Konsumsi Narkotika, Polisi Bekuk Dua Warga Tebing Tinggi

SELATPANJANG, detikriau.org – Satuan Narkoba Polres Kepulauan Meranti membekuk BAS, warga Jalan Sumber Sari Gang Kampas, Kelurahan Selatpanjang Timur dan DI warga Jalan Rambutan Desa  Alahair. Kedua  terlapor dugaan penyalahgunaan narkotika warga Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti ini diringkus pada rabu (14/6/2017) sekira pukul 22.00 Wib

“Berdasarkan hasil lidik diduga bahwa BAS baru selesai menggunakan narkotika jenis shabu,” Sampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, IPTU Djoni Rekmamora. Kamis (15/6/2017)

Sebelum dilakukan penangkapan, ditambahkan Djoni, tim Satuan Narkoba telah melakukan pengamatan terhadap BAS.

“Tim sempat mengamati gerak gerik BAS saat keluar dari rumah kosnya dengan mengendarai sepeda motor. Saat BAS menunggu pesanan narkotika dilakukan penangkapan. Namun saat digeladah tidak ditemukan barang bukti. Tapi dianya (BAS, red) mengakui bahwa baru siap menggunakan narkotika diduga jenis shabu dirumah kost-nya di Jalan Rambutan,” ungkap Djoni.

Kemudian, lanjutnya, BAS dibawa kerumah kostnya tersebut. Saat tiba dirumah kos BAS tersebut, sudah menunggu saudara DI.

“Saat dilakukan penggeledah didepan kamar kost DI dan BAS, petugas menemukan 7 paket narkotika diduga jenis shabu yang tergantung di sudut atas pintu,”

Tak puas dengan hasil temuan tersebut, tim kembali melanjutkan pengembangan hingga ke rumah Nenek BAS. Upaya jajaran Polres Kepulauan Meranti  ini pun tak sia-sia, disudut depan rumah milik Nenek pemuda Kota Selatpanjang tersebut kembali ditemukan 3 paket narkotika diduga jenis shabu.

“Berat keseluruhan barang bukti narkotika diduga jenis shabu sebanyak 1,74 gram,” Akhiri Djoni.

Guna proses sidik, kedua terlapor dan barang bukti berupa 10 paket narkotika diduga jenis shabu, 1 buah timbangan digital dan  2 unit Hp telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti./ko.




Pemkab Inhil Buka Seleksi JPT Pratama Pada Tiga OPD

Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, H Said Syarifuddin

Tembilahan, detikriau.org – Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) telah dimulai. JPT Pratama pada 3 (tiga) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Inhil tersedia untuk kembali diisi.

Ketiga JPT Pratama dimaksud ialah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Seleksi yang dilakukan oleh sebuah panitia seleksi ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setelah mendapat persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor : B-1669/KASN/6/2017 Tanggal 13 Juni 2017 Perihal Rencana Seleksi Terbuka dan Assesment JPT Pratama.

“Seleksi yang digelar bersifat terbuka bagi seluruh PNS (Pegawai Negeri Sipil) dengan memenuhi sejumlah persyaratan umum dan persyaratan khusus yang dirilis oleh Pansel (Panitia Seleksi) terlebih dahulu,” kata Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Inhil, H Said Syarifuddin melalui keterangan tertulis, Rabu (14/6/2017) malam.

Jika seluruhnya sudah dilengkapi maka, dikatakan Said Syarifuddin, berkas lamaran dapat ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bersama segala persyaratan yang dibutuhkan, baik umum maupun khusus.

Selanjutnya, Said Syarifuddin memaparkan, dalam proses seleksi, terdapat beberapa tahapan atau kegiatan yang telah ditetapkan oleh pihak panitia seleksi, dimulai dari tahap pengumuman dan penerimaan berkas hingga pengumuman akhir.

Setiap tahapan atau kegiatan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir inisewaktu – waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui pemberitahuan lebih lanjut.

Selain itu, nantinya para peserta seleksi juga akan melalui sejumlah tahapan sistematis dalam proses seleksi, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dan wawancara akhir. Sistem yang diterapkan dalam setiap tahapan seleksi, menurutnya akan berbeda – beda.

Terakhir, Said Syarifuddin berharap agar seluruh peserta seleksi dapat memenuhi persyaratan dan ketentuan lain yang telah ditetapkan oleh pihak panitia seleksi, serta dapat mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan lancar./ Bid. P4KSDK Diskominfo Inhil/ADV/dro




BPJS Kesehatan Tembilahan Permudah Prosedur Pelayanan Bagi Pemudik

TEMBILAHAN (detikriau.org) – BPJS Kesehatan Cabang Tembahan mempermudah prosedur pelayanan bagi para pemudik hari raya Idul Fitri 1438 H.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan, Yessy Rahimi dalam konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan di Media Center BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tembilahan, Kamis (15/6/2017).

Menurutnya, hal tersebut sebagai wujud kepeduliannya terhadap kenyamanan dan kepuasan masyarakat yang sedang bepergian. Jadi para peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sedang mudik dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana.

Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS atau Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Askes atau Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jamkesmas.

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” jelas Yessy.

Menurut Yessy lagi, kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak 19 Juni 2017 sampai dengan 2 Juli 2017.

Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya, tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan.

“Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status Kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile pada Menu Cek Iuran. Sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan dapat dilihat di website BPJS Kesehatan, Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile, atau melalui Care Center BPJS Kesehatan 1500400,” paparnya.

Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah menciptakan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android.

Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.

