2 Wanita Berhasil Gagalkan Aksi Curas

KATEMAN (detikriau.org) – As (27), warga Desa Air Tawar Kecamatan Kateman ditahan massa, Senin, (3/7/2017). Sebab, pria ini kedapatan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Aksi nekatnya itu dilakukan seorang diri itu digagalkan oleh korbannya sendiri di Parit 12 Desa Air Tawar Kecamatan Kateman siang hari, sekitar pukul 13.00 WIB. Dimana waktu itu, korban atas nama Kusminah (49) dan anaknya, Ririn (22) berupaya melawan hingga warga sekitar berdatangan.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar menerangkan, kejadian tersebut bermula saat ketika anak korban, Ririn (22) selesai mandi dan melihat seseorang telah berada dalam dalam rumah dan terlihat sedang mengintipnya.

Semula ia menduga, orang tersebut adalah adiknya dan bermaksud mengejutkannya dengan melompat kehadapan orang tersebut. Namun yang terjadi, Ririn malah kaget sendiri, sebab orang tersebut tidak dikenalnya dan memakai penutup wajah.

“Kala itu, kontan Ririn berteriak minta tolong. Mendengar teriakan korban, orang tersebut langsung menjerat leher Ririn dengan kawat hanger sambil menarik kalung emas korban sampai putus,” kata

Kemudian, ibunda Ririn mencoba membantu. Tersangka lalu melepaskan Ririn dan beralih mencekik leher Kusminah dengan kawan hanger, dan selanjutnya membanting korban ke lantai, lantas menarik anting-anting dari telinga perempuan setengah baya tersebut.

Meskipun begitu, kedua korban tetap melawan hingga tersangka kewalahan dan melarikan diri. Dan bahkan, mendengar keributan dan teriakan korban, warga langsung berdatangan dan berhasil menangkap tersangka.

Dan selanjutnya, personel Polsek Kateman yang diinformasikan tentang kejadian tersebut segera mendatangi TKP dan selanjutnya mengamankan tersangka.

Akibat kejadian tersebut, Ririn mengalami luka di bibir dan luka di leher bekas jeratan kawat hanger, sedangkan ibunya, Kusminah juga mengalami luka di leher bekas jeratan dan luka di telinga kiri.

“Saat ini, tersangka As sudah diamankan di Mapolsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya./Mirwan




DLHK Inhil Berikan Sanksi Administratif “Paksaan Pemerintah” Bagi PT PKS

“Hasil Uji Labor Dinas PU Riau Buktikan Limbah PT PKS Berada diatas Baku Mutu Lingkungan”

Kepala DLHK Kabupaten Indragiri Hilir, Helmi D

Tembilahan, detikriau.org – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Indragiri Hilir menjatuhkan sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah kepada PT. Putera Keritang Sawit melalui Surat Keputusan Penerapan Sanksi Administratif bernomor 359/DLHK/IV/2017 tanggal 11 April 2017.

Pemberiaan sanksi administrasi ini dilandaskan pada hasil uji laboratorium terhadap sampel air limbah dari Dinas PU Provinsi Riau yang menunjukkan bahwa limbah yang dibuang oleh PT. Putera Keritang Sawit berada di atas baku mutu lingkungan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 05 tahun 2014 tentang Baku mutu air limbah.

“Artinya dengan terbitnya SK penerapan sanksi administratif ini, PT. Putera Keritang Sawit diperintah untuk melakukan optimalisasi dan hal-hal yang dianggap perlu agar air limbah yang dibuang ke media lingkungan dapat memenuhi baku mutu lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.” Sampaikan Kepala DLHK Inhil Helmi D melalui sambungan selular kepada detikriau.org, senin (3/7/2017)

“Selambatnya-lambatnya tanggal 15 Juli 2017 mendatang Air limbah yang akan dibuang oleh PT. Putera Keritang Sawit wajib sudah memenuhi baku mutu lingkungan.” Tekankan Helmi

Masih menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil ini, sanksi Administrasi berupa paksaan pemerintah ini diberikan kepada usaha atau kegiatan yang melakukan pelanggaran terhadap perayaratan yang tercantum dalam izin lingkungan dan/atau menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.

