KPPBC Tembilahan Akui Ada ‘Kapal Siluman’ di Reteh

Gambar ilustrasi. net

TEMBILAHAN, detikriau.org  – Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan, Agung Widodo mengakui ada kapal yang diduga kuat membawa barang ilegal di daerah Kecamatan Reteh.

Pernyataan tersebut dilontarkannya di hadapan sejumlah awak media usai pelaksanaan pemusnahan barang yang menjadi milik negara di Halaman KPPBC Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, Rabu (29/11/2017) kemaren

Dan diakuinya juga, kapal yang dijuluki sebagai ‘Kapal Siluman’ tersebut cukup sulit untuk ditaklukkan petugas.

“Informasi anggota kita, sudah ada 6 buah kapal berkekuatan mesin yang sangat cepat itu, jadi kalau kejar-kejaran di laut, kita kalah cepat,” kata Agung Widodo.

Menurutnya, kesulitan anggota mengejar kapal saat beroperasi dikarenakan kapal itu sudah menggunakan peralatan canggih sehingga sulit untuk dikejar.

Meski begitu, pihak KPPBC TMP C Tembilahan tetap berupaya melakukan tindakan cerdasnya.

‘Yang jelas kita akan segera aktifkan pos-pos kita yang sudah lama rusak dan tidak beroperasi. Selain itu, kita juga akan surati Kementrian Perhubungan agar ada batasan kapasitas kapal yang boleh beroperasi di perairan sini,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pada hari Selasa (28/11) Nelayan di Kecamatan Reteh melakukan demo di Kantor Polsek Reteh. Mereka meminta agar aparat keamanan bisa mengamankan sebuah kapal yang diduga membawa rokok ilegal.

Bahkan massa menilai, keberadaan kapal yang hanya beroperasi di malam hari itu sudah mengganggu para nelayan saat menangkap ikan, apalagi seorang nelayan diketahui tewas beberapa waktu lalu diduga karena ditabrak oleh kapal tersebut.

“Sayapun merasakan keresahan para nelayan, karena apabila kapal yang dimaksud beroperasi, menimbulkan gelombang yang cukup besar sehingga sangat membahayakan nelayan yang mencari nafkah menggunakan sampan-sampan kecil,” pungkasnya./Mirwan




Sekda Inhil: OPD Tetap Diizinkan Lakukan Perjalanan Dinas

“Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Inhil pinta agar tidak memberikan izin kepada Kepala OPD melakukan perjalanan dinas sebelum pelelangan selesai.”

Sekda Inhil H Said Syarifuddin

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Said Syarifuddin mengizinkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan perjalanan dinas meski disaat proses pelelangan belum selesai.

Pernyataan itu disampaikannya di hadapan sejumlah awak media ketika menghadiri pemusnahan barang yang menjadi milik negara di Halaman KPPBC TMP C Tembilahan, Jalan Jendral Sudirman, Rabu (29/11/2017) kemaren

Hal itu diungkapkan Sekda berkenaan permintaan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Inhil agar tidak memberikan izin kepada Kepala OPD melakukan perjalanan dinas sebelum pelelangan selesai.

”Tergantung mau kemana dulu, jika memang hal yang mendesak dan tidak bisa diwakilkan, ya mau tidak mau harus kita berikan izin,” ungkap Sekda.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa dirinya menggesa kepada OPD agar secepatnya memulai melakukan proses pelelangan mengingat APBD 2018 telah disahkan.

”Seperti proses pengawasan kan sudah bisa dilakukan pada akhir tahun 2017, jadi bisa cepat selesai, karena kita tidak mau mengulang kesalahan yang sama setiap tahunnya, dimana pekerjaan fisik terhambat karena proses pelelangan yang lambat dimulai,” tuturnya./Mirwan




Bupati Inhil Komitmen Tuntaskan Jalan Rantau Panjang – Tekulai

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan kembali menindaklanjuti komitmen penuntasan pembangunan infrastruktur jalan. Kali ini, giliran ruas jalan Rantau Panjang – Tekulai, Kecamatan Enok yang dibangun.

