Wabup Rohul H. Syafaruddin Poti Pimpin Apel Siaga Penanganan Karhutla di Kecamatan Kepenuhan Hulu

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) gelar apel pasukan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan Rapat Koordinasi kesiapan penanganan Karhutla di Kecamatan Kepenuhan Hulu, apel siaga bersama digelar di Lapangan Bazoka, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rohul, Selasa (20/5/2025).

Apel dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Rohul, H Syafarudin Poti SH MM dan dihadiri oleh Kepala BPBD Rohul Ridarmanto, Kepala Satpol PP Rohul Gorneng SSos MSi, Camat Kepenuhan Hulu Arie Apriadi SPi MM, Kapolsek Kepenuhan AKP H Ulik Iwanto SH MH dan Danramil Kapten CBA Azwir Amir SE.

Kemudian, Kepala KUA, seluruh kepala desa se-Kecamatan Kepenuhan Hulu, personel Koramil 14 KPN dan Polsek Kepenuhan, serta perwakilan masyarakat dan perusahaan setempat.

Wabup Rohul Syafarudin Poti menyampaikan dalam sambutannya apresiasi kepada semua pihak yang selama ini telah berperan aktif dalam pencegahan karhutla. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari patroli terpadu, edukasi masyarakat, hingga penegakan hukum secara tegas dan adil.

“Apel ini adalah momentum penting untuk menyamakan langkah dan strategi menghadapi potensi karhutla. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu akan terus mendukung langkah-langkah preventif secara berkelanjutan,” tegasnya.

Wabup juga mengingatkan bahwa setiap tahunnya wilayah Rohul kerap terpantau memiliki titik api, dan tidak boleh ada lagi sikap menyepelekan potensi kebakaran sekecil apapun atau titik api.

“Kita semua memahami bahwa Kabupaten Rokan Hulu, merupakan wilayah yang memiliki potensi tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan, terutama saat memasuki musim kemarau.”

“Oleh karena itu, kegiatan hari ini sangat strategis dalam rangka meningkatkan sinergi, kesiapsiagaan, dan respon cepat seluruh elemen yang terlibat dalam penanganan Karhutla.” terang Poti.

Sebagai penutup Wabup H. Syafaruddin Poti menyampaikan Pemkab Rohul berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla dan tidak ingin bencana ini terus berulang dan merugikan masyarakat, lingkungan, serta mengganggu aktivitas ekonomi dan kesehatan masyarakat.




Dorong Ekonomi Daerah, Pemkab Rohul Fokus Kembangkan Wisata Air Panas Hapanasan

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah. Salah satu fokus utama saat ini adalah percepatan pengembangan objek wisata Air Panas Hapanasan.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui rapat percepatan pengembangan dan pengelolaan objek wisata Air Panas Hapanasan yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Rohul, Selasa (20/05/2025) pagi. 

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rohul H. Syafaruddin Poti, SH, MM dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Pariwisata H. Helfiskar SH, MH, Asisten I Fhatanalia Putra, Staf Ahli Bupati Drs. H. Ibnu Ulya,Camat Rambah, Kades RTH Addis, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Wabup Syafaruddin Poti menegaskan pentingnya pengelolaan objek wisata secara profesional dan terarah sebagai strategi memperkenalkan potensi daerah ke kancah nasional bahkan internasional.

“Objek wisata Air Panas Hapanasan memiliki daya tarik luar biasa. Percepatan pengelolaannya harus dilakukan secara profesional agar memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemkab Rohul menggandeng pihak swasta, yakni PT Hutahaean Group, melalui kolaborasi dengan Labersa, guna mendukung pengembangan dan promosi kawasan wisata tersebut secara modern dan berkelanjutan.

“Dengan kolaborasi ini, kita ingin wisata Rohul, khususnya Air Panas Hapanasan, dikenal lebih luas. Ini peluang besar untuk menarik wisatawan dari berbagai daerah bahkan mancanegara,” tambah Wabup Poti.

