Pemkab Inhil Gelar Sosialisasi dan Implementasi PP Nomor 71 Tahun 2017

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sosialisasi dan implementasi PP Nomor 71 Tahun 2014 dilengkapi dengan PP Nomor 57 Tahun 2016.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Puri Cendana, Selasa (29/8/2017). Saat itu, dibuka resmi oleh Staf Ahli Bupati bidang Ekenomi dan Pembangunan Setda Inhil Drs Sar’i dan dihadiri Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Huda A Sani, Kepala Dinas  lingkungan hidup dan kebersihan Inhil beserta Staf.

Kegiatan yang menghadirkan 3 orang narasumber ini diikuti sedikitnya 30 orang peserta dan akan berlangsung selama 2 hari.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan Kesadaran dalam upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem Gambut serta mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.

“Ekosistem gambut merupakan ekosistem yang rentan dan telah mengalami banyak kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015. Oleh karena itu, pemerintah memandang harus dilakukan upaya-upaya intensif dalam perlindungan dan pengelolaannya,” kata Sar’i.

Maka lanjutnya, peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dinilai perlu disempurnakan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di masyarakat.

Atas dasar pertimbangan tersebut, pada tanggal 2 desember 2016, presiden republik indonesia, joko widodo telah menandatangani pp nomor 57 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2014.

Dalam pp perubahan ini, dijelaskan bahwa gambut adalah material organik yang terbentuk secara alami dari sisa-sisa tumbuhan yang terdekomposisi tidak sempurna dengan ketebalan 50 centimeter atau lebih dan terakumulasi pada rawa.

Perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut merupakan upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan dengan tujuan untuk melestarikan fungsi ekosistem gambut dan mencegah terjadinya kerusakan ekosistem gambut yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Terakhi,r beliau juga mengharapkan kepada kita semua khususnya para peserta agar dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik dan seksama, sehingga diperoleh pengetahuan yang nantinya dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi kita semua./Mirwan/ADV




Disdik Inhil Gelar Sosialisasi Manajemen Pengelola PAUD

peserta angkatan pertama berfoto bersama kadisidk, kabid, kasi dan panitia

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sosialisasi manajemen pengelolaan PAUD, Senin (28/8/2017) kemarin.

Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu aula Hotel Kota Tembilahan yang dibuka langsung oleh Kepala Disdik Inhil Rudiansyah didampingi sejumlah jajarannya.

Kegiatan itu diikuti sedikitnya 80 pengelola lembaga PAUD, baik tingkat I maupun II.

Kadisdik mengatakan, kegiatan itu salah satu bentuk layanan PAUD pada jalur pendidikan non formal yang mengutamakan kegiatan bermain sambil belajar.

Dimana, penyelenggaraan satuan PAUD itu dapat dilaksanakan oleh lembaga baik swasta, pemerintah, organisasi masyarakat maupun perseorangan yang memiliki kepedulian terhadap PAUD.

“Jadi melalui kegiatan sosialisasi ini setiap penyelenggaraan Pendidikan baik lembaga maupun perorangan harus memperoleh ijin dari Disdik Kabupaten/Kota atau instansi lain yang ditunjuk oleh Pemda. Untuk itu, kegiatan ini sangat penting sehingga syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan ijin penyelenggaraan PAUD sesuai aturan, untuk itu bagi peserta yang tidak tau manfaatkan kegiatan ini untuk bertanya langsung kepada narasumber,” katanya./Mirwan




Hingga Agustus, Progres Pembangunan Tanggul di Inhil Baru Capai 40 Persen

gbr ilustrasi; net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan per Agustus 2017 progres pekerjaan pembangunan tanggul di sejumlah daerah baru tercatat mencapai angka sekitar 40 persen.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disbun Inhil, Ngadiyo di Tembilahan mengatakan, realisasi fisik pembangunan tanggul ini diketahui berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan Disbun Inhil sebagai Dinas tekhnis untuk mengetahui sejauh mana progres pekerjaan tanggul yang dibangun melalui sistem swakelola di masing-masing daerah setiap Kecamatan.

“Monitoring yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana progres pekerjaan serta kendala dan hambatan yang mungkin terjadi di lapangan ini kita lakukan tiga bulan sekali. Berdasarkan hasil monitoring terakhir pada awal Agustus lalu progres pekerjaan tanggul baru mencapai sekitar 40 persen” ujar Ngadiyo, kemarin.