Tujuan dari pengenaan sanksi administrasi ditujukan untuk melindungi lingkungan hidup dari pencemaran atau kerusakan lingkungan, memulihkan kualitas lingkungan hidup dan memberikan efek jera bagi penanggungjawab usaha atau kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Untuk diketahui sebelumnya, tanggal 21 Februari 2017 yang lalu PT. Putera Keritang Sawit, Industri Pengolahan kelapa sawit yang berlokasi didesa Keritang kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir dilaporkan masyarakat telah melakukan dugaan pencemaran lingkungan berupa air limbah yang dibuang langsung ke sungai Mengkasih.

Menindaklanjuti laporan, DLHK kabupaten Indragiri Hilir bersama-sama dengan Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir pada tanggal 22 Februari 2017 melakukan verifikasi terhadap pengaduan masyarakat langsung ke lokasi pabrik. Saat itu juga dilakukan pengambilan sampel air limbah yang dibuang oleh PT. Putera Keritang Sawit dan dikirim ke Laboratorium Dinas PU Provinsi Riau./dro

 

 

 

Save




HM Wardan: Keluarga Miliki Peran Krusial Sukseskan Pembangunan Bangsa

Bupati Inhil HM Wardan

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menyebut, keluarga memiliki peran krusial dalam menyukseskan pembangunan bangsa. Dari keluarga, langkah awal dilakukan untuk membangun karakter bangsa menuju kesuksesan pembangunan sebuah bangsa yang besar.

“Keluarga merupakan lingkungan pertama yang dikenal oleh anak sejak dilahirkan. Dalam lingkungan ini anak mempelajari dan diajari berbagai hal yang menjadi bekal bagi kehidupannya di masa yang akan datang,” ujar Bupati memulai penjelasan panjang tentang pentingnya peranan sebuah keluarga, Minggu (2/7/2017) pagi.

Sejalan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) yang jatuh pada 29 Juni 2017 dikatakan Bupati juga, orang tua, terutama ibu, merupakan tempat belajar pertama bagi anaknya.  Oleh sebab itu, pola pengasuhan yang diberikan oleh orang tua akan menentukan karakter anak selanjutnya.

“Agar bisa membangun karakter bangsa melalui pembangunan keluarga, maka setiap keluarga selayaknya harus bisa menerapkan delapan fungsi keluarga,” ungkap Bupati.

Delapan fungsi keluarga itu, lanjut Bupati Wardan, dapat dilakukan dalam bentuk pendidikan, pengasuhan, pembiasaan dan keteladanan.

Delapan fungsi yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Fungsi Agama.

Dalam keluarga, seorang anak mengenal agama untuk pertama kalinya. Ada sekitar 12 nilai dasar sebagai pondasi beragama bagi setiap anak diantaranya iman, takwa, kejujuran, tenggang rasa, rajin, kesalehan, ketaatan, suka membantu, disiplin, sopan santun, sabar dan ikhlas serta kasih sayang.

  1. Fungsi Sosial Budaya.

Penanaman nilai luhur budaya dilakukan pertama kalinya melalui keluarga. Nilai luhur itu sudah menjadi panutan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara seperti toleransi dan saling menghargai, gotong royong, sopan santun, kebersamaan dan kerukunan, kepedulian dan cinta tanah air atau nasionalisme.

  1. Fungsi Cinta Kasih.

Komponen utama dalam membentuk karakter seorang anak adalah kasih sayang. Setiap orang tua berkewajiban memberikan kasih sayang pada semua anak-anaknya. Sikap cinta dan kasih harus ditanamkan oleh para orang tua kepada anak-anak mereka.

  1. Fungsi Perlindungan.

Keluarga harus bisa menjadi tempat yang aman atau tempat berlindung bagi anak-anak. Lima nilai dasar seperti aman, pemaaf, tanggap, tabah, dan peduli harus benar-benar ditanamkan kepada anak-anak.

  1. Fungsi Reproduksi.

Salah satu tujuan berkeluarga adalah melestarikan keturunan. Dalam menjalankan fungsi reproduksi keluarga berkewajiban menanamkan tiga nilai dasar, yaitu: tanggung jawab, sehat, dan teguh. Sehingga keluarga dapat menjalankan fungsi reproduksi dengan baik dan bertanggung jawab.

  1. Fungsi sosialisasi pendidikan.

Dalam menerapkan fungsi ini, keluarga harus menanamkan beberapa nilai moral utama yaitu percaya diri, luwes, bangga, rajin, kreatif, tanggung jawab dan kerja sama.

