Perang Melawan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Inhil Pintakan Peranserta Masyarakat dan Ormas

Tembilahan, detikriau.org – Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Bachtiar, SH, mengharapkan bantuan informasi dari masyarakat dan ormas – ormas, terutama penggiat – penggiat anti narkoba, dalam perang melawan narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir.

Hal itu disampaikan Kasat, saat memberikan pengantar dalam Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Indragiri Hilir, di Lobby Mapolres Indragiri Hilir, Selasa, 15/8/2017.

“Bantuan informasi baik masyarakat, ormas terutama penggiat anti narkoba pastinya sangat kami harapkan dalam upaya melakukan perang melawan penyalahgunaan narkoba,” Pinta Bachtiar

Untuk diinformasikan, Press Release dan Pemusnahan  barang bukti saat itu dipimpin oleh Wakapolres Indragiri Hilir KOMPOL DR. H. Azwar, S.Sos, M.Si, MH yang juga dihadiri oleh  Ketua PN Tembilahan diwakili oleh Hakim PN Tembilahan Andi Graha, SH, Kajari Indragiri Hilir diwakili Jaksa Pratama Kejari Indragiri Hilir Sumriadi, SH,  Kaban Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hilir diwakili Kabidpolmas Hariono Karim, Kepala Pegadaian Unit Pelayanan Cabang Tembilahan Dino Saputra, Ketua DPD Pemuda BNN Kabupaten Indragiri Hilir Mahmuddin, S.Pi, Ketua DPC Granat Kabupaten Indragiri Hilir Zakaria, Ketua DPC GANN Kabupaten Indragiri Hilir Muhammad Syukri.

Adapun barang bukti yang dipaparkan adalah pengungkapan kasus atas nama tersangka Kur alias Ikuy (40 tahun), berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/112/VIII/2017, tanggal 7 Agustus 2017, dengan barang bukti ektasi sebanyak 50 butir (barang bukti awal 70 dan disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium sebanyak 20 butir). Selain barang bukti dari tersangka di atas, juga ikut dimusnahkan barang bukti pil ektasi sebanyak 120 butir, hasil dari barang temuan pada tahun 2008.

Pemusnahan 170 butir pil ektasi barang bukti, hasil pengungkapan kasus narkotika ini, adalah sebagai bukti komitmen Polres Indragiri Hilir dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir.

“Kami tak akan berhasil tanpa dukungan dari semua elemen masyarakat “, tutup AKP Bachtiar./Am




Akui Intruksi DPP, H Syamsuddin Uti Jemput Formulir Pendaftaran Penjaringan di DPC Partai Gerindra Inhil

“Melalui Kuasanya, Hari ini Profesor Sopian Hanim juga lakukan pengambilan formulir pendaftaran”

Tembilahan, detikriau.org – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Indragiri Hilir H Syamsuddin Uti melakukan pengambilan formulir pendaftaran penjaringan Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2018-2023 di DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Indragiri Hilir. Selasa (15/8/2017)

Ikutsertanya  mendaftar di penjaringan yang dilakukan Partai Gerindra menurut pengusaha yang akrab disapa SU ini dilakukan atas perintah dan arahan DPP Partai Demokrat.

“Partai Gerindra merupakan salah satu partai yang diharuskan untuk dirangkul bagi kader Partai Demokrat yang akan maju pada Pilkada. Hari ini memang sudah saya jadwalkan untuk datang ke DPC Gerindra Inhil,” Ungkap SU Usai melakukan pengambilan Formulir pendaftaran

Kedatangan dirinya secara pribadi dan bahkan hanya seorang diri  menurut SU tidak lebih sebagai bentuk kunjungan kepada sahabat. Partai Gerindra ujarnya adalah kawan seiring dan satu ide dengan Partai Demokrat untuk tahun 2019.

“untuknya saya mengajak mari bersama memperjuangkan Gerindra dan Demokrat agar tetap bergandengan tangan baik di Pilpres, Pilgub maupun Pilkada demi meraih suara terbanyak, terbaik dan lebih baik,”Ajak SU

Dalam kesempatan ini ketika dipertanyakan perihal maju sebagai Balon no 1 atau 2, SU mengaku, maju sebagai Balon Bupati atau Balon Wakil Bupati tidaklah menjadi persoalan. namun keputusan pastinya tergantung kehendak dan arahan DPP, akhirinya.

Hari ini, tepat dihari hari ke delapan dari sembilan hari(7-16 Agustus 2017. red) yang dijadwalkan dibuka DPC Partai Gerindra Inhil untuk melakukan penjaringan, disamping H Syamsuddin Uti, mantan Rektor UNISI, Professor Sopian Hanim melalui kuasanya juga melakukan pengambilan formulir pendaftaran./dro