Ia mengungapkan meski hingga hari ini progres pekerjaan pembangunan tanggul di setiap lokasi masih tercatat rendah, namun pihaknya optimis hingga akhir tahun target pekerjaan bisa selesai sesuai waktu yang ditentukan.

Ia mengakui, percepatan penyelesaian pembangunan tanggul melalui sistem swakelola yang diterapkan saat ini terkendala dengan sejumlah hambatan diantaranya sulitnya pendistribusian keperluan operasional alat berat ke daerah yang berada jauh sehingga kerap mengalami keterlambatan pengiriman.

“Contohnya saja daerah Teluk Belengkong, pengiriman keperluan operasional alat berat seperti bbm dan sebagainya sering mengalami keterlambatan. keterlambantan ini pula menjadi hambatan proses pekerjaan,” terang Ngadiyo.

Selain itu, pembangunan juga terkendala oleh kondisi tanah masing-masing daerah. Ia menyebutkan terdapat sejumlah daerah yang batas tanah perkebunan mereka berdekatan langsung dengan sungai atau parit, sehingga membuat kontruksi tanggul mudah terbawa lumpur.

Meski demikan, kata dia, pembangunan tetap dilanjutkan hingga batas akhir waktu yang ditetapkan.

Jika melihat kondisi sekarang ini, ia meyakini hingga keakhir tahun progres pekerjaan tanggul yang mampu dicapai sekitar 80 persen.

“Pekerjaan tetap berlanjut hingga akhir tahun dan kita targetkan pekerjaan tanggul mampu mencapai angka 80 persen hingga akhir batas waktu yang telah ditentukan,” ucapnya.

Untuk itulah, ia menghimbau kepada daerah yang progres pekerjaan tanggul masih tercatat rendah agar segera dipacu. Begitupula pendistribusian kebutuhan operasional seperti bbm, serta pembayaran honor operator pelaksana alat berat supaya jangan terlambat agar operator tetap semangat bekerja guna mencapai target pembangunan.

Untuk diketahui, upaya penyelamatan kebun kelapa oleh Pemerintah Daerah melalui pembangunan tanggul dilakukan dengan sistem swakelola yang dipercaya mampu menghasilkan target pembangunan yang lebih besar serta efesiensi anggaran.

Melalui sistem swakelola ini, Pemerintah daerah telah pula mendistribusikan sedkitknya 16 unit alat berat kepada masing-masing kecamatan.

Namun hingga kini, berdasarakan hasil monitoring, realisasi fisik pembangunan tanggul yang tinggi hanya tercatat di Kecamatan Concong, itupun karena tingkat pembangunan tanggul yang dibutuhkan rendah. Berbeda dengan daerah lainnya yang progres pekerjaan tercatat masih rendah.

Pemerintah dalam hal ini, tentunya diminta untuk mencarikan solusi secepatnya, agar upaya penyelamatan kebun kelapa di Inhil melalui sistem swakelola tidak kembali dinilai gagal./Mirwan




Melalui Amaran Tertulisnya, Bupati Inhil Harapkan Pengamanan Pilkades Serentak Dilaksanakan Sesuai Ketentuan

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Indragiri Hilir Drs. H.M. Wardan MP berharap agar pengamanan Pilkades serentak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan apabila ada gangguan keamanan diminta untuk terlebih dahulu melakukan upaya persuasif dengan pendekatan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati dalam amaran tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hilir Komisaris Polisi DR. H. Azwar, S.Sos, M.Si, MH yang bertindak selaku Pimpinan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak se Kabupaten Indragiri Hilir, Gelombang II Tahun 2017, di Halaman Polres Indragiri Hilir, Senin, 28 Agustus 2017.

Hadir dalam apel tersebut adalah Dandim 0314 Indargiri Hilir Letnan Satu Infantri Abdillah Rahmansyah, Kadis PMD Kabupaten Indragiri Hilir H. Yulizal, S.Sos, M.Si, Kasat Pol PP Kabupaten Indragiri Hilir Drs. H. T.M. Syaifullah, MM, Kaban Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hilir diwakili Sekretaris Kesbangpol Drs. M. Hatta Mas’ud, Para Kabag, Kasat dan Perwira Polres Indragiri Hilir dan Para Kabid di Lingkungan Pemkab. Indragiri Hilir.

