H Edy Sayfwannur Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Inhil ke Partai Nasdem
“Wacanakan Juga Akan Ikuti Penjaringan Bakal Calon Bupati di Partai Amanat Nasional”
Tembilahan, detikriau.org – H Edy Sayfwannur mengembalikan formulir pendaftaran Bakal calon Bupati Inhil periode 2018-2023 ke DPD partai Nasdem Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (20/7/2017)
Melalui kuasanya, M Zainal Redo ditemui di kantor Nasdem Inhil usai mengembalikan formulir pendaftaran menyampaikan bahwa penyerahan formulir ini merupakan suatu keharusan yang diatur oleh parpol masing-masing di dalam proses penjaringan Cabup dan Cawabup.
“Ini mekanisme partai dan kita harus ikuti . Dengannya tentu kita sangat berharap H Edy Syafwannur bisa didukung dan diusung oleh Partai NasDem untuk maju pada Pilkada Inhil 2018 mendatang.” Sampaikan Redo
Ditambahkan Redo, untuk memenuhi syarat maju pada Pilkada Inhil mendatang, selain mengikuti penjaringan di Partai Nasdem, pihaknya juga telah merencanakan untuk mengikuti penjaringan Bupati dan Wakil Bupati Inhil 2018 melalui DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Inhil.
“Dalam waktu dekat kita juga sudah rencanakan untuk mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati pada penjaringan yang dibuka DPC PAN Inhil. Insyaallah seluruh kelengkapannya sudah kita persiapkan.” Akhiri Redo
Sementara itu, Sekretaris DPD Nasdem Inhil sekaligus menjabat sebagai Sekretaris penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2018-2023, Muhammad Irham menerangan bahwa sesuai intruksi dari Ketua Umum DPP Partai Nasdem, dalam proses penjaringan, DPD Nasdem Inhil telah membentuk Tim 11 yang nantinya akan mempelajari seluruh kandidat baik yang sudah mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati maupun Bakal Calon Wakil Bupati.
Melengkapi proses itu, DPD Nasdem juga akan melalui survey internal yang bertujuan untuk menentukan kandidat yang akan direkomendasikan.
“hasil survey internal itu nantinya juga akan kita sampaikan kepada DPW maupun DPP Partai Nasdem.” Ditambahkannya
Yang lebih terpenting kata Irham, sebelum memastikan untuk memberikan rekomendasi, pihaknya akan mempelajari secara seksama sejauh mana komitmen masing-masing kandidat terhadap Kabupaten Inhil secara umum yang tentunya selaras dengan Ideologi Partai Nasdem.
Diterangkannya, setelah 10 hari masa pendaftaran, terhitung sejak hari ini, masa pendaftaran penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati DPD Partai Nasdem Inhil sudah berakhir. Selanjutnya dalam 2 hari kedepan, pihaknya akan melakukan pendalaman berkas-berkas persyaratan yang telah dikembalikan oleh masing-masing bakal calon yang proses selanjutnya akan diteruskan dengan melakukan rapat pleno untuk menentukan 3 nama Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil yang akan diusulkan
“Sampai batas akhir, DPD Nasdem Inhil sudah menerima 8 nama bakal calon Bupati dan 3 Bakal Calon Wakil Bupati.” Akhiri Irham/dro
Miliki Sabu-sabu, Sepasang Sejoli diamankan Petugas Dalam Kamar Wisma
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan seorang pria dan wanita di sebuah kamar wisma di Jakan Pemuda Desa Kotabaru Siberida, Kecamatan Keritang, Rabu (19/7/2017) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pasalnya, kedua sejoli ini kedapatan mengantongi Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 paket sedang dan 4 paket kecil dengan berat keseluruhan 11.33 gram.
Selain itu, polisi juga berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa 1 buah kaca pembakar, 1 buah timbangan digital, 1 buah gunting, Plastik pembungkus, 2 buah sendok yg terbuat dari pipet, 1 buah dompet berisi uang tunai Rp 690.800 dan 5 unit HP dari berbagai merk.
Identitas kedua tersangka tersebut yakni, pria berinisial K (26) warga Jalan Pendidikan Desa Kota Baru Siberida Kecamatan Keritang, sedangkan pasangannya berinisial R (23), wanita ini adalah seorang IRT asal Parit Sungai Bintang Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar menjelaskan bahwa sebelum penangkapan itu, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat yang menyatakan ada seorang pria sering melakukan transaksi narkoba di Desa Kota Baru Siberida.
Mendapatkan informasi tersebut, Kasat memerintahkan anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan lebih awal. Setelah memperoleh informasi yang akurat, Personil Sat Res Narkoba di back up oleh Personel Polsek Keritang dipimpin oleh Kapolsek Keritang AKP Sutono dan Kanit Reskrim Polsek Keritang IPDA H Simarmata melakukan penangkapan.
“Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa ada teman wanitanya juga menginap di wisma tersebut, tepatnya di kamar 12. Sedangkan pria itu sendiri di kamar 13,” kata Bachtiar, Kamis (20/7/2017).
Kemudian petugas langsung menuju kamar dimaksud dan mengamankan seorang perempuan berparas cantik. Saat kamar perempuan tersebut digeledah, juga ditemukan barang bukti berupa 2 paket sedang sabu-sabu dan HP berbagai merk.
“Kedua terduga pelaku dan barang bukti, saat ini sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya./Mirwan
Sekda Inhil Hadiri Rapat Paripurna Ke-8 Tahun 2017
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Said Syarifuddin menghadiri Rapat Paripurna ke-8 di Gedung DPRD Inhil Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (18/7/2017) malam.
Saat itu, tampak juga dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam beserta unsur pimpinan lainnya, para anggota DPRD serta sejumlah pejabat esselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Rapat kali ini untuk pengesahan Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
“Dalam kesempatan ini, kami ulangi lagi pada sambutan sebelumnya bahwa peraturan ini memang semestinya dirubah amanah yang tidak sesuai lagi dengan aturan sebelumnya,” kata Sekda.
Dengan disahkannya Perda yang baru tersebut, ia berharap akan mampu meningkatkan kinerja anggota DPRD bagi kepentingan masyarakat dan daerah./Mirwan/ADV
Raih 19 suara, Syamsurizal Awi Jabat Ketua Umum KONI Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah tuntas menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) tahun 2017 di Gedung Puri Cendana Tembilahan, Rabu (19/7/2017).
Dalam kegiatan tersebut, H Syamsurizal Awi dinyatakan terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum KONI Inhil periode 2017-2021.
Syamsurizal Awi yang saat ini merupakan Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Inhil mampu mengungguli calon-calon yang lain dengan mendapatkan 19 suara, sementara calon lain seperti H Jamaluddin Harisman selaku Ketua Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Inhil, H Edy Aspandi selaku Sekretaris Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kabupaten Inhil tidak mendapatkan suara dan Syafrizal Razak 1 suara serta Akbar Alfa 1 suara.
“Saya akan meneruskan apa yang sudah baik di periode yang lalu dan kita akan tetap memacu prestasi dan beberapa tugas pokok dari KONI yaitu membawa semua Cabor untuk membenahi diri terutama mengembangkan atlet-atlet daerah sehingga di Porprov yang akan datang kita dapat membawa nama Indragiri Hilir menjadi lebih baik,” ungkap Syamsurizal.
Dibawah kepemimpinanya, mantan Asisten III Setdakab Inhil ini menegaskan akan lebih mengutamakan atlet inhil untuk mengharumkan nama daerah meskipun dalam ketentuan KONI Provinsi Riau diizinkan untuk merekrut atlet luar daerah asalkan masih berasal dari Kabupaten di Riau dan telah mendapatkan izin dari Kabupaten Asal./Mirwan
Pamit Panen Kelapa, Muhammad ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Sungai Nibung
Tembilahan, detikriau.org – Muhammad (69 tahun) Warga jalan Gerilya Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir – Riau ditemukan telah mejadi mayat di perairan parit 17 Sungai Nibung Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu, rabu (19/7/2017) sekira pukul 14.30 Wib.
Menurut keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A. Raymond Tarigan Gersang, S.Sos, ditemukannya jasad petani berusia 69 tahun ini bermula saat anak korban Khaidir (30 tahun), warga Jalan Sepakat Jaya Tembilahan, sekira pukul 11.00 WIB mendapat telepon dari sepupunya, Fendi (30 tahun), warga Parit 17 Sungai Nibung Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu yang mengabarkan bahwa korban tidak berada di rumah, sedangkan pompong yang biasa digunakan korban berada ditengah parit.
Mendapat berita tersebut, Khaidir segera menuju Parit 17 Sungai Nibung dan kemudian bersama masyarakat melakukan pencarian.
Setelah dilakukan pencarian, sekira pukul 14.30 WIB, korban ditemukan, berjarak sekitar 20 meter dari pompong dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi dan kemudian segera dibawa ke rumah duka di Jalan Gerilya Tembilahan Hulu.
Di rumah duka, jasad korban dilakukan pemeriksaan oleh Kepala Puskesmas Hj. Rosdiana, dan hasilnya tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan di tubuh korban.
“Dari keterangan keluarga korban diketahui, bahwa korban meninggalkan rumahnya pada hari Senin, 17/7/2017, sekira pukul 11.00 WIB, menggunakan pompong, dengan tujuan ke Parit 17 Sungai Nibung untuk mengambil kelapa.” Terang Kapolsek sembari menambahkan bahwa Korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit sesak nafas/asma./Am