  1. Fungsi Ekonomi.

Keluarga harus dapat menjadi tempat membina dan menanamkan nilai-nilai keuangan agar terwujud keluarga yang sejahtera.

  1. Fungsi Lingkungan.

Keluarga menjadi tempat yang tepat menanamkan nilai-nilai kepedulian terhadap lingkungan agar nantinya menghasilkan pribadi yang bertanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan hidup.

Guna memperingati Hari Keluarga Nasional tahun 2017, Bupati Wardan memberikan beberapa kiat khusus bagi setiap keluarga di Kabupaten Inhil. Kiat-kiat tersebut antara lain ialah:

  1. Berkumpul dengan Keluarga.

Upayakan bisa berkumpul bersama dengan keluarga. Sisihkan waktu dengan makan bersama, memasak bersama keluarga, agendakan berkumpul bersama minimal 20 menit sehari.

  1. Interaksi dengan anggota keluarga.

Luangkan waktu untuk saling bicara dan berbgai pengalaman serta bercengkrama dengan semua anggota, jangan berinteraksi lewat media sosial. Komunikasi secara langsung lebih berkualitas. Silaturahmi akan lebih meningkatkan hubungan antar keluarga satu sama lain.

  1. Menjadikan keluarga berdaya.

Buatlah kegiatan yang bisa memanfaatkan potensi masing-masing anggota keluarga. Sehingga bisa menjadikan anggota keluarga menjadi pribadi mandiri, bisa mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan hidup.

Sebagaimana diketahui, peringatan Harganas Tahun 2017 diadakan di Provinsi Lampung, tepat pada tanggal 29 Juni dengan mengangkat tema ‘Dengan Harganas Kita Bangun Karakter Bangsa Melalui Keluarga yang Berketahanan’. Dalam sejarahnya, Hari Keluarga Nasional pertama kali dicetuskan pada tahun 1993 juga di Provinsi Lampung. Dan, pada tahun 2017 ini, Hari Keluarga Nasional kembali diperingati di Provinsi Lampung.

Berdasarkan Keputusan Presiden RI no 39 Tahun 2014 tentang HARGANAS, 29 Juni bukanlah hari libur nasional meski diperingati setiap tahun sebagai Hari Keluarga Nasional oleh BKKBN bersama sejumlah Kementerian terkait dengan melibatkan mitra kerja seperti Tim Penggerak PKK.

Bupati Wardan mengharapkan, Harganas dapat menjadi sebuah momentum untuk meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat terhadap pentingnya keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.

“Melalui penanaman nilai-nilai kehidupan berbangsa bagi anggota keluarga sejak dini, akan menjadikan keluarga sebagai wahana yang tangguh bagi terwujudnya keluarga yang berkualitas,” pungkasnya.

Disamping itu, Bupati Wardan juga berharap, Harganas tahun 2017 mampu menjadi wahana menyukseskan program Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla, khususnya butir 5 membangun manusia berkualitas./Diskominfo Inhil/ADV/Am

 

 




Curi Sepeda Motor, Pria di Kempas Ini Digiring Aparat

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Hen (30) terpaksa diamankan petugas kepolisian. Pasalnya, warga Kilometer 8 Desa Harapan Tani Kecamatan Kempas ini ketangkapan membawa lari sepeda motor merk Honda CBR 150, Jumat (30/6/2017) pukul 17.30 WIB.

Korbannya adalah Hasan Basri (45) warga Jalan Penunjang Desa Limau Manis Kecamatan Kemuning. Aksi pencurian terjadi di Desa Limau Manis.Dan ia ditangkap saat mengendarai sepeda motor curian tersebut di Kelurahan Selensen Kecamatan Kemuning.

“Saat mendapat informasi, petugas langsung bergerak ke TKP dengan menyusuri Jalan Penunjang menunju Jalan Lintas Timur. Dalam perjalanan, petugas menemukan seorang yang mengendarai sepeda motor Honda CBR warna merah tanpa Nomor Polisi dengan kecepatan tinggi. Sepeda motor tersebut, langsung dikejar dan berhasil dihentikan di Selensen,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kemuning, KOMPOL Taufik Suardi, Sabtu (1/7/2017).

