Apa Kabar Mu INSEL? Ini Kata Bupati

Tembilahan, detikriau.org – Keinginan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir bagian selatan untuk membentuk daerah otonom baru dipastikan belum bisa dilaksanakan. Kembali terhambatnya impian ini dikarenakan terbentur dengan kebijakan moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).

“Saat ini, pihak Pemerintah Pusat sedang melakukan moratorium pemekaran daerah dengan alasan kapasitas APBN yang belum memadai dan concern kepada pembangunan infrastruktur di beberapa daerah di Indonesia,” jelas Bupati Wardan melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (12/7/2017) pagi.

Untuk itu, sementara waktu, Bupati Wardan mengharapkan kepada masyarakat Kabupaten Inhil bagian selatan agar dapat bersabar sampai kebijakan moratorium tersebut dicabut oleh Pemerintah Pusat. Pihak Pemerintah Kabupaten Inhil, dikatakan Bupati, telah melakukan kunjungan ke DPR dan DPD Republik Indonesia sejak beberapa waktu lalu guna membahas pemekaran seperti yang diharapkan.

“Semua kelengkapan administratif sudah dipersiapkan menuju pemekaran Insel. Begitu pula, dengan persetujuan pihak DPR RI dan rekomendasi DPD RI yang telah diperoleh sejak beberapa tahun silam. Tinggal lagi menunggu pencabutan kebijakan moratorium saja oleh Pemerintah Pusat. Saya harap agar masyarakat Inhil bagian selatan dapat bersabar sejenak,” harap Bupati Wardan.

Senada dengan pernyataan Bupati Wardan, Kepala Sub – Bagian Otonomi Daerah Bagian Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Hj Marini SE MSi mengatakan, baik prasyarat administratif maupun prasyarat teknis kewilayahan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.

Menurut penjelasan Marini, alur proses dari upaya pemenuhan prasyarat administratif dan teknis kewilayahan tersebut diawali dengan pelaksanaan kajian yang dilakukan oleh tim akademisi. Lantas, usai kajian dilaksanakan, tahap selanjutnya ialah pengajuan permohonan surat persetujuan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Inhil yang dilanjutkan ke pihak DPRD Kabupaten Inhil serta kepada Gubernur Provinsi Riau dan DPRD Provinsi Riau.

“Kajian yang dilaksanakan sebagai tahap awal dari upaya pemenuhan prasyarat Teknis Kewilayahan mencakup beberapa aspek, diantaranya ialah aspek ekonomi, pendidikan, fasilitas dan kependudukan seperti yang tertera pada PP No 78 tahun 2007 tersebut,” jelas Marini.

Bahkan, guna memperkuat argumentasi pembentukan Daerah Otonom Baru, Kabupaten Inhil Selatan, pihak Pemerintah Kabupaten Inhil, diungkapkan Marini, telah pula menerima Amanat Presiden (Ampres) yang merupakan sebuah rekomendasi resmi dari Presiden Republik Indonesia.

“Intinya, dari sisi administratif dan teknis, Pemkab Inhil telah memenuhi seluruh prasyarat yang diperlukan. Hanya tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Kemendagri yang ditunggu sehingga pemekaran atau Pembentukan Daerah Otonom Baru, Kabupaten Insel dapat segera direalisasikan,” kata Marini./Diskominfo/rls/dro




Pemkab Inhil Gelar Assessment Dan Open Bidding Pejabat Tinggi Pratama Tahun 2017

Tembilahan, detikriau.org – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Assessment dan Open Bidding Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2017 di Sekolah Polisi Negara, Pekanbaru, Selasa (11/7/2017) pagi. Pelaksanaan Assessment dan Open Bidding bekerjasama dengan pihak Assessment Centre Polda Riau.

Kegiatan assessment dan open bidding ini, memiliki 2 (Dua) tujuan utama, yakni mengevaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon 2 dan mengisi 3 Jabatan Tinggi Pratama yang kini sedang kosong.

“Terdapat 34 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon 2 yang mengikuti assessment kategori evaluasi kinerja,” ujar Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (11/7/2017) malam.

Sedangkan, peserta yang mengikuti asseessment dengan tujuan mengisi 3 jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dikatakan Bupati Wardan, terdapat 33 orang yang umumnya pejabat eselon 3.

Bupati Wardan mengungkapkan, Panitia Seleksi (Pansel) untuk 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang sedang kosong saat ini terdiri dari 5 (Lima) orang, diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Said Syarifuddin. “Selain itu, ada Sekretaris Pansel, Syamsurizal Awi, dan 3 orang anggota lainnya, yakni Prof DR Zulkarnain, MM, DR Ir Helmi, MSc, MP, MSi, MM, MT, MA, MH, dan Alimuddin, SH, MP,” papar Bupati Wardan.

