Komisi IV Pinta Diskes Segera Penuhi Standar Minimum Dokter di Puskesmas

Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Herwanissitas

Tembilahan, detikriau.org  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta, untuk menempatkan dokter umum dan dokter gigi di setiap Puskesmas yang ada di daerah tersebut.

Hal ini dimintakan Komisi IV DPRD Inhil yang disampaikan sekretarisnya Herwanissitas saat berbincang dengan awak media di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Menurut Sitas, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 75 Tahun 2014, standar minimum Puskesmas adalah memiliki minimal 1 dokter umum dan 1 dokter gigi.

“Jadi, ini wajib ada di 27 Puskesmas kita di Inhil,” ujar Sitas.

Untuk mendukung upaya peningkatan pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) tersebut, Komisi IV DPRD bersama Dinas Kesehatan (Diskes) sudah mengusulkan ke Banggar DPRD Inhil agar bisa segera memenuhi kebutuhan ini dengan melakukan rekrut dokter PTT Kabupaten.

“Seharusnya, sejak Bulan Maret lalu ini sudah harus ada. Mudah-mudahan, sudah berjalan dan terpenuhi semua,” tambahnya.

Apabila Puskesmas tidak memenuhi ketentuan itu, maka akan sulit untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, sementara saat ini fasyankes sudah bekerjasama dengan BPJS.

Langkah ini dinilai sangat penting untuk menjadi perhatian pihak terkait dalam upaya memberikan dan meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat, bahwa Puskesmas sekarang secara kualitas dan kuantitas sudah terpenuhi.

“Jadi, jangan sedikit-sedikit rujuk ke Tembilahan. Kasian juga lihat masyarakat yang jauh-jauh, kalau dengan sakit atau luka kecil harus dirujuk ke Tembilahan hanya untuk mendapatkan pengobatan,” pungkasnya./*/ADV




Hingga Hari Ke 2, Assessment dan Open Bidding Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Inhil Berjalan Lancar

Tembilahan, detikriau.org – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Said Syarifuddin menilai pelaksanaan assessment dan open bidding Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilaksanakan di Sekolah Polisi Negara, Pekanbaru hingga hari Ke- 2 berjalan lancar.

Menurutnya, pelaksanaan assessment tersebut, dalam prosesnya tidak mengalami kendala, terutama dalam hal teknis. Sejauh ini tidak didapat keluhan dari para peserta assessment.

“Alhamdulillah berjalan lancar, tidak terdapat kendala yang menjadi faktor penghambat berlangsungnya assessment. Keluhan pun sama sekali tidak ada dari para peserta, begitu pula dari kami selaku Panitia,” ujarnya, seperti keterangan tertulis yang diterima, Kamis (13/7/2017) pagi.

Hari ini ditambakan Sekda, para peserta akan mengikuti tahapan assessment hingga Jum’at. Sekda mengaku kagum dengan antusiasme peserta dalam mengikuti pelaksanaan assessment sejak hari pertama sampai saat ini.

“Hari ini sampai Jum’at, para peserta masih mengikuti assessment untuk open bidding. Setelahnya, ratusan pejabat eselon 2 dan 3 yang menjadi peserta assessment dan open bidding ini akan memasuki tahap berikutnya, yakni tes penulisan makalah dan presentasi serta wawancara,” ujar Sekda.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan assessment dan open bidding ini memiliki 2 (Dua) tujuan utama, yakni mengevaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan mengisi 3 (Tiga) jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang saat ini sedang mengalami kekosongan. Mengacu pada tujuan pertama, Sekda menjelaskan, para peserta yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama nantinya akan menyesuaikan dengan hasil assessment.

“Sedangkan, untuk tujuan kedua, yakni pengisian jabatan yang kosong, nantinya hanya akan dipilih 3 orang dari 33 orang peserta yang dinilai layak berdasarkan hasil assessment dan open bidding ini,” jelas Sekda.

Di akhir, khusus untuk pengisian 3 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, usai menyelesaikan seluruh tahapan, Sekda mengatakan, pihak Panitia Seleksi akan memilih 3 nama untuk setiap jabatan yang tersedia untuk kemudian direkomendasikan kepada Bupati.

“Ini artinya, akan ada 9 orang untuk 3 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang kami rekomendasikan kepada Bupati. Dari itu, Bupati akan memilih masing – masing 1 orang untuk mengisi 3 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang kosong tersebut,” tandas Sekda.

Jawaban serupa juga dikemukakan oleh salah seorang peserta Assessment dan Open Bidding, Sudinoto yang juga merupakan eselon 2 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil. Sudinoto mengungkapkan, pelaksanaan assessment dan open bidding Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Inhil bekerjasama dengan Polda Riau ini, sejak awal berlangsung lancar tanpa hambatan.

“Sejauh ini lancar – lancar saja, tidak ada hambatan yang kami hadapi selaku peserta. Persiapan pihak penyelenggara terlihat matang,” ujar Sudinoto yang kini menjabat sebagai Camat Tembilahan, Kabupaten Inhil itu.