Disamping itu, selama libur lebaran 2017, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500400 untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), serta mengetahui perhitungan denda pelayanan. Layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500400 hadir 7 x 24 jam, sementara khusus layanan konsultasi kesehatan dapat diperoleh pada Senin – Jumat pukul 07.00 – 20.00 WIB.

Yessy menegaskan bahwa selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta.

Kemudian, BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di 8 titik padat pemudik, yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Stasiun Bandung, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, serta Pelabuhan Merak Banten.

Posko Mudik BPJS Kesehatan yang digelar pada 21-24 Juni 2017 tersebut menyedikan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi hingga sosialisasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik./Mirwan

 




Galeri Foto Rapat Paripurna Milad Ke-52 Kabupaten Indragiri Hilir




Syukuran Milad Ke-52 Kab Inhil, Bupati Gelar Malam Resepsi dan Buka Puasa Bersama

Tembilahan, detikriau.org – Dalam rangka syukuran milad Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ke – 52 tahun 2017, Bupati Kabupaten Inhil HM Wardan mengadakan kegiatan malam resepsi dan buka puasa bersama masyarakat di rumah dinas kediaman Bupati Inhil, Rabu (14/6/2017) sore.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, di usia ke – 52 ini, Kabupaten Inhil telah banyak mengalami kemajuan melalui pembangunan yang secara berkesinambungan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil.

“Selama ini, tentunya ‘buah’ pembangunan yang kita upayakan sebagian telah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Mulai dari wilayah perkotaan hingga kawasan perdesaan yang memang menjadi titik berat program pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil,” papar Bupati.

Kendati demikian, Bupati juga mengakui masih banyak terdapat kawasan di Kabupaten Inhil yang belum optimal tersentuh pembangunan melalui program – program yang dicanangkan.

“Maka dari itu, pemerataan pembangunan akan terus kami upayakan. Sinergitas antar lembaga akan terus dijaga guna mewujudkan pembangunan yang optimal dan berkualitas nantinya. Perjuangan pembangunan tidak akan terhenti hanya sampai disini, melainkan akan terus dilanjutkan,” ungkap Bupati Wardan.

Hadir dalam syukuran Milad Kabupaten Inhil ke – 52, Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam, S.Pi., M.Si, beserta istri, Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf. J Hadiyanto, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tembilahan, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Inhil, dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil serta ratusan masyarakat Kabupaten Inhil.

Bersempena dengan perhelatan tersebut, juga dilaksanakan penyerahan lencana Sri Gemilang Award Tahun 2017 oleh Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan bagi masyarakat yang dianggap memiliki kontribusi yang besar terhadap pelaksanaan pembangunan dan dedikasi yang tinggi terhadap daerah Kabupaten Inhil.

Dimana penyerahan lencana Sri Gemilang ini dilakukan secara periodik setiap satu tahunnya oleh Pemerintah Kabupaten Inhil./ ADV/Bid. P4KSDK Diskominfo Inhil/Am




Hadiri Rapat Paripurna Milad Inhil ke – 52, Bupati Komitmen Tingkatkan Pelayanan, Tranparansi dan Akuntabilitas

Bupati Inhil HM Wardan saat menyampaikan sambutan

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menghadiri Rapat Paripurna Istimewa yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil dalam rangka milad ke – 52 Kabupaten Inhil tahun 2017 di gedung Kantor DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas Tembilahan, Rabu (14/6/2017).

Dalam sambutannya, Bupati Inhil, HM Wardan mengingatkan kepada segenap masyarakat selaku generasi penerus untuk senantiasa menjaga semangat para pendiri Kabupaten Indragiri Hilir.

“Semangat yang dimaksud adalah semangat untuk terus memajukan daerah agar dapat berdiri sejajar dengan Kabupaten – Kabupaten maju lainnya, tidak hanya dalam ruang lingkup Riau bahkan juga dalam skala Nasional,”Ajak Bupati.

Bupati juga menyampaikan apresiasi sangat tinggi kepada para pendiri Kabupaten Inhil dan pendahulu lainnya yang telah memberikan sumbangsih bagi Kabupaten Inhil melalui karya mereka.

Semangat kemajuan menurut Bupati merupakan salah satu bagian dari cita – cita memajukan masyarakat yang sejalan dengan amanah konstitusi, Undang – Undang Dasar Negara 1945.

“Perjalanan sejarah adalah perjalanan yang penuh romantika, sarat makna dan keteladanan guna menggapai visi Kabupaten Inhil menjadi Kabupaten maju, bermarwah dan bermartabat,”

Selaku pihak Pemerintah, melalui milad Kabupaten Inhil ke – 52 ini, Bupati beserta jajaran juga menyatakan untuk melakukan penguatan dari sisi sumber daya manusia masyarakat Kabupaten Inhil dalam konteks memberikan pelayanan.

“Agar, kelak Sumber daya manusia itu dapat merancang sebuah langkah strategis pembangunan Kabupaten Inhil. Dalam pelayanan, transparansi, akuntabilitas yang berkesesuaian,” Ucap Bupati.

Untuk itu dikatakan Bupati, pembangunan daerah melalui instrumen pelayanan publik juga merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dioptimalkan. Hal ini sudah dilakukan oleh segenap mantan Kepala Daerah di Kabupaten Inhil yang patut diacungi jempol.

“Pemantapan pelayanan publik sudah dilakukan dengan menetapkan kebijakan adminstrasi oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) melalui penerapan standar pelayanan maksimal daerah agar dapat dijadikan pedoman bagi masyarakat maupun pemerintah dalam segala aspek,” Akhiri orang nomor satu di Kabupaten Inhil ini./ Bid. P4KSDK Diskominfo Inhil/ADV/dro