Kepala Dinas Pariwisata Rohul, Helfiskar, menuturkan bahwa konsep pengembangan yang tengah disusun tetap mengedepankan pelestarian lingkungan dan kearifan lokal, tanpa mengesampingkan daya tarik komersial.

“Kami sedang menyiapkan langkah teknis agar kawasan ini bisa bersaing secara profesional namun tetap mengakar pada budaya lokal,” ujarnya.

Dalam rapat juga telah diputuskan bahwasanya pada rabu 21 mei akan dilakukan pengukuran lahan seluas 11.2 ha, disekitaran objek wisata hapanasan.

Melalui rapat ini, Pemkab Rohul berharap seluruh elemen, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, dapat bersinergi mewujudkan Air Panas Hapanasan sebagai destinasi wisata unggulan yang menjadi kebanggaan Rokan Hulu dan mampu menopang perekonomian lokal.




Listrik 24 Jam Telah Bisa Dimanfaatkan di Pelangiran

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Harapan warga untuk merasakan aliran listrik PLN selama 24 jam penuh akhirnya terwujud. Pada Selasa (20/5/2025), listrik resmi mengalir di Kelurahan Pelangiran dan Desa Teluk Bunian, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, menandai akhir dari puluhan tahun hidup dalam keterbatasan penerangan.

Penerangan ini tidak hanya hadir sebagai simbol kemajuan, tetapi juga menjadi titik balik penting dalam perjalanan pembangunan wilayah pesisir selatan Inhil.

Kini, listrik telah hadir menyinari lima dusun di Kecamatan Pelangiran, yakni Dusun Teluk Bunian, Dusun Gurah Baru, Dusun Parit Masjid, Dusun Pelangiran Kecil, Dusun Pelangiran Lama.

Masuknya aliran listrik ini merupakan buah dari perjuangan panjang dan kolaborasi lintas pihak yang dimulai sejak tahun lalu. Salah satu momen penting dalam proses ini terjadi pada Oktober 2024, ketika Herman—yang saat itu masih menjadi calon Bupati Inhil—melakukan kunjungan langsung ke Pelangiran Kecil untuk meninjau pemasangan tiang listrik.

Dalam kesempatan tersebut, Herman menyampaikan komitmennya untuk mendorong percepatan elektrifikasi di wilayah-wilayah terpencil, termasuk Pelangiran Kecil yang saat itu baru memulai tahap awal pembangunan jaringan.

“Listrik 24 jam sangat dibutuhkan, terutama untuk kenyamanan anak-anak belajar mengaji di malam hari,” ujar Herman saat itu.

Kini, komitmen tersebut mulai terealisasi. Proses penyambungan kabel dan aktivasi jaringan dari PT PLN (Persero) telah rampung, memungkinkan masyarakat di wilayah tersebut menikmati listrik 24 jam tanpa gangguan.

Program elektrifikasi ini juga merupakan bagian dari upaya besar Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam pemerataan pembangunan di wilayah pesisir selatan, yang mencakup sejumlah kecamatan seperti Gaung, Concong, Pulau Burung, dan Kateman.

Masyarakat menyambut kehadiran listrik dengan rasa syukur dan antusiasme tinggi. Mereka percaya bahwa listrik akan membuka berbagai peluang baru dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan pelayanan publik.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan berjuang bersama hingga listrik bisa menyala hari ini,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada:

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, PT PLN (Persero) Pemerintah Kecamatan Pelangiran, Pemerintah Desa dan Kelurahan setempat, serta seluruh masyarakat yang turut mendukung dan bergotong royong demi terwujudnya impian bersama ini.

Penerangan yang kini hadir di Pelangiran Kecil dan Teluk Bunian bukan sekadar cahaya, tetapi juga harapan baru untuk masa depan yang lebih cerah dan sejahtera. *




Minta Pendampingan P3, Pemkab Inhil Surati KPK

ARB INdonesia, JAKARTA – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman, bertemu dengan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Pusat.