Apel Gelar Pasukan ini, diikuti oleh Pasukan Perwira Polres Indragiri Hilir dan Pasukan Perwira Sat Pol PP Kabupaten Indragiri Hilir, Pasukan dari Kodim 0314 Indragiri Hilir, Pasukan dari Polres Indragiri Hilir,  Pasukan dari Sat Pol PP Kab. Indragiri Hilir.

Lebih jauh Azwar juga menyampaikan bahwa Bupati Indragiri Hilir mengatakan bahwa Pilkades ini mempunyai peran yang signifikan bagi pembangunan dan kemajuan desa. Di Kabupaten Indragiri Hilir, Pilkades yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 30 Agustus 2017, mencangkup 58 Desa pada 17 Kecamatan, dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien penyelenggaraan dan lebih terkoordinasi dari sisi keamanan.

Namun disadari, bahwa pelaksanaan Pilkade, potensi gangguan keamanan tetap ada. Oleh sebab itu perlu antisipasi untuk mengatasinya, dibentuk Tim Pengamanan yang terdiri dari Personel Kodim 0314 Indragiri Hilir, Personel Polres Indragiri Hilir dan Personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir, sebagai bentuk implementasi dari Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perda Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, yang berwenang untuk melaksanakan pengamanan pada setiap tahap pemilihan dan pelantikan Kepala Desa dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati.

Selain itu, Bupati juga mengajak semua pihak, untuk dapat menyukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak se Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017  ini.

Sebelumnya, Ketua Operasional Pilkades Serentak se Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017, Drs. H. T.M. Syaifullah, MM, menyampaikan bahwa Personel Pengamanan terdiri dari Personel Polres Indragiri Hilir sebanyak 154 orang, Personel Kodim 0314 Indragiri Hilir sebanyak 58 orang dan Personel Sat Pol PP sebanyak 86 orang serta Pamatwil sebanyak 28 orang.

Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2017 ini, dilaksanakan di :

  1. Kecamatan Tembilahan Hulu ; 1 Desa dengan 2 TPS.
  2. Kecamatan Batang Tuaka ; 3 Desa dengan 14 TPS.
  3. Kecamatan Gaung Anak Serka ; 4 Desa dengan 12 TPS.
  4. Kecamatan Gaung ; 6 Desa dengan 26 TPS.
  5. Kecamatan Kuala Indragiri ; 2 Desa dengan 9 TPS.
  6. Kecamatan Concong ; 2 Desa dengan 7 TPS.
  7. Kecamatan Tanah Merah ; 4 Desa dengan 16 TPS.
  8. Kecamatan Enok ; 1 Desa dengan 4 TPS.
  9. Kecamatan Kempas ; 2 Desa dengan 13 TPS.
  10. Kecamatan Keritang ; 7 Desa dengan 56 TPS.
  11. Kecamatan Kemuning ; 5 Desa dengan 39 TPS.
  12. Kecamatan Sungai Batang ; 2 Desa dengan 8 TPS.
  13. Kecamatan Mandah ; 4 Desa dengan 34 TPS.
  14. Kecamatan Kateman ; 3 Desa dengan 24 TPS.
  15. Kecamatan Pulau Burung ; 8 Desa dengan 16 TPS.
  16. Kecamatan Pelangiran ; 3 Desa dengan 22 TPS.

17. Kecamatan Teluk Belengkong ; 1 Desa dengan 2 TPS./diskominfo-inhil/rls/adv




Surat Pengakuan Hutang Viral di Medsos. Ini Penjelasan Bupati

Tembilahan, detikriau.org – Beredar pernyataan pengakuan hutang Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan di media sosial (Medsos) sempat membuat bingung masyarakat. Apalagi masyarakat yang tidak memahami kondisi tersebut.

Agar masyarakat tidak bingung, apalagi sampai dipolitisir oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab maka perlu diberikan pemahaman sejelas-jelasnya. Terutama latar belakang munculnya surat tersebut diatas. 

