Galeri Foto Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan II tahun 2017




DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-5 Tahun 2017

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan II tahun 2017, Jumat (07/07/2017) kemarin sore.

Rapat yang digelar di Aula Gedung DPRD Inhil Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil H Ferriyandi dan dihadiri Asisten I Setdakab Inhil Afrizal, Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam, unsur pimpinan DPRD lainnya, para anggota DPRD serta sejumlah pejabat esselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Paripurna kali ini merupakan penyampaian Pidato Pengantar Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Penyampaian Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Pimpinan Bapemperda, Malian Gazali mengatakan, dengan disahkannya Ranperda ini nantinya diharapkan adanya peningkatan kinerja baik itu pimpinan maupun anggota Dewan.

“Kita berharap peningkatan kinerja karena sudah ditunjang oleh Pemerintah, melalui PP No 18 tahun 2017,” katanya.

Ia menjelaskan, terutama peningkatan  kinerja yang berkaitan dengan perjuangan demokrasi dan politik masyarakat, yang sebenarnya Perda tersebut sudah ada di tahun 2005 lalu.

“Sebenarnya Kita sudah ada Perda nya ditahun 2005 tapikan diperlukan semangat baru dengan PP 18 tahun 2017 yang menyesuaikan dengan Perda terdahulu,” ucap Malian Gazali yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut./ADV/Mirwan

 




Cek Pelayanan, Komisi I DPRD Inhil Sidak Ke Disdukcapil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) ke Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Jum’at (7/7/2017).

Sidak tersebut sebagai langkah memastikan kondisi pelayanan kepada masyarakat. Dimana belakangan ini, pelayanan dinas tersebut dinilai masih banyak menuai keluhan masyarakat.

“Kesimpulan hasil dari Sidak ini memang banyak yang harus dibenahi, memang masih banyak perbedaan persepsi atau SOP yang ada di sini,” kata Ketua Komisi I, Yusuf Said didampingi Sekretarisnya Muamar serta sejumlah anggota.

Dijelaskan, yang menjadi perhatiannya diantaranya kurangnya fasilitas perekaman, persoalan tenaga kerja dan beberapa persoalan lainnya.

“Yang semestinya bisa melayani menggunakan IT kenapa tidak, terus alat perekamnya juga baru ada 2. Begitu juga pelayanan perekaman e-KTP, operator KK juga baru ada 4 yang kita nilai masih terbatas,” terangnya.

Dengan demikian, ia berharap dimomen Assessmen ini bisa merubah sistem lebih baik lagi. Untuk itu katanya, Pemkab harus jeli dalam memilih Kepala Disdukcapil yang baru. Kemudian juga diharapkannya segera mencari nama-nama pengganti para ASN yang hendak pensiun dan harus segera menyampaikan ke pusat.

Dimana, ada beberapa ASN yang sudah mau pensiun yang harus segera ditindak lanjuti sebelum terjadi persoalan baru.

“Jangan sampai mendadak, nanti tak ada pulak yang menggantikannya yang berakibat terganggu lagi pelayanannya. Apalagi Disdukcapil ini merupakan OPD yang harus mendapatkan perhatian lebih dari sisi pelayanannya,” tandas Politisi Partai Golkar Inhil ini./ADV/Wan




Merasa Tersinggung, Warga Kateman Ini Nekad Habisi Anggota Koramil Dengan Tusukan Keris

Kateman, detikriau.org – Tam, warga Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir nekat menghabisi nyawa Serda Musaini (51) dengan tusukan keris. Perilaku brutal pria berusia 21 Tahun terhadap anggota Koramil 06 Kateman ini hanya diawali teguran korban atas aksi Tsk mengendarai kendaraan roda dua. Jum’at (7/7/2017).

Berdasarkan press rilis Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar, peristiwa naas itu bermula dari perilaku tersangka yang saat selesai Shalat Jumat memacu sepeda motornya dengan cara mengangkat roda depan di Jalan Jendral Sudirman, Kel. Tagaraja.

Melihat perilaku Tsk berkendaraan, Korban yang saat itu bersama Kopka Candra kemudian menegur. Namun bukannya mengindahkan teguran, tersangka malah merasa tidak senang dan melawan. Akibatnya korban emosi dan menampar tersangka.

Mendapat perlakuan tersebut, tersangka tidak terima karena merasa malu ditampar didekat orang ramai.

