang berada di Parit 8 Tembilahan,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Arry Prasetyo, Rabu (7/6/2017).

Tersangka kemudian diminta menunjukan rumah Ka, namun saat akan diamankan, Ka berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.

“Saat ini pelaku berserta barang bukti diamankan di Maplres Inhil guna proses penyidikan selanjutnya,” pungkasnya./Mirwan




Bupati Inhil Jaring Informasi Pembangunan dari Masyarakat

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan safari Ramadhan di Surau Al-Karamah Jalan Pintu Air Tembilahan, Selasa (6/6/2017) malam.

Saat itu, Bupati menyampaikan berbagai informasi dan mendapatkan informasi pembangunan dari masyarakat. Bupati bersyukur dalam padatnya jadwal kegiatan sebagai Kepala Daerah masih diberikan kesempatan bertemu dan berdialog langsung dengan masyarakat.

“Dalam kesibukan saya, sehingga jarang bertatapan muka seperti ini, maka dalam bulan Ramadhan yang baik ini bisa silahturahmi dan bertatap muka langsung dengan warga,” ungkapnya.

Ditambahkan, kegiatan ini juga sekaligus menyampaikan informasi kegiatan-kegiatan pembangunan yang akan dan telah dilaksanakan pemerintah, terutama Pemkab Inhil.

“Melalui kegiatan ini juga saya sangat mengharapkan berbagai masukan, informasi, saran dan harapan dalam rangka pelaksanaan pembangunan di daerah ini,” harapnya.

Disebutkan, saat ini sudah memasuki tahun ke-4 beliau mengemban amanah dan kepercayaan untuk memimpin Kabupaten Inhil

Diakuinya, selama tiga tahun sebelumnya masa kepemimpinannya tentu saja masih banyak harapan dan keinginan masyarakat yang belum mampu untuk terealisasikan, karena pelaksanan pembangunan itu tidak mudah.

“Proses pembangunan itu tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan, membangun memerlukan proses yang panjang, perencanaan-perencanaan yang matang dan berdasarkan keinginan masyarakat banyak,” imbuhnya.

Tentu saja pelaksanaan pembangunan ini berdasarkan aspirasi dan keinginan masyarakat yang telah dibahas melalui forum di tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten.

Maka, pada pelaksanaan pembahasan pembangunan di tiap tingkatan tersebut, tokoh masyarakat harus hadir untuk menyampaikan aspirasi dan hajat mengenai pembangunan yang harus dilaksanakan di daerahnya.

“Karena kita sudah menerapkan E-Planning, maka tidak boleh lagi ada kegiatan pembangunan tanpa melalui proses Musrenbang,” ingatnya.

Dalam kesempatan ini, beliau juga menyampaikan berbagai keberhasilan program pembangunan yang sudah dijalankan selama pemerintahannya, seperti program Desa Maju Inhil Jaya./ADV/Mirwan