Surat itu ditegaskan Bupati Inhil HM Wardan, sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil dalam rangka dapat menggunakan kembali dana alokasi (DAK) yang sudah berakhir pada akhir tahun 2016 lalu.

Maka itu Pemkab Inhil menerbitkan surat tersebut sebagai mana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 123 tahun 2016 tentang petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan DAK tahun 2017. Hal itu sekaligus upaya untuk menarik DAK.

Dengan begitu, pernyataan hutang sebagai mana viral di medsos, bukan berarti Pemkab Inhil berhutang dan dibayarkan dengan APBD. Melainkan pernyataan hutang itu, justru untuk mendapatkan alokasi DAK sesuai yang diatur Perpres.

“Inilah bentuk perjuangan kita untuk kembali mendapatkan DAK. Sebeb, kalau kita hanya mengandalkan APBD Inhil, saya rasa berat dengan kondisi seperti ini,” tegas Bupati Inhil HM Wardan, Ahad (27/8).

Berbagai upaya akan tetap dilakukan Bupati, dalam mengambil dana pembangunan di Provinsi maupun Pusat. Sama halnya dengan surat pengakuan hutang yang beredar di media-media sosial.

Pada ayat (4), Kepala Daerah dapat mengajukan usulan perubahan kepada Menteri/Pimpinan Lembaga. Artinya, apa yang dilakukan tersebut bukanlag hal yang keliru apalagi sampai melanggar hukum.

Untuk kasus yang ini, terhadap sisa DAK Fisik di Rekening Kas Umum Daerah yang terkait dengan adanya sebagian DAK tahun sebelumnya yang tidak dapat dilaksanakan sampai tuntas sampai akhir tahun anggaran. Sehingga belum dapat mencapai sasaran output sesuai dengan yang direncanakan.

“Nah di dalam Perpres ini, sisa DAK tersebut dapat digunakan untuk menyelesaikan output pada bidang yang sama, pada tahun berikutnya,” jelas Bupati.

Perpres ini menegaskan, Kepala Daerah menyusun laporan triwulanan atas pelaksanaan DAK Fisik yang terdiri atas. Laporan pelaksanaan kegiatan, laporan penyerapan dana dan capaian, output kegiatan.

Lalu kemudian, lporan pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Menteri Keuangan, Menteri ataupun Pimpinan Lembaga, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Dalam Negeri.

“Itulah bunyi dari Perpres yang mana tertera jelas pada i Pasal 9 ayat (3),” imbuh mantan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru itu./rls/Am

Save




Persiapan Festival Kelapa Internasional Sudah Capai 90 Persen

Ketua Panitia Pelaksana Festival Kelapa Internasional, H Said Syarifuddin

Temilahan, detikriau.org – Festival Kelapa Internasional yang akan diselenggarakan pada 9 sampai 11 September 2017 nanti, progres persiapannya​ sudah mencapai 90 persen.

Pernyataan tersebut disampiakan oleh ketua Panitia Festival Kelapa Internasional, H Sa’id Syarifuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (26/8/2017). Menurut Sekda Inhil ini, progres persiapan yang mencapai 90 persen ini hanya  tinggal melaksanakan gladi serta persiapan akhir untuk mencapai sempurna. 

“Persiapan sudah 90 persen, tinggal gladi dan persiapan akhir,” jelasnya​ dengan singkat.

Seiring sudah memiliki persiapan yang matang, Sa’id Syarifuddin mengimbau masyarakat Inhil untuk mensukseskan Festival Kelapa Internasional tersebut.

“Mari sukseskan festival ini dengan menyambut para tetamu dengan rasa suka cita dan ikut berpartisipasi dalam rangkaian acara,” ucap Sa’id.

Selain itu, Ketua panitia Festival Kelapa Internasional ini juga menyebutkan, kalau pihaknya masih terus menunggu kepastian tentang kehadiran orang no 1 di Indonesia yakni Presiden Jokowi untuk membuka acara.

“belum ada kepastian. Masih menunggu,” ujarnya​ lagi.

Mengenai peserta yang akan hadir, yang digadang-gadang 18 negara, Sa’id Syarifuddin menjelaskan kalau sekarang sedang dilakukan tahap pendaftaran. “Peserta masih dalam tahap pendaftaran,” imbuhnya./Diskominfo-inhil/rls/adv