Pembangunan berupa peningkatan jalan tersebut dilakukan setelah memperoleh permintaan dari masyarakat Desa Rantau Panjang yang merasa membutuhkan akses jalan lintas Rantau Panjang menuju Tekulai tersebut.

Selama ini, Ruas jalan dimaksud meski bisa dilewati namun sulit untuk ditempuh, sebab kondisi ruas jalan yang mengalami kerusakan parah. Selain itu, lebar jalan pun tidak memadai sebagaimana mestinya.

Padahal ruas jalan rusak dan sempit itu, dapat mempersingkat jarak tempuh masyarakat untuk menuju Tekulai kemudian dilanjutkan ke Ibu Kota Kabupaten Inhil, Tembilahan.

Bupati mengatakan, peningkatan ruas jalan Rantau Panjang – Tekulai adalah wujud nyata atas komitmen pencapaian Visi ‘Spirit Baru Indragiri Hilir menuju Kabupaten Maju, Bermarwah dan Bermartabat’. Menurutnya, Visi tersebut dapat dicapai salah satunya melalui pembangunan infrastruktur jalan, seperti yang sedang dilaksanakan di Desa Rantau Panjang.

“Tentunya, peningkatan jalan dengan alokasi dana APBD pada tahun anggaran 2017 ini dapat bermanfaat bagi masyarakat setempat. Sebelumnya, akses menuju Rantau Panjang yang tergolong baik hanya melalui jalur sungai menggunakan pompong,” kata Bupati, Sabtu (2/12/2017) sore.

Oleh karenanya, dikatakan Bupati, dengan adanya, pembangunan berupa peningkatan jalan ini, masyarakat bisa memanfaatkan ruas jalan dimaksud tanpa harus mengeluarkan dana yang begitu besar untuk menyeberang.

“Ruas Jalan itu merupakan urat nadi transportasi bagi masyarakat setempat. Dengan begitu, besar harapan kita agar masyarakat dapat menikmati pembangunan dengan biaya yang efisien untuk menuju desa tetangga maupun daerah lain,” pungkas Bupati.

Kedepan, Bupati mengharapkan adanya kesadaran masyarakat untuk menjaga jalan yang telah dibangun. Karena, menurutnya, jarih payah dalam upaya mengalokasikan dana anggaran pembangunan bukanlah sesuatu yang mudah, karena masih banyak hal-hal lain yang perlu dibiayai dan semuanya juga untuk kebutuhan masyarakat.

Masyarakar Desa Rantau Panjang, Kecamatan Enok, Muridi Susandi mengapresiasi komitmen pembangunan infrastruktur yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil, khususnya yang dilaksanakan di Desa Rantau Panjang dengan pembangunan ruas jalan Rantau Panjang – Tekulai.

Menurutnya, pembangunan ruas jalan tersebut memang menjadi idaman masyarakat setempat sejak lama. Masyarakat merasa, biaya transportasi untuk mengakses Desa Rantau Panjang cukup besar. Belum lagi waktu yang dibutuhkan, padahal jaraknya sangat dekat.

“Bertahun – tahun kami mengharapkan pembangunan jalan ini. Berkali – kali pula telah kami usulkan, namun pada saat diusulkan kepada Bapak Bupati tahun 2016 kemaren oleh Kepala Desa, Pak Wardan langsung merespon, mengingat ruas jalan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat banyak. Tentunya, kami sangat berterima kasih,” ucap Muridi Susandi yang akrab disapa Sandi.

Secara pribadi, Sandi menyatakan, ruas jalan yang saat ini dibangun senantiasa akan dijaga dan dimanfaatkan sebaik – baiknya karena Dia mengetahui betapa sulitnya memperoleh alokasi dana pembangunan./diskominfops_inhil/rls/adv




Tim Harat Polres Inhil Bongkar Pelaku Pencuri di Wisma Berlian

Tembilahan, detikriau.org –  Tim Harat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hilir, berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Wisma Berlian Jalan Telaga Biru Tembilahan. Komplotan pencuri yang beranggotakan tiga orang tersebut dapat digulung pada waktu dan tempat yang berbeda.