Asisten II Setda Inhil Buka PKM Studi Rencana Pengelolaan WS Reteh

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Asisten II Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Afrizal membuka secara resmi Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) Studi penyusunan rancangan pengelolaan Wilayah Sungai (WS) Reteh, Selasa (15/8/2017).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Inhil Jalan Akasia Tembilahan. Saat itu, tampak juga dihadiri Perwakilan Kementrian PUPR RI, Dinas PUPR Riau, Kepala Balai Wilayah Sumatra III, Camat dan tokoh masyarakat Kecamatan Reteh.
Asisten mengatakan, sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk dan perkembangan sosial ekonomi masyarakat maka tingkat kebutuhan akan air berkembang dengan cepat.
Dilain pihak, volume air dibumi ini makin berkurang, maka nilai ekonomi air semakin lama semakin meningkat, sehingga perhatian khusus harus diprioritaskan dalam  pemanfaatan air dari sumber alam ini.
“Sumber air di darat paling dominan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Air yang mengalir di permukaan ini yang berupa sungai, danau, irigasi dan rawa adalah sumber air yang perlu dikelola dengan baik, pengelolaannya harus memakai suatu teknologi yang memadai sehingga pendayagunaannya tidak merusak lingkungan hidup,” kata Afrizal.
Menurutnya, wilayah sungai Reteh telah ditetapkan dalam peraturan menteri pekerjaan umum nomor 4/prt/m/2015 tentang kriteria dan penetapan wilayah sungai Reteh sebagai wilayah sungai lintas kabupaten/kota yang merupakan kewenangan provinsi yang sampai saat ini belum dilakukan study penyusunan rancangan pola pengelolaan wilayah sungai.
Untuk itu, pada tahun 2017 ini dilaksanakan study rancangan pola ws tersebut pada bidang sumber daya air yang bertujuan agar tersusunnya rancangan pola pengelolaan sumber daya air wilayah sungai Reteh yang sesuai dengan ketentuan penyusunan pola pengelolaan sumber daya air yang terdapat dalam peraturan pemerintah nomor 121 tahun 2015.
“Diharapkan dengan adanya pertemuan konsultasi masyarakat ini banyak masukan dan saran yang bermanfaat untuk kesempurnaan,” tutupnya./Mirwan/ADV



Ancam Dengan Todongan Sajam, Kawanan Begal Sikat Belasan Juta Harta Petani di Enok

Petugas kepolisian memperlihatkan lubang dilantai rumah korban yang diduga menjadi tempat kawanan begal masuk dan menyantroni penghuni rumah.

Enok, detikriau.org – Rumah seorang petani di Desa Sungai Rukam Kecamatan Enok Kabupaten Indragiri Hilir disantroni kawanan begal. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.

Dari keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK melalui Kapolsek Enok AKP Peris Siregar, SH, peristiwa tindak pencurian dengan kekerasan itu terjadi saat menjelang azan subuh, kamis (10/8/2017).

Saat korban dan keluarga masih tertidur pulas, tiba-tiba dibangunkan dengan todongan senjata tajam oleh 4 orang pelaku yang tidak dikenal. Korban kemudian diikat dengan mempergunakan pakaian anak-anak sembari mengancam dan menanyakan tempat penyimpanan uang korban. Karena ketakutan korbanpun memberitahukan.

Setelah menggasak habis uang korban, ke 4 pelaku ternyata belum puas dan selanjutnya mempreteli seluruh perhiasan yang dikenakan istri korban berupa kalung dan anting yang terbuat dari emas.

“Korban mengalami kerugian sekira Rp 12 Juta dan baru berani melaporkan peristiwa tersebut pada senin 14/8/2017),” Sampaikan Kapolsek.

Menurut Kapolsek, para pelaku diduga masuk kerumah korban dengan cara membobol lantai rumah korban yang terbuat dari kayu.

“Peristiwa curas ini masih dalam penyelidikan Polsek Enok,” Akhiri Kapolsek./Am

Save




Bujuk Dengan Lambaian Rupiah, 2 Bocah Tanggung di Kateman Cabuli “Gadis Ingusan”

Gambar ilustrasi. net

Kateman, detikriau.org – Jajaran Kepolisian Polsek Kateman terpaksa mengamankan 2 orang remaja tanggung”, MR (14) dan MP (11). Kedua bocah ingusan ini dibekuk atas dugaan tindak pidana pencabulan. Senin (14/8/2017)

Berdasarkan keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar, SH, MH, pelaku diamankan atas laporan yang disampaikan orang tua korban yang menerangkan bahwa anaknya, sebut saja Bunga (8) telah dicabuli oleh kedua pelaku di sebuah tempat di Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu, 13/8/2017.

Awalnya diterangkan Kapolsek, Bunga dipanggil oleh tersangka MP, sambil melambai – lambaikan uang. Tergiur dengan nominal rupiah yang dilambaikan Tsk, korban mendatangi tersangka MP.

Ternyata di tempat tersebut (sebuah gudang) sudah menunggu tersangka MR.  MR kemudian menarik korban dan mencabulinya. Setelah perbuatan cabul itu selesai, korban kemudian kembali kerumahnya dan menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuanya.

Mendapat laporan tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kateman.

“Saat ini kedua tersangka  sudah diamankan di Polsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Terang Kapolsek./Am




Ringkus Warga Jl Tanjung Harapan, Polisi Amankan 3,94 gram sabu-sabu

Tembilahan, detikriau.org – Sat Res Narkoba Polres Inhil mengamankan seorang laki – laki yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu – sabu di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, Senin, 14/8/2017.

Lelaki muda berinisial RS alias Ad (25 tahun) warga Jalan Tanjung Harapan itu diamankan bersama barang bukti berupa 1 paket kecil sabu – sabu, 1 buah kotak Salicylkf berisikan 2 paket sedang sabu – sabu ( berat barang bukti sabu – sabu semuanya 3.94 gram), 1 buah dompet warna hitam berisikan uang Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah), dan 2 unit HP merk Oppo A37 warna putih dan Samsung Duos Lipat warna putih.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar, SH, mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa di Jalan Tanjung Harapan sering diketahui orang bertransaksi narkotika.

Menyikapi informasi tersebut, Kasat memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah didapat data yang akurat, Unit Opsnal bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan sejumlah warga setempat, ditemukan barang bukti seperti yang tersebut diatas.” Ujar Bachtiar

Saat ini ditambahkan Bachtiar, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan lebih panjut./Am