Disamping mengungkapkan jajaran Pansel pada assessment yang dilaksanakan, Bupati Wardan juga menyebutkan, secara menyeluruh, seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini dilakukan dalam 3 (tiga) tahap, yakni tahap I (Pertama), seleksi administrasi yang telah selesai dilakukan pada 10 Juli lalu, tahap II (Kedua), Assessment yang tengah berlangsung hingga tanggal 14 Juli dan tahap III (Ketiga), Penulisan Makalah, Presentasi dan Wawancara pada tanggal 20 dan 21 Juli mendatang.

“Pada tanggal 22 Juli, Saya akan menyampaikan laporan ke KASN (Komite Aparatur Sipil Negara). Khusus untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, laporan akan langsung diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta,” Pungkas Bupati.

Selanjutnya, Bupati mengungkapkan, untuk posisi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dievaluasi diluar dari 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang sedang kosong, nantinya akan dirotasi atau dimutasi berdasarkan hasil dari seleksi atau assessment bertahap yang sedang berlangsung.

“Ketika hasil seleksi atau assessment diperoleh barulah dilakukan pelantikan yang Insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal akhir bulan Juli ini,” kata Bupati.

Untuk itu, kepada para peserta, Bupati Wardan mengimbau agar dapat mengikuti tahap demi tahap pelaksanaan assessment dan open bidding semaksimal mungkin dengan segenap kemampuan yang dimiliki.

“Usai pelaksanaan Assessment dan Open Bidding, kami dari pihak Pemerintah Daerah tentu akan mendapatkan ukuran kompetensi dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menjabat melalui hasil yang diperoleh nantinya,” tandas Bupati./Diskominfo_inhil/ADV




Goes To Sekolah, Pejuang Subuh Tembilahan Ajak Siswa Shalat 5 Waktu

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pejuang Subuh Tembilahan gelar Goes To Sekolah yang ada di wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu.

Kegiatan tersebut berlangsung dua hari dari tanggal 10 sampai 11 Juli 2017. Diantara sekolah itu adalah SMA Negeri 1 Tembilahan, SMA Negeri 2 Tembilahan, SMK Negeri 1 Tembilahan dan SMK Farmasi.

Ketua Pejuang Subuh Tembilahan, Abdul Aziz mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka silahturrahim dan sosialisasi pejuang subuh mengajak untuk membiasakan Shalat Fardhu 5 waktu, khususnya shalat subuh berjamaah di masjid.

Sebab menurutnya, dimasa muda inilah untuk memulai membiasakan hingga dimasa yang akan datang dan bisa menjadi pemimpin yang agamis di negeri ini.

“Sesuai dengan visi-misi Pejuang Subuh yaitu shalat subuh berjamaah seramai sholat jumat. Dengan harapan, semoga semakin bertambah pemuda-pemuda untuk meramaikan Masjid,” kata Aziz, Selasa (11/7/2017).

Terakhir, ia menyampaikan ucapkan terimakasih kepada majelis guru dan pihak-pihak yang telah bekerjasama terhadap kegiatan tersebut./Mirwan




Cari 55 Tenaga Kerja Non ASN, RSUD PH Tembilahan Kebanjiran 400 Lebih Pelamar

TEMBILAHAN (detikriau.org) – RSUD Puri Husada Tembilahan membuka perekrutan tenaga kerja baru non Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 55 orang.

Waktu pengumpulan berkas berlangsung selama dua hari dari tanggal 10 hingga 11 Juli 2017 di RSUD Puri Husada Tembilahan.

“Secara keseluruhan, kita mencari 55 tenaga kerja terbaik. Sampai saat ini, pelamar yang sudah mengantarkan berkasnya sudah lebih dari 400 orang,” kata Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan kepada detikriau.org, Selasa (11/7/2017).

Menurutnya, sistem perekrutan secara terbuka itu baru pertama kali dilakukan. Tujuannya, agar betul-betul mendapatkan tenaga yang berkompetensi.

“Pada prinsipnya kami menginginkan lebih baik dan lebih terbuka dengan adanya seleksi walaupun masih banyak kendala karena baru pertama ini,” pungkasnya.

Dari 55 tenaga kerja itu, diantaranya adalah Dokter Spesialis Urologi, Dokter Spesialis Neurologi, Dokter Spesialis Kardiologi, Dokter Spesialis Rehab Medik, Bidan/Perawat, Kesehatan Masyarakat, Asisten Apoteker, Nutrisionis, Analisis Kesehatan, Perawatan Anastesi, Radiografer, Rekam Medik, Fisioterapi, Otomotif Listrik dan Mesin, Akutansi, Supir Ambulans, Security, Tata boga/Pramusaji dan Administrasi./Mirwan




Bupati Inhil Serahkan SK CPNS PTT Kemenkes Tahun 2017

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2017 di gedung Engku Kelana, Tembilahan, Senin (10/7/2017) kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Inhil, Fauzar, dalam penyampaian laporan kegiatan mengungkapkan, tujuan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ini adalah untuk mengisi formasi kosong di Kementerian Kesehatan yang kemudian akan ditugaskan di daerah terpencil, terluar dan tertinggal di Kabupaten Inhil.