Kapolres indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Arry Prasetyo, SH, MH, membenarkan penangkapan para pelaku,

“Salah satu tersangka yang berinisial Ed alias Bj, (16 tahun), warga Desa Simpang Gaung, secara sukarela menyerahkan diri, pada hari Sabtu, 2 Desember 2017 “, terang AKP Arry.

Sedangkan dua tersangka lainnya yang lebih dahulu dibekuk adalah Ru (22 tahun) dan Sya alias Co (23 tahun), keduanya petani dan warga Simpang Kanan Desa Simpang Gaung Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir.

Lebih jauh Kasat mengatakan bahwa pencurian satu unit TV merk Panasonic 22 inch itu, baru diketahui pengelola Wisma Berlian, pada hari Rabu, 22/11/2017, sekira pukul 13.00 WIB. Korban Sultan (48 tahun), yang mendapat laporan dari karyawannya, kemudian melaporkan kehilangan tersebut kepada Polisi. Dalam 1 bulan belakangan, wisma tersebut, telah beberapa kali kehilangan tv dari dalam kamar – kamar yang disewakan.

Menanggapi laporan korban, Kasat Reskrim lalu memerintahkan Tim Harat untuk melakukan penyelidikan. Tim lalu mengecek daftar tamu dan CCTV. Dari penyelidikan tersebut mulai didapat titik terang pelakunya. Penyelidikan kemudian dilanjutkan pada keberadaan para pelaku.

Pada hari Kamis, 30/11/2017, sekira pukul 01.00 WIB, Tim Harat yang dipimpin IPDA Agung Gunawan Putra, S.TK, berhasil mengamankannya tersangka Sya alias Co dirumahnya. Tak lama kemudian, sekira pukul 05.00 WIB, tersangka Ru juga berhasil diciduk.

Dari CCTV dan keterangan kedua tersangka, diketahui masih ada satu tersangka lagi. Upaya persuasif yang dilakukan pihak kepolisian, lewat Bhabinkamtibmas Desa Simpang Gaung AIPDA Juwartono, akhirnya tersangka ketiga atas nama Ed, secara sukarela menyerahkan diri.

“Ketiga tersangka mempunyai peran yang berbeda”, kata Perwira Polisi Balok Tiga itu. Ru berperan memesan kamar, Co yang melihat situasi dan Ed sebagai tukang petik. “Semula mereka berniat memesan 3 kamar, tapi karena yang ada tv cuma 1 kamar, akhirnya pesanan tersebut dibatalkan”, tambah AKP Arry.

Sebelumnya, mereka telah sukses beraksi sebanyak 2 kali, di wisma yang sama, tapi tak dilaporkan karena CCTV belum terpasang. “Mereka dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara”, tutup Kasat Reskrim./rls/Am




Hingga Batas Akhir, KPU Inhil Hanya Terima  Perbaikan Dokumen dari 6 Dokumen Parpol

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sampai berakhirnya masa penyerahan dokumen perbaikan 14 Partai Politik (Parpol), Jumat (1/12/2017) pukul 24.00 WIB, hanya 6 Parpol yang melakukan perbaikan dokumen pendaftaran di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir (Inhil).

Menurut pemaparan Devisi Teknis KPU Inhil M. Dong, Parpol yang telah melakukan perbaikan yaitu, PPP, PSI, Perindo, Gerindra, Garuda, dan Hanura.

“8 partai lainnya tidak menyerahkan dokumen perbaikan. Kedelapan partai tersebut memang sudah memenuhi batas minimal 616 keanggotaan pada saat verifikasi administrasi,” Terang M Dong

Setelah itu, lanjut M Dong, walaupun tidak menyerahkan dokumen perbaikan, tetap bisa melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual karena sudah memenuhi batas minimal keanggotaan.