Sudinoto juga mengungkapkan, seluruh peserta mengikuti pelaksanaan assessment dan open bidding dengan antusias. Hal ini dapat dilihat dari keseriusan dari masing – masing peserta mengikuti tes yang diberikan oleh Panitia Seleksi.

Disamping itu, Sudinoto sendiri mengaku optimistis dapat lolos dalam setiap tahapan tes yang diberikan oleh pihak panitia seleksi dan dapat direkomendasikan sebagai salah seorang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

“Saya senang dapat mengikuti pelaksanaan assessment dan open bidding ini. Insya Allah hasil tes saya akan bagus dalam setiap tahapannya. Saya optimistis dapat lolos untuk kemudian memperoleh rekomendasi,” tutup Sudinoto./Diskominfo-inhil/ADV




Belum Kapok, Residivis Ini Kembali Nyuri Barang Keluarga Pasien RSUD Puri Husada Tembilahan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – JS alias Jo alias Ko (37) terpaksa diamankan petugas kepolisian. Pasalnya, pria asal Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan ini telah mencuri barang-barang milik keluarga pasien di Ruang Rawat Bedah Kamar Flamboyan RSUD Puri Husada Tembilahan.

Pembekukan itu dilakukan Lantai II Gemilang Plaza, Rabu (2/7/2017) kemarin, sekitar pukul 18.00 WIB. Korbannya adalah Yanti (40) warga Jalan Provinsi Kelurahan Tempuling Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Tembilahan, IPTU Zulhendra menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat tersangka menjual barang hasil curian kepada keluarga korban sendiri.

“Barang korban hilang ketika ia sedang istirahat, meletakan handphone Sony Xperia type M2 warna hitam miliknya di atas meja, di samping ranjang. Ketika terbangun dan berniat menelepon, ternyata hp miliknya itu, tidak ada lagi ditempat semula korban meletakannya,” kata Kapolsek, Kamis (13/7/2017).

Tak lama kemudian, adik kandung pelapor, Sahroni datang dan menanyakan apa hp milik korban hilang. Korban membenarkan bahwa hp miliknya telah hilang. Sahroni lalu bercerita, bahwa seseorang, telah menjual sebuah handphone yang mirip kepunyaan korban, kepada dirinya.

Karena yakin, hp itu adalah milik kakaknya, dia membelinya, dan kemudian mengkonfirmasikan hal tersebut kepada kakaknya. Setelah pasti bahwa hp itu adalah milik kakaknya, Sahroni lantas melaporkan pencurian tersebut kepada Polsek Tembilahan.

Mendapat laporan, Kapolsek, memerintahkan Unit Opsnal Polsek Tembilahan Hulu, untuk mencari dan melacak keberadaan tersangka. Tersangka akhirnya dapat diamankan saat berada di lantai II Plaza Gemilang. Dari tersangka, juga diamankan BB berupa Simcard Telkomsel milik korban.

“Tersangka ini residivis, karena sebelumnya pernah dihukum, karena kasus pencurian di lokasi yang sama, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya./Mirwan




Menghilang Sejak Senin, hari Ini Jasad Karyawan Kontraktor PT. Suka Tani Itu ditemukan Mengapung Tak Bernyawa

Tembilahan, detikriau.org – Mangali Waruhu, Karyawan Kontraktor PT. Suka Tani warga Camp B 016 PT. SRL Desa Kerta Jaya Kecamatan Kempas ditemukan sudah dalam kondisi mengapung tak lagi bernyawa di Kanal Kompartemen B 001 PT. Sumatera Riang Lestari (SRL) Desa Kerta Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir.

Berdasarkan keterangan Kapolres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Polisi Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Kempas AKP Andriyanto, S.IK,  menerangkan bahwa jasad pria berusia 25 tahun ini ditemukan sekira pukul 10.00 WIB Rabu, 10/7/2017 saat rombongan karyawan PT Suka Tani, sedang melintasi TKP untuk berangkat menuju lokasi kerja.

Rombongan terkejut ketika melihat sesosok mayat dalam keadaan terapung dengan posisi telungkup dengan mengenakan celana pendek warna hijau dan kain sarung warna merah.

Setelah diperhatikan secara seksama,  para karyawan tersebut mengenali bahwa korban adalah rekan mereka yang sudah menghilang semenjak hari Senin, tanggal 10 Juli 2017.

Jasad korban kemudian dievakuasi ke klinik Bidan Hj. Siti Z. M, S.St untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter Puskesmas Kempas, dr. H. Nur Samsir.

“Hasil pemeriksaan jenazah tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan ditubuh korban,” Sampaikan Kapolsek

Dari keterangan pihak keluarga, lanjutnya, korban yang diketahui memang tidak bisa berenang, menghilang sejak hari Senin sore, 10 Juli 2017. Pihak keluarga dan rekan korban sebelumnya memang sudah berupaya melakukan pencarian namun korban tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam kanal.