Selanjutnya sekira pukul 14.00 WIB, tersangka menghubungi korban melalui HP dan mengajak bertemu. Tersangka kemudian menunggu korban didepan Kantor Bhabinsa Tagaraja (TKP).

Setibanya korban di TKP, tersangka secara membabi-buta menyerang dengan cara menikam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis keris.

Menyaksikan korban rubuh bersimbah darah, masyarakat yang berada di sekitar TKP segera melarikan  korban ke RSUD Raja Musa dan tersangka saat itu juga berhasil diringkus oleh Kopka Candra dan selanjutnya menyerahkan ke Mapolsek Kateman.

Hasil VER tim dokter RSUD Raja Musa Sungai Guntung korban mengalami luka-luka dibagian luka tusukan di perut sebanyak 2 liang, luka tusukan di dada sebanyak 1 liang dan luka sayat di lengan kanan.

“Akibat luka yang dialami korban cukup serius, korban akhirnya meninggal dunia di RSUD Raja Musa Sungai Guntung sekira Pukul 14.15 WIB.” Sampaikan Bainar./Am/Mirwan

Save

Save




Berawal Saling Pandang, 2 Pemuda di Kateman Adu Kekuatan

KATEMAN (detikriau.org) – Hanya karena saling pandang, dua pemuda di Jalan Soebrantas Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman adu kekuatan, Kamis (6/7/2017) kemarin.

Identitas kedua pemuda tersebut adalah Riko (20) warga Jalan Tunas Bhakti Kelurahan Tagaraja dan Ra alias AP (17) warga Jalan Gajah Mada Kelurahan Tagaraja.

Akibatnya, Riko harus dirawat di RS Raja Musa Sungai Guntung karena mengalami luka sayat di leher kiri dan luka sayat di telapak tangan kanan hampir putus akibat tebasan parang panjang tersangka Ra.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar mengatakan, berdasarkan laporan kakak korban Riski (22), sebelumnya korban minta izin untuk pergi ke pasar malam. Riski pun bermaksud pergi ke pasar malam.

Namun dalam perjalanan, dia mendapat kabar bahwa adiknya masuk rumah sakit karena dianiaya.

“Mendapat berita tersebut, Riski langsung menghubungi Polsek Kateman dan kemudian menuju RS Raja Musa. Di sana Riski menemukan korban Riko mengalami luka akibat senjata tajam,” kata Kapolsek, Jum’at (7/7/2017).

Kemudian, Unit Opsnal Polsek Kateman langsung ke TKP dan kemudian tersangka dapat diamankan di Jembatan Parit 8 Jalan Abdul Manaf Kelurahan Tagaraja tanpa perlawanan.

Berdasarkan pengakuan sementara tersangka, lanjutnua, kejadian tersebut diawali saling pandang antara tersangka dengan korban.

Korban kemudian memukul tersangka, hingga menyebabkan tersangka terjatuh. Merasa kalah, tersangka lantas mengambil parang dan kembali menyerang korban, hingga menyebabkan luka-luka.

Parang yang dipakai untuk melukai korban, menurut pengakuan tersangka, sudah dibuang ke laut di Pelabuhan Syahbandar lama. Namun keterangan korban, belum bisa diambil, karena masih menjalani perawatan instensif di RS Raja Musa Sungai Guntung.

“Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya./Mirwan




Cabuli Adik Ipar, Pria 29 Tahun Ini dipolisikan Mertua

TEMBILAHAN (detikriau.org) – GS (29) terpaksa diringkus petugas, Kamis (6/7/2017). Pasalnya, pria asal Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini dinyatakan telah melakukan pencabulan anak dibawah umur.

Tak tanggung-tanggung, ia mencabuli adik iparnya sendiri, sebut saja Bunga (12). Aksi bejatnya itu dilakukan di rumah nenek korban di Tembilahan sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Tembilahan Kota, IPTU Zulhendra mengatakan, tersangka ini dilaporkan oleh mertuanya sendiri, berinisial HA (61) pekerjaan warga Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan.

“Saat itu, tersangka mencongkel pintu kamar korban dan setelah berhasil masuk tersangka nekad memaksa dan melecehkan korban,” ungkap Kapolsek, Jum’at (7/7/2017).

Saat ini, lanjut Kapolsek, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan untuk proses penyidikan lebih lanjut./Mirwan