“Demikian juga PPP, PSI, dan Perindo sebenarnya sudah memenuhi batas minimal namun tetap melakukan perbaikan dokumen keaggotaan memperbaiki data keanggotaan yang TMS pada saat verifikasi administrasi,” ulasnya.

Sedangkan Gerindra, Hanura, dan Garuda memang harus menyerahkan dokumen perbaikan karena pada saat verifikasi administrasi belum memenuhi batas minimal keanggotaan.

Selanjutnya berkas dokumen perbaikan ke 6 parpol tersebut akan dilakukan verifikasi administrasi, untuk PPP, PSI dan Perindo sudah bisa dipastikan lolos verifikasi administrasi karena pada saat verifikasi administrasi tahap pertama sudah memenuhi batas minimal keanggotaan.

“Sedangkan Gerindra, Hanura, dan Garuda sangat tergantung kepada verifikasi administrasi perbaikan yang akan dilakukan tim sipol KPU Inhil,” katanya.

Bila hasil verifikasi administrasi perbaikan bisa memenuhi batas minimal 616 keanggotaan maka bisa dilanjutkan ke verifikasi faktual.

“Tapi bila tidak memenuhi batas minimal keanggotaan, maka partai politik tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) hasil verifikasi administrasinya sehingga tidak bisa dilanjutkan ke verifikasi administrasi atau dinyatakan tidak lolos verifikasi di kabupaten Inhil,” paparnya.

Tapi meskipun ada partai yang tidak lolos verifikasi di Kabupaten Inhil, tapi partai tersebut bisa memenuhi ketentuan lolos verifikasi di 75 persen Kabupaten/kota di Riau (8 kabupaten/kota), partai tersebut tetap dinyatakan lolos verifikasi di provinsi Riau./Mirwan




Hilang, Warga Tekulai Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seorang warga Desa Tekulai Hulu Kecamatan Tanah Merah, Sikatman ditemukan tewas mengapung setelah sempat menghilang setidaknya selama 24 jam, Minggu (3/12/2017) siang.

Sikatman yang berniat mencari atap anyaman daun harus kehilangan nyawanya karena terjatuh di perairan Tanah Merah. Tim BPBD Inhil bersama masyarakat yang melakukan pencarian baru berhasil menemukan jasad korban sehari setelahnya.

Menurut keterangan seorang warga Desa Tekulai Hulu, Eko yang memperoleh informasi dari saksi yang sempat melihat korban sebelum menghilang dan ditemukan tak bernyawa. Sikatman, yang telah memuat atap anyaman daun, tiba – tiba terjatuh saat hendak mengayuh sampan yang digunakannya.

“Karena kondisi air yang tengah pasang dalam. Korban yang jatuh sulut untuk ditemukan. Saksi tidak mengetahui pasti apa yang terjadi sehingga korban tiba – tiba terjatuh saat mulai mendayung sampan,” katanya.

Saat proses pencarian berlangsung, tim BPBD bersama masyarakat setempat menemukan pakaian yang dikenakan korban kala terjatuh beserta rokok dan dayung sampan miliknya.

Setelah terus ditelusuri, akhirnya tepat pada pukul 11.00 WIB., pencarian pun berakhir manakala tim BPBD bersama masyarakat menemukan korban dalam keadaan memgapung dan sudah tidak bernyawa lagi.

Saat itu, dikatakan Eko, suasana kesedihan pun membuncah, tangis dan teriakan histeris pun pecah dari pihak keluarga karena tidak menyangka terjadinya insiden yang menimpa korban.

“Jasad korban pun segera dievakuasi untuk dikembalikan kepada pihak keluarga. Mungkin akan dilakukan otopsi terhadap jenasah korban untuk mengetahui informasi lebih lanjut ihwal penyebab jatuhnya korban,” papar Eko./Mirwan