“Setelah jasad selesai diperiksa, sekira pukul 15.00 WIB, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.” Pungkas Kapolsek./*/Am




Pilkada 2018, H Edy Syafwannur Ikuti Penjaringan DPD Partai Nasdem Inhil

H Edy Syafwannur

Tembilahan, detikriau.org – Melalui kuasanya,  H Edy Syafwannur ikut melakukan pengambilan Formulir pendaftaran penjaringan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil periode 2018-2023 yang dibuka DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Inhil. Rabu (12/7/2017).

Kehadiran H Edy Syafwannur pada penjaringan DPD Partai Nasdem Inhil yang diketuai oleh H Zulbahri ini sekaligus sebagai sinyal keseriusan mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir ini untuk ikut berlaga pada Pilkada Inhil tahun 2018 mendatang.

“Iya tadi pengambilan formulirnya saya kuasakan kepada Tim di Tembilahan. Kebetulan saat ini saya masih disibukkan dengan berbagai kegiatan sehingga tidak bisa hadir secara langsung,” Ujar H Edy Syafwannur melalui sambungan selularnya kepada detikriau.org, Rabu (12/7/2017)

Menurut pria bernama kecil “Iwan” ini, dipilihnya keikutsertaan pada penjaringan Partai Nasdem dilatarbelakangi kesamaan niat untuk membangun Inhil yang lebih baik dan bersih dari KKN kedepannya.

Disamping itu menurutnya, keikutsertaan pada Pilkada Inhil 2018 mendatang lebih didasarkan atas banyaknya dukungan dan dorongan dari sejumlah tokoh masyarakat baik di Kota maupun di tingkat Desa, termasuk hasil survey Popularitas dan Elektabilitas yang cukup tinggi yang telah dilakukan pihaknya.

“Disamping dukungan masyarakat pastinya kita tidak menyampingkan peran partai untuk mengusung. Makanya hari ini saya juga ikut pada penjaringan yang dilakukan partai Nasdem Inhil.” Pungkasnya./dro




Ketua Komisi I DPRD Inhil: Pemekaran INSEL, Tinggal Tunggu Pencabutan Moratorium

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said (4 dari kiri) foto bersama usai melakukan kunjungan ke DPR RI belum lama ini

Tembilahan, detikriau.org – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir HM Yususf Said membenarkan bahwa Pemkab Inhil telah memenuhi kelengkapan administrasi yang bertujuan untuk pelaksanaan pemekaran daerah Kabupaten Insel sejak beberapa waktu lalu.

Bahkan untuk mewujudkan impian mensejahterakan masyarakat Kabupaten Inhil bagian selatan ini, Pembahasan dan segala kajian yang berkaitan dengan pemekaran pun sudah dilakukan.

“Artinya untuk memenuhi impian pemekaran Kabupaten Insel hanya tinggal menunggu pencabutan moratorium semata,” Sampaikan Yusuf Said.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar Inhil ini mengaku bahwa pihak DPRD, khususnya Komisi I yang dipimpinnya saat ini akan senantiasa mendukung langkah – langkah strategis yang ditempuh Pemkab Inhil dalam upaya pemekaran daerah Kabupaten Inhil menjelang adanya pencabutan moratorium oleh pihak Pemerintah Pusat.

“Kami siap saja mendukung Pemkab Inhil jika memang ada langkah strategis lainnya yang harus ditempuh terkait Pemekaran Insel. Namun demikian, kita juga harus mematuhi kebijakan yang telah diambil pusat. Artinya, ya memang harus bersabar menunggu kebijakan selanjutnya dari pusat,” pungkas Yusuf Said.

Untuk diketahui, menurut penuturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo, dikutip dari situs Kompas.com, terdapat tiga hal yang dimoratorium tahun ini, salah satunya adalah pemekaran daerah.

Tjahjo mengatakan, moratorium pemekaran daerah ini dilakukan dengan alasan ketidakmampuan APBN untuk mengakomodir pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonom baru (DOB).

Dikatakan Tjahjo juga, APBN tahun ini akan lebih difokuskan untuk pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah di Indonesia.

“Keuangan yang ada ini APBN-nya lagi diporsir untuk peningkatan pembangunan infrastruktur seperti NTT, daerah-daerah perbatasan, pembangunan waduk, dan lain sebagainya,” ujar Tjahjo.

Tjahjo menambahkan, pembentukan DOB sedianya dilakukan jika keuangan negara telah memadai. Keuangan itu berguna untuk membangun sarana, prasarana dan infrastruktur yang akan menunjang daerah yang dimekarkan tersebut.

“Daerah yang sudah dimekarkan sebelumnya saja belum memperlihatkan hasil yang signifikan. Masih banyak dari daerah tersebut yang belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Maka, pemekaran daerah untuk sementara ditangguhkan dulu sembari melihat dan mengukur kemampuan keuangan negara nantinya,” tukas Tjahjo./*/dro