Pertemuan tersebut dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi antara KPK dan Pemda dalam rangka pemberantasan korupsi di wilayah I.

Bupati Inhil, Haji Herman, mengatakan, pendekatan dengan KPK dalam rangka perkuat langkah preventif agar Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dapat dicegah sedini mungkin.

“Ini merupakan langkah preventif pencegahan KKN sejak dini,” kata Haji Herman, Selasa (20/5/2025) kemarin.

Bupati mengatakan, Pemkab Inhil yang pertama kali menyurati KPK memohon pendampingan mulai dari Perencanaan, Penganggaran sampai Pengawasan (P3).

“Rasanya di Riau ini, baru kita pertama kali yang menyurati KPK, tujuannya untuk memberantas korupsi,” ungkapnya.

Sebenarnya, Pemkab Inhil telah menyusun langkah dengan DPRD untuk mengatasi KKN. Pada perencanaan, berupa kewajiban hadirnya Anggota Legislatif pada tiap Musyawarah Rencana Pembangunan agar tahu permasalahan rakyat di dapilnya masing-masing sehingga program yang disusun tepat sasaran.

Pada penganggaran, Pemkab Inhil mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri bahwa Hibah dan Pokok Pikiran DPRD disalurkan sesuai aturan berlaku.

“Nah selanjutnya pengawasan kita perketat dengan pemberdayaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Setelah kegiatan fisik selesai dan belum pencairan 100 persen, APIP kita turunkan agar ada jaminan rasa aman bagi OPD,”

“APIP menjadi tempat konsultasi jika ada potensi korupsi dan membantu memberi rekomendasi terbaiknya”, jelas Herman melanjutkan.

Pada momen ini, Bupati Herman juga sampaikan persoalan Pemda yang menghadapi defisit anggaran pada dua tahun terakhir. Karena itu, dirinya berharap, melalui perjumpaan dengan KPK ini, tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik.

“Kita harapkan ini menjadi lebih baik.” Tutupnya.




Wabup H. Syafaruddin Poti, S.H, M.M Buka Forum Komunikasi Publik RPJMD Rohul 2025-2029

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Pemerintahan Kabupaten (Pelmkab) Rokan Hulu (Rohul) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) laksanakan kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Hall Masjid Islamic Centre, Senin (19/05/2025).

FKP RPJMD ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Rohul H. Syafaruddin Poti dan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD dan Camat se-Rohul serta pihak terkait lainnya. 

H. Syafaruddin Poti menyampaikan kegiatan ini diadakan untuk menghimpun aspirasi serta harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah.

“Berbagai masukan, aspirasi serta gagasan dari peserta yang berasal dari berbagai unsur kelompok masyarakat, asosiasi, forum hingga akademisi sangat diperlukan.” terang Poti.

Wabup juga menyampaikan tujuan yang ingin dicapai pada kegiatan hari ini dapat untuk memberikan informasi yang terarah, menambah wawasan tim kelompok kerja (Pokja), membangun kolaborasi tim pokka dengan perangkat daerah dan sebagai bahan dan masukan dalam rangka finalisasi penyusunan rancangan RPJMD Rohul Tahun 2025-2029.

“Sehingga diharapkan ada keterpaduan dan sinkronisasi antara permasalahan dan isu strategis daerah dengan prioritas program pembangunan daerah,”. Pungkas Wabup.

Kegiatan FKP RPJMD Kabupaten Rohul yang diikuti oleh pejabat terkait ini diharapkan bisa mengerucutkan rencana Rohul 5 tahun kedepan dapat tepat sasaran dan membuat Rohul menjadi Kabupaten yang lebih baik lagi.




Kabag Hukum Setda Rohul tegaskan dalam RDP DPRD Rohul bahwa pungutan di jalan Perkebunan PT. GSI merupakan PUNGLI

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Suasana rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada Senin, 19 Mei 2025, mendadak memanas saat membahas dugaan pungutan liar (pungli) di jalan perkebunan PT. Gerbang Sawit Indah (GSI), yang berada di Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam.