“Terdapat 137 orang tenaga kesehatan yang menerima SK CPNS yang mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Kesehatan ini, terdiri dari 1 orang Dokter Umum, 6 orang Dokter Gigi dan 130 orang Bidan,” ungkap Fauzar.

Sebenarnya, diungkapkan Fauzar, secara keseluruhan ada 139 prang tenaga kesehatan yang berkesempatan untuk menerima SK CPNS pada hari ini. Namun, lanjut Fauzar, 2 orang diantaranya mengundurkan diri. “Kedua orang ini masing – masing berasal dari Puskesmas Kecamatan Teluk Belengkong dan UPT Dinas Kesehatan Kecamatan Enok,” katanya.

Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan dalam sambutannya mengatakan, memang sudah sepantasnya tenaga kesehatan, seperti Dokter dan Bidan mendapatkan sebuah penghargaan untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat dengan menjadi seorang PNS. Sebab, lanjut Bupati, Dokter dan Bidan merupakan suatu profesi yang mulia.

“Kemuliaan ini dapat dilihat dari tugas seorang dokter maupun bidan yang senantiasa membantu orang kesusahan, membantu orang yang sedang sakit, menolong orang yang memang butuh pertolongan,” jelas Bupati.

Pengabdian yang dilakukan oleh Dokter dan Bidan di Kabupaten Inhil dengan status PTT sejak beberapa waktu lalu, dikatakan Bupati, pada hari ini telah membuahkan hasil dengan diterbitkannya SK CPNS oleh Pemerintah. Maka itu, Bupati berharap, agar tenaga kesehatan yang telah menerima SK CPNS tersebut dapat lebih meningkatkan pengabdian dalam wujud pemberian pelayanan kepada masyarakat.

“Ini merupakan langkah awal bagi saudara untuk bertanya apakah menjadi calon PNS sudah benar dan tepat. Diluar sana ada ribuan bahkan lebih orang yang bercita – cita menjadi PNS, namun saudara adalah sebagian orang yang beruntung saat ini yang sebentar lagi akan berstatus sebagai PNS, menjadi Abdi Negara,” pungkas Bupati Wardan.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyematan lambang Korpri secara simbolis kepada 2 (Dua) orang perwakilan CPNS oleh Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan sekaligus juga dilakukan penandatanganan Surat Pernyataan Tidak Pindah Tempat Tugas bagi para CPNS minimal selama 10 (Sepuluh) tahun sejak diterbitkannya SK PNS.

Usai penyerahan SK CPNS, kegiatan dilanjutkan dengan dengan orientasi CPNS yang akan disampaikan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Inhil dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Inhil dengan diikuti oleh seluruh CPNS./ADV/Mirwan




Siaran Pers. Ini Beberapa Kasus Menonjol Pada Wilayah Hukum Polres Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan ekspos beberapa perkara tindak criminal yang dinilai menonjol sepanjang tahun 2017.

Siaran pers itu dilakukan langsung oleh Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung didampingi Waka Polres KOMPOL Dr Azwar serta sejumlah perwira lainnya di halaman Mapolres Inhil Jalan Gadjah Mada Tembilahan, Senin (10/7/2017).

“Ada beberapa kasus yang menonjol yang berhasil kita ungkap dengan menahan para pelakunya,” kata Kapolres.

Adapun beberapa perkara tersebut adalah kasus perampokan terhadap nasabah BRI di Sungai Gantang Kecamatan Kempas tanggal 26 Mei 2017 lalu. Kemudian, kasus pencurian sarang burung walet terhadap korban bernama Erma pada bulan April 2017 lalu di Tembilahan.

Selanjutnya kasus penemuan tengkorak Daeng Magassing bulan Januari lalu di Kecamatan Pelangiran, yang mana kasus ini berhasil diungkap sebagai kasus pembunuhan dan pelakunya pun berhasil ditahan.

Terakhir, perkara tindak pidana penipuan yang diiming-iming untuk dapat bekerja di Dinas Sosial juga dinyatakan sebagai perkara menonjol dalam tahun ini. Modus kasus itu diketahui bahwa Tsk menawarkan pekerjaan di Dinsos terhadap masyarakat, korbannya kebanyakan dari kalangan mahasiswa./Mirwan