Rapat Paripurna ke-6, Pemkab Inhil Setuju dengan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat paripurna ke-6, Senin (10/7/2017) pagi .

Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD, Sahruddin dan diikuti Asisten I Setdakab Inhil Afrizal, Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam dan unsur pimpinan lainnya, para anggota DPRD serta sejumlah pejabat esselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Rapat kali ini mengagendakan tanggapan/jawaban Bupati terhadap ranperda hak keuangan dan Administratif pimpinan dan Anggota DPRD.

Mewakili Bupati Wardan, Asisten I Setdakab Inhil Afrizal dalam sambutannya mengatakan bahwa, semangat yang dapat diambil dari perubahan regulasi tersebut adalah adanya perhatian yang serius dari pemerintah untuk menempatkan Hak Keuangan dan admnistratif pimpinan dan anggota DPRD secara proporsional.

Hal itu terjadi, dikatakannya karena dalam beberapa waktu belakangan ini telah terjadi pertumbuhan ekonomi yang cukup memadai, peningkatan inflasi, nilai tukar, daya beli dan berbagai indikator lainnya sehingga parameter penentuan Hak Keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu adanya penyesuaian.

”Pemerintah menyadari bahwa penyesuaian itu tentu akan berimplikasi pada beban anggaran daerah. Akan tetapi oleh karena kondisi di atas, maka hal ini sudah seharusnya dilakukan penyesuaian  dengan memperhatikan tingkat proporsionalitas dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Afrizal.

Disamping itu, dengan adanya penyesuaian terhadap Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, ia mengharapkan memiliki korelasi yang positif dengan peningkatan kinerja, menjadi pendorong dan penyemangat untuk bekerja lebih keras untuk kepentingan rakyat bangsa dan negara.

”Pemkab Inhil setuju dan sependapat untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang diwujudkan di dalam Peraturan Daerah (Perda). Selanjutnya saya juga mengharapkan agar pembahasan dapat dilakukan dengan sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya agar menghasilkan Peraturan Daerah yang sesuai dengan harapan bersama, dan mengacu pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” sebut Afrizal./ADV/Mirwan




Pembangunan Ruas Jalan Tembilahan – Sungai Empat – Kuala Saka terus digesa.

Tembilahan, detikriau.org – Seakan tiada berhenti, perwujudan komitmen pembangunan infrastruktur oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) kembali diperlihatkan. Kini, giliran ruas jalan Tembilahan – Sungai Empat – Kuala Saka yang dalam proses pengerjaan.

Menurut Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan, pembangunan ruas jalan Tembilahan – Kuala Saka akan dilaksanakan dalam bentuk rigid dan penimbunan. Bupati melanjutkan, pembangunan ruas jalan ini, bertujuan untuk memudahkan akses transportasi antar kedua wilayah tersebut. 

“Selama ini, masyarakat dari masing – maaing wilayah tersebut, khususnya masyarakat dari daerah Kuala Saka mengalami kesulitan untuk mengakses Ibu Kota Kabupaten Inhil, Tembilahan. Begitu juga sebaliknya oleh masyarakat Tembilahan yang hendak menuju ke Kuala Saka. Dengan adanya pembangunan ini, maka akses transportasi menuju kedua wilayah tersebut akan jauh lebih mudah dan terbuka,” jelas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Wardan mengatakan, alokasi dana pembangunan ruas jalan Tembilahan – Kuala Saka secara keseluruhan adalah senilai Rp. 13 Milyar yang digelontorkan melalui dana APBD Tingkat I (Satu) Provinsi Riau.

“Dengan dana yang dialokasikan tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat positif. Dan bagi pihak rekanan, diminta agar dapat bekerja secara profesional dan menyelesaikan pekerjaan secara sempurna,” imbau Bupati Wardan.

Menurut penuturan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhil, Illiyanto, pekerjaan pembangunan ruas jalan Tembilahan – Kuala Saka ini baru saja dimulai. Progress pembangunan pun per Juni 2017 diperkirakan baru mencapai 32 persen.

“Ruas jalan ini, titik 0 Kilometernya dari Jalan Baharuddin Yusuf, di Simpang Jalan M. Boya, Sungai Beringin, kemudian melewati daerah Sungai Empat, Kecamatan Gaung dan berakhir di Kuala Saka,” ungkap Illiyanto, melalui keterangan tertulis, Minggu (9/7/2017) malam.

Menurut penuturan Yusnaldi, pembangunan infrastruktur ruas jalan Tembilahan – Kuala Saka ini dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari wilayah Sungai Getek sepanjang 800 meter menuju kawasan Sungai Beringin berupa rigid. Lalu, dilanjutkan dari wilayah Sungai Luar sampai sebahagian wilayah Sungai Empat sepanjang 1 Kilometer berupa penimbunan.

“Sedangkan, untuk sebahagian wilayah Sungai Beringin yang tersisa akan dilaksanakan penimbunan oleh UPT (Unit Pelaksana Teknis) Wilayah I (Satu) Dinas PUPR Provinsi Riau sampai ke sebahagian wilayah Sungai Beringin yang di – rigid. Tahun depan, barulah untuk ruas jalan yang ditimbun ini akan kembali dibangun dengan rigid menggunakan APBD Provinsi Riau,” jelas Illiyanto.

Disamping pembangunan ruas jalan tersebut, dalam pelaksanaannya, dikatakan Illiyanto, juga terdapat pembangunan 1 buah Jembatan yang berada di parit Jumrah menuju wilayah Sungai Luar yang masuk ke dalam rencana pembangunan.

“Saat ini, proses pembangunan jembatan telah sampai pada tahap pemancangan. Untuk nilai kontrak, pembangunan jembatan itu akan memakan biaya sebesar Rp. 5 milyar yang juga berasal dari APBD Provinsi Riau,” ungkap Illiyanto.

Dari kedua pekerjaan pembangunan, baik ruas jalan Tembilahan – Kuala Saka dan Jembatan Parit Jumrah menuju Sungai Luar, diestimasikan Illiyanto, akan selesai pada bulan November tahun 2017 mendatang.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan dari Illiyanto, diketahui bahwa pihak rekanan pemenang tender pekerjaan pembangunan ruas jalan Tembilahan – Kuala Saka dan Jembatan Parit Jumrah menuju Sungai Luar masing – masing ialah PT. Bina Riau Sejahtera dan PT. Bantala./Diskominfo-inhil/rls/ADV




Polsek Batang Tuaka Ringkus 2 Tsk Pencurian Puluhan Juta Harta “Mona”

Tembilahan, detikriau.org – Unit Opsnal Polsek Batang Tuaka membekuk An (29) warga Jalan Sederhana Tembilahan Hulu dan Mul alias A (42) warga Jalan Provinsi Parit 6 Tembilahan Hulu dirumah kediamannya masing-masing. Minggu (9/7/2017) sekira pukul 14.00 Wib.

Kedua pria yang berprofesi sebagai buruh ini diduga menjadi pelaku pencurian dirumah Mona (33) warga Jalan Lintas Sungai Piring Kelurahan Sungai Piring Kecamatan Batang Tuaka yang terjadi pada selasa (4/7/2017) yang lalu.

Saat terjadinya peristiwa pencurian, rumah korban sedang berada dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya berlebaran di Pekanbaru.

Berdasarkan keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung S.IK, melalui Kapolsek Batang Tuaka IPDA Andi Aceh, pencurian tersebut baru diketahui saat korban dan suaminya H. Sugianto baru kembali dari Pekanbaru. Ketika itu mereka mendapati rumahnya sudah dimasuki pencuri dan melaporkan ke Polsek Batang Tuaka.

Akibat peristiwa pencurian itu korban mengalami kerugian berupa 4 buah kalung liontin milik anak korban masing – masing seberat 2,5 gram senilai Rp. 10 juta, 1 buah kalung emas putih seberat 20 gram senilai Rp. 9 juta, 6 buah gelang emas 22 karat seberat 126 gram senilai Rp. 55.440.000, 1 buah cincin berlian senilai Rp. 3,5 Juta, 1 buah cincin emas seberat 1 mayam senilai Rp. 1,8 Juta, 1 buah cincin emas 22 karat seberat 2 gram senilai Rp. 880 ribu, 1 unit HP merk Samsung type Grand Duos dan 1 unit HP Nokia. Secara keseluruhan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 87 juta.

Mendapatkan laporan dari korban, Kapolsek Batang Tuaka IPDA Andi Aceh memerintahkan Unit Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPDA Rudiyanto untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil olah TKP dan barang bukti yang tertinggal di TKP serta informasi yang dikumpulkan di lapangan, ditemukan bukti petunjuk yang mengarah kepada tersangka.

“Akhirnya kedua tsk berhasil kita tangkap dirumahnya masing-masing tanpa perlawanan,” Sampaikan kapolsek

Saat ditangkap, dari kedua Tsk disita barang bukti berupa sejumlah uang dengan nominal pecahan Rp 2.000 sebanyak 50 lembar dan uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 8 lembar

“Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Akhiri Kapolsek./Am




Galeri Foto Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan II tahun 2017




Bekuk Tsk Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Reteh Amankan 9 Paket Sabu-Sabu

Reteh, detikriau.org – Edarkan Narkoba, Am (34) warga Jalan Penunjang Parit 5 Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir diamankan Unit Opsnal Polsek Reteh bersama barang bukti berupa 9 paket kecil narkoba diduga jenis sabu – sabu yang disimpan didalam kotak rokok merk Horis.

Pria berusia 34 tahun yang juga kerap disapa Ap ini dibekuk di Parit 4 Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh saat akan melakukan transaksi barang haram tersebut, minggu (9/7/2017) sekira pukul 01.00 Wib dinihari.

“petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merk Samsung beserta sebuah  dompet merk Dovis yang berisikan uang sebanyak Rp. 1,165 Juta,” Terang Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono.

Menurut Suharyono, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.

Mendapat informasi Suharyono memerintahkan Personel Polsek Reteh dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Andi Sofyan untuk mendatangi tempat yang disebutkan dalam informasi tersebut. Benar saja, ditemukan seorang laki – laki, sedang duduk – duduk di TKP dimaksud. Laki – laki itu kemudian diamankan.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa sabu – sabu miliknya disimpan di suatu tempat di pinggir jalan Sungai Payung Parit Jawa Desa Seberang PulauKijang.

“Am lalu kita bawa ke tempat penyimpanan narkobanya. Bersama beberapa orang saksi, di tempat yang ditunjuk tersangka, ditemukan barang bukti seperti tersebut di atas.” Tambahkan Suharyono

Setelah penemuan barang bukti, tersangka selanjutnya di bawa ke Mapolsek Reteh untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Terpisah, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, menyatakan apresiasi dan rasa bangganya, pada Personel Polsek Reteh, yang berhasil mengungkap peredaran narkotika, yang sudah merasuk jauh sampai ke desa – desa, di Kabupaten Indragiri Hilir.

“Ini sebagai bukti bahwa Polres Inhil tidak pernah berhenti bekerja memberantas peredaran barang haram tersebut. Diharapkan, Polsek – Polsek lain dalam jajaran Polres Inhil juga dapat melakukan hal tersebut, sebagaimana yang sudah ditunjukan oleh Polsek Reteh.” Pesan Kapolres./Amrul




Bupati Inhil Apresiasi Pelajar Aktif Berorganisasi.

KERITANG, detikriau.org – Bupati Indragiri Hilir H Muhammad Wardan mengapresiasi para pelajar yang aktif berorganisasi namun tetap mengedepankan belajar aktif di kampus dengan baik, agar nanti memiliki kompetensi yang dapat mendukung pembangunan di daerah.

Penegasan ini disampaikan Wardan saat menyaksikan pelantikan Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Keritang Pekanbaru (HPPMK-P) yang digelar di halaman Kantor Camat Keritang,baru-baru ini

Wardan menyampaikan, di tengah padatnya jadwal kegiatan yang harus diikutinya, namun beliau menyempatkan diri hadir dalam kegiatan ini, karena harus merasa keberadaan organisasi pelajar ini penting dalam menyiapkan estafet kepemimpinan di negeri ini.

Berorganisasi, menurut Wardan merupakan salah satu wadah menempa para pelajar, khususnya kalangan mahasiswa. Melalui organisasi, sambungnya, banyak hal yang bisa diperoleh seperti dapat memiliki dan memahami wawasan sosial.

“Tapi ingat, belajar tetap nomor satu. Jangan sampai karena aktif berorganisasi, kuliah tak selesai,” pesan Wardan.

Diingatkannya, dengan bekal ilmu yang didapat nantinya, bisa memberi sumbangsih bagi kemajuan Inhil. Untuk itulah Wardan berharap, mahasiswa yang kini fokus kuliah di Pekanbaru, ketika selesai nantinya dapat pulang ke Inhil untuk menerapkan ilmu yang didapat.

“Dengan ilmu yang didapat, saya sangat berharap dapat menjadi pemacu kemajuan bagi kampung kita ini. Untuk itulah saya berharap, adek-adek dapat menerapkan ilmu yang didapat di Inhil ini,” tegas Wardan.

Sementara itu, Camat Keritang, Syafruddin yang melantik langsung pengurus HPPMK-P periode 2017-2019 tersebut, dalam sambutannya berpesan agar melalui organisasi tersebut dapat menjadi wadah pemersatu bagi para mahasiswa itu.

“Makanya pelantikan ini kita sarankan kemarin agar dipusatkan disini. Dari sini kita dapat melihat bagaimana kekompakan adik-adik mahasiswa dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Selain itu, tentu dengan ini adik-adik dapat balik kampung untuk melihat keadaan kampung kita ini,” ucap Syafruddin.

Dengan dikukuhkannya HPPMK-P, Syafruddin juga berharap agar HPPMK-P menjadi salah satu corong untuk meluruskan segala informasi yang sering tersebar dengan tidak berimbang. Salah satunya, tegas Syafruddin, tentang kemajuan pembangunan di Inhil, khususnya Keritang.

“Memang masih banyak kekurangan yang harus dibangun di Inhil ini, khususnya Keritang. Tapi harus kita akui pula bahwa banyak perubahan pembangunan kini. Bagaimana kekurangan pembangunan itu masih ada? Nah, ini yang harus kita pahami bahwa pembangunan tentu membutuhkan proses dan tahapan. Salah satunya karena anggaran Inhil yang tak besar sementara memiliki daerah luas, sehingga pembangunan harus dilaksanakan secara bertahap,” tukas Syafruddin./Diskominfo Inhil/ADV/*

Save