RDP yang berlangsung di Aula Sekretariat DPRD Rohul ini dipimpin oleh Karneng Dimara Lubis, SH, dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Camat Bonai Darussalam Elfitren, S.Kom., M.Ip., Kepala Desa Kasang Padang, perwakilan manajemen PT. GSI, Kabag Hukum Setda Rohul Erinaldi, SH., MH., serta perwakilan Dinas PUPR.

Ketegangan mulai mencuat ketika terungkap bahwa Pemerintah Desa Kasang Padang mengetahui adanya aktivitas pungutan terhadap pengguna jalan, namun tidak pernah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan. Camat Bonai Darussalam, Elfitren, menyampaikan kekecewaannya secara terbuka di hadapan forum.

“Selama ini tidak ada koordinasi. Saya merasa terzolimi ketika masalah muncul, barulah saya dilibatkan,” ujar Elfitren dengan nada tinggi, mengundang suasana panas dalam forum.

Sementara itu, Dinas PUPR Kabupaten Rohul menegaskan bahwa jalan sepanjang 8 kilometer yang menjadi objek permasalahan merupakan aset milik PT. GSI. Pernyataan ini diperkuat oleh Kabag Hukum Setda Rohul, Erinaldi, yang menegaskan bahwa aktivitas pemungutan di luar dasar hukum adalah tindakan ilegal.

“Status jalan harus jelas dulu, milik perusahaan atau desa. Dan pemungutan apapun harus ada dasar hukum, entah itu melalui badan hukum resmi atau peraturan desa. Kalau seperti ini, maka ini jelas merupakan pungli,” tegas Erinaldi.

Menanggapi tudingan tersebut, perwakilan dari Humas PT. GSI membantah keras keterlibatan perusahaan dalam praktik pungutan. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah memberikan izin maupun memerintahkan adanya pungutan kepada pihak mana pun.

“Kami tidak pernah mengutip sepeser pun. Bahkan kami tidak kenal dengan Kepala Desa Kasang Padang. Tanggung jawab jalan ini sebelumnya kami serahkan ke Kepala Desa Sontang, Anto Sontang. Kalau memang ada kutipan, mungkin perlu ditanyakan ke beliau. Kalau ini mau diselesaikan, harusnya Anto Sontang juga dihadirkan,” ungkap perwakilan GSI.

Polemik ini berakar dari surat kesepakatan tertanggal 21 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kasang Padang, Muliadi SE. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa pengelolaan Jalan Dusun II Kasang Padang yang berada di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. GSI diserahkan kepada pihak swasta, yaitu H. Indra Wahyu Hidayat alias H. Indra Lubis. Disebutkan pula dalam surat itu bahwa biaya perawatan jalan akan dikutip dengan pungutan sebesar Rp150/kg untuk setiap Tandan Buah Segar (TBS) yang melintas.

Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa tarif pungutan jauh lebih tinggi. Sejumlah warga, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa tarif yang dikenakan mencapai Rp200/kg. Hal ini berarti satu truk bermuatan enam ton sawit harus membayar sekitar Rp1,2 juta hanya untuk menggunakan jalan tersebut. Pungutan diberlakukan kepada seluruh petani dan pengepul sawit yang melintas, tanpa terkecuali.

Praktik ini menuai sorotan tajam dari publik. Pungli yang umumnya terjadi di jalan umum, kini merambah ke kawasan swasta dengan dugaan keterlibatan aparat desa, menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Komisi IV DPRD Rohul menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini dan berjanji akan melakukan pemanggilan ulang terhadap semua pihak, termasuk Anto Sontang, untuk memperjelas duduk perkara. Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam menyikapi persoalan ini, guna mencegah praktik serupa terjadi di masa mendatang dan memastikan perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya petani sawit yang menjadi korban.