Saat diinterogasi, pria tersebut langsung mengakui bahwa dianya telah melakukan pencurian sepeda motor. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning untuk proses penyidikan lebih lanjut./Mirwan




Jaga Keselamatan, Sekda Inhil Imbau Pemudik Berhati-hati Kemudikan Kendaraan

Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, H Said Syarifuddin

Tembilahan, detikriau.org – Jelang arus balik pasca perayaan Idul Fitri 1438 H, Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, H Said Syarifuddin mengimbau kepada seluruh seluruh pemudik untuk berhati-hati diperjalanan karena sebagian jalan di kabupatan masih banyak yang rusak. 

“Hati-hati di jalan karena jalan kita masih banyak yang berlubang, baik jalan nasional, provinsi maupun Jalan kabupaten,” kata Sekda, Kamis (29/6/2017).

Selain itu, kepada para pengendara, baik roda dua maupun roda empat saat berkendara Sekda juga menghimbau agar selalu dalam kondisi fit untuk menghindari hal yang tidak diinginkan selama diperjalanan.

“Selain kendaraan yang harus fit, kita juga wajib dalam kondisi fit. Jika kondisi tidak fit jangan dipaksakan untuk berkendara,”Ingatkannya.

Disamping itu, kepada pemudik yang lelah bisa beristirahat di pos pelayanan yang ada. “Jika lelah istirahat di pos pelayanan yang ada, jangan dipaksanakan untuk tetap berkendara,” himbaunya.

Selain Sekda, himbauan untuk keselamatan para pemudik ini juga disampaikan oleh Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung.

“Jangan tergesa gesa, perhatikan keselamatan di jalan dan patuhi semua peraturan lalu lintas yang ada,” ujar Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung.

Dikatakannya juga bagi pengendara yang menjumpai permasalahan ataupun hambatan diperjalanan bisa segera menghubungi pos pengamanan Polres yang tergelar di jalur arus balik.

“Jika ada kendala hambatan atau masalah di jalan silakan hubungi pos pengamanan kami yang tergelar di jalur arus balik. Untuk di perbatasan inhil jambi bisa menghubungi pos pengamanan selensen di dekat polsek kemuning dan untuk arus balik yang melewati perbatasan Inhu-Inhil ada pos pengamanan rumbai di dekat jembatan rumbai,” ungkapnya lagi.

Tidak hanya itu, lebih jauh Dolifar mengatakan bagi pengendara yang kelelahan ataupun ada gangguan kesehatan silakan rehat-rehat sejenak di pos pengamanan tersebut.

“Jika lelah dan mengalami gangguan kesehatan silahkan beristirahat sejenak di pos yang ada, Ada petugas kesehatan juga di sana yang siap membantu disana. Semoga selamat sampai ketujuan,” tandasnya./ Diskominfo Inhil/Am




Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Nelayan Pencari Siput, Gino di Parit Sungai Lawik

“Jasad Sang Istri Sumiati Sebelumnya ditemukan di Parit Selamat Dusun Sinar Pelita Desa Pulau Ruku Kecamatan Reteh”

Proses evakuasi jenajah korban

Reteh, detikriau.org – Gino (56), warga Desa Sungai Ruku Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir ditemukan Tim SAR Gabungan Polsek Reteh, BPBD Inhil, TNI dan Masyarakat di Parit Sungai Lawik Desa Sungai Ruku Kec. Reteh, Kamis (29/6/2017) sekira pukul 21.20 WIB

Penemuan nelayan pencari siput ini hanya berselang beberapa jam setelah ditemukan jasad istrinya Sumiati (54) di Parit Selamat Dusun Sinar Pelita Desa Pulau Ruku Kecamatan Reteh, sekira pukul 17.30 Wib dihari yang sama.

“ Jasad Gino berhasil ditemukan Tim di Sungai Kerang tepatnya di Parit Sungai Lawik Desa Sungai Ruku Kec. Reteh, sekira pukul 21.20 WIB Sampaikan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono melalui pesan WA

Ditambahkan Kapolsek, setelah ditemukan Korban langsung dievakuasi ke rumah duka di Desa Sungai Ruku.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, korban dilaporkan oleh anak kandungnya Yanto (38) hilang saat mencari siput di perairan sungai kuala kerang. Korban meninggalkan rumah bersama istrinya Sumiati pada rabu (28/6/2017) sekira pukul 10.00 Wib.

Hingga berita ini dirilis belum didapat keterangan resmi dari pihak kepolisian penyebab meninggalnya kedua nelayan pasangan